,
menampilkan: hasil
Inovasi RSUD SSMA, Klinik SiGerak Bantu Pasien Stroke Kembali Mandiri
PONTIANAK - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak menghadirkan layanan baru bagi pasien stroke melalui program Sentra Informasi Gerak, Edukasi, dan Rehabilitasi Pasca Stroke (SiGerak).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, dengan diresmikannya Klinik Sigerak ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama RSUD SSMA Kota Pontianak dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada pemulihan dan pemberdayaan pasien pasca stroke.
“Kehadiran klinik ini menjadi langkah inovatif yang tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi juga menekankan pentingnya edukasi, pendampingan, dan dukungan sosial bagi penyintas stroke serta keluarganya,” ujarnya usai meresmikan Klinik Sigerak di RSUD SSMA Kota Pontianak.
Ia pun mengapresiasi inovasi layanan tersebut sebagai langkah nyata peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Inovasi ini merupakan salah satu upaya untuk membantu pasien yang mengalami stroke agar bisa kembali berfungsi secara normal melalui terapi. Terapi ini bertujuan memfungsikan kembali saraf-saraf dan otot-otot yang melemah akibat stroke,” tuturnya.
Edi berharap, pasien yang mengalami kelumpuhan sebagian tubuhnya dapat kembali bergerak setelah menjalani terapi, begitu pula pasien dengan gangguan bicara dapat berangsur membaik.
“Masyarakat sudah mulai memanfaatkan fasilitas ini dan beberapa pasien menunjukkan perkembangan positif,” imbuh dia.
Direktur RSUD SSMA Eva Nurfarihah menjelaskan bahwa inovasi ini berangkat dari tingginya jumlah pasien stroke di rumah sakit yang dipimpinnya itu. Banyak pasien yang masih mengalami gejala sisa setelah stroke, seperti kelumpuhan atau gangguan bicara, yang menyebabkan aktivitas sehari-hari menjadi terbatas.
“Pasien stroke biasanya masih memiliki gejala sisa seperti lumpuh atau mulut mencong, sehingga mereka bergantung pada keluarga. Karena itu, diperlukan edukasi dan latihan agar otot-otot tidak kaku dan saraf yang terganggu bisa diaktifkan kembali,” paparnya.
Menurutnya, melalui program SiGerak, pasien akan mendapatkan pendampingan dan terapi gerak yang dipadukan dengan edukasi, fisioterapi, dan terapi wicara. Tujuannya agar pasien dapat meningkatkan kemampuan motorik secara bertahap dan mengurangi ketergantungan terhadap orang lain.
“Meskipun masih ada sisa kecacatan, setidaknya pasien bisa kembali beraktivitas tanpa sepenuhnya bergantung pada orang lain,” tambahnya.
Program SiGerak berada di bawah unit Rehabilitasi Medik, yang menyediakan layanan oleh dokter spesialis dan tenaga terapis. Selain terapi fisik, rumah sakit juga memberikan edukasi kepada keluarga pasien mengenai cara membantu proses pemulihan di rumah, termasuk postur tubuh yang benar agar tidak menimbulkan cedera tambahan.
“Pendamping pasien juga kami ajarkan cara membantu latihan di rumah, termasuk posisi tubuh yang baik agar tidak menyebabkan cedera atau kecacatan baru,” jelasnya.
Layanan SiGerak dapat dimanfaatkan oleh seluruh pasien stroke, baik peserta BPJS Kesehatan (mandiri maupun PBI) hingga pasien umum. Program ini terbuka bagi pasien dengan kondisi ringan, sedang, maupun berat, selama telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Untuk kemudahan akses, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Simponi atau datang langsung ke rumah sakit.
“Bagi pasien baru, pendaftaran awal tetap dilakukan di loket, setelah itu bisa mendaftar secara online,” terangnya.
Eva menambahkan, layanan rehabilitasi medik di RSUD SSMA saat ini masih ditangani oleh dokter tamu dari Melawi yang bertugas setiap Jumat.
“Namun, kegiatan edukasi dan latihan pasien tetap berlangsung setiap Senin hingga Kamis bersama tim terapis,” imbuhnya.
Selain menghadirkan layanan SiGerak, RSUD SSMA juga menggelar berbagai kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-13. Kegiatan tersebut meliputi operasi katarak, khitan massal, dan kunjungan ke panti asuhan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan sosial ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)
Seniman Masuk Sekolah, Dorong Kreativitas dan Karakter Pelajar Pontianak
Gerakan Seniman Masuk Sekolah dan Pekan Kebudayaan Daerah di Museum Kalbar
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak kembali menggelar program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) Tahun 2025. Kegiatan yang dipusatkan di halaman Museum Kalimantan Barat ini berlangsung mulai 16 hingga 19 Oktober 2025, dirangkaikan dengan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) V.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi digelarnya GSMS dan PKD yang menjadi wadah bagi pelajar SD dan SMP se-Kota Pontianak untuk menampilkan hasil pembelajaran seni budaya yang telah mereka ikuti bersama para seniman. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk membangkitkan dan melestarikan seni budaya lokal.
“Kota Pontianak kaya akan beragam seni dan budaya. Kegiatan ini menjadi ajang untuk menumbuhkan kecintaan terhadap seni sekaligus mengembangkan kreativitas generasi muda,” ujarnya usai membuka GSMS dan PKD, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, seni dan budaya memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan peradaban bangsa di masa depan. Ia berharap, para peserta dapat terus menumbuhkan rasa bangga terhadap karya yang ditampilkan serta menjadikan pengalaman ini sebagai motivasi untuk terus berkarya.
“Melalui seni dan budaya, bukan hanya semangat anak-anak yang tumbuh, tetapi juga menjadi inspirasi bagi guru, sekolah dan masyarakat pendidikan di Kota Pontianak,” tuturnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, lanjut Edi, akan terus memberikan dukungan terhadap kegiatan positif seperti GSMS dan PKD. Dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya membentuk generasi muda yang kreatif, berkarakter dan mencintai warisan budaya bangsa. Ia juga mendorong agar kegiatan ini terus dievaluasi dan dikembangkan agar jangkauannya semakin luas.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi agenda tahunan yang memberi manfaat besar bagi pelajar dan generasi muda yang berbudaya,” harapnya.
Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menerangkan, program GSMS merupakan upaya untuk menumbuhkan minat dan bakat peserta didik di bidang seni budaya, sekaligus memperkuat karakter dan kreativitas mereka.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin mengembangkan potensi siswa agar lebih kreatif, apresiatif dan inovatif, serta membangun budaya sekolah yang menyenangkan dan berkarakter,” terangnya.
Selain GSMS, kegiatan ini juga dirangkai dengan PKD yang diikuti sekitar 260 pelajar SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Dalam kegiatan ini, para siswa menampilkan berbagai karya seni, termasuk lomba solo vokal dan pameran hasil karya seni budaya.
“Pekan Kebudayaan Daerah menjadi wadah bagi pelajar untuk menunjukkan hasil kreativitas dan proses belajar mereka bersama para seniman. Kita berharap kegiatan ini menjadi ajang pembinaan generasi muda yang mencintai seni dan budaya daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kolaborasi antara sekolah dan seniman menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang berbudaya.
“Kami ingin sinergi antara seniman dan sekolah terus terjalin, karena seni bukan hanya ekspresi, tetapi juga sarana pembentukan karakter dan kecerdasan emosional siswa,” tutur Sri Sujiarti.
Program GSMS 2025 melibatkan sebanyak 88 siswa dari lima sekolah di Kota Pontianak. Masing-masing sekolah berkolaborasi dengan para seniman lokal untuk mempelajari berbagai cabang seni, di antaranya seni film, tari, musik tradisional dan seni lukis.
Kelima sekolah tersebut meliputi SMP Negeri 1 Pontianak dengan materi seni film, SMP Negeri 3 Pontianak dengan seni tari, SMP Swasta Santo Fransiskus Asisi dengan musik tradisional, SD Negeri 3 Pontianak Selatan dengan seni lukis, serta SD Muhammadiyah II Pontianak dengan seni tari. (prokopim)
Sertifikasi Tanah Wakaf Beri Kepastian Hukum Rumah Ibadah
PONTIANAK – Masih adanya rumah ibadah yang berada di atas tanah wakaf belum mengantongi sertifikat, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mendorong percepatan proses sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah di Kota Pontianak. Menurutnya, sertifikasi aset wakaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan dan keberlangsungan fungsi sosial keagamaan rumah ibadah.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah dan Literasi Keuangan di Masjid As Salam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (15/10/2025) malam.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, legalitas tanahnya harus jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menuturkan, sejak tahun 2020, program sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah telah berjalan di Kota Pontianak. Namun, masih terdapat sejumlah masjid yang menghadapi kendala, baik dari sisi administrasi maupun koordinasi antar pihak.
“Kadang ada miskomunikasi atau pro dan kontra di masyarakat terkait status tanah wakaf. Padahal semua bisa diselesaikan dengan musyawarah. Pemerintah Kota bersama BPN terus berupaya agar proses sertifikasi ini berjalan cepat dan tuntas,” jelasnya.
Bahasan menambahkan, hingga saat ini terdapat sedikitnya 51 masjid di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan. Ia berharap pengurus masjid dapat saling berkoordinasi dan memperkuat komunikasi untuk mempercepat proses sertifikasi.
“Kami mendorong agar para takmir dan nadzir membentuk grup komunikasi (Whatsapp) antar masjid. Jadi kalau ada persoalan, bisa langsung diklarifikasi dan diselesaikan bersama,” tuturnya.
Selain membahas sertifikasi tanah wakaf, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi literasi keuangan bagi pengurus rumah ibadah. Bahasan menilai, pemahaman literasi keuangan penting agar pengelolaan keuangan masjid lebih transparan, akuntabel dan bermanfaat bagi jamaah.
“Dengan pengelolaan keuangan yang baik dan legalitas tanah yang jelas, masjid akan menjadi lebih kuat, mandiri, dan berdaya bagi masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)
Teken Kerja Sama, Pemkot dan DJP Sinergi Optimalkan Penerimaan Pajak
PONTIANAK – Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerja sama dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani dan disaksikan melalui daring di Ruang Pontive Center, Rabu (15/10/2025).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan secara daring antara pemerintah daerah dan DJP Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah,” ujarnya usai penandatanganan kerja sama.
Ia menjelaskan, realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Pontianak hingga bulan ini telah mencapai sekitar 60 persen dari target. Pajak yang dikelola terdiri atas pajak daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pajak pusat seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Selama ini kami terus berupaya melakukan sosialisasi dan optimalisasi agar capaian pajak dapat semakin meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat, Mu’alif menjelaskan, perjanjian kerja sama ini mencakup 17 poin penting yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan. Salah satunya adalah pengawasan bersama atas objek pajak pusat dan daerah.
“Dari hasil pengawasan bersama ini diharapkan akan terjadi peningkatan penerimaan, baik dari pajak pusat maupun pajak daerah,” jelasnya.
Selain pengawasan, lanjut Mu’alif, kerja sama juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang perpajakan. DJP akan memberikan asistensi dan pelatihan bagi petugas pajak daerah terkait penilaian, penagihan, hingga penetapan nilai jual objek pajak (NJOP).
Untuk pajak pusat, kata dia, fokus kerja sama adalah pada pertukaran dan sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan sinkronisasi tersebut, potensi pajak yang belum tergali dapat diidentifikasi dengan lebih baik.
“Apabila terjadi kesenjangan data, maka itu bisa menjadi potensi tambahan penerimaan, baik untuk pusat maupun daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, bentuk konkret kerja sama tersebut antara lain dalam optimalisasi pajak hotel, restoran dan pajak daerah lainnya yang akan dilakukan secara rutin melalui pengawasan bersama.
Menanggapi wajib pajak yang belum patuh, pihaknya menegaskan bahwa DJP telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), baik kejaksaan maupun kepolisian.
“Di Kalimantan Barat, sudah ada nota kesepahaman antara Kanwil DJP Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar. Wajib pajak yang bandel akan dipanggil dan dilakukan upaya kolaboratif agar kewajiban pajaknya dapat diselesaikan,” pungkasnya. (prokopim)