,
menampilkan: hasil
Volume Sampah Melonjak Naik, Wako Edi Minta Petugas Lebih Intensif
PONTIANAK - Volume sampah di Kota Pontianak mulai terjadi peningkatan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, volume sampah di Kota Pontianak telah mencapai hampir 400 ton per harinya. Oleh sebab itu, selain meminta kepada para petugas kebersihan lebih intensif dalam menangani sampah, dia juga berharap kesadaran masyarakat tumbuh dengan tertib membuang sampah. "Jangan sembarangan buang sampah karena tentu sangat tidak elok bila dipandang mata," ujarnya, Jumat (7/5/2021).
Edi menyebut, dalam menjaga kota tetap bersih, dibutuhkan sinergitas antara masyarakat dengan pemerintah. Bahkan bila perlu ada pengelolaan sampah di masing-masing wilayah agar volume sampah tidak sampai membludak dan tidak mengotori daerah perkotaan. "Bila pengelolaan sampah dilakukan tiap-tiap wilayah, saya yakin volume sampah tidak akan membludak," imbuhnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak Siti Komalasari menjelaskan, volume sampah sepanjang bulan Ramadan memang terjadi lonjakan. Terutama sampah-sampah yang biasanya dibuang oleh para pedagang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terdekat. "Mestinya para pedagang bisa membuang sampah ke depo di Pasar Mawar," terangnya.
Persentase volume sampah memang terjadi lonjakan yang lumayan. Hal itu tergambar dari selalu adanya tambahan personil pengangkut sampah. "Misalnya di Pasar Dahlia, biasanya cukup tiga orang yang menangani sampah di sana, tetapi ditambah menjadi lima orang," jelasnya. (prokopim)
Syaiful Senang Terima Paket Lebaran
734 Petugas PPSU Dapat Paket Sembako
PONTIANAK - Syaiful, petugas penyapu jalan (41) mengaku senang menerima bantuan paket lebaran. Bantuan ini dinilainya sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri. "Alhamdulillah kami merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan ini untuk menghadapi lebaran," ujarnya usai menerima bantuan paket sembako dari BUMN/BUMD dan perusahaan swasta di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Kamis (6/5/2021).
Menurutnya, hampir setiap tahun jelang Idulfitri dirinya bersama petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) lainnya rutin menerima bantuan serupa. Ia menyampaikan terima kasih atas kepedulian pihak swasta dan BUMN/BUMD yang telah memberikan bantuan serta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang memfasilitasi penyaluran bantuan. "Terima kasih kepada Bank Kalbar, Pelindo dan PT Wilmar yang telah memberikan bantuan ini serta Pemkot Pontianak atas kepeduliannya kepada kami," ucap Syaiful yang telah mengabdikan dirinya sebagai penyapu jalan selama 11 tahun.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bantuan ini diperuntukkan bagi petugas lapangan seperti petugas kebersihan, sopir armada, pengawas TPS dan petugas PPSU lainnya. "Kita mengapresiasi kepedulian BUMN/BUMD dan swasta atas kepedulian mereka kepada petugas PPSU," ucapnya.
Ia berharap bantuan ini bermanfaat bagi mereka dalam rangka merayakan Idulfitri. Para petugas PPSU ini dikatakannya sangat berjasa dalam membantu menjaga kebersihan Kota Pontianak. "Harapan kita mereka bisa tetap semangat dalam bertugas," imbuh Edi.
Sekretaris DLH Kota Pontianak, Siti Komalasari menjelaskan, jumlah penerima bantuan sebanyak 734 tenaga PPSU. Masing-masing menerima paket berupa minyak goreng 1 kilogram dari PT Wilmar, satu paket sembako dari Pelindo dan uang senilai Rp150 ribu dari Bank Kalbar. "Penerima bantuan merupakan petugas di DLH Kota Pontianak termasuk penjaga TPS, penyapu jalan, sopir, petugas penjaga malam di kantor," pungkasnya. (prokopim)
Muncul Kluster Keluarga dan Kantor, Edi Minta Warga Perketat Prokes
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan perkembangan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak. Pekan ke-14 hingga 17 terjadi tren kenaikan positif rate sebesar 31,4 persen. Peningkatan kasus ini selain berasal dari kluster mahasiswa Poltekkes Kemenkes Pontianak, juga ada kluster keluarga dan perkantoran. "Untuk kluster keluarga kita indikasikan dan diprediksi berasal dari kegiatan aktivitas di bulan Ramadan. Mobilitas pertemuan dan buka bersama juga menyebabkan kluster bertambah," ujarnya, Rabu (5/5/2021).
Kemunculan varian baru Covid-19 seperti B117 dan lainnya menjadi tren kasus Covid-19 yang perlu diwaspadai. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pontianak diharapkan bisa menekan angka kasus Covid-19. "Saya berharap adanya partisipasi dari masyarakat, sebab jika masyarakat tidak mendukung upaya ini akan menjadi masalah," ungkap Edi.
Ia menambahkan, terkait kasus terbaru Covid-19, para pasien yang terkonfirmasi positif dilakukan isolasi di Rusunawa Nipah Kuning dan Upelkes.
Menurutnya, aktivitas di pusat-pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idulfitri sangat meningkat. Ia memperkirakan puncak keramaian terjadi antara H-10 hingga H-1. Puncak terjadi lonjakan pengunjung, baik di pasar tradisional maupun modern diperkirakan pada hari Sabtu, Minggu dan Senin mendatang. Pihaknya juga mulai melakukan razia di pusat-pusat perbelanjaan. "Pengunjung yang tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan untuk memasuki pasar," terangnya.
Selain merazia pengunjung yang tidak mengenakan masker, juga dilakukan pembagian masker secara gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. "Sehingga jangan sampai ada kluster baru termasuk masyarakat yang mendatangi pusat perbelanjaan untuk bisa menahan diri dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat," imbaunya.
Edi berharap masyarakat tidak memaksakan diri agar tidak terjadi kerumunan yang terlampau padat serta tetap mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. "Setelah pulang dari pasar, masyarakat sebaiknya langsung mandi dan bersih-bersih," sarannya. (prokopim)
Kerap Terjadi Lakalantas di Pontianak Utara, Pemkot Bentuk Tim Terpadu
PONTIANAK - Maraknya kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Pontianak Utara menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kecelakaan tersebut disinyalir akibat adanya oknum sopir mobil trailer ugal-ugalan. Selain itu banyaknya kendaraan over dimensi dan overload juga disinyalir menjadi akibat kecelakaan lalu lintas.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan pemerintah Kota Pontianak melalui forum lalu lintas akan membentuk tim menangani permasalahan tersebut. Kemudian akan memberikan tindakan tegas kepada pelanggar sesuai Perwa Nomor 48 Tahun 2016.
"Mobil trailer juga kita minta untuk memasang lampu isyarat dengan rambu khusus, sehingga pengendara lain bisa berhati-hati," ucapnya usai rapat koordinasi dengan Forum Lalu Lintas Kota Pontianak di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2021).
Ia menambahkan tim tersebut akan melakukan evaluasi setiap satu bulan. Sehingga kendala dan dampak yang dihadapi di lapangan bisa diketahui secara cepat. Selain itu Pemerintah Kota Pontianak juga meminta agar ada rambu yang menunjukkan peti kemas kosong atau berisi.
Sehingga lalu lintas peti kemas kosong nantinya bisa dialihkan untuk melewati Jalan Budi Utomo. Kebijakan tersebut akan direalisasikan secepatnya di lapangan. Sebagai tindak lanjut maraknya kecelakaan lalu lintas secara jangka pendek.
"Jalan Khatulistiwa dan Gusti Situt Mahmud merupakan jalan nasional jadi kewenangan pemerintah pusat," katanya.
Bahasan mengungkapkan berdasarkan rapat koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk mematuhi Perwa Nomor 48 Tahun 2016. Langkah sosialisasi juga akan selalu diberikan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap lalu lintas mobil trailer di Kecamatan Pontianak Utara.
Dikatakannya untuk tingkat kesadaran masyarakat hingga saat ini masih belum signifikan. Hal tersebut mungkin disebabkan karena diperlukan penataan Jalan Khatulistiwa dan Gusti Situt Mahmud. Karena kesadaran masyarakat harus didukung dengan penataan infrastruktur yang baik.
"Misal di Jalan Khatulistiwa dan Gusti Situt Mahmud dibuat dua jalur atau diperlebar dengan trotoar yang layak, saya yakin masyarakat akan terpatuh sendiri dengan situasi dan kondisi infrastruktur yang ada," jelas Bahasan.
Bahasan menyebutkan semua pihak berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan menerapkan disiplin berlalu lintas bagi pelaku usaha terutama trailer dan kendaraan berat lainnya. Dirinya menjelaskan jika tim tersebut tidak berkomitmen maka akan diambil tindakan tegas.
"Kalau dalam evaluasi satu bulan dari tim tidak komitmen maka akan saya ekspos ke media," pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan untuk mengatasi masalah laju lalulintas mobil trailer di Kota Pontianak telah ada aturan yang mengatur yakni Perwa Nomor 48 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut diatur untuk kendaraan kontainer 20 feet beroperasi pada pukul 08.00 hingga 16.00 wib.
"Dikarenakan sekitar pukul 16.00 wib lalu lintas padat karena masyarakat pulang sekolah dan kantor," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi.
Ia menambahkan untuk kendaraan kontainer 40 feet diperbolehkan beroperasi pada pukul 21.00 hingga 05.00 WIB. Meskipun demikian dilapangan tetap ada yang masih melanggar aturan. Jika ditemukan petugas maka akan dilakukan penilangan.
Selain itu dijelaskannya berdasarkan fakta dilapangan banyak truk yang tidak mau dilakukan penimbangan. Sehingga mengakibatkan antrian panjang kendaraan di Kecamatan Pontianak Utara.
"Itu yang kita larang agar mereka tidak membuat kemacetan lalu lintas di sekitar Kecamatan Pontianak Utara," tutupnya. (*)