,
menampilkan: hasil
Dipercaya Gelar Laga Pembuka Proliga 2026, Wako: Dukungan Pontianak Sport City
PONTIANAK – Kota Pontianak dipercaya menjadi lokasi laga pembuka kompetisi bola voli tertinggi di Indonesia, Proliga 2026. Ajang bergengsi nasional ini digelar di GOR Terpadu A Yani, Pontianak, pada 8–11 Januari 2026, dan diikuti oleh 12 klub voli terbaik dari seluruh Indonesia.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa terpilihnya Pontianak sebagai tuan rumah laga pembuka Proliga merupakan bentuk kesiapan kota dalam menyelenggarakan event olahraga berskala nasional. Menurutnya, kepercayaan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam mewujudkan Pontianak sebagai sport city.
“Dipilihnya Pontianak sebagai lokasi pembukaan Proliga 2026 menjadi bukti bahwa infrastruktur olahraga kita dinilai layak dan mampu mendukung kompetisi nasional. Ini juga menunjukkan Pontianak semakin diperhitungkan sebagai kota penyelenggara event olahraga besar,” ujarnya usai menyaksikan laga pembuka Proliga 2026 di GOR Terpadu A. Yani, Kamis (8/1/2026).
Edi pun berterima kasih kepada Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto yang juga manajer tim Jakarta Popsivo Polwan dan Jakarta Bhayangkara Presisi karena telah membawa atmosfer Proliga ke Pontianak. Kehadiran ajang ini tidak hanya berdampak pada pengembangan prestasi olahraga, tetapi juga mendorong pergerakan ekonomi daerah. Ribuan atlet, ofisial, dan penonton meramaikan event ini sehingga memberi efek positif bagi sektor perhotelan, kuliner, transportasi, dan UMKM lokal.
“Melalui event seperti Proliga, kita ingin olahraga menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat sekaligus penggerak ekonomi. Pontianak tidak hanya menjadi kota yang nyaman untuk dihuni, tetapi juga kota yang hidup dengan aktivitas olahraga dan prestasi,” pungkasnya.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengatakan penyelenggaraan Proliga 2026 di Pontianak membawa keuntungan tersendiri bagi masyarakat. Tidak hanya sebagai hiburan, namun juga menjadi penggerak ekonomi daerah.
"Kesempatan ini juga jadi ajang pembelajaran bagi atlet lokal untuk menjadi pemain profesional," katanya.
Penyelenggaraan laga pembuka Proliga 2026 di Pontianak diharapkan semakin memperkuat citra Kota Khatulistiwa sebagai kota yang aktif, kompetitif, dan ramah bagi berbagai event olahraga nasional. Proliga 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung selama hampir empat bulan, mulai 8 Januari hingga 26 April 2026 dan diikuti lima tim putra dan tujuh tim putri, dengan setiap seri di lokasi berbeda.
Di sektor putra, lima klub yang ambil bagian adalah Jakarta Bhayangkara Presisi, Jakarta Garuda Jaya, Jakarta Lavani Livin Transmedia, Medan Falcons Tirta Bhagasasi, serta Surabaya Samator.
Sementara itu, persaingan di sektor putri akan melibatkan Bandung BJB Tandamata, Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia, Jakarta Electric PLN Mobile, Jakarta Livin Mandiri, Jakarta Pertamina Enduro, Jakarta Popsivo Polwan, dan Medan Falcons. (prokopim)
SPALD-T Dibangun Tahun Ini
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus mempercepat pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), salah satu program nasional yang menjadi prioritas dalam peningkatan kualitas lingkungan dan sanitasi di Kota Khatulistiwa. Lokasinya berada di Gang Martapura Kelurahan Benua Melayu Laut dan Nipah Kuning Kelurahan Sungai Jawi Luar.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung lokasi pembangunan SPALD-T di Gang Martapura. Ia memastikan kesiapan fisik proyek yang ditargetkan mulai dibangun tahun ini.
“Saya lihat ada beberapa, sedikit yang masih belum selesai tapi secara umum 95 persen sudah aman,” katanya usai meninjau lokasi rencana Pembangunan SPALDT di Gang Martapura, Kamis (8/1/2026).
Wali Kota mengatakan area pembangunan SPALD-T nantinya juga didukung dengan penataan waterfront dan taman di bawah Jembatan Duplikasi Kapuas 1.
“Meski ada sedikit bagian yang belum rampung sepenuhnya, proyek secara umum sudah mencapai 95 persen kesiapan dari sisi lahan dan prasarana untuk masuk ke tahap konstruksi,” tuturnya.
SPALD-T merupakan sistem pengelolaan limbah domestik yang dirancang untuk menyalurkan air limbah rumah tangga melalui jaringan perpipaan ke instalasi pengolahan, sebelum akhirnya dibuang ke badan air yang aman bagi lingkungan.
“Proyek ini menjadi bagian dari target sanitasi modern guna mengatasi permasalahan pencemaran dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” terangnya.
Program SPALD-T di Pontianak direncanakan mencakup pelayanan 16 ribu sambungan rumah tangga. Hal ini sejalan dengan kerja sama antara Pemerintah Kota Pontianak dan berbagai pihak, termasuk penyediaan lahan serta dukungan teknis untuk pelaksanaan proyek.
Wali Kota Edi Kamtono menegaskan bahwa pembangunan SPALD-T merupakan bagian dari upaya mewujudkan sanitasi aman dan kota yang lebih bersih serta sehat.
“Target tahun ini fisik pekerjaan akan mulai dilaksanakan secara bertahap, dan kita berharap proyek ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung,” terangnya.
Pendekatan ini juga menjadi bukti komitmen Pontianak dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan menjaga kelestarian lingkungan melalui infrastruktur sanitasi yang modern dan berkelanjutan. (prokopim)
Inflasi Pontianak Terkendali, Sekda Tekankan Akurasi Laporan TPID
Capacity Building Penyusunan Laporan Implementasi Pengendalian Inflasi
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, menekankan pentingnya kesamaan data dan kelengkapan dokumen pendukung dalam penyusunan laporan implementasi kegiatan pengendalian inflasi Tahun 2025. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Capacity Building Penyusunan Laporan Implementasi Kegiatan Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (8/1/2026).
Amirullah yang juga selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menjelaskan, kegiatan capacity building ini menjadi media koordinasi antar perangkat daerah yang tergabung dalam TPID Kota Pontianak guna menyamakan persepsi, data, serta dokumen pendukung dalam penyusunan laporan tahunan TPID. Laporan tersebut wajib disampaikan kepada Kelompok Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat (Pokja TPIP) sebagai bahan evaluasi pengendalian inflasi daerah.
“Laporan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar evaluasi, pengambilan kebijakan, sekaligus dokumentasi penilaian kinerja daerah dalam pengendalian inflasi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, inflasi tahunan Kota Pontianak sepanjang 2025 berada pada kondisi terkendali dan sesuai dengan target nasional, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen. Pada Desember 2025, inflasi tercatat sebesar 1,5 persen secara year on year dan inflasi bulanan sebesar 0,13 persen secara month to month.
“Kondisi ini merupakan indikator positif bagi perekonomian Kota Pontianak dan perlu terus dijaga pada Tahun 2026, dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” katanya.
Amirullah menambahkan, berdasarkan Keputusan Wali Kota Pontianak tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pontianak Tahun 2025–2029, telah disepakati strategi kebijakan 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
“Strategi tersebut harus terus diimplementasikan dan diperkuat secara berkelanjutan,” ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan program TPID tidak hanya menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, tetapi harus dilakukan secara sinergis dan kolaboratif bersama BUMN, BUMD, serta pemangku kepentingan lainnya. Seluruh hasil implementasi tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara tertulis.
Dalam penyusunan laporan, Amirullah meminta agar setiap kegiatan dilengkapi dengan dokumentasi yang memadai, seperti foto kegiatan, surat tugas, notulensi, data pendukung, serta produk kebijakan berupa peraturan daerah maupun peraturan wali kota.
“Dokumen yang lengkap dan akurat akan memastikan bahwa program TPID benar-benar berdampak positif terhadap capaian pengendalian inflasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengendalian inflasi bukan berarti menekan harga hingga terjadi deflasi. Menurutnya, deflasi justru dapat menjadi disinsentif bagi produsen karena menurunnya harga berdampak pada penurunan produktivitas.
“Yang kita jaga adalah inflasi yang terkendali, di mana daya beli masyarakat tetap terjaga dan produsen tetap memperoleh insentif untuk berproduksi,” jelas Amirullah.
Ia menyebut, inflasi yang sehat merupakan ciri negara berkembang seperti Indonesia. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus diiringi dengan inflasi yang terjaga sesuai batasan ideal yang ditetapkan Bank Indonesia.
“Indikator kinerja kepala daerah bukanlah deflasi, melainkan keberhasilan dalam mengendalikan inflasi secara berkelanjutan,” pungkasnya. (prokopim)
Layanan Publik Digital Pontianak Hampir Sempurna, Indeks Capai 4,83
PONTIANAK – Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam penyelenggaraan layanan publik berbasis elektronik mencatat hasil sangat positif. Berdasarkan Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, nilai Layanan Publik Berbasis Elektronik Kota Pontianak mencapai 4,83 atau mendekati sempurna.
Secara keseluruhan, Indeks SPBE Kota Pontianak berada pada angka 3,73 dengan kategori sangat baik. Nilai tersebut ditopang oleh kuatnya kinerja pada Domain Layanan SPBE yang mencatat skor 4,33. Selain layanan publik, Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik juga memperoleh nilai tinggi, yakni 4,00.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil konsistensi pihaknya dalam membangun sistem pelayanan yang lebih sederhana, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.
“Pelayanan publik harus terus bergerak mengikuti kebutuhan warga. Pemanfaatan teknologi ini kami dorong agar pelayanan lebih cepat, transparan, dan tidak berbelit,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).
Ia menyebut, hasil penilaian ini menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Pada aspek layanan digital, sejumlah indikator bahkan meraih nilai maksimal. Layanan Data Terbuka memperoleh nilai 5, begitu pula Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan nilai 5. Layanan Akuntabilitas Kinerja Organisasi juga mencatat nilai 5, mencerminkan keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, layanan publik sektoral di Kota Pontianak menunjukkan kinerja sangat kuat. Layanan Publik Sektor 1, Sektor 2, dan Sektor 3 masing-masing meraih nilai 5. Layanan pengaduan pelayanan publik berada pada nilai 4, sementara layanan kinerja pegawai mencatat nilai 4.
“Nilai ini harus dipertahankan dan harapannya terus meningkat. Tentu tujuannya bukan semata-mata prestasi namun menjadi bukti pelayanan berjalan sangat baik, terutama dalam memanfaatkan teknologi,” tutur Edi.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Pontianak, Yusnaldi menjelaskan, tingginya nilai tersebut merupakan hasil dari integrasi sistem, penguatan tata kelola, serta konsistensi penggunaan aplikasi layanan di lingkungan pemerintah kota.
“Penilaian SPBE melihat kematangan layanan, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatannya oleh pengguna. Kota Pontianak dinilai sudah mampu menghadirkan layanan digital yang stabil, terintegrasi, dan mudah diakses,” katanya.
Ia menambahkan, pada layanan internal pemerintahan, Kota Pontianak juga mencatat hasil positif. Layanan perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, serta kearsipan dinamis masing-masing meraih nilai 4. Layanan pengawasan internal pemerintah juga berada pada nilai 4.
Menurut Yusnaldi, capaian tersebut tidak lepas dari penguatan arsitektur SPBE dan layanan pusat data yang masing-masing telah mencapai tingkat kematangan tertinggi dengan nilai 5.
Dengan berbagai capaian positif tersebut, Kota Pontianak menegaskan posisinya sebagai daerah dengan layanan publik berbasis elektronik yang matang dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Capaian ini menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital. Fokus kami selanjutnya menjaga konsistensi layanan sekaligus memperkuat aspek manajemen agar transformasi digital berjalan berkelanjutan,” pungkasnya. (kominfo)