,
menampilkan: hasil
Uji Coba Eskavator Amfibi Bersihkan Parit Sungai Jawi
PONTIANAK – Satu unit eskavator amfibi menjadi pusat perhatian warga yang tengah melaksanakan gotong royong membersihkan Parit Sungai Jawi Pal Tiga. Kendaraan berat itu mengapung di atas air dan mengeruk parit Sungai Jawi yang dipenuhi tumbuhan eceng gondok.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Wakil Wali Kota Bahasan turun langsung meninjau pembersihan parit. Ia menerangkan, kendaraan eskavator amfibi ini berkapasitas 8 ton buatan Pindad dari Bandung. Sebagai uji coba, alat ini digunakan untuk membersihkan gulma seperti bakung serta mengeruk lumpur atau endapan yang menghambat aliran air di sepanjang Parit Sungai Jawi.
“Parit Sungai Jawi merupakan salah satu parit utama di Kota Pontianak, terutama bagi kawasan Pontianak Kota dan Pontianak Barat. Mudah-mudahan dengan pembersihan ini sistem drainasenya semakin lancar,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Edi menambahkan, eskavator amfibi tersebut dibeli menggunakan APBD dengan nilai sekitar Rp6 miliar. Untuk tahun ini baru satu unit yang dioperasikan, namun Pemkot berencana menambah unit dengan ukuran lebih kecil agar dapat menjangkau kawasan pusat kota.
“Pembersihan juga mencakup permukiman di sepanjang parit. Selain gulma, endapan lumpur yang cukup tinggi menjadi penyebab lambatnya aliran air harian,” terangnya.
Terkait penataan kawasan, Edi bilang, parit akan tetap memiliki jalan paralel di sisi kiri dan kanan. Tidak diperbolehkan ada bangunan baru berdiri di sepanjang tepian parit. Beberapa jembatan yang tidak fungsional juga akan dibongkar, hanya menyisakan beberapa yang dibutuhkan. Ke depan, kawasan ini diarahkan menjadi salah satu destinasi wisata air.
“Harapan kita, parit ini tidak lagi dangkal dan airnya mengalir lancar ke Sungai Kapuas hingga bermuara ke laut di Kakap. Kita ingin parit ini bisa difungsikan untuk wisata air, dan ada biota seperti ikan yang bisa dimanfaatkan masyarakat, misalnya untuk memancing,” jelasnya.
Terkait kondisi pendangkalan, ia menjelaskan bahwa topografi Kota Pontianak yang sangat rendah menyebabkan endapan cepat terbentuk, terutama dari lumpur dan limpasan air hujan. Karena itu, pengerukan rutin perlu dilakukan, disertai dengan pembersihan sampah yang kerap dibuang masyarakat ke parit.
“Masyarakat juga harus ikut menjaga kebersihan agar parit tetap berfungsi dan menjadi bagian dari kehidupan warga kota,” imbuhnya.
Vice President Pemasaran dan Penjualan PT Pindad, Yanto Sugiharto memaparkan, mesin ini merupakan salah satu dari tiga tipe eskavator amfibi yang diproduksi perusahaannya, yakni berkapasitas 20 ton, 8 ton dan 5 ton. Masing-masing dirancang untuk kebutuhan kerja di berbagai ukuran parit maupun perairan dangkal.
“Kami di Pindad, selain memproduksi alutsista, juga hadir untuk membantu pembangunan infrastruktur. Eskavator amfibi ini kami buat dalam tiga tipe. Untuk parit kecil ada yang 5 ton, sementara untuk pengerukan skala besar kami punya yang 20 ton. Unit 8 ton ini sangat cocok untuk kondisi parit di Pontianak,” ucapnya.
Menurutnya, eskavator 20 ton banyak digunakan di Jawa Barat karena memiliki jangkauan lengan hingga 15 meter. Sementara unit 8 ton yang diserahkan ke Pontianak memiliki lengan sepanjang 8 meter, namun dinilai sangat memadai untuk membersihkan parit-parit di kawasan perkotaan.
PT Pindad juga memastikan kesiapan layanan purnajual dan dukungan teknis bagi Pemerintah Kota Pontianak.
“Garansi dari kami berlaku satu tahun, dan ketersediaan suku cadang disiapkan hingga 20 tahun. Jika ada kebutuhan bantuan, kami siap kapan saja. Ini bagian dari penugasan pemerintah kepada PT Pindad,” sebutnya.
Ia berharap eskavator amfibi tersebut dapat menjadi sarana efektif untuk mempercepat pekerjaan pembersihan parit di Pontianak.
“Unit 8 ton ini kami serahkan sesuai kontrak dengan PUPR Kota Pontianak. Kami siap melakukan sosialisasi dan menyediakan opsi alat lain untuk parit berukuran kecil,” tutupnya. (prokopim)
Dishub Pontianak Tambah Titik Lokasi CCTV
Simpang Tanjungpura - Diponegoro
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak terus berupaya melengkapi fasilitas CCTV yang bisa diakses masyarakat luas secara live streaming. Melalui kanal YouTube resmi CCTV Dishub Kota Pontianak, masyarakat kini dapat memantau secara langsung situasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan secara real time. Selain beberapa titik lokasi CCTV yang sudah aktif, Dishub Kota Pontianak kembali menambah CCTV di lokasi Jalan Tanjungpura - Diponegoro.
Kepala Dishub Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, sebelumnya CCTV yang bisa diakses berlokasi di Simpang Tanjung Raya, Simpang Pasar Flamboyan, Simpang Hotel Garuda, Simpang Tanjung Hulu, Jalan Pak Kasih–Gertak 1, Jalan Imam Bonjol depan SPBU, Simpang Jalan Pattimura, Simpang Pajak Jalan Ahmad Yani, Bundaran Kota Baru depan SPBU, hingga kawasan Bundaran Digulis dan Jalan Komyos Sudarso.
“Saat ini kami menambah lagi titik akses CCTV di Jalan Tanjungpura - Diponegoro yang bisa diakses melalui kanal Youtube Dishub Kota Pontianak secara realtime,” terangnya, Minggu (16/11/2025).
Menurutnya, penambahan titik CCTV ini dilakukan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik sekaligus membantu masyarakat memperoleh gambaran kondisi arus lalu lintas sebelum melakukan perjalanan. Dengan begitu, warga dapat mengantisipasi kemacetan maupun kepadatan kendaraan di jam-jam tertentu.
Trisna menjelaskan, pemasangan CCTV tersebut juga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan tertib. Selain sebagai sarana informasi, CCTV menjadi alat pemantau bagi petugas Dishub dalam menilai dinamika lalu lintas serta mengambil langkah cepat apabila terjadi insiden di lapangan.
“Ke depan, kami berencana menambah beberapa titik lagi di kawasan yang memiliki potensi kepadatan lalu lintas, termasuk area pusat kota dan ruas jalan menuju kawasan perdagangan. Target kami, seluruh CCTV dapat diintegrasikan secara optimal dengan pusat kendali lalu lintas,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebagai pendukung aktivitas sehari-hari, terutama bagi pengguna kendaraan bermotor yang membutuhkan informasi terkini terkait kondisi jalan.
Cukup buka kanal YouTube CCTV Dishub Kota Pontianak, semua bisa dipantau secara langsung. Ini gratis dan terbuka untuk umum,” tutupnya.
Dengan semakin lengkapnya fasilitas pemantauan berbasis teknologi tersebut, Pemerintah Kota Pontianak optimistis pelayanan publik di bidang transportasi akan terus meningkat sekaligus mendorong terciptanya kota yang lebih tertata dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berikut ini link kanal CCTV Dishub Kota Pontianak yang bisa diakses :
Link Channel CCTV DISHUB KOTA PONTIANAK
https://www.youtube.com/@CCTVDISHUBKOTAPONTIANAK/streams
Simpang Tanjung Raya
https://www.youtube.com/live/cgiRv02T6PU?si=fHcmR3l3S0Q1FZPS
Simpang Pasar Flamboyan
https://www.youtube.com/live/-pdP4IyU1vI?si=nFalmNlI0j2DWbiO
Simpang Hotel Garuda
https://www.youtube.com/live/SjubATHrXEc?si=BWddSOlrPdA385x8
Simpang Tanjung Hulu
https://www.youtube.com/live/BjGmSpuf4cw?si=DkINd9sEYcqBS0Mp
Jl Pak Kasih - Gertak 1
https://www.youtube.com/live/-zqsR8rATzk?si=NLOByPubqQy6GcvA
Jl. Pak Kasih - Gertak 1
https://www.youtube.com/live/WTmT9SLKpo0?si=OnuxBKOM1bpE7DQm
Jl. Imam Bonjol dp. SPBU
https://www.youtube.com/live/sLf6s76ncU8?si=xauesyzgZGL0ZUh9
Simpang Jl. Pattimura
https://www.youtube.com/live/DFGsiYGYffM?si=Ssniig-RTkaVvBV6
Simpang Pajak, Jl. Ayani
https://www.youtube.com/live/opUgqUij2oA?si=V5KZ1ZYtHLbTphwp
Bundaran Kota Baru dp. SPBU
https://www.youtube.com/live/EIkgwzjsflI?si=j6yhuFbqFdKKgd7s
Ayani dp. Gedung DPRD Provinsi
https://www.youtube.com/live/tDaXDdQUMEo?si=pF9v0ifw2pmphHfT
Simpang Jl. 28 Oktober
https://www.youtube.com/live/NDu-W-DT2fg?si=98OZ1mo4pmngk9ne
Jl Komyos Sudarso
https://www.youtube.com/live/ClV_1whkm_Y?si=HIB3u_K8ay93-Qtp
Jl Ahmad Yani, Bundaran Digulist
https://www.youtube.com/live/oqSqC-gOALo?si=gJOpJcixqpaWqFg2
Jl Ahmad Yani, Bundaran Digulist (Arah Audit)
https://www.youtube.com/live/1s9cRcqZf58?si=kBC36ogGmrHKCXDv
Jl Tanjungpura, Parit Besar (dari arah Pasar Asahan)
https://www.youtube.com/live/p35D-Mlgq-0?si=EvBJpripZqhToY89
Jl Tanjungpura, Parit Besar (dari arah Jl. Barito)
https://www.youtube.com/live/x0v5AOf-b3U?si=ob_b9xyV9jPaE4dH
(Sumber: dishub.pontianak)
Pemkot Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah hingga 30 November 2025
Khusus PBB-P2, Pajak Reklame dan PBJT
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak memberikan kebijakan penghapusan denda dan sanksi administratif bagi wajib pajak daerah. Program ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pontianak Nomor 827/Bapenda/Tahun 2025 yang berlaku hingga 30 November 2025.
Kebijakan tersebut mencakup tiga jenis pajak daerah, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Reklame, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Untuk penghapusan sanksi meliputi sanksi administratif atas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, dan/atau Surat Tagihan Pajak Daerah. Melalui program ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan asli daerah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghapusan denda ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat agar dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa beban tambahan.
“Program ini kita hadirkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. Dengan dihapusnya seluruh denda dan sanksi administratif, harapannya wajib pajak dapat segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajibannya,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Edi menambahkan, pajak daerah memegang peranan penting dalam pembangunan Kota Pontianak. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Karena itu, saya mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya,” sebutnya.
Program penghapusan denda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Sekaligus memperkuat pendapatan daerah demi pembangunan di Kota Pontianak,” tutupnya.
Bapenda Kota Pontianak juga menyediakan layanan informasi resmi melalui WA Kring Pengawasan di nomor 0853-8999-9100 serta WA Tanya Pajak (Tanjak) di nomor 0813-5116-4128, guna memudahkan masyarakat dalam memperoleh penjelasan terkait kebijakan tersebut. (prokopim)
Pemkot Pontianak Dorong Pelaku Usaha Perkuat Mindset Digital
PONTIANAK – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak Ibrahim, mendorong para pelaku usaha untuk memperkuat mindset dan kemampuan digital sebagai kunci peningkatan daya saing. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Inkubator Bisnis Digital Segmen Pelaku Usaha Tahun 2025 di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Jalan KS Tubun, Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) RI tersebut terselenggara melalui kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak dan Bank Kalbar. Program ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM dalam memanfaatkan ekosistem digital.
“Keberhasilan usaha hari ini tidak hanya bertumpu pada modal besar, melainkan pada pola pikir yang tepat, ketekunan, serta kemampuan memanfaatkan teknologi digital secara kreatif,” ujar Ibrahim usai membuka acara, mewakili Wakil Wali Kota Pontianak.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah hampir tiga tahun mendorong transformasi digital UMKM melalui berbagai program, mulai dari literasi digital, manajemen keuangan, hingga pendampingan pemasaran di platform digital. Upaya tersebut dilakukan agar UMKM mampu bersaing di tengah percepatan ekonomi digital.
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan fasilitas pemerintah seperti Rumah Kemasan Kota Pontianak, yang menyediakan layanan peningkatan kualitas tampilan produk, mulai dari desain, kemasan, hingga pendampingan pemasaran. Fasilitas ini dibangun menggunakan anggaran yang besar dan dapat dimanfaatkan secara gratis oleh pelaku usaha.
“Jangan sampai fasilitas yang sudah kita siapkan tidak digunakan. Rumah Kemasan dibuat untuk membantu branding dan kualitas produk UMKM agar naik kelas,” jelasnya.
Ibrahim juga menyoroti penggunaan metode pembayaran digital yang semakin dibutuhkan dalam transaksi sehari-hari. Menurutnya, banyak usaha lokal yang tumbuh karena konsisten menerapkan pembayaran nontunai dan memanfaatkan platform digital untuk pelayanan dan efisiensi operasional.
“Digitalisasi memudahkan transaksi. Pelanggan sekarang datang dengan sendirinya ketika layanan usaha lebih cepat dan efisien,” imbuhnya.
Ia berharap peserta inkubasi dapat memanfaatkan program ini secara optimal. Ibrahim menilai, inkubasi ibarat wadah pembinaan yang memungkinkan pelaku usaha mengetahui masalah, memperbaiki strategi, serta memperkuat jaringan dan kapasitas usaha.
“Manfaatkan inkubator ini untuk belajar dan berkembang. Jangan hanya hadir, tetapi gali ilmu sebanyak mungkin agar usaha Bapak dan Ibu tumbuh lebih matang,” tegasnya.
Ibrahim menekankan bahwa perubahan mindset merupakan fondasi utama untuk bertahan dan berkembang dalam dunia usaha modern.
“Selama mindset-nya kuat, insyaallah usaha kita akan tumbuh dan lebih berdaya saing,” pungkasnya. (kominfo)