,
menampilkan: hasil
Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini lewat P4GN
BNN Pontianak dan Pemkot Teken MoU Sinergi Program P4GN
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang sinergi pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Rabu (10/9/2025).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi landasan penting bagi upaya bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Ia menegaskan, kolaborasi Pemkot dan BNN akan memperkuat langkah pencegahan sejak dini, baik melalui edukasi, sosialisasi maupun pemberdayaan masyarakat.
“Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar generasi muda kita terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Edi menambahkan, Pemkot Pontianak mendukung penuh langkah BNN dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
“Kita berharap kesepakatan ini bukan hanya sebatas dokumen, melainkan diwujudkan melalui program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.
Ketua BNN Kota Pontianak Anida Sari, menerangkan, MoU ini menjadi dasar kerja sama yang lebih terarah dalam menekan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, kolaborasi dengan Pemkot akan memudahkan BNN Kota Pontianak dalam melaksanakan program P4GN, terutama di tingkat kelurahan dan komunitas masyarakat.
“Dengan adanya kesepakatan ini, kita bisa menyatukan langkah dan persepsi. Kami berharap dukungan Pemkot akan memperkuat upaya pemberantasan narkoba, khususnya dalam membangun ketahanan keluarga dan lingkungan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Melalui nota kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen menyamakan persepsi dan tindakan dalam rangka P4GN, sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program pencegahan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. (prokopim)
Kejati Kalbar dan Disdukcapil Pontianak Pastikan Anak Rentan Miliki Dokumen Kependudukan
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menginisiasi langkah penting dalam pemenuhan hak identitas anak, khususnya anak-anak terlantar maupun yang rentan karena tidak memiliki dokumen kependudukan. Upaya ini diwujudkan melalui rapat koordinasi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran yang digelar di Ruang Vicon Kejati Kalbar, Selasa (9/9/2025).
Wakil Kepala Kejati Kalbar Erich Folanda menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang bertujuan memberikan perlindungan hukum sekaligus memastikan terpenuhinya hak dasar anak, termasuk kepastian identitas bagi anak-anak yang berada di panti asuhan maupun yang kehilangan jejak orang tua.
“Hak atas identitas adalah pintu masuk bagi anak untuk memperoleh akses pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. Negara tidak boleh abai terhadap anak-anak yang rentan,” tegasnya.
Menurutnya, melalui sinergi ini, negara hadir untuk melindungi dan menjamin hak anak, terutama mereka yang paling rentan.
“Identitas bukan hanya soal dokumen, melainkan pengakuan keberadaan seorang anak di mata hukum,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menyatakan komitmen pihaknya dalam percepatan penerbitan dokumen kependudukan. Berbagai upaya yang dilakukan Disdukcapil Kota Pontianak, mulai dari menyiapkan layanan jemput bola di kelurahan-kelurahan, di sekolah-sekolah hingga ruang publik area Car Free Day (CFD). Untuk layanan anak-anak rentan administrasi kependudukan terutama di panti asuhan, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Dinas Sosial bagi anak-anak di panti-panti maupun lokasi anak terlantar lainnya.
“Sehingga proses perekaman data dan penerbitan dokumen bisa dilakukan lebih cepat,” terangnya.
Selain Kejati Kalbar dan Disdukcapil Kota Pontianak, rapat koordinasi ini juga dihadiri Kejari Kota Pontianak, Disdukcapil, Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, beserta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mengatasi hambatan administratif yang selama ini dialami anak-anak tanpa identitas, seperti kesulitan mengakses layanan pendidikan formal, kesehatan, dan program perlindungan sosial pemerintah. (Sumber : disdukcapil.pontianak)
Untan Career Festival Serap Tenaga Kerja
PONTIANAK- Universitas Tanjungpura (Untan) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Untan Career Festival (UCF) ke-2 Tahun 2025. Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Untan Ikhwan Ruslianto menyebut, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjawab tantangan serapan tenaga kerja untuk masyarakat yang ada di Kalimantan Barat. Di mana menurutnya, ini dapat menjadi angin segar di tengah meningkatnya gelombang pencari kerja di Kota Pontianak dan juga Provinsi Kalimantan Barat.
"Kegiatan Untan Career Fest ini diinisiasi oleh UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Untan untuk menjawab tantangan serapan tenaga kerja untuk masyarakat yang ada di Kalimantan Barat," ungkapnya di Gedung Konferensi Untan, Selasa (9/9/2025).
Menurut Ikhwan, UCF kali ini digelar pada tanggal 9-11 September 2025 dengan melibatkan 10 mitra perusahaan penyedia kerja. 10 mitra perusahaan tersebut ada yang bergerak di bidang telekomunikasi, pertambangan, digital, dan lainnya. UCF ini sendiri memiliki beberapa rangkaian kegiatan seperti Campus Hiring, Job Fair, Career Talk, dan Career Counseling.
"Campus Hiring kita memastikan akan ada proses rekrutmen di tempat. Untuk Career Talk, kita menghadirkan narasumber kompeten untuk memberikan ilmu, pengalaman, insight dalam menapaki dunia kerja. Sedangkan Konseling Karir bekerja sama dengan Psikolog dalam memberikan insight mengenai potensi diri di dunia kerja," katanya.
Ikhwan menambahkan, UCF sendiri diagendakan terlaksana sebanyak tiga hingga empat kali dalam setahun. Ke depannya, ia berharap UCF tidak hanya menggandeng perusahaan penyedia lapangan pekerjaan, tetapi juga pihak penyedia beasiswa untuk melanjutkan pendidikan. Karena menurutnya, karir tidak hanya perihal pekerjaan, tetapi juga melanjutkan pendidikan, baik S2 maupun S3.
"Semoga kegiatan ini bisa menjadi wadah ekosistem bagi pengembangan wirausaha, tenaga kerja, dan studi pendidikan lanjutan," terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, Kota Pontianak sangat terbuka terhadap masuknya investasi, khususnya di sektor perdagangan dan jasa. Menurutnya, kehadiran investasi usaha di Kota Pontianak akan memberikan dampak nyata, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal hingga peningkatan pertumbuhan ekonomi.
“Pontianak ini kota perdagangan dan jasa. Kami terbuka untuk investasi, terutama di sektor restoran, kafe, maupun hotel yang sangat relevan dan strategis bagi kita. Investasi yang masuk akan berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja lokal serta pertumbuhan ekonomi kota,” kata Wali kota Edi. (kominfo)
Perkuat Inklusivitas, Pemkot Tambah Tenaga UPT LDAC
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan langkah untuk mengatasi kekurangan tenaga di UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah, menyebut kebutuhan tersebut akan dipenuhi melalui formasi CPNS dan PPPK.
“Program sekolah inklusi dengan leading sektor UPT LDAC tetap berjalan. Mengenai kekurangan tenaga, nanti akan ditambah. Saat ini Dinas Pendidikan sedang menyiapkan formasi kebutuhan agar bisa terisi saat penerimaan CPNS atau PPPK,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Kekurangan SDM terjadi setelah sejumlah tenaga terapis yang bertugas di LDAC beralih menjadi ASN di Dinas Kesehatan. Perpindahan ini dilakukan agar jenjang karier mereka tidak terhenti, sebab di bawah Dinas Pendidikan kenaikan pangkat belum memungkinkan. Meski begitu, tenaga terapis tersebut tetap memberikan pelayanan di LDAC dengan jadwal tertentu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menegaskan perpindahan itu tidak akan mengurangi kualitas pelayanan. Ia memastikan sekolah inklusi tetap menjadi program prioritas dengan dukungan SDM yang tersedia saat ini. Pihaknya berkomitmen memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar pelayanan LDAC semakin terjaga.
“Kita akan pastikan tidak ada jeda pelayanan, karena yang dilayani adalah kelompok rentan. Prinsipnya, meski tenaga terapis pindah, mereka tetap bertugas mendampingi anak-anak di LDAC,” jelasnya.
Sri menambahkan, Pemkot juga tengah menyusun strategi jangka panjang untuk mengantisipasi kebutuhan tenaga di masa depan. Pemetaan SDM dilakukan secara detail, mulai dari kebutuhan tenaga terapis, guru pendamping, hingga staf administrasi.
“Kebutuhan ini akan menjadi dasar dalam menentukan formasi penerimaan pegawai berikutnya,” tuturnya.
Ia berharap dukungan semua pihak bisa memperkuat LDAC sebagai pusat layanan disabilitas di Kota Pontianak.
“Dengan begitu, program sekolah inklusi tidak hanya berjalan, tetapi juga berkembang sesuai standar pelayanan pendidikan yang ramah bagi semua anak,” pungkasnya. (kominfo)