,
menampilkan: hasil
Penyuluh Agama Jadi Garda Terdepan dalam Kehidupan Beragama
Wali Kota Edi Kamtono Jadi Keynote Speaker Rakerwil IPARI Kalbar
PONTIANAK – Kehadiran penyuluh agama dalam lingkungan masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan dan moral masyarakat. Hal itu diungkapkan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat didapuk menjadi pembicara (keynote speaker) pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) ke-2 Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Hotel G Pontianak, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, penyuluh agama adalah sosok penting yang hadir untuk memberikan bimbingan, nasihat, serta teladan dalam kehidupan beragama.
“Penyuluh agama adalah kebutuhan dasar masyarakat, sebab kehidupan bangsa ini juga sangat dipengaruhi oleh tingkat pemahaman agama warganya,” ujarnya.
Edi menilai, meskipun masyarakat Pontianak hidup dalam keberagaman, hubungan antarumat beragama selama ini berjalan harmonis. Berdasarkan data kependudukan, jumlah penduduk Kota Pontianak mencapai 690 ribu jiwa dengan mayoritas beragama Islam sekitar 78 persen, disusul Buddha, Katolik, Kristen, Hindu, dan penganut kepercayaan.
“Secara umum, persoalan agama di Pontianak relatif bisa diatasi dengan baik. Hanya saja, memang ada dinamika yang memerlukan koordinasi lebih intensif. Namun, itu bisa diselesaikan melalui forum kerukunan umat beragama,” jelasnya.
Untuk itu, Edi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, tokoh agama dan para penyuluh dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor dibutuhkan agar nilai-nilai agama benar-benar tercermin dalam perilaku sehari-hari warga.
“Kita harus mampu bekerja sama dalam membimbing masyarakat agar pemahaman agamanya tidak hanya tertulis di KTP, tetapi juga tercermin dalam sikap dan kehidupan sosial. Dengan begitu, Kota Pontianak akan tetap aman, rukun dan harmonis,” tukasnya.
Ketua IPARI Kalbar, Kartono menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pontianak yang telah mendukung penuh terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat penting bagi penyuluh agama yang selama ini tidak hanya menyampaikan dakwah atau pembinaan keagamaan, tetapi juga turut serta menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
“Penyuluh agama hadir di tengah masyarakat, bukan hanya di majelis taklim atau rumah ibadah. Melalui bahasa agama, kami juga menyampaikan informasi pembangunan daerah yang dilaksanakan pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota,” tuturnya.
Selain itu, Kartono menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dalam pemberdayaan penyuluh agama. Ia berharap seluruh kabupaten/kota di Kalbar dapat terus mendukung program kerja IPARI dalam menjalankan peran edukasi, pembinaan, sekaligus penguatan nilai moral dan spiritual masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah, terutama Pemkot Pontianak, yang ikut memberdayakan penyuluh dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Insya Allah, Rakerwil ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi akan menghasilkan program kerja nyata yang berdampak,” pungkasnya. (prokopim)
Sekda Ingatkan ASN Pemkot Jaga Disiplin dan Integritas
Ciptakan Suasana Kerja yang Harmonis
PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar senantiasa menjaga disiplin, etika kerja, serta menciptakan suasana nyaman di lingkungan kantor. Menurutnya, pegawai memiliki peran penting sebagai mesin birokrasi yang menentukan keteraturan jalannya pemerintahan.
“Jangan sampai kita justru menjadi orang yang membuat rekan kerja merasa tidak nyaman. Pegawai harus memberi teladan dengan sikap, perilaku, dan cara kerja yang baik,” ujarnya, usai memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota, Senin (8/9/2025).
Ia menekankan, ASN merupakan pribadi pilihan hasil seleksi ketat sehingga harus menunjukkan prestasi serta kinerja nyata. Kebanggaan sebagai aparatur, lanjut Amirullah, ditunjukkan dengan bekerja sungguh-sungguh, menjaga identitas, dan mematuhi aturan, mulai dari jam kerja hingga ketentuan berpakaian.
Amirullah menambahkan, kompensasi berupa gaji, tunjangan, dan TPP sudah diberikan, sehingga setiap pegawai wajib menunjukkan hasil kerja yang dapat diverifikasi.
“Kerja dari kantor, bukan dari sembarang tempat. Pegawai harus hadir ketika dibutuhkan. Itu bentuk tanggung jawab,” tegasnya.
Penegakan disiplin, kata dia, telah berjalan ketat. Sepanjang setahun terakhir, sebanyak 14 pegawai diberhentikan karena pelanggaran disiplin. Selain disiplin, Sekda juga meminta pimpinan memperhatikan kondisi staf. Jika muncul perselisihan, segera diselesaikan secara persuasif agar tidak menimbulkan masalah lebih besar. Untuk itu, suasana kerja yang harmonis akan mendukung tercapainya kinerja organisasi.
“Pada akhirnya, semua yang kita lakukan bermuara pada kesejahteraan warga Kota Pontianak. Itulah hakikat otonomi daerah yang dijalankan melalui birokrasi,” ucap Amirullah.
Di momen itu, Sekda menjabarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak yang dirancang tanpa defisit. Menurutnya, seluruh program pembangunan tetap berjalan dengan mengedepankan efisiensi serta fokus pada kebutuhan masyarakat.
“Jika dilihat dari penggunaan APBD Kota Pontianak, sejauh ini tidak mengalami defisit. Program-program pemerintah sudah mulai berjalan, baik untuk pengembangan sumber daya manusia maupun pembangunan infrastruktur dasar,” jelas Amirullah.
Ia menambahkan, aturan efisiensi yang dijalankan pemerintah tidak akan menghambat pelaksanaan program. Sebaliknya, langkah tersebut justru memastikan setiap anggaran digunakan tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi warga Kota Pontianak.
Amirullah menjelaskan langkah efisiensi tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas anggaran tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Belanja daerah diprioritaskan pada program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Salah satunya melalui Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencakup 98 persen lebih warga Kota Pontianak. Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan fasilitas publik terus dilanjutkan, terutama di wilayah pinggiran kota yang jumlah penduduknya semakin meningkat.
Ia memaparkan, program padat karya juga menjadi perhatian karena mampu membuka lapangan pekerjaan sekaligus menggerakkan roda perekonomian lokal. Sekda menambahkan, geliat ekonomi terlihat dari semakin aktifnya perdagangan di Kota Pontianak.
“Para pedagang dan pelaku usaha kecil turut merasakan manfaat perputaran ekonomi yang sehat,” imbuhnya.
Efisiensi anggaran, lanjutnya, tidak menghambat pelaksanaan program. Setiap kegiatan tetap berjalan dengan arahan Wali Kota, namun lebih diarahkan agar tepat sasaran. Program yang dinilai tidak mendesak akan disusun ulang, sedangkan kegiatan yang menyentuh masyarakat diprioritaskan.
Sekda menilai, perekonomian Kota Pontianak kini tumbuh positif. Pendapatan daerah sangat bergantung pada sektor perdagangan dan jasa. Dengan iklim usaha yang kondusif, jumlah kunjungan masyarakat ke Pontianak juga terus meningkat.
“Semakin banyak orang datang dan berbelanja di Pontianak, maka semakin besar pula kontribusi terhadap pendapatan daerah,” pungkasnya. (kominfo)
Satpol PP Amankan Dua Gepeng di Lampu Merah
Lakukan Modus Bersihkan Kaca Mobil dengan Air Sabun
PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengamankan dua gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di persimpangan lampu merah Hotel Garuda dan Jalan Tanjung Raya. Kedua gepeng tersebut menggunakan modus menawarkan jasa membersihkan kaca mobil dengan air sabun, lalu meminta upah dari pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan aksi yang dilakukan para gepeng ini kerap meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengendara yang sedang berhenti di traffic light.
“Kami langsung melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).
Dua gepeng tersebut kemudian diamankan ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) di bawah koordinasi Dinas Sosial Kota Pontianak untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Trisnawati, menambahkan, pihaknya akan melakukan asesmen terhadap para gepeng tersebut untuk mengetahui latar belakang dan kebutuhan yang bersangkutan.
“Setelah itu, kami berikan pembinaan, baik secara psikologis maupun keterampilan, agar mereka tidak kembali ke jalan,” terangnya.
Menurut Trisnawati, keberadaan gepeng di jalan raya selain mengganggu ketertiban umum juga membahayakan keselamatan. Karena itu, pihaknya berharap masyarakat turut berperan aktif dalam penanganan masalah sosial ini.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang di jalan, lebih baik disalurkan melalui lembaga resmi sehingga bantuan tepat sasaran,” ungkapnya.
Satpol PP bersama Dinas Sosial berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan, terutama di persimpangan lampu merah, guna menegakkan Peraturan Daerah Kota Pontianak ketertiban umum dan masalah sosial. (Sumber : satplpp_pontianak)
Satpol PP Pontianak Perkuat Patroli di Simpang Traffic Light
PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak gencar melakukan patroli rutin dalam rangka penertiban keberadaan pengemis dan aktivitas lain yang kerap muncul di simpang traffic light. Patroli ini bertujuan menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kota.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan, sebanyak 11 personel Satpol PP dikerahkan untuk monitoring di sejumlah titik persimpangan. Saat monitoring di simpang lampu merah Hotel Garuda, terpantau tiga orang anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) melarikan diri saat hendak ditertibkan petugas.
“Ketika melihat kedatangan petugas, mereka melarikan diri,” ujarnya usai patroli, Kamis (4/9/2025) malam.
Toro, sapaan akrab Kepala Satpol PP, menambahkan, penertiban difokuskan pada kawasan persimpangan jalan yang rawan dijadikan lokasi mengemis, mengamen, hingga aktivitas penjualan jasa dan barang di area lampu merah.
“Pengawasan rutin di simpang lampu merah Kota Pontianak dilakukan demi ketertiban dan kenyamanan kita semua,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Dalam Pasal 42 Perda tersebut, diatur sejumlah larangan yang mencakup mendatangkan, menampung, memfasilitasi, maupun mempekerjakan orang sebagai pengemis.
“Selain itu, masyarakat juga dilarang memberikan uang atau barang kepada pengemis di persimpangan jalan, serta melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum seperti mengamen, meminta sumbangan, dan berjualan di area traffic light,” tutur Toro.
Keberadaan pengemis di persimpangan jalan tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengemis maupun pengguna jalan. Ia berharap masyarakat ikut mendukung penegakan aturan ini dengan tidak memberikan uang di jalanan.
“Kalau ingin membantu, salurkan lewat lembaga resmi yang memang memiliki program sosial. Memberi di jalan justru memperpanjang praktik mengemis,” imbuhnya.
Satpol PP Kota Pontianak berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan laporan apabila mendapati aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Laporan bisa melalui Direct Messages (DM) akun Instagram @polpp.ptk,” tutupnya. (Sumber : satpolpp.ptk)