PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS), seiring pencanangan Penjaminan Kualitas Data Sensus Ekonomi 2026 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPS di Kantor Wilayah BPS Kalimantan Barat, Senin (15/6/2026). Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, mengatakan data hasil sensus akan membantu pemerintah melihat gambaran riil perekonomian masyarakat. "Data hasil SE2026 akan menjadi dasar pemerintah dalam melihat kondisi riil perekonomian masyarakat, memetakan potensi yang dimiliki, sekaligus merumuskan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah," ujarnya. Sebagai kota yang bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa, Pontianak membutuhkan data ekonomi yang akurat agar berbagai program dapat disusun dengan lebih tepat. Mulai dari penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemberdayaan pelaku usaha, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam pelaksanaan SE2026, sebanyak 428 petugas akan diterjunkan untuk melakukan pendataan di Kota Pontianak. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 4.701 petugas yang bertugas di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Vivi pun mengajak masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk menerima petugas SE2026 dengan baik dan memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya. "Partisipasi masyarakat akan sangat menentukan keberhasilan sensus. Semakin akurat data yang dihimpun, semakin tepat pula kebijakan yang dapat disusun pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat," paparnya. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson menegaskan bahwa kualitas data menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Sebab, kebijakan yang baik hanya dapat lahir dari data yang benar. "Jangan sampai garbage in, garbage out. Sampah masuk, sampah yang keluar (dihasilkan), lalu kita semua mengambil kebijakan dengan data yang tidak benar, sehingga kebijakannya pun tidak benar," ujarnya usai resmi mencanangkan Penjaminan Kualitas Data Sensus Ekonomi 2026. Menurut Harisson, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk pelaksanaan sensus sehingga mutu data yang dihasilkan harus dijaga secara optimal. Ia juga mengapresiasi kesiapan para petugas yang akan bertugas sebagai penjamin kualitas data. "Saya bangga dengan Bapak-Ibu sekalian yang ada di depan saya, yang sudah siap, artinya sudah dibekali, bahwa Anda siap menjamin mutu data Sensus SE2026," katanya. Ia menambahkan, hasil SE2026 akan menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan, termasuk untuk mendukung pengembangan UMKM. "Pemerintah daerah, baik Provinsi Kalimantan Barat, maupun kabupaten/kota, sangat mengharapkan agar hasil SE2026 nanti mutu datanya benar-benar terjamin. Dengan data yang akurat dan sudah dijamin mutunya, saya kira akan memudahkan pimpinan daerah untuk mengambil kebijakan," tuturnya. Harisson memastikan pemerintah daerah akan terus mendukung pelaksanaan sensus, antara lain melalui sosialisasi kepada masyarakat agar menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan data yang jujur dan lengkap. "Tentu saja kita memberikan dukungan kepada BPS dalam melaksanakan SE2026 ini. Kita akan terus membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat menerima dengan baik serta memberikan data dengan baik kepada petugas-petugas sensus yang datang ke rumah-rumah atau ke tempat-tempat usaha," ungkapnya. Deputi Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, BPS, Muhammad Eddy Mahmud menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta pemerintah kabupaten dan kota atas dukungan yang diberikan sejak tahap perencanaan. "Kami menyampaikan rasa terima kasih yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat. Sampai saat ini kami terus dibantu dalam perencanaan dan pelaksanaan," ujarnya. Ia menyebut keberhasilan SE2026 ditentukan oleh dua hal, yakni cakupan pendataan dan kualitas data yang dihasilkan. "Saya ingin menyampaikan pesan dari Ibu Kepala BPS Republik Indonesia bahwa keberhasilan SE2026 dilihat dari dua sisi yang penting, yaitu coverage atau cakupan dan kualitas data," katanya. Muhammad Eddy Mahmud mengajak seluruh jajaran BPS, mulai dari Penjamin Kualitas Data (PJ Kuda), Pengawas Mitra Lapangan (PML), hingga Petugas Pendata Lapangan (PPL), untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menegaskan bahwa mulai 15 Juni 2026, petugas akan melakukan pendataan secara door to door guna memastikan seluruh kegiatan usaha di Kalimantan Barat tercatat dengan baik. "Bapak-Ibu semua adalah garda terdepan BPS. Nasib perekonomian Kalimantan Barat ada di tangan Bapak-Ibu. Mari kita berikan data yang berkualitas dan sesuai kondisi lapangan dengan penuh kejujuran," tutupnya. (kominfo)
Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026 Berkualitas
Oleh:
Gema MahardhikaBerita Terkait
Wako Edi Tekankan Perencanaan Matang untuk Mitigasi Risiko PBJ
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memperkuat pemahaman aparatur dalam mengantisipasi risiko hukum pada proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Mitigasi Risiko Hukum PBJ dan Perlindungan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak” di Hotel Ibis, Senin (5/10/2026).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pelaksanaan PBJ berdampak luas terhadap pemerintah, penyedia, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat. Karena itu, setiap tahapan perlu dijalankan secara cermat dengan memperhatikan ketentuan dan kualitas hasil pekerjaan.
“Risiko utama yang sering kita hadapi adalah mendapatkan penyedia atau pelaksana yang kurang tepat, yang pada akhirnya berdampak terhadap kualitas hasil akhir dari barang atau jasa yang kita dapatkan,” ujarnya.
Menurut Edi, pemilihan penyedia perlu mempertimbangkan kemampuan dan profesionalisme dalam melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. Ia mengingatkan agar proses pengadaan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan hasilnya sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat.
Edi juga menekankan pentingnya kualitas perencanaan sebelum pekerjaan dimulai. Menurutnya, persoalan yang muncul akibat perencanaan yang kurang matang dapat berdampak pada efisiensi anggaran, kualitas pekerjaan, dan hasil akhir yang diterima masyarakat.
“Program yang kita laksanakan harus mengutamakan fungsi dan kemanfaatan, bukan sekadar selesai. Kebiasaan menggampangkan masalah seperti tender dulu, nanti diubah saat pelaksanaan harus dihentikan,” tegasnya.
Ia mencontohkan, apabila kondisi lapangan berbeda dengan perencanaan awal, evaluasi seharusnya dilakukan sejak awal agar pekerjaan tetap sesuai fungsi dan kebutuhan. Hal tersebut juga diperlukan untuk mencegah pemborosan serta menjaga kualitas hasil pekerjaan.
“Jangan sampai perencanaan dipaksakan padahal tidak sesuai kondisi lapangan. Ujung-ujungnya terjadi pemborosan, hasil yang cepat rusak, dan estetika yang buruk,” jelasnya.
Selain perencanaan dan pemilihan penyedia, Edi meminta para pelaku PBJ memahami berbagai risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan pekerjaan. Setiap keputusan, menurutnya, harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kunci utama dari PBJ adalah taat aturan dan jangan pernah melakukan tindakan yang bersifat pidana murni, seperti pemalsuan tanda tangan, pencabutan atau penggantian dokumen secara ilegal, maupun mark-up harga,” ujarnya.
Edi berharap Bimtek tersebut menjadi ruang bagi para pelaku PBJ untuk membahas berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan sekaligus mencari solusi bersama. Dengan pemahaman yang semakin baik, proses pengadaan di lingkungan Pemkot Pontianak diharapkan berjalan tertib, berkualitas, tepat waktu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (prokopim)
Sekda Minta Pengelola Pengadaan Kuasai E-Katalog Versi 6
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta pejabat dan aparatur yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa memahami secara serius penggunaan e-katalog versi 6. Pengadaan barang dan jasa saat ini tidak lagi hanya dipahami sebagai urusan administratif atau sekadar proses penyerapan anggaran. Pengadaan telah menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara tepat, transparan, akuntabel, dan memberi manfaat bagi pembangunan daerah.
“Smart spending bukan hanya sekadar membelanjakan anggaran hingga habis, melainkan bagaimana setiap rupiah APBD dialokasikan secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah,” ujarnya usai sosialisasi pengadaan di Hotel Novotel, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, transformasi pengadaan juga ditandai dengan pemanfaatan sistem digital melalui e-katalog versi 6. Pembaruan sistem ini diharapkan memperkuat proses e-purchasing, mempercepat administrasi, memperjelas transaksi, dan mendukung integrasi data belanja pemerintah.
“Ini bagian dari perkembangan dan perubahan terkait e-katalog versi 6. Saya minta betul-betul dipelajari dan dikuasai,” tegasnya.
Amirullah berharap peserta sosialisasi tidak hanya hadir sebagai penerima informasi, tetapi mampu menjadi agen perubahan di perangkat daerah masing-masing. Penguasaan sistem digital pengadaan dinilai penting agar proses belanja pemerintah lebih tertib dan cepat.
Ia juga menyoroti penyerapan anggaran, terutama belanja modal, yang sangat dipengaruhi kualitas administrasi pengadaan. Jika proses administrasi lambat, maka pelaksanaan kegiatan pembangunan ikut tertunda.
“Belanja modal ini menjadi penggerak ekonomi dari investasi pemerintah. Saya harapkan kegiatan seperti ini dapat memperlancar pengadministrasian dan penyerapan, terutama belanja modal,” pungkasnya. (prokopim)