,
menampilkan: hasil
ASN Diminta Adaptif Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
Sosialisasi Undang-undang Tahun 2026
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menekankan pentingnya pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Tahun 2026 bertema ‘Transformasi Hukum Pidana Indonesia dan Peran Aparatur Sipil Negara dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana’ yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak.
Bahasan mengatakan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menjadi tonggak penting dalam sejarah pembaruan hukum nasional Indonesia. Menurutnya, Indonesia kini memiliki KUHP nasional yang lahir dari nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa, dan perkembangan masyarakat modern setelah sekian lama menggunakan produk hukum warisan kolonial.
“Transformasi hukum pidana ini bukan sekadar perubahan norma dan pasal-pasal hukum, tetapi juga perubahan paradigma dalam penegakan hukum,” ujarnya usai membuka sosialisasi di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, pendekatan hukum pidana saat ini tidak hanya berorientasi pada penghukuman, melainkan juga mengedepankan keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, serta keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.
Bahasan menilai, kehadiran KUHP nasional juga menjadi upaya negara menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial masyarakat, hingga tantangan globalisasi yang semakin kompleks.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pemahaman utuh terhadap substansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya bagi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat.
“Perubahan hukum pidana ini tentu berdampak pada berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelayanan publik, penggunaan media sosial, tata kelola informasi, hingga pola interaksi antara aparatur dan masyarakat,” katanya.
Menurut Bahasan, kegiatan sosialisasi diperlukan agar ASN memiliki pemahaman yang benar, tidak menimbulkan multitafsir, serta mampu mengimplementasikan aturan secara profesional dan proporsional.
Ia juga mengingatkan bahwa di tengah transformasi birokrasi dan digitalisasi, tantangan aparatur pemerintah semakin kompleks. Oleh sebab itu, integritas, kehati-hatian dalam bertindak, dan kemampuan memahami regulasi menjadi kebutuhan utama.
“ASN harus adaptif terhadap perkembangan hukum dan mampu menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Selain transformasi hukum pidana, Bahasan menilai transformasi budaya birokrasi juga harus terus dilakukan. Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas dan literasi hukum bagi seluruh peserta.
“Sekaligus menjadi ruang diskusi konstruktif dalam memperkuat pemahaman terhadap berbagai ketentuan dalam KUHP nasional,” tutupnya. (prokopim)
Raih WTP ke-15, Wali Kota Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) . Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang diraih Pemkot Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, predikat WTP merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam menyampaikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Kita mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke-15 kali. Ini bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menyampaikan laporan keuangan yang menjadi salah satu poin penting dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujarnya usai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Senin (25/6/2026).
Edi menjelaskan, capaian WTP bukan berarti tidak ada evaluasi. Menurutnya, setiap catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap menjadi bahan perbaikan agar tata kelola keuangan semakin baik dari tahun ke tahun.
“Tentu ada beberapa hal yang terus kita tingkatkan kualitasnya, supaya program-program yang kita susun bersama DPRD tidak hanya mencapai tujuan, tetapi juga benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Salah satu aspek yang terus menjadi perhatian adalah pengelolaan aset daerah. Edi menyebut, persoalan aset tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat karena menyangkut pendataan, administrasi, sertifikasi, hingga potensi sengketa lahan.
"Jadi perlu proses untuk penertiban aset ini,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Pontianak terus melakukan pembenahan secara bertahap. Di antaranya dengan memperbanyak sertifikasi aset milik pemerintah kota, memperbaiki pengarsipan, serta mengelola aset agar dapat memberi nilai tambah bagi daerah.
Edi menekankan kepada seluruh perangkat daerah agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. Ia meminta setiap program dan kegiatan dijalankan secara akuntabel, tidak melanggar aturan, serta terus berkoordinasi untuk mencegah munculnya permasalahan.
“Kita selalu menekankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, tidak melanggar aturan, dan terus berkoordinasi melihat kondisi-kondisi yang bisa menyebabkan permasalahan,” imbuhnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar Sri Haryati, menekankan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat aspek utama.
“Keempat aspek tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” terangnya.
Sri menjelaskan, dalam menjalankan tugas pemeriksaan, BPK berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Standar tersebut mengharuskan BPK mematuhi kode etik serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan guna memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material.
“Tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara,” tuturnya.
Ia menambahkan, peran BPK tidak hanya memberikan opini terhadap laporan keuangan, tetapi juga melaporkan hasil pemeriksaan atas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” pungkasnya. (prokopim)
Semangat Abdul Hamid Bertani di Tengah Keterbatasan Lahan
Panen Jagung, Pemkot Perkuat Ketahanan Pangan
PONTIANAK – Ketua Kelompok Tani Flora Sumber Lestari, Abdul Hamid (61), mengaku bersyukur atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada para petani di kawasan Jalan Flora, Kecamatan Pontianak Utara. Dukungan tersebut dinilai membantu petani tetap bertahan di tengah semakin terbatasnya lahan pertanian di wilayah perkotaan.
“Kalau untuk bantuan, pemerintah selalu siap membantu bibit, pupuk, dan segala macamnya. Tadi kami juga dapat bantuan lagi,” ujarnya usai mengikuti kegiatan Panen Jagung Bersama di Balai Benih Induk Hortikultura Jalan Flora, Senin (25/5/2026).
Menurut Amid, sapaan akrabnya, bantuan pemerintah sangat membantu menjaga semangat para petani agar tetap produktif. Meski luas lahan pertanian terus menyusut akibat pembangunan perumahan, dirinya bersama kelompok tani di kawasan Flora tetap berupaya mempertahankan aktivitas pertanian agar tidak hilang dari kawasan tersebut.
Pria yang telah menekuni pertanian sejak era Wali Kota Pontianak Buchary Abdurrachman itu mengaku sudah puluhan tahun bertani jagung di kawasan Jalan Flora. Baginya, bertani bagian dari perjalanan hidup yang telah menghidupi keluarganya selama ini.
“Dari hasil bertani, alhamdulillah saya sudah bisa punya rumah dan mencukupi kebutuhan keluarga,” tuturnya.
Ia mengatakan, tantangan terbesar petani saat ini adalah semakin sempitnya lahan produktif akibat alih fungsi menjadi kawasan perumahan. Saat ini, sebagian kelompok tani di kawasan Flora hanya mengandalkan lahan milik pemerintah untuk tetap bercocok tanam.
Meski demikian, Amid memilih tetap bertahan sebagai petani. Bahkan di usianya yang tidak lagi muda, ia masih aktif mengelola lahan jagung.
“Tolonglah kita tetap semangat. Jangan sampai putus asa hanya karena alasan lahan tidak ada, lalu kelompoknya bubar. Kalau begitu, hilanglah pertanian di sini dan nama Jalan Flora sebagai kawasan pertanian juga akan hilang,” pesannya kepada para petani.
Semangat para petani tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemkot Pontianak melalui kegiatan Panen Jagung Bersama yang digelar di Balai Benih Induk Hortikultura Jalan Flora. Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat yang harus didukung bersama hingga tingkat daerah dan masyarakat.
“Belakangan ini kita melihat adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas, seperti cabai, bawang, dan sayur-mayur. Hal ini menjadi fokus dan konsentrasi Pemerintah Kota Pontianak, bagaimana kita mencari solusi agar inflasi tetap terkendali,” ujarnya usai panen jagung dan menyerahkan simbolis bantuan berupa lima unit alat perontok padi atau power thresher kepada kelompok.
Ia mengatakan pemanfaatan lahan pekarangan dan lahan produktif menjadi upaya konkrit pihaknya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok.
“Pemkot Pontianak juga terus mendorong gerakan pekarangan pangan produktif agar masyarakat dapat memenuhi sebagian kebutuhan pangannya secara mandiri dari lingkungan rumah masing-masing,” imbuhnya.
Selain itu, Balai Benih Induk (BBI) Hortikultura Kota Pontianak juga terus diperkuat sebagai sentra produksi bibit buah unggulan daerah. Keberadaan BBI diharapkan mampu menyediakan bibit tanaman berkualitas sekaligus mendukung pengembangan hortikultura di tengah kawasan perkotaan.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Irwan Prayitno, menjelaskan panen jagung kali ini dilakukan di lahan seluas sekitar setengah hektare dengan estimasi hasil mencapai 1,5 ton.
“Sebagian hasil panen nanti akan ditanam kembali, sebagian didistribusikan ke kecamatan-kecamatan yang masih memiliki lahan, dan sisanya sudah ada pasar yang menyerap,” katanya.
Menurut Irwan, Pemkot Pontianak terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong milik pemerintah untuk mendukung produksi pangan, khususnya jagung. Selain itu, lahan baku sawah di Kota Pontianak yang masih tersisa sekitar 183 hektare juga terus dijaga produktivitasnya bersama kelompok tani.
Selain jagung dan padi, pihaknya kini juga mulai mengembangkan tanaman kedelai melalui metode penanaman langsung di lahan dan menggunakan polybag agar dapat diterapkan masyarakat di pekarangan rumah.
“Kalau metode polybag ini berhasil, masyarakat tidak perlu punya lahan luas. Cukup ditanam di pekarangan rumah agar tetap produktif,” ungkapnya.
Balai Benih Induk Hortikultura Kota Pontianak juga mengembangkan berbagai tanaman hortikultura unggulan seperti durian montong, cempedak king, dan alpukat Singkawang yang dinilai adaptif terhadap kondisi wilayah Pontianak.
“Bibit-bibit tersebut dipersiapkan agar memiliki sertifikasi dan kualitas yang baik sebelum dipasarkan kepada masyarakat,” tutup Irwan. (kominfo/prokopim)
Kejar Prestasi, Jangan Abaikan Keselamatan
Kejurprov Balap Motor Seri 1 Kalbar 2026
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan ajang olahraga seperti balap motor menjadi momentum positif untuk menyalurkan minat generasi muda di bidang otomotif, sekaligus mencari bibit-bibit pembalap potensial yang dapat berprestasi di tingkat daerah, nasional, bahkan internasional.
Kepada para pembalap, Bahasan berpesan agar tidak hanya mengejar kemenangan, tetapi juga tetap mengutamakan keselamatan. Menurutnya, pembalap sejati bukan hanya yang tercepat di lintasan, melainkan juga yang disiplin, tertib, bertanggung jawab, dan menghormati lawan.
“Tolong kejar prestasi, tapi jangan lupakan keselamatan. Juara sejati bukan hanya yang tercepat di lintasan, tetapi juga yang menjunjung tinggi sportivitas dan menghormati lawan,” pesannya dalam Kejurprov Balap Motor Seri 1 Kalimantan Barat 2026, di Sirkut GOR Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak, Minggu (24/5/2026).
Ia juga mengingatkan para peserta agar menjadi contoh bagi masyarakat, terutama dalam menunjukkan bahwa pembalap profesional tidak hanya tertib di sirkuit, tetapi juga di jalan raya.
“Jadilah contoh bahwa pembalap profesional itu disiplin, tertib, dan bertanggung jawab, baik di sirkuit maupun di jalan raya,” jelasnya.
Bahasan turut mengajak masyarakat yang hadir untuk menjadikan kejuaraan tersebut sebagai hiburan yang positif. Ia meminta penonton mendukung para pembalap dengan tertib serta mengikuti arahan panitia dan petugas keamanan agar kegiatan berjalan aman dan lancar.
“Untuk masyarakat yang hadir, mari kita jadikan ini sebagai hiburan positif. Dukung para pembalap dengan tertib, ikuti arahan panitia dan petugas keamanan,” ucapnya.
Selain sebagai ajang olahraga, Bahasan berharap kejuaraan balap motor dapat memberi dampak bagi ekonomi lokal, terutama bagi pelaku UMKM, kuliner, dan jasa. Menurutnya, kegiatan seperti ini merupakan bentuk kolaborasi antara olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
“Dampak ekonominya penting. Ini bentuk kolaborasi antara olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif yang ingin terus kita dorong di Kota Pontianak,” katanya.
Ia juga berharap ke depan Kota Pontianak dapat memiliki sirkuit permanen sehingga penyelenggaraan kegiatan otomotif bisa lebih siap, aman, dan tertata. Menurutnya, sebagai ibu kota provinsi, Pontianak memiliki potensi besar untuk mengembangkan olahraga otomotif.
“Mudah-mudahan ke depan Kota Pontianak bisa punya sirkuit permanen. Sehingga kalau ada agenda seperti ini, persiapannya tidak terlalu sibuk karena sudah ada fasilitas yang memadai,” pungkasnya. (prokopim)