,
menampilkan: hasil
Operasional Kendaraan Angkutan Barang Dibatasi Jelang Lebaran
Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Saat Lebaran
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menerbitkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang selama periode Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, pembatasan operasional tersebut berlaku bagi kendaraan angkutan barang tertentu pada H-3 hingga H+3 Idulfitri.
“Pembatasan ini diberlakukan mulai pukul 06.00 hingga pukul 24.00 WIB selama periode H-3 sampai H+3 Lebaran. Tujuannya agar arus lalu lintas di dalam kota tetap lancar, mengingat mobilitas masyarakat biasanya meningkat pada masa tersebut,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan yang dibatasi operasinya meliputi truk roda enam atau lebih, truk fuso, bus angkutan umum, kendaraan pengangkut beton (concrete mixer atau mobil molen), tronton serta kendaraan trailer.
Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut dilarang beroperasi di wilayah Kota Pontianak pada waktu yang telah ditentukan. Para pemilik usaha angkutan barang diminta menyesuaikan jadwal operasional armadanya selama masa pembatasan berlangsung.
“Pemilik usaha angkutan diharapkan dapat mengatur kembali jadwal distribusi barang agar tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Trisna.
Selain itu, kendaraan yang tidak digunakan selama masa pembatasan diminta untuk disimpan di pool masing-masing dan tidak diparkir di badan jalan, guna menghindari gangguan terhadap arus lalu lintas.
Trisna menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam mengantisipasi kepadatan lalu lintas menjelang dan sesudah Hari Raya Idulfitri.
“Dengan adanya pengaturan ini, kami berharap aktivitas masyarakat selama Lebaran dapat berlangsung lebih aman, tertib dan lancar,” pungkasnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 20 Tahun 2026 dan ditujukan kepada para pemilik usaha angkutan barang yang beroperasi di wilayah Kota Pontianak. (Sumber : dishub.pontianak)
Wali Kota Dorong LPM Perkuat Peran dalam Pembangunan Kota
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk memperkuat peran dan sinergi dalam mendukung pembangunan daerah. LPM memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif.
“Namanya juga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. Pemerintah Kota sangat berharap LPM bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam setiap langkah pembangunan,” ujarnya saat menghadiri dialog kemasyarakatan LPM yang digelar di Grand Mahkota Hotel, Senin (16/3/2026) sore.
Menurutnya, keberadaan LPM harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pemberdayaan masyarakat, bukan hanya sebagai organisasi formal di tingkat kelurahan. Ia menilai selama ini peran LPM di beberapa wilayah masih belum optimal. Karena itu, ia mendorong agar ke depan peran LPM diperkuat melalui regulasi yang jelas serta ruang partisipasi yang lebih besar dalam proses perencanaan pembangunan.
Salah satunya melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dinilai menjadi ruang strategis bagi LPM untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan potensi wilayah.
“Nanti kita buat aturan yang lebih jelas, supaya dalam setiap pembahasan Musrenbang peran LPM bisa lebih besar,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap wilayah di Kota Pontianak memiliki karakteristik yang berbeda sehingga pendekatan pembangunan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
“Kota Pontianak ini memang kecil, tetapi setiap kecamatan dan kelurahan memiliki karakter yang berbeda. Ada kawasan perdagangan, ada kawasan permukiman, ada juga yang berada di wilayah pesisir sungai,” ungkapnya.
Menurut Edi, perbedaan karakter wilayah tersebut justru menjadi potensi yang harus dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Ia mencontohkan, beberapa kawasan memiliki potensi budaya yang kuat, sementara kawasan lain berkembang sebagai pusat perdagangan, pendidikan, maupun jasa.
“Kalau masyarakat bisa bersinergi, terutama dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, tentu pemerintah akan lebih mudah mewujudkan visi pembangunan kota,” katanya.
Edi berharap LPM dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi potensi maupun permasalahan yang ada di wilayah masing-masing sehingga dapat dirumuskan dalam perencanaan pembangunan daerah. Misalnya suatu wilayah membutuhkan fasilitas olahraga, penguatan sektor pendidikan, atau pengembangan potensi budaya.
"Itu bisa dirumuskan melalui LPM dan disampaikan dalam forum perencanaan pembangunan,” tuturnya.
Ketua LPM Kota Pontianak Agus Sugianto menekankan pentingnya penguatan peran LPM sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan. LPM memiliki tugas dan fungsi yang cukup luas dalam kehidupan masyarakat, mulai dari mendukung pelayanan masyarakat, pembangunan lingkungan hingga penguatan nilai-nilai sosial dan budaya di wilayah masing-masing.
Namun demikian, Agus mengakui bahwa di lapangan masih terdapat tantangan dalam menjalankan peran tersebut. Salah satunya adalah persepsi bahwa LPM hanya dilibatkan pada saat kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Saya sering mendengar dari teman-teman bahwa LPM ini kadang hanya dipanggil ketika Musrenbang saja. Padahal sesuai aturan, LPM adalah mitra kelurahan dan juga mitra masyarakat dalam pembangunan,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak ini mengatakan perlukan kolaborasi yang kuat antara pengurus LPM dengan pemerintah kelurahan. Menurutnya, sinergi antara lurah dan ketua LPM menjadi kunci agar berbagai program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“Kalau LPM-nya aktif tetapi lurahnya tidak interaktif, tentu sulit berjalan bersama. Begitu juga sebaliknya. Jadi harus ada komunikasi dan kolaborasi yang baik antara lurah dan LPM,” katanya.
Agus juga mendorong para pengurus LPM di tingkat kelurahan agar lebih proaktif dalam berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta berperan aktif dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Ia berharap LPM dapat menjadi wadah yang mampu menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus mendukung program pembangunan pemerintah daerah.
“Kita ingin LPM ini benar-benar berdaya dan menjadi tombak pemberdayaan masyarakat. Bagaimana kita bisa berjalan bersama dengan pemerintah agar pembangunan di Kota Pontianak dapat berjalan lebih baik,” pungkasnya. (prokopim)
Sulastri Terbantu Bantuan Pangan Pemerintah
43.240 KK di Pontianak Jadi Penerima Manfaat
PONTIANAK - Sulastri, warga Kelurahan Bangka Belitung Darat, Pontianak Tenggara merasa terbantu dengan adanya program bantuan pangan dari pemerintah. Apalagi jelang Idulfitri seperti sekarang, di mana kebutuhan rumah tangga meningkat.
"Alhamdulillah, dengan adanya bantuan ini jadi tidak perlu keluar biaya lagi," katanya usai menerima bantuan pangan alokasi Februari-Maret di halaman Kantor Lurah Bangka Belitung Darat, Senin (16/3/2026).
Ia menjadi warga pertama yang menerima bantuan pangan program Badan Pangan Nasional lewat Perum Bulog di Kalimantan Barat. Di Kota Pontianak sendiri, sebanyak 43.240 Kepala Keluarga menjadi penerima manfaat. Data tersebut berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, setiap penerima bantuan memperoleh paket berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng. Penyaluran kali ini mencakup alokasi untuk dua bulan sekaligus, yakni Februari dan Maret.
“Untuk setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng. Hari ini disalurkan untuk bulan Februari dan Maret,” jelas Amirullah.
Menurutnya, program bantuan pangan tersebut sangat bermanfaat dalam membantu meningkatkan daya beli masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Waktu penyerahan yang jelang lebaran pun, dirasa sangat membantu masyarakat.
Amirullah menilai program bantuan pangan ini juga berkontribusi terhadap pengendalian inflasi. Dengan adanya tambahan pasokan bahan pokok di masyarakat, ketersediaan barang di pasar akan tetap terjaga sehingga dapat menahan lonjakan harga.
“Ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat melalui program bantuan pangan yang didistribusikan oleh Perum Bulog. Kita berharap penyalurannya berjalan lancar dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Penyaluran yang dilaksanakan di Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, ini menjadi awal distribusi bantuan pangan di Kalimantan Barat. Hal ini lantaran Pontianak dinilai responsif dalam mendukung percepatan distribusi bantuan pangan kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pontianak yang sudah merespons sangat baik percepatan penyaluran bantuan pangan ini,” ujar Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kalimantan Barat Rasiwan.
Rasiwan menyebutkan jumlah penerima tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Penambahan jumlah penerima tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Alhamdulillah tahun ini ada penambahan jumlah penerima hampir dua kali lipat dibanding sebelumnya. Mudah-mudahan ini memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, program bantuan pangan tahun 2026 direncanakan memiliki empat kali alokasi penyaluran. Pada tahap awal ini, dua alokasi disalurkan sekaligus untuk bulan Februari dan Maret, sementara dua alokasi berikutnya masih menunggu penugasan lebih lanjut dari pemerintah melalui Badan Pangan Nasional.
“Kami sebagai operator siap menyalurkan sesuai penugasan dari pemerintah. Untuk tahap awal ini disalurkan dua alokasi, yakni Februari dan Maret,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Gelar Open House Lebaran Dua Hari
PONTIANAK – Dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah, jajaran pejabat di Pemerintahan Kota Pontianak akan menggelar open house. Open house digelar selama dua hari lebaran di masing-masing kediaman dinas. Kediaman dinas Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah beralamat di Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI), sedangkan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, beralamat di Jalan KS Tubun.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Tirta Arifin, menerangkan, kegiatan open house tersebut terbuka bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi dengan pimpinan Pemerintah Kota Pontianak pada momen Hari Raya Idulfitri.
Menurutnya, pada Idulfitri hari pertama open house berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 20.00 WIB. Sementara hari kedua lebaran mulai pukul 10.00 hingga 18.00 WIB.
“Jadwal Open house ini menyesuaikan keputusan pemerintah tentang penetapan Hari Raya Idulfitri,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Tirta menambahkan, jadwal open house tersebut dilakukan agar masyarakat yang datang bersilaturahmi dapat terlayani dengan baik serta kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum Hari Raya Idulfitri ini sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Melalui kegiatan open house ini, kami berharap hubungan silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat dapat semakin erat,” pungkasnya. (prokopim)