,
menampilkan: hasil
Pemkot Salurkan Bantuan Petani Terdampak Puting Beliung
PONTIANAK – Sebanyak 381 petani di dua kelurahan di Kecamatan Pontianak Utara terdampak bencana angin puting beliung yang merusak lahan hortikultura seluas kurang lebih 114 hektare pada Rabu (24/9/2025) lalu.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan bantuan sarana pertanian kepada kelompok tani yang lahannya mengalami kerusakan yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, di Kelurahan Siantan Hilir, Selasa (30/9/2025).
“Melalui bantuan ini, kami ingin agar daerah pertanian yang terkena musibah segera pulih dan mampu meningkatkan hasil produksinya. Kami tidak ingin petani kehilangan semangat akibat bencana ini,” katanya usai penyaluran.
Bantuan diberikan kepada 27 kelompok tani yang lahannya rusak akibat shading net dan tiang penyangga roboh diterpa angin kencang. Tanaman hortikultura yang siap dipanen juga mengalami kerusakan parah.
“Bantuan ini memang tidak bisa serta-merta diberikan di hari kejadian. Ada proses verifikasi dan mekanisme dari pemerintah. Karena itu, saya minta petani aktif berkoordinasi dengan Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan. Kalau ada hal yang tidak bisa diselesaikan, silakan laporkan langsung kepada saya,” tegas Bahasan.
Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, menjelaskan bantuan terdiri dari 150 lembar shading net, 540 kilogram benih sayuran, serta 1,5 ton pupuk NPK.
“Semua bantuan ini akan disalurkan untuk petani di Siantan Hilir dan Siantan Hulu dalam beberapa hari ke depan,” jelasnya.
Menurut Yamin, pihaknya tidak hanya memberikan bantuan fisik, tetapi juga akan menyiapkan pendampingan teknis agar pemulihan lahan lebih efektif. Petani didorong memanfaatkan sarana yang diberikan secara tepat guna.
“Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar digunakan sesuai kebutuhan petani. Dengan begitu, lahan yang rusak dapat kembali produktif, dan petani bisa segera bangkit dari kerugian akibat bencana,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pertanian DPPP Kota Pontianak, Kanti Apriani memaparkan, pendataan lanjutan sedang dilakukan untuk memastikan nilai kerugian.
“Kerusakan yang ditimbulkan memang cukup besar. Banyak tanaman siap panen akhirnya rusak diterpa angin. Data yang sedang kami kumpulkan akan menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam penyaluran bantuan maupun program pemulihan,” ungkapnya.
Ia menyebut, total luas lahan hortikultura yang rusak mencapai sekitar 114 hektare. Sebagian besar berupa tanaman sayuran yang menjadi sumber penghidupan petani di Pontianak Utara.
“Pendataan ini penting agar pemerintah bisa menyalurkan bantuan secara tepat dan menyusun program pemulihan yang sesuai kebutuhan petani,” tutup Kanti. (kominfo)
Bahasan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Minta Nazir Masjid Proaktif Sampaikan Permasalahan yang Dihadapi
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menyatakan, percepatan legalitas sertifikat tanah wakaf, baik untuk masjid, surau, maupun rumah ibadah lainnya, menjadi salah satu skala prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah dan Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Nurul Jannah, Jalan Karet, Kecamatan Pontianak Barat, Selasa (30/9/2025) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Bahasan menyampaikan apresiasi kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang telah menggandeng pemerintah daerah untuk bersama-sama mencari solusi persoalan tanah wakaf. Ia menilai kegiatan sosialisasi ini penting sebagai wadah komunikasi langsung antara pemerintah dengan para nazir masjid di Pontianak.
“Manfaat sertifikasi tanah wakaf jelas dan tujuannya nyata. Dari dulu hingga sekarang banyak persoalan pengurusan tanah wakaf, prosesnya penuh lika-liku dan berbeda-beda di setiap daerah. Karena itu, kehadiran BWI harus kita dukung bersama,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa dukungan aktif dari para nazir, keberadaan BWI tidak akan maksimal. Bahasan mendorong seluruh nazir masjid agar proaktif menyampaikan persoalan di tempat ibadah masing-masing sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan di lingkungan masjid.
“Kalau masjid saja berkonflik, tidak rukun, bagaimana kita bisa memberikan teladan kepada umat. Mari kita selesaikan persoalan dengan musyawarah dan lapang dada,” pesannya.
Bahasan menambahkan, pemerintah tidak akan gegabah mengambil tindakan terhadap rumah ibadah. Semua, kata dia, harus melalui mekanisme yang benar dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, ia berharap komunikasi antar nazir di Pontianak semakin erat, sehingga pengelolaan masjid dapat berjalan kompak dengan visi dan pemahaman yang sama. Sosialisasi literasi keuangan syariah juga menjadi bagian penting agar para nazir memahami konsep-konsep ekonomi Islam seperti mudharabah, sukuk, maupun obligasi.
“Ini harus dipahami dengan benar dan sama, agar tidak terjadi perbedaan tafsir di antara para nazir,” tutup Bahasan. (prokopim)
Edi Kamtono: Jalur Ekspor Langsung Perkuat Daya Saing Ekonomi Kota
Pontianak Menuju Kota Perdagangan Global, Ekspor Kratom dan Arwana Jadi Tonggak Awal
PONTIANAK – Pelepasan ekspor kratom dan ikan arwana menjadi simbolis dimulainya Giat Akselerasi Ekspor 2025 yang digelar Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat tata kelola perdagangan berkelanjutan sekaligus mendorong ekspor komoditas unggulan daerah, khususnya kratom dan ikan arwana.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pelepasan ekspor langsung dari Pontianak menjadi langkah strategis bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini sejarah baru sekaligus kebanggaan bagi Pontianak. Jalur ekspor langsung membuat biaya logistik lebih efisien, distribusi lebih cepat, dan memberi nilai tambah bagi perekonomian masyarakat. Ke depan, kita harapkan semakin banyak komoditas unggulan yang bisa menembus pasar internasional,” ujarnya usai menghadiri pelepasan ekspor kratom di Pelabuhan Dwikora.
Edi menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak siap memperkuat infrastruktur pendukung agar ekspor komoditas daerah semakin lancar. Pihaknya akan terus mendorong kesiapan infrastruktur, mulai dari jalan akses, hingga layanan perizinan yang cepat dan transparan.
“Semua ini bagian dari komitmen kami menjadikan Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan yang kompetitif di kancah global,” ungkapnya.
Ia berharap, kratom dan arwana menjadi awal dari banyak komoditas lain yang bisa menembus pasar dunia. Banyak potensi yang bisa dikembangkan dan digali dari berbagai sektor.
“Pontianak memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga industri kreatif. Dengan sinergi semua pihak, saya yakin produk-produk unggulan kita dapat bersaing dan memberi manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean menegaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan daya saing produk unggulan Kalbar di pasar global.
“Selama ini pengiriman barang dari Kalbar harus melalui Surabaya atau Jakarta. Kini, Pontianak bisa langsung mengekspor ke luar negeri, salah satunya kratom ke India dan ikan Red Arwana ke Taiwan,” ujarnya.
Menurut Sahat, kolaborasi pemerintah pusat, daerah, DPR RI, dan pelaku usaha merupakan langkah konkret memperlancar ekspor mulai dari sertifikasi karantina hingga pelepasan resmi produk ke luar negeri. “Dengan dukungan regulasi dan pengawasan karantina, ekspor Kalbar diharapkan terus meningkat serta memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Junior Manager Komersial Regional 2 Pontianak PT Pelindo (Persero), Ribut Heru Santoso, menyebut Giat Akselerasi Ekspor menjadi tonggak penting bagi perekonomian Kalbar.
“Ekspor ikan Arwana Super Red tujuan Taiwan berjumlah 150 ekor senilai Rp108,75 juta dan ekspor kratom 343,5 ton ke India senilai Rp15,48 miliar. Hal ini berdampak signifikan bagi pendapatan daerah sekaligus memangkas jalur ekspor yang selama ini harus melalui kota lain,” jelasnya.
Ia menegaskan PT Pelindo siap mendukung kelancaran ekspor. “Sebagai port operator, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan fasilitas dan peralatan yang siap, serta terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” tutupnya. (prokopim)
Disdukcapil Pontianak bersama Kejati dan Kejari Perkuat Pemenuhan Hak Anak
PONTIANAK – Upaya pemenuhan hak anak dalam administrasi kependudukan kembali diperkuat melalui sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak. Penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada sejumlah siswa di SDN 15 Kecamatan Pontianak Selatan menjadi wujud pemenuhan hak anak dalam mendapatkan dokumen kependudukan. Penyerahan dilakukan langsung oleh perwakilan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak sebagai bentuk dukungan nyata dalam memastikan anak-anak di Kota Pontianak terpenuhi hak sipil dasarnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menjelaskan, kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari rapat koordinasi terkait Inovasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan fokus memberikan perlindungan hukum sekaligus kepastian identitas bagi anak.
“Khususnya yang rentan dan belum memiliki dokumen resmi,” ujarnya usai menyerahkan KIA di SDN 15 Pontianak Selatan, Selasa (30/9/2025).
Erma menambahkan, layanan tersebut juga terintegrasi dengan inovasi Perekaman Cetak KIA Sehari Jadi (PECI HAJI) dari Disdukcapil Kota Pontianak. Melalui layanan ini, anak-anak yang melakukan perekaman dapat langsung menerima KIA pada hari yang sama.
“Sehingga proses menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan KIA sebagai instrumen untuk menjamin akses anak terhadap layanan publik. Kepemilikan KIA memastikan setiap anak, termasuk yang berada di lingkungan rentan, memiliki identitas resmi negara.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak dalam memperkuat langkah ini,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen lembaga hukum dalam mendukung perlindungan anak secara menyeluruh, termasuk melalui pemenuhan dokumen kependudukan.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan tidak ada lagi anak di Kota Pontianak yang terhambat dalam mengakses hak-hak dasarnya hanya karena belum memiliki identitas kependudukan. (Sumber : disdukcapil.pontianak)