,
menampilkan: hasil
Wali Kota: Penimbun BBM Akan Ditindak
Pertamina Pastikan Stok Aman
PONTIANAK — Pemerintah Kota Pontianak bersama aparat kepolisian dan PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Pontianak tetap aman meski terjadi peningkatan konsumsi masyarakat selama bulan Ramadan. Di sisi lain, aparat menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menimbun BBM.
Wali Kota Pontianak bersama Kapolresta Pontianak, Dandim, serta manajemen Pertamina Kalimantan Barat melakukan pemantauan langsung ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk memastikan distribusi BBM berjalan normal, Rabu (11/3/2026) siang. Tinjauan dilakukan di SPBU Parit H Husein II dan SPBU Imam Bonjol.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa secara umum operasional SPBU di Kota Pontianak berjalan lancar dan stok BBM tersedia. Antrean memang sempat terlihat. Selain akibat isu ketersediaan bahan bakar yang terbukti tak benar, hal ini turut dikarenakan meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami memastikan bahwa stok BBM tersedia,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu terkait panic buying atau kekhawatiran kelangkaan BBM. Pemerintah bersama Pertamina telah memastikan distribusi tetap berjalan lancar.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan praktik penimbunan BBM di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan penimbunan BBM, baik Pertalite maupun solar. Apabila ditemukan di lapangan, tentu akan kami lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain menindak oknum masyarakat, pengawasan juga dilakukan terhadap SPBU. Jika ditemukan SPBU yang melakukan pelanggaran, Pertamina sebagai pembina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan.
“Saya mengimbau masyarakat tetap tenang dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan,” ucapnya.
Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat, Widhi Tri Ardhi Hidayat, memastikan bahwa stok BBM di wilayah Pontianak dalam kondisi aman. Pertamina bahkan telah menambah suplai untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi masyarakat selama Ramadan.
“Selama lima hari terakhir kami menambah suplai sekitar 100 ribu liter per hari. Normalnya konsumsi BBM di Pontianak sekitar 500 ribu liter per hari,” jelasnya.
Selain penambahan pasokan, Pertamina juga mengoperasikan sejumlah SPBU selama 24 jam untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Widhi menjelaskan bahwa suplai BBM untuk Pontianak dikirim dari Depot Tanjung Uban di Kepulauan Riau dengan jadwal pengiriman rutin setiap dua hingga tiga hari. Dengan langkah tersebut, pemerintah dan Pertamina memastikan ketersediaan BBM di Kota Pontianak tetap terjaga hingga periode Lebaran.
“Kami memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan BBM,” tegasnya.
Silvi, satu di antara warga Pontianak yang tengah mengantre di SPBU Paris II, mengaku sudah mengantre sejak pagi untuk mengisi BBM sepeda motor miliknya.
“Sebelumnya, saya tadi sempat mengantre tetapi karena terlalu lama dan harus menjemput anak-anak pulang sekolah, saya keluar dari antrean. Sekarang anak-anak sudah dijemput dari sekolah dan saya lanjut mengantre karena bensin motor saya sudah hampir habis,” bebernya.
Menurutnya, kondisi itu sudah biasa terjadi karena banyak warga yang harus menyesuaikan waktu dengan aktivitas keluarga.
“Saya juga harus mengantar dan menjemput anak sekolah. Jarak rumah lumayan jauh, jadi kalau tidak ada bensin tentu sulit untuk beraktivitas,” tutupnya. (prokopim)
Bansos Tunai Pelengkap Program Perlindungan Sosial Warga Desil 1–5
PONTIANAK - Maruha merasa terbantu dengan adanya bantuan tunai dari Pemkot Pontianak jelang lebaran. Ia yang sebatang kara usai ditinggal suaminya mangkat beberapa tahun lalu, menyambung hidup dari kerja serabutan. Untungnya, ia tinggal di Jalan Pemda, yang masih bertetangga dengan para keluarga.
"Alhamdulilah ini nanti bisa dipakai lebaran," lirihnya usai menerima secara simbolis, bantuan sosial uang tunai yang bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2026 di Aula Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (11/3/2026).
Bantuan tunai tersebut diberikan sebagai upaya melengkapi jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat. Besarannya Rp600 ribu per tahun dan disalurkan ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, tingkat kesejahteraan masyarakat di Kota Pontianak diklasifikasikan berdasarkan desil atau tingkatan kemampuan ekonomi dari desil 1 hingga desil 10. Penerima bantuan sosial dari pemerintah kota, umumnya berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 5 yang tergolong sangat miskin, miskin hingga rentan miskin.
“Kategorinya dilihat dari kondisi rumah, jumlah anggota keluarga hingga pendapatan per kapita,” ujarnya.
Ia menjelaskan sebagian warga dalam kategori tersebut telah menerima bantuan dari pemerintah pusat melalui berbagai program. Di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima sekitar 19.060 keluarga di Kota Pontianak, serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau sekitar 12.096 keluarga penerima manfaat.
Namun demikian, masih terdapat warga yang tidak menerima kedua program tersebut. Karena itu Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan sosial uang tunai dari APBD untuk membantu kelompok masyarakat tersebut.
“Bantuan ini diberikan kepada warga yang tidak menerima PKH maupun BPNT, tetapi secara kondisi ekonomi masih membutuhkan dukungan. Karena itu pemerintah kota hadir memberikan bantuan tambahan,” jelasnya.
Edi menambahkan data penerima bantuan terus diperbarui secara berkala karena sistem data terpadu kini terpusat di pemerintah pusat. Pemerintah daerah melakukan verifikasi dan pembaruan data secara rutin untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Setiap enam bulan atau setiap tahun data ini kita verifikasi ulang. Ada yang sebelumnya menerima bantuan tetapi sekarang sudah mampu, ada juga yang sebelumnya mampu namun kemudian mengalami kesulitan ekonomi karena sakit atau kehilangan pekerjaan,” katanya.
Selain bantuan sosial tunai, Edi juga menyosialisasikan berbagai program perlindungan sosial lainnya yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Salah satunya layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencapai sekitar 98 persen cakupan kepesertaan di Kota Pontianak.
“Dengan UHC ini cukup menggunakan KTP saja, masyarakat bisa berobat ke puskesmas atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS seperti RSUD Pontianak Utara, RS Bhayangkara, YARSI dan rumah sakit lainnya tanpa dipungut biaya,” jelasnya.
Di bidang pendidikan, Pemerintah Kota Pontianak juga menjamin sekolah gratis di tingkat sekolah negeri serta menyediakan program beasiswa bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta. Saat ini juga tengah dibangun Sekolah Rakyat yang merupakan program pusat.
Selain itu, pemerintah juga mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program nasional. Di Pontianak Timur, ada 12 dapur yang memproduksi ribuan porsi makanan setiap hari. Program tersebut tidak hanya menyasar siswa sekolah mulai dari PAUD hingga SMA, tetapi juga ibu hamil, ibu menyusui serta balita yang belum bersekolah.
“Kalau ada warga yang memiliki anak balita atau ibu hamil, bisa mendaftarkan melalui posyandu atau tim pendamping keluarga di kelurahan agar mendapatkan program makan bergizi gratis,” pungkas Edi. (prokopim)
Pemkot Pontianak–UMP Perpanjang Kerja Sama Pendidikan dan Lingkungan
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP) menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama untuk memperkuat sinergi di bidang pendidikan, lingkungan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi masyarakat. Penandatanganan berlangsung di Ruang VIP Kantor Wali Kota, Selasa (10/3/2026).
Kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa sekaligus mendukung penanganan persoalan kota, seperti kebersihan, infrastruktur, dan lalu lintas.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, khususnya dalam memfasilitasi mahasiswa UMP menerapkan ilmu yang diperoleh di kampus.
“Terutama dalam memfasilitasi mahasiswa menerapkan ilmu yang didapatkan di kampus,” ujarnya usai penandatanganan.
Ia menjelaskan sejumlah aspek yang menjadi prioritas, antara lain pengelolaan keamanan dan keselamatan mahasiswa, pengaturan lalu lintas, serta pengelolaan lingkungan kampus yang berada di pusat kota.
Menurutnya, pengelolaan sampah, drainase, dan limbah perlu diperkuat guna mendukung program kota hijau, bersih, dan tertata.
“Salah satunya pengelolaan sampah di lingkungan kampus serta bagaimana kampus dapat menunjang program Kota Pontianak,” katanya.
Edi juga menyebut keberadaan UMP sebagai salah satu pusat pendidikan di ibu kota provinsi memberi dampak positif bagi perekonomian daerah. Saat ini jumlah mahasiswa UMP sekitar 5.000 orang, dengan sekitar 20 persen di antaranya merupakan warga ber-KTP Pontianak.
Kehadiran mahasiswa dinilai turut menggerakkan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Aktivitas kampus, seperti kegiatan akademik, acara kampus, hingga wisuda, kerap mendatangkan keluarga mahasiswa dari luar daerah.
“Aktivitas meningkat, rumah kos bertambah penghuninya, perekonomian bergerak, dan jumlah konsumen UMKM juga meningkat,” jelasnya.
Selain itu, kerja sama ini membuka peluang pengembangan inovasi dari berbagai program studi di UMP, seperti teknik mesin dan kesehatan masyarakat, untuk membantu penanganan sampah mulai dari tingkat rumah tangga hingga perkantoran.
Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari tujuh fakultas di UMP juga dapat dikolaborasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menangani wilayah yang masih rawan kekumuhan di Pontianak.
Rektor UMP, Heriansyah, menegaskan pengembangan sumber daya manusia menjadi fokus utama kerja sama tersebut.
“Sebagai lembaga pendidikan, yang paling penting adalah pengembangan sumber daya manusia, baik bagi mahasiswa maupun dosen, agar dapat berkontribusi dan memberi manfaat bagi Pemerintah Kota Pontianak,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terbesar di Pontianak dengan lokasi strategis, UMP siap mendukung program pemerintah kota, khususnya terkait lingkungan, pertumbuhan ekonomi, dan pengelolaan sampah.
Menurutnya, dukungan Pemerintah Kota Pontianak sangat penting bagi pengembangan institusi pendidikan.
“UMP tidak bisa berkembang tanpa dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah kota,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan dapat membantu menangani berbagai persoalan kota, seperti kemacetan, kepadatan, dan pengelolaan lingkungan, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan berkelanjutan. (kominfo/prokopim)
Senyum Nurlela Saat Terima Bantuan Uang Tunai dari Pemkot
Penyerahan Simbolis Bantuan Sosial Uang Tunai APBD Pontianak Tahap 1 Tahun 2026
PONTIANAK – Wajah Nurlela (52 tahun), warga Pontianak Utara sumringah, ketika tahu uang bantuan sosial untuknya dari APBD Kota Pontianak telah dicairkan, Selasa (10/3/2026). Kabar itu diterimanya, usai penyerahan simbolis bantuan tahap 1 tahun 2026 di Aula Kantor Camat Pontianak Utara oleh Wali Kota Pontianak.
"Alhamdulillah saya senang dapat bantuan. Terima kasih Pak Wali Kota, sudah bantu warga yang tidak mampu," katanya sembari tersenyum.
Bantuan sebesar Rp600 ribu itu sangat berarti untuk Nurlela. Apalagi jelang lebaran seperti sekarang. Kebutuhan rumah tangga meningkat untuk empat orang anggota keluarganya.
"Uangnya untuk belanja, beli beras, beli sayur. Ini mau lebaran, bikin kue juga," katanya.
Nurlela adalah satu dari 602 warga Pontianak Utara yang menerima bantuan Pemerintah Kota Pontianak. Total ada 2.030 warga kurang mampu se-Kota Pontianak yang mendapatkannya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kota kepada masyarakat yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
"Ini bentuk perhatian Pemerintah Kota Pontianak kepada warga yang masuk desil 1 sampai 5 dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menyebutkan setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang langsung disalurkan melalui rekening masing-masing penerima. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Bantuan ini sudah langsung masuk ke rekening penerima. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, apalagi saat ini kita sedang di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi juga mengingatkan warga agar menggunakan bantuan secara bijak dan tidak terjebak pada pinjaman daring atau pengeluaran yang tidak perlu.
“Saya mengimbau agar bantuan ini digunakan dengan bijak, terutama untuk kebutuhan menjelang Lebaran. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu,” pesannya.
Selain bantuan sosial tunai, Wali Kota juga menyosialisasikan sejumlah program jaring pengaman sosial yang telah disiapkan Pemerintah Kota Pontianak, mulai dari layanan kesehatan gratis melalui BPJS, pendidikan gratis di sekolah negeri, hingga program beasiswa bagi siswa di sekolah swasta.
“Cukup menggunakan KTP, warga bisa berobat ke rumah sakit yang memiliki layanan BPJS. Kami harap ini dimanfaatkan untuk pemeriksaan kesehatan secara rutin, minimal di puskesmas,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah menyiapkan program Sekolah Rakyat yang akan memberikan akses pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu mulai dari tingkat SD hingga SMA. Program tersebut ditargetkan selesai pembangunannya pada tahun ini dan mulai menerima siswa pada tahun depan. Lokasinya berada di Jalan Flora, Pontianak Utara.
“Ini program untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Nanti anak-anak dari keluarga desil 1 sampai 5 akan diseleksi untuk mengikuti program Sekolah Rakyat,” tambahnya.
Di bidang pembangunan wilayah, Edi menegaskan Pemerintah Kota Pontianak tetap berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur di Pontianak Utara. Berbagai pembangunan seperti perbaikan jalan, drainase, fasilitas kesehatan hingga hibah lahan untuk pembangunan rumah sakit TNI terus dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, ada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan 11 dapur yang beroperasi di Pontianak Utara. Program tersebut tidak hanya menyasar siswa sekolah, tetapi juga ibu hamil dan balita sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan berbagai program ini kualitas hidup masyarakat Pontianak semakin baik. Saya juga berpesan jangan sampai ada anak yang tidak sekolah karena pendidikan itu sangat penting,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Akif menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat sekitar 2.700 warga yang terdata sebagai calon penerima bantuan. Namun setelah dilakukan verifikasi, jumlah penerima berkurang menjadi 2.030 orang karena sebagian warga sudah meninggal dunia atau berpindah domisili dan lainnya.
“Awalnya sekitar 2.700 orang, tetapi setelah diverifikasi, total penerima yang disalurkan bantuan tahun ini sebanyak 2.030 orang untuk seluruh Kota Pontianak,” ungkapnya.
Penerima bantuan tersebut tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak. Wilayah dengan jumlah penerima terbanyak berada di Kecamatan Pontianak Utara dengan total 602 penerima manfaat. Disusul Pontianak Timur (522), Pontianak Barat (464), Pontianak Kota (217), Pontianak Tenggara (145), dan Pontianak Selatan (80).
“Namun pada penyerahan simbolis hari ini kita menghadirkan sekitar 100 orang,” imbuhnya.
Ia menambahkan penyerahan bantuan dilakukan secara bertahap di setiap kecamatan. Setelah Pontianak Utara, penyerahan bantuan akan dilanjutkan di Pontianak Timur, Pontianak Barat, Pontianak Kota, Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara.
"Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang disalurkan langsung melalui rekening Bank Kalbar. Bantuan tersebut diberikan satu kali dalam setahun," tuturnya.
Akif menegaskan bahwa penerima bantuan dapat tetap menerima bantuan pada tahun berikutnya selama masih memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin dan tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat.
“Selama mereka masih masuk kategori miskin dan tidak menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT, maka tetap bisa menerima bantuan ini,” pungkasnya. (prokopim)