,
menampilkan: hasil
Genjot Fiskal Daerah, Fokus pada Kesejahteraan dan Daya Beli
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, Pemerintah Kota Pontianak tetap berkomitmen dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan fiskal.
Hal tersebut disampaikannya saat penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 oleh Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Dana Bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalbar, Selasa (31/3/2026).
Edi menjelaskan, setiap hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK akan ditindaklanjuti secara serius dan cepat. Menurutnya, hal ini penting guna menjawab harapan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
“Kami menyadari bahwa setiap proses audit membawa konsekuensi perbaikan. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan akan kami tindak lanjuti secara optimal,” ujarnya usai penyerahan laporan keuangan tersebut.
Edi bilang, pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada tantangan besar, terutama terkait kemampuan fiskal sehingga masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Untuk itu, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal melalui inovasi dan kreativitas. Namun, lanjut dia, upaya tersebut juga harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, termasuk inflasi dan daya beli.
“Penyesuaian pajak tidak bisa dilakukan secara serta-merta karena harus melihat kondisi ekonomi masyarakat. Ini menjadi tantangan tersendiri,” ungkapnya.
Selain itu, Edi juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Ia menilai, beberapa kebijakan memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah, seperti penurunan tarif pajak parkir dari 20 persen menjadi 10 persen serta penghapusan retribusi rumah kos.
“Di Pontianak, potensi pendapatan parkir cukup besar. Namun dengan penyesuaian tarif tersebut, tentu berdampak pada penerimaan daerah,” jelasnya.
Di sisi lain, sektor parkir juga menjadi sumber penghidupan bagi sekitar empat ribu kepala keluarga, sehingga kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan aspek sosial.
Dengan adanya pengurangan dana transfer ke daerah dan dinamika ekonomi nasional, pemerintah daerah dituntut untuk semakin adaptif dalam mengelola keuangan.
“Kami akan terus berupaya mencari strategi terbaik agar kemampuan fiskal daerah meningkat, tanpa mengabaikan kondisi masyarakat,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, memberikan dukungan penuh lembaganya terhadap upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyebutkan, DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi guna memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran.
“Kami di DPRD akan terus mengawal proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar, Sri Haryati , menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Kalbar atas penyampaian laporan keuangan tahun anggaran 2025 yang dilakukan tepat waktu.
Menurutnya, penyampaian laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pengelolaan keuangan negara.
“Pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan mandat konstitusi yang diberikan kepada BPK, sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Sri menambahkan, khusus untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), BPK telah melaksanakan pemeriksaan interim pada 26 Januari hingga 1 Maret 2026. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan sistem pengendalian intern berjalan memadai, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kebenaran penyajian transaksi yang mempengaruhi laporan keuangan tahun 2025.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya serta menguji kecukupan pengungkapan informasi yang berdampak signifikan bagi pengguna laporan keuangan.
“Selanjutnya, pemeriksaan terinci akan segera dilaksanakan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia berharap, pelaksanaan pemeriksaan tahun ini menunjukkan peningkatan kualitas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya di lingkungan pemerintah daerah di Kalbar.
Namun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan interim, Sri mengungkapkan masih terdapat sejumlah permasalahan yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Di antaranya terkait pengendalian intern, pengelolaan kas, rekonsiliasi kas, serta pengelolaan aset tetap,” sebutnya.
Selain itu, proses serah terima aset sebagai dampak pelaksanaan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah (P3D) juga dinilai belum sepenuhnya terselesaikan.
“Kondisi ini berpotensi mempengaruhi ketepatan pencatatan, kejelasan penguasaan, serta kewajaran penyajian aset dalam laporan keuangan. Oleh karena itu, penyelesaiannya perlu menjadi perhatian serius,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal guna mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat. Menurutnya, optimalisasi PAD dapat dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, termasuk pengelolaan aset daerah secara produktif.
“Ini menjadi momentum bagi kepala daerah untuk memiliki jiwa kewirausahaan dalam mengelola daerahnya. Kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat,” pungkasnya. (prokopim)
Bimtek LPJ Hibah Ormas, Sekda Tekankan Akuntabilitas dan Sinergi
PONTIANAK – Untuk meningkatkan pemahaman organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mengelola serta mempertanggungjawabkan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Pontianak secara akuntabel dan sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Pontianak menggelar bimbingan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah bagi pengurus ormas.
“Bimtek ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk menyatukan persepsi dan pemahaman terkait tata cara pengelolaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dana hibah. Ini penting agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah usai membuka bimtek tersebut di Hotel Ibis, Selasa (31/3/2026).
Ia menyebutkan, sebanyak 85 ormas diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian bimtek dengan serius hingga selesai.
Menurutnya, pemahaman yang baik sangat diperlukan, mengingat pengelolaan keuangan daerah bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan mengikuti perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
“Dana hibah yang bersumber dari APBD memiliki prinsip akuntabilitas. Artinya, penggunaannya harus sesuai dengan perencanaan yang diajukan dalam proposal, serta dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” tegasnya.
Amirullah juga mengingatkan agar setiap organisasi menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan jumlah dana yang diterima. Jika terdapat perbedaan antara nilai usulan dan realisasi bantuan, maka kegiatan dan laporan harus disesuaikan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kesesuaian antara bidang organisasi dengan kegiatan yang dilaksanakan. Hal ini untuk memastikan penggunaan dana hibah tepat sasaran dan tidak menyimpang dari tujuan awal organisasi.
“Organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, maka kegiatannya harus berkaitan dengan pendidikan. Begitu juga dengan bidang kepemudaan atau kesehatan, harus sesuai dengan fokusnya masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amirullah juga menyoroti pentingnya legalitas dan administrasi organisasi, termasuk kewajiban memiliki sekretariat dan alamat yang jelas agar memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Ia menambahkan, kegiatan bimtek ini juga merupakan bagian dari implementasi regulasi, baik Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan maupun Peraturan Wali Kota Pontianak terkait pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap terbangun sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan serta menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Pahami materi yang disampaikan narasumber, sehingga ke depan penyusunan laporan pertanggungjawaban menjadi lebih baik, tepat, dan mudah,” pungkasnya.
Melalui bimtek ini seluruh peserta diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pengelolaan dana hibah secara profesional dan bertanggung jawab. (prokopim)
Hipertensi Jadi Kasus Penyakit Tertinggi di Pontianak
PONTIANAK – Hipertensi menjadi kasus penyakit terbanyak yang ditangani puskesmas di Kota Pontianak sepanjang 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan kesehatan masyarakat kini semakin bergeser dari penyakit infeksi ke penyakit tidak menular yang berkaitan erat dengan pola hidup.
Berdasarkan data, dari 10 kasus penyakit terbesar yang ditangani oleh Puskesmas di Kota Pontianak tahun 2025, hipertensi esensial atau hipertensi primer menempati urutan pertama dengan 54.409 kasus. Jumlah itu jauh lebih tinggi dibandingkan kasus terbanyak kedua, yakni nasofaringitis akut (flu) sebanyak 44.912 kasus, disusul dyspepsia atau gangguan lambung/maag sebanyak 28.448 kasus, infeksi saluran pernapasan atas akut sebanyak 20.575 kasus, dan diabetes melitus non-insulin sebanyak 19.522 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko mengatakan tingginya kasus hipertensi menjadi peringatan bahwa masyarakat perlu semakin serius memperbaiki gaya hidup sehari-hari. Menurutnya, pencegahan hipertensi tidak bisa dilepaskan dari pengaturan konsumsi makanan, aktivitas fisik yang cukup, istirahat yang memadai, serta kemampuan mengelola stres.
“Sekarang yang paling banyak adalah hipertensi. Berarti ini harus memperbaiki pola hidup dari masyarakat, terutama untuk konsumsi makanan tidak boleh berlebih, harus olahraga, istirahat cukup, dan kelola stress. Jadi ini yang perlu terus ditingkatkan di masyarakat, dan selalu kita sosialisasikan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, penanganan hipertensi tidak cukup hanya mengandalkan obat, tetapi harus disertai perubahan perilaku hidup secara konsisten. Karena itu, masyarakat yang telah terdiagnosis hipertensi diminta rutin memeriksa tekanan darah, meminum obat sesuai anjuran dokter, serta menjalani pola hidup sehat secara berkelanjutan.
“Kalau hipertensi ini, penyembuhannya satu, dia harus cek rutin tekanan darahnya, kemudian harus minum obat dan harus mengubah perilaku hidupnya. Jadi kita konsultasikan tentang gizinya, bagaimana cara dietnya, kemudian kita ajak untuk berolahraga, harus rutin,” katanya.
Menurutnya, program cek kesehatan gratis juga menjadi instrumen penting dalam mendeteksi penyakit sejak dini. Banyak warga, kata dia, tidak menyadari memiliki faktor risiko atau bahkan sudah mengalami hipertensi karena penyakit ini sering tidak menimbulkan gejala pada tahap awal.
“Dengan cek kesehatan gratis itu memudahkan masyarakat untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Kadang-kadang orang tidak mengerti ada potensi penyakit atau tidak. Kalau diketahui lebih dini, bisa diobati dan dikelola dengan baik, tidak sampai nanti orang baru stroke baru tahu bahwa dia darah tinggi,” jelasnya.
Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga mencermati adanya kecenderungan peningkatan kasus hipertensi memasuki awal 2026. Berdasarkan pengamatan awal, kenaikannya diperkirakan berada di kisaran 10 persen dibandingkan periode sebelumnya. Meski demikian, ia menekankan bahwa yang lebih penting adalah membaca arah persoalan kesehatan yang kini semakin didominasi penyakit akibat gaya hidup.
“Kalau saya lihat peningkatannya ada sekitar 10 persenan. Yang penting sekarang kita melihat bahwa penyakit yang menjadi masalah bukan lagi dominan penyakit infeksi, tetapi penyakit tidak menular, penyakit karena gaya hidup,” tegasnya.
Melihat tren tersebut, pihaknya akan terus memperkuat sosialisasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat, terutama terkait pengendalian konsumsi garam, gula, dan lemak, kebiasaan berolahraga, tidur cukup, serta pengelolaan stres. Upaya ini dinilai penting agar hipertensi tidak berkembang menjadi komplikasi yang lebih berat seperti stroke, penyakit jantung, dan gangguan ginjal.
Sebagai gambaran, total 10 penyakit terbesar yang ditangani puskesmas di Kota Pontianak sepanjang 2025 mencapai 235.275 kasus. Dari jumlah itu, hipertensi menjadi kontributor terbesar, menegaskan perlunya intervensi promotif dan preventif yang lebih kuat untuk menekan penyakit tidak menular di masyarakat. (*)
Amirullah Tekankan ASN Pahami Tupoksi dan Indikator Kinerja
Arahan Sekda kepada ASN se-Kecamatan Pontianak Selatan
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kecamatan dan kelurahan. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada apel pagi yang dirangkaikan dengan halal bihalal ASN di Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (30/3/2026).
Menurut Amirullah, pemahaman terhadap tupoksi menjadi dasar utama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai masih terdapat aparatur yang belum memahami secara menyeluruh peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan struktur organisasi.
“Paling sederhana, baca dulu tugas dan fungsi masing-masing. Lihat dari struktur organisasi, mulai dari camat, sekretaris hingga kepala seksi. Itu sudah jelas pembagian tugasnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN mempelajari regulasi yang menjadi dasar kerja, seperti Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Peraturan Wali Kota mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Selain itu, dokumen perencanaan seperti Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) juga harus dipahami hingga ke tingkat kelurahan.
Tak hanya itu, Amirullah menegaskan pentingnya memahami Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang bersumber dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Melalui dokumen tersebut, aparatur dapat mengetahui program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD.
“Dari DPA itulah terlihat apa saja kegiatan yang harus dilaksanakan. Kalau itu saja tidak dipahami, bagaimana mau bekerja dan melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain kegiatan yang dibiayai APBD, terdapat pula program yang dapat didukung melalui sumber lain seperti Corporate Social Responsibility (CSR). Namun demikian, pemahaman terhadap seluruh sumber pembiayaan tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas.
Dalam kesempatan itu, Amirullah juga menyoroti pentingnya kinerja yang terukur melalui indikator yang jelas. Ia mencontohkan realisasi anggaran sebagai salah satu tolok ukur kinerja.
“Realisasi anggaran Kecamatan tahun 2025 sebesar 95,6 persen. Itu jelas dan terukur. Dari angka tersebut kita bisa menilai kinerja,” ungkapnya.
Selain aspek keuangan, indikator pelayanan publik seperti Indeks Pelayanan Publik dan Indeks Kepuasan Masyarakat juga harus dikuasai oleh aparatur hingga tingkat staf. Ia menegaskan bahwa penilaian kinerja harus berbasis data, bukan sekadar asumsi.
“Kerja itu harus berbasis angka dan data, bukan kira-kira. Supaya jelas ukurannya,” tambahnya.
Tak kalah penting, Amirullah mengingatkan soal disiplin pegawai, khususnya kehadiran dalam apel pagi dan kepatuhan terhadap jam kerja. Ia meminta pimpinan di setiap tingkatan untuk tegas memberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar.
“Kalau tidak hadir apel atau tidak disiplin, harus ada sanksi. Jangan dibiarkan, karena itu menyangkut tanggung jawab jabatan dan tunjangan yang diterima,” ucapnya.
Ia berharap, melalui pembinaan ini, seluruh ASN di lingkungan kecamatan dan kelurahan dapat meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya minta semua memahami tugas dan fungsinya dengan baik. Dari situ kita bisa bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)