,
menampilkan: hasil
Jelang Nataru, Satgas Ketahanan Pangan Cek Ketersediaan Stok Bahan Pokok
Mulyadi: Stok Beras, Gula dan Minyak Goreng Aman
PONTIANAK – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Tim Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Kota Pontianak melaksanakan peninjauan lapangan ke beberapa lokasi distributor untuk mendapatkan informasi terkini stok pangan di Kota Pontianak. Dari hasil pantauan ke lokasi, Ketua Tim Satgas Ketahanan Pangan Mulyadi menyebut, jumlah stok bahan pokok masih aman.
“Kami melakukan pemantauan ke gudang stok pangan, hasilnya untuk stok bahan pokok tersedia sampai setelah Nataru,” paparnya usai melakukan pemantauan di gudang beras Jalan Cendana, Kamis (30/11/2023).
Mulyadi memperkirakan, lebih dari 200 ton beras tersedia di gudang-gudang beras. Selain gudang beras, tim juga mengunjungi gudang minyak goreng yang terletak di Jalan Juanda. Mulyadi menyampaikan, sampai hari ini masih tersisa total 64 hingga 100 ribu liter minyak goreng serta 35 ton gula pasir. Angka ini menurutnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Pontianak mendekati Nataru.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena stok minyak goreng aman,” terangnya.
Menjaga persediaan merupakan upaya yang selalu dilakukan Tim Satgas Ketahanan Pangan ketika mendekati hari raya keagamaan. Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, kepolisian dan TNI ini juga akan melakukan berbagai upaya untuk menjaga ketersediaan pangan, seperti misalnya dengan mengunjungi pasar-pasar tradisional maupun swalayan modern.
“Lewat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) biasanya terus berkoordinasi untuk mencegah lonjakan. Yang kita cegah adalah lonjakan, kendati tetap terjadi fluktuasi harga bahan pokok,” jelasnya, yang juga selaku Sekretaris Daerah Kota Pontianak. (kominfo)
Genjot Pajak Katering, BKD Gelar Edukasi Perpajakan Bagi Bendahara
Realisasi Pajak Katering Tembus Rp2,3 miliar
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak terus melakukan optimalisasi pendapatan pajak daerah. Satu di antaranya pajak restoran jenis katering atau jasa boga. Kontribusi pajak jenis katering ini cukup besar. Dari target Rp3 miliar, sampai dengan saat ini telah terealisasi sebesar 78,3 persen atau Rp2,3 miliar.
Untuk mengenjot pajak jasa boga ini, BKD Kota Pontianak menggelar Edukasi Perpajakan dan Capacity Building Pajak Daerah jenis jasa boga atau katering yang diikuti 120 peserta yang merupakan bendahara dari instansi vertikal dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Hotel G Jalan Jenderal Urip Pontianak, Selasa (28/11/2023). Kegiatan ini merupakan kerja sama BKD Kota Pontianak dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalbar, KPP Pontianak Timur, Bank Indonesia dan Bank Kalbar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menjelaskan, kegiatan ini ditujukan bagi bendahara dari seluruh instansi vertikal maupun pemerintah daerah sebagai pemotong pajak. Meski berdasarkan peraturan, jasa boga/katering tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang merupakan pajak pusat, namun jenis usaha tersebut tetap dikenakan pajak restoran yang termasuk dalam pajak daerah.
“Jadi, setiap pembelian atau belanja makan dan minuman di restoran, rumah makan, katering di wilayah Kota Pontianak, wajib membayar pajak restoran sebesar 10 persen dari dasar pengenaan pajak tanpa minimum transaksi atau tagihan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Mulyadi, instansi vertikal, pemerintah pusat dan daerah diimbau melakukan belanja makanan dan atau minuman di wilayah Kota Pontianak pada tempat usaha yang telah terdaftar dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) Kota Pontianak.
“Instansi vertikal dan pemerintah pusat dan daerah maupun swasta diimbau untuk mensyaratkan lampiran berupa bon pembelian yang mencatumkan pajak restoran 10 persen, atau Salinan Surat Pajak Daerah (SSPD) pajak restoran yang sah atas laporan SPJ belanja makan minum pada bendahara masing-masing instansi atau perusahaan,” paparnya.
Ia berharap melalui Edukasi Perpajakan dan Capacity Building ini menjadi pembelajaran yang bisa diperoleh peserta sebagai bendahara yang melakukan penarikan terhadap jenis pajak tersebut. Kehadiran narasumber yang menyampaikan materi diharapkan bisa memberikan pencerahan kepada peserta.
“Silakan tanyakan kepada para pemateri sehingga tidak salah dalam mengambil suatu tindakan atau mengeksekusi khususnya dalam pemotongan pajak ini,” imbuhnya.
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menambahkan, penerimaan pajak khusus jenis pajak restoran jenis katering ini ditargetkan sekitar Rp3 miliar. Sampai dengan hari ini telah terealisasi sebesar 78,3 persen atau Rp2,3 miliar dengan jumlah wajib pajak sekitar 400 WP.
“Artinya, kontribusi jenis pajak ini cukup besar,” ungkapnya.
Menurutnya, Edukasi Perpajakan dan Capacity Building ini sangat penting untuk membekali para bendahara bahwa setiap pemesanan atau belanja jasa boga katering, terdapat pajak restoran yang dikenakan pada jenis usaha tersebut.
“Tujuan digelarnya edukasi ini adalah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat atau wajib pajak untuk membayar pajak daerah khususnya jenis pajak restoran dalam hal ini jasa boga atau katering serta melaporkan sesuai omzet yang diterima,” jelasnya. (prokopim)
Wali Kota Edi: Kehadiran Pasar Rakyat Parwasal Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmi Beroperasi, Pasar Rakyat Parwasal Tampung 174 Pedagang
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Pasar Rakyat Parwasal yang berlokasi di sebelah Pasar Puring Siantan Kecamatan Pontianak Utara. Pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota menandai mulai beroperasinya pasar rakyat ini. Pasar tradisional yang menjual berbagai kebutuhan bahan pokok ini menampung sebanyak 174 pedagang, terdiri dari 147 unit los dan 27 unit kios.
"Mudah-mudahan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat serta menjadi pusat perbelanjaan bahan makanan tradisional," ujarnya usai meresmikan Pasar Rakyat Parwasal, Rabu (22/11/2023).
Didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, Edi menyusuri setiap sudut pasar. Kepada pedagang, keduanya berdiskusi membahas situasi dan kondisi terkini pasar lokal. Ia juga membeli sayur-sayuran dan bahan pokok yang dijual oleh pedagang di pasar itu. Kedepan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melakukan revitalisasi seluruh kawasan Pasar Puring.
"Pasar Rakyat Parwasal ini didanai pemerintah pusat lewat APBN. Nantinya seluruh kawasan ini akan kita revitalisasi," ungkap dia.
Kehadiran pasar rakyat ini dinilainya representatif sebab lapak-lapak pedagang tertata lebih rapi. Dia berpesan kepada para pedagang untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban maupun keamanan pasar. Terlebih, saat ini Kota Pontianak dalam tahap penilaian untuk meraih penghargaan Adipura.
"Tahun 2022 sudah mendapatkan sertifikat Adipura. Tahun 2023 kita harapkan bisa mendapatkan Piala Adipura," imbuhnya.
Adipura merupakan satu diantara program pemerintah pusat. Edi menjelaskan, setiap penghargaan yang diterima dari pemerintah pusat akan disertai dengan insentif. Artinya, bukan hanya mendapat penghargaan berupa sertifikat ataupun piala. Contoh lain program pemerintah pusat adalah penataan pasar tradisional.
"Penataan sarana dan prasarana pasar akan dilengkapi dengan perbaikan jalan," jelasnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Menengah dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Junaidi menambahkan, revitalisasi Pasar Rakyat Parwasal sejalan dengan arahan pemerintah pusat lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98 Tahun 2020 tentang tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
"Aset milik Pemkot Pontianak. Ada fasilitas lainnya di pasar ini seperti home storage, mushola, toilet dan klinik," terangnya.
Revitalisasi pasar ini juga bagian dari perubahan kebiasaan dari pandemi Covid-19. Masyarakat yang awalnya sempat menggunakan jasa angkutan online untuk membeli bahan makanan, kini telah kembali membeli di pasar offline.
"Pembangunannya dimulai saat pandemi covid. Untuk penataan taman di sekitar, penyambungan listrik dan air menggunakan dana pemerintah daerah lewat APBD Kota Pontianak," tutupnya. (kominfo/prokopim)
Bersama Menparekraf Sandiaga Uno, Wako Edi Isi Kuliah Umum Soal UMKM
Kuliah Umum Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan UMKM di UPB
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjadi pembicara pada Kuliah Umum Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Aula Universitas Panca Bhakti (UPB), Sabtu (18/11/2023).
Mengangkat tema ‘Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan UMKM dalam Perspektif Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka’, Edi memaparkan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam mendorong bertumbuhnya sektor UMKM di Kota Pontianak. Satu di antaranya adalah keberadaan Gedung Dekranasda dan UMKM Center yang terletak di Jalan Sultan Abdurrahman dalam memberikan kemudahan dan fasilitas untuk bersinergi dengan pelaku UMKM. Gedung ini juga sebagai sarana pusat pelatihan bagi pelaku UMKM, pengembangan produk UMKM serta untuk menampilkan produk-produk unggulan UMKM di Kota Pontianak.
“Pemkot Pontianak berupaya mewadahi dan mendorong UMKM di Kota Pontianak supaya bisa bersaing dan naik kelas,” jelasnya di hadapan peserta kuliah umum yang dihadiri para mahasiswa UPB.
Selain itu, lanjut Edi, sejak pandemi berakhir, pihaknya juga memfasilitasi para pelaku UMKM dengan memberikan kemudahan permodalan melalui fasilitas KUR yang bunganya sangat ringan. Dengan kemudahan itu memberikan peluang bagi pelaku UMKM untuk bisa berkembang dengan modal yang diperolehnya. Dia juga meminta pelaku UMKM rutin mengevaluasi penjualan, termasuk produk-produk yang dipasarkan. Mana produk yang paling laris, harus dipertahankan dan diperbaiki kekurangannya.
"Selain meningkatkan produksi, juga harus menjaga kualitas," pesannya.
Menurutnya, pelaku usaha harus lebih kreatif dalam mengemas dan memasarkan produk. Terlebih di era digitalisasi sekarang ini harus bisa memanfaatkan peluang yang ada. Sebab, apa saja memiliki peluang yang sama untuk dikenal.
"Barang yang kurang diminati, harus ada inovasi dan kreasi, sehingga lebih menarik minat pembeli," katanya.
Ia berpendapat, para pelaku UMKM harus jeli dalam melirik peluang bisnis yang bisa dikembangkan. Sebagai gambaran, Edi mencontohkan bisnis warung kopi yang begitu menjamur di Kota Pontianak. Bahkan, kata dia, data yang ada, jumlah warung kopi di Kota Pontianak tercatat lebih dari 800. Namun tidak pernah terpikir berapa jumlah kopi yang dihabiskan setiap hari. Menurutnya, di Pontianak, setiap hari rerata menghabiskan bubuk kopi sebanyak 500 kilogram. Pertanyaan lagi, kopinya berasal dari mana dan ternyata 90 persen berasal dari luar Kalbar. Kemudian kenapa di Provinsi Kalbar perkebunan kopinya tidak berkembang, dan kalaupun ada, hanya ditanam oleh masyarakat dengan skala kecil.
"Ini sebagai peluang, kalau memang mempunyai lahan dan menanam kopi serta memprosesnya menjadi bubuk kopi hingga siap diminum, saya yakin kebutuhan kopi di Kota Pontianak bisa terpenuhi," ungkap Wali Kota.
Menparekraf Sandiaga Uno dalam paparannya, menekankan pentingnya melakukan transformasi sektor usaha. Setiap pelaku industri harus memahami bahwa gagasan baru dalam berbisnis sangat diperlukan. Oleh karena itu inovasi dan gagasan baru untuk UMKM harus masuk ke dalam ekonomi digital.
“Hal ini penting karena saat ini transformasi bukan hanya ke digitalisasi, tetapi juga ke ekonomi hijau,” katanya.
Menteri Sandiaga menambahkan, ekonomi hijau adalah ekonomi masa depan bagi bangsa. Ekonomi hijau merupakan ekonomi yang berkelanjutan, artinya ekonomi ini tidak hanya membuka peluang usaha tetapi juga konsen terhadap bumi dan perubahan iklim.
“Tujuannya menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan,” imbuhnya.
Berbagai cara dalam melakukan transformasi sektor usaha. Caranya, kata Sandiaga, setiap sektor usaha harus bisa berkolaborasi. Kemudian inovasi produk harus dikembangkan dalam transformasi sektor usaha. Selanjutnya kompetisi yang berfokus pada pasar. Dia bilang, pasar adalah fokus dari pada pengembangan usaha.
“Bagaimana mengakses pasar, selama tidak mendigitalisasi usaha, akan sulit mengakses pasar,” sebutnya.
Hal tak kalah pentingnya adalah bagaimana memudahkan transaksi melalui payment gateway dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk penjualan hingga transaksi pembayaran. Menurut data, 62 persen dari pelaku UMKM menjadikan teknologi adalah investasi utama. Apabila belum menggunakan teknologi kekinian, artinya ketinggalan dari mayoritas pelaku usaha.
“Digitalisasi adalah bagian dari transformasi sektor usaha,” tutupnya. (prokopim)