,
menampilkan: hasil
Dorong Potensi PAD dari Pontianak Tenggara
PONTIANAK – Setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan, kini Musrenbang Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di tingkat kecamatan. Kecamatan Pontianak Tenggara menjadi yang pertama memulai. Berbagai persoalan dibahas untuk mempersiapkan program pembangunan tahun depan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan program prioritas dan kegiatan Kota Pontianak, di antaranya pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan angka kemiskinan serta penurunan stunting. Khusus untuk pembangunan infrastruktur, terang Ani, harus menyesuaikan kebutuhan suatu wilayah.
“Tentukan skala prioritas di tengah keterbatasan anggaran yang ada, sehingga perencanaan tetap dapat disusun dengan cerdas, efisien dan efektif,” katanya usai membuka Musrenbang Kecamatan Pontianak Tenggara 2025, di Hotel Mercure, Selasa (30/1/2024).
Ani menilai, Kecamatan Pontianak Tenggara berpotensi menjadi pusat perekonomian. Berbagai kegiatan jasa, perkantoran, universitas sampai perdagangan ada di wilayah ini. Tetapi di balik potensi tersebut juga terdapat kekurangan. Untuk itu, ia berharap agar Musrenbang dapat menghasilkan peta permasalahan serta solusi jangka panjang.
“Musrenbang ini salah satu model perencanaan dengan pendekatan partisipasi masyarakat. Saya harap RT, RW, Lurah sampai Camat dapat identifikasi potensi dan permasalahan di wilayah Pontianak Tenggara,” sebut Ani.
Beberapa isu strategis dapat ditemukan di Pontianak Tenggara. Ani menyampaikan, mulai dari genangan, pencegahan kebakaran lahan, kemacetan, kawasan kumuh sampai ketertiban masih memerlukan perhatian lebih. Keberhasilan pembangunan, menurut Ani, juga harus diiringi penyelesaian terhadap persoalan di sekitar pembangunan. Berbicara tentang keberhasilan, awal tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima berbagai torehan. Seperti angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menyentuh nilai 81,60.
“IPM kita melampaui rata-rata nasional, menggambarkan pembangunan kualitas hidup manusia di Kota Pontianak berjalan amat baik,” imbuhnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak Satarudin berharap, setiap usulan program di tingkat kelurahan maupun kecamatan dapat direkap dengan rapi. Khusus untuk kawasan Pontianak Tenggara, ia mengatakan minimnya Sekolah Menengah Atas sederajat milik negeri.
“Tetapi perlu kita pikirkan juga bersama jika membangun SMA Negeri, bagaimana dengan SMA swasta di sekitar,” sambungnya.
Satarudin ikut menaruh perhatian pada persoalan stunting. Persoalan stunting, lanjutnya, memerlukan aksi cepat di lapangan. Sebagaimana yang telah dilakukan Pemkot Pontianak di awal tahun. Kuncinya ada di validasi dan pembaharuan data secara real time. Satar mengajak OPD untuk memberdayakan anak-anak muda dalam penyelenggaraan inovasi di wilayah. Dirinya yakin, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak dapat berkembang dengan kreativitas anak muda Pontianak.
“Kami harap dinas terkait tidak ada lagi ego sektoral untuk mengatasi stunting. Semua bahu-membahu mengambil peran mempercepat penurunan stunting. Turunkan anak muda, manfaatkan teknologi,” ungkapnya. (kominfo/prokopim)
Pj Wali Kota Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan
Apresiasi Wajib Pajak, KPP Pontianak Timur Berikan Penghargaan
PONTIANAK - Dalam rangka mendorong kesadaran dalam kepatuhan membayar pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pontianak Timur menggelar acara pemberian apresiasi kepada wajib pajak instansi pemerintah di Kota Pontianak. Penyerahan penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi dan meningkatkan kesadaran instansi pemerintah dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, mengungkapkan, pemberian apresiasi atau penghargaan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam melaksanakan pembayaran pajak, terutama di kalangan instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Hal ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sumber daya keuangan yang memadai untuk pembiayaan pembangunan.
“Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran serta pelaporan pajak,” ujarnya saat menghadiri Tax Gathering yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pontianak Timur di Hotel Mercure Pontianak, Senin (29/1/2024) malam.
Ia menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk wajib pajak dan instansi pemerintah dalam menjaga kepatuhan pembayaran pajak. Dengan membayar pajak tepat waktu dan melaporkannya dengan benar, masyarakat dan pemerintah dapat saling mendukung dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Tentunya ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan,” ucap Ani.
Dirinya berharap, melalui langkah-langkah ini, kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran serta pelaporan pajak di Kota Pontianak akan semakin meningkat. Oleh sebab itu, Ani mengajak seluruh masyarakat dan instansi pemerintah untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak.
“Dengan begitu, Kota Pontianak dapat lebih maju, sejahtera, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakatnya,” imbuhnya.
Ahmad Sadiq Urwah, Kepala KPP Pontianak Timur, mengungkapkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pihak KPP dan satuan kerja di lingkungan Pemkot Pontianak. Menurutnya, kerjasama yang erat antara kedua belah pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai cita-cita pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kami berharap dengan tema pada kegiatan ini, yakni ‘Kolaborasi Membangun Negeri’, kita bisa semakin menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat. Melalui kerja sama ini, kami yakin dapat mencapai target-target yang ditetapkan dan berkontribusi dalam pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, serta fasilitas publik lainnya,” katanya.
Dia memaparkan, dalam penghitungan capaian kinerja tahun 2023, KPP Pontianak Timur meraih hasil yang memuaskan. Betapa tidak, target penerimaan sebesar Rp2,86 triliun berhasil terlampaui dengan penerimaan sebesar Rp2,98 triliun atau sekitar 103,98 persen dari target tersebut.
“Kontribusi dari satuan kerja yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak turut berperan dalam mencapai hasil tersebut,” sebutnya.
Selain itu, lanjutnya lagi, indikator keberhasilan KPP Pontianak Timur juga terlihat dari tingkat penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh wajib pajak. Di wilayah kerja empat kecamatan, KPP Pontianak Timur berhasil mencapai tingkat penyampaian SPT sebesar 101,25 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 93,51 persen. Ia mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh satuan kerja (satker) di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Dengan kolaborasi yang kuat dan sinergi yang baik, diharapkan pembangunan negara dapat berlangsung lebih maju dan berkelanjutan,” tutupnya. (prokopim/kominfo)
Pemkot Pontianak Gelar Operasi Pasar Murah di 6 Kecamatan, Catat Jadwalnya
PONTIANAK – Untuk menekan angka inflasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggelar operasi pasar murah di enam titik di seluruh kecamatan se-Kota Pontianak. Adapun jadwal operasi pasar murah sebagai berikut.
Hari Senin (29/1/2024) di Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (30/1) di Kantor Camat Pontianak Timur, Rabu (31/1) di Kantor Camat Pontianak Barat, Kamis (1/2) di Kantor Camat Pontianak Kota, Senin (5/2) di Kantor Camat Pontianak Selatan dan Selasa (6/2) di Kantor Camat Pontianak Tenggara. Operasi pasar dimulai dari pukul 08.00-14.00.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, kendati tidak ada gejolak harga, aksi pasar murah ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat khususnya yang kurang mampu.
“Saya mengajak masyarakat untuk belanja di pasar murah, kita akan sebarkan ke semua kecamatan di Kota Pontianak,” katanya usai membuka Operasi Pasar di Kantor Camat Pontianak Utara, Senin (29/1/2024).
Ani menerangkan, beberapa komoditas dijual dengan harga murah. Mulai dari beras premium, telur, minyak goreng, tepung, susu hingga ayam broiler. Serta komoditas pangan lainnya. Pihaknya menjalin kerjasama dengan Bank Indonesia dan swasta.
“Ada beberapa yang berpartisipasi untuk menjualnya seperti Hypermart, Bulog, Bank Kalbar, BPR Khatulistiwa, Kios KTI dan PT Lestari Niaga Khatulistiwa,” imbuhnya.
Bagi masyarakat Kota Pontianak yang ingin membeli dapat langsung mendatangi lokasi operasi pasar sesuai jadwal, tanpa menggunakan kupon.
“Menyesuaikan kuota yang tersedia,” tutup Ani. (kominfo/prokopim)
Sosialisasi Literasi Digital Perpajakan Dongkrak PAD
PONTIANAK – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak untuk tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar sepuluh persen atau Rp 34,6 miliar. Inovasi penggunaan teknologi ternyata memberikan dampak yang positif bagi peningkatan pajak daerah. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, inovasi penggunaan teknologi dalam mengelola keuangan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak No 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Kanal pembayaran terintegrasi sehingga memudahkan pengelola memantau laporan secara langsung. Pengelola juga dapat memantau ketersediaan kas untuk membiayai program,” katanya usai membuka Sosialisasi Pajak Daerah dan Literasi Digital Perpajakan Daerah berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 dan Perda Kota Pontianak No 10 Tahun 2023 di Hotel Mercure, Kamis (25/1/2024).
Ani menyampaikan, terjadi perubahan tarif atas Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sebagian besar mengalami penurunan, namun beberapa di antaranya mengalami kenaikan. Oleh sebab itu, melalui sosialisasi ini, para wajib pajak mendapat pemahaman berkaitan dengan perpajakan.
“Objek PBJT seperti makanan, minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian hingga hiburan, berkontribusi dalam meningkatkan PAD,” paparnya.
PAD menjadi satu di antara sumber penerimaan pemerintah daerah selain dari dana transfer pemerintah pusat. Kemandirian suatu daerah diukur dari persentase capaian PAD atas total pendapatan pada APBD. Ani menyebut, peran masyarakat dalam hal ini pelaku usaha melaksanakan kewajiban membayar pajak akan mempengaruhi jumlah PAD.
“Disertai dengan peningkatan pengelolaan sumber daya untuk menghasilkan PAD dan didukung dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat atas retribusi yang diterima,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ani berharap semakin terciptanya tata kelola perpajakan yang efektif, efisien dan akuntabel. Selain juga karena digitalisasi merupakan perwujudan reformasi birokrasi.
“Proses pengawasan akan lebih efektif dan efisien dengan penggunaan teknologi informasi,” ungkapnya. (kominfo/prokopim)