,
menampilkan: hasil
Siti Asyah Bersyukur Mendapat Bantuan Operasional dari Pemkot
Pemkot Serahkan Bantuan Operasional bagi Guru Ngaji
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan Bantuan Operasional bagi Guru Ngaji di Kota Pontianak pada tahap kedua. Sebelumnya, bantuan operasional juga telah disalurkan kepada Petugas Fardhu Kifayah di Kota Pontianak. Siti Asyah, seorang Guru Ngaji Tradisional yang mengajar di Komplek Villa Ria Indah, Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur, mengaku bersyukur dengan adanya bantuan ini. Siti merasa ini merupakan anugerah bagi para Guru Ngaji yang telah mengabdikan dirinya ke masyarakat.
“Bagi saya ini sebuah anugerah, karena Guru Ngaji pada dasarnya tidak menuntut untuk dibayar oleh anak murid. Kalau ada biaya silahkan, jika tidak ada tidak apa-apa. Hal terpenting adalah anak-anak tetap bisa belajar mengaji,” ungkapnya pasca menghadiri acara penyerahan bantuan di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (5/11/2025).
Siti yang telah mengajar ngaji sejak tahun 2007 ini, sekarang memiliki sekitar 15 orang murid di tahun ini. Karena menurutnya, sudah ada beberapa muridnya yang khatam Alquran. Baginya, merupakan sebuah kebanggaan bagi Guru Ngaji bila anak muridnya bisa mengaji, mengerti tajwid, hingga mengkhatamkan Alquran dan mengetahui ilmu-ilmu agama.
“Murid yang belajar dengan saya mulai dari usia 5 tahun hingga anak-anak SMA. Selain mengaji, saya mengajarkan doa sehari-hari, tata cara berwudhu, tata cara sholat dan bacaannya, hingga surah-surah pendek,” tuturnya.
Ia berharap, ke depannya program bantuan operasional ini tetap ada dan terus berlangsung. Sehingga Guru Ngaji lebih bersemangat dalam mengajar dan mengabdi ke masyarakat.
“Saya yakin para Guru Ngaji tidak berharap materil sebagai poin utama, pasti niatnya untuk amal jariyah. Tetapi, saya berharap ke depannya ada program bantuan untuk pengadaan Alquran, Rehal, serta meja untuk menulis untuk memberikan kenyamanan anak-anak dalam belajar mengaji,” pungkas Siti.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengapresiasi pengabdian yang telah dilakukan oleh para Guru Ngaji dan Petugas Fardhu Kifayah di Kota Pontianak. Baginya, program ini merupakan bentuk penghargaan Pemkot Pontianak kepada para Guru Ngaji dan Petugas Fardhu Kifayah yang telah menjadi ujung tombak dalam menegakkan syiar agama Islam di masyarakat.
“Harapannya, para Guru Ngaji dan Petugas Fardhu Kifayah bisa lebih semangat dalam mengabdi ke masyarakat. Karena Guru Ngaji dan Petugas Fardhu Kifayah sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Bahasan.
Pihaknya berjanji akan terus mengakomodir jumlah penerima bantuan sesuai kondisi di lapangan. Ia membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan jika ada Petugas Fardhu Kifayah dan Guru Ngaji Tradisional yang belum terdata.
“Nanti akan kita verifikasi agar tepat sasaran. Kami menargetkan sebanyak 2 ribuan orang Petugas Fardhu Kifayah dan Guru Ngaji yang terakomodir ke depannya. Kita ingin adanya regenerasi terutama dari kalangan generasi muda, karena ini sangat dibutuhkan masyarakat,” tutupnya. (kominfo)
ASN Pemkot Pontianak Ukir Prestasi, Tegguh Yuliarto Raih Penghargaan IADR Awards 2025
Wali Kota : Inspirasi bagi ASN dalam Pendekatan yang Humanis
PONTIANAK – Tegguh Yuliarto, ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sukses mengukir prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan bergengsi Indonesia Alternative Dispute Resolution (IADR) Awards 2025 dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden DSI, Sabela Gayo dalam acara Indonesia Arbitration Week dan Indonesia Mediation Summit 2025 di Quest Hotel, Denpasar, Bali, Rabu (5/11/2025).
Tegguh yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum DPD Non Litigation Peacemaker Association (NLPA) Provinsi Kalimantan Barat, sekaligus Sekretaris Camat Pontianak Tenggara, menjadi satu-satunya penerima penghargaan dari Kalimantan Barat. Total sebanyak 58 penerima penghargaan dari seluruh Indonesia dinobatkan dalam ajang tersebut.
IADR Awards merupakan bentuk dedikasi dan apresiasi tertinggi bagi para profesional di bidang penyelesaian sengketa alternatif yang berperan dalam mewujudkan penyelesaian konflik secara damai, cepat, dan berkeadilan di Indonesia.
Tegguh mengaku tidak menyangka akan terpilih menerima penghargaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses seleksi oleh DSI bersama Mahkamah Agung RI berlangsung ketat dan diikuti oleh banyak peserta dari seluruh Indonesia.
“Saya sempat kaget ketika mendapat informasi bahwa saya terpilih. Proses seleksinya panjang, mulai dari wawancara hingga asesmen oleh dewan juri pada 1 Juli 2025,” ungkapnya.
Saat proses penilaian, Tegguh yang kala itu masih menjabat sebagai Lurah Darat Sekip, menjelaskan peran lurah sebagai mediator dalam penyelesaian konflik di tingkat kelurahan. Ia juga memaparkan upaya membangun sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), serta antar kelurahan dalam menciptakan penyelesaian masalah yang berkeadilan.
“Sebagai pejabat di tingkat kelurahan, saya berusaha agar setiap persoalan warga bisa diselesaikan secara musyawarah, tidak perlu sampai ke ranah hukum. Prinsipnya, damai itu indah dan lebih cepat menyejukkan masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, turut menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih Tegguh. Menurutnya, capaian tersebut menjadi kebanggaan bagi Pemkot Pontianak dan sekaligus bukti nyata bahwa ASN di lingkungan Pemkot mampu berprestasi di tingkat nasional.
“Ini menunjukkan bahwa ASN kita tidak hanya menjalankan tugas pelayanan publik, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga harmoni sosial melalui penyelesaian konflik secara damai. Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi ASN lainnya untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan humanis dalam bekerja,” ucapnya.
Penganugerahan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya peran mediator lokal dalam memperkuat sistem penyelesaian sengketa nonlitigasi di daerah, serta menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kalimantan Barat atas kiprah salah satu putra terbaik di kancah nasional. (prokopim)
Susun APBD 2026 Efisien dan Tepat Sasaran, Dorong Inovasi dan Investasi Daerah
Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2026
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan pidato tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026. Jawaban Wali Kota disampaikan pada Rapat Paripurna ke-6 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (5/11/2025).
Edi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas seluruh masukan, saran, serta kritik konstruktif dari masing-masing fraksi DPRD. Ia menyatakan, seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan bagi Pemerintah Kota Pontianak dalam menyusun kebijakan pembangunan tahun mendatang.
“Segala pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi menjadi cerminan dari komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas anggaran dan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya.
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Edi menyebut pemerintah kota sependapat perlunya evaluasi terhadap perangkat daerah dengan serapan anggaran rendah. Ia menegaskan penempatan ASN telah dilakukan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja sesuai standar kompetensi serta rekomendasi Tim Penilaian Kinerja.
“Pemerintah Kota Pontianak akan terus meningkatkan potensi dan kompetensi ASN agar pelayanan publik semakin baik dan profesional,” ungkapnya.
Kepada Fraksi PKS, ia menyampaikan bahwa pemerintah kota berkomitmen menggunakan belanja daerah secara efisien dengan fokus pada kepentingan publik. Ia juga menanggapi dorongan peningkatan lapangan kerja dengan memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha melalui program magang, campus hiring, job fair dan forum kemitraan.
“Pemerintah Kota Pontianak juga terus melakukan pemeliharaan pohon, normalisasi parit, serta mendorong partisipasi masyarakat melalui gotong royong,” tutur Edi.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan kerja sama yang dilakukan Satpol PP dengan instansi vertikal untuk pembinaan Linmas serta pengawasan lingkungan. Ia juga menegaskan upaya penataan kabel jaringan internet melalui koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) agar kota terlihat lebih rapi dan aman.
Menanggapi Fraksi Gerindra dan Fraksi Nasdem, Edi mengapresiasi dukungan terhadap efisiensi belanja serta optimalisasi pendapatan daerah. Ia menyebut Pemkot telah membentuk Tim Optimalisasi PAD lintas OPD dan melaksanakan program Pajak Award bagi wajib pajak patuh.
Selain itu, dalam penyusunan anggaran 2026, Pemkot tetap berpedoman pada belanja wajib seperti pendidikan 20 persen dan infrastruktur pelayanan publik 40 persen.
“Kita juga membuka ruang pembiayaan kreatif, seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), untuk mendorong investasi daerah,” imbuhnya.
Kepada Fraksi Golkar, Edi menjelaskan langkah-langkah penguatan fiskal daerah melalui kerja sama dengan instansi vertikal dan akademisi. Pemerintah kota juga akan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dengan inventarisasi, digitalisasi, serta pemanfaatan aset menganggur agar memberi nilai tambah bagi PAD.
Dalam tanggapannya terhadap Fraksi PKB, Edi menyatakan komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan. Pemerintah, katanya, tengah menyiapkan pembangunan fasilitas kesehatan baru serta pemanfaatan dana hibah untuk peningkatan layanan.
“Di bidang pendidikan, kami terus memperluas pembangunan unit sekolah baru, rehabilitasi ruang belajar, serta penyediaan sarana TIK untuk menunjang mutu pembelajaran,” sebutnya.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Demokrat, Edi memaparkan berbagai program prioritas seperti penanganan banjir melalui pembangunan drainase lingkungan, pengaturan lalu lintas, serta rencana pengembangan transportasi publik yang aman dan layak.
“Pemerintah Kota Pontianak juga terus meningkatkan layanan kesehatan dan sosial bagi masyarakat, termasuk kepesertaan BPJS, bantuan sosial, dan fasilitas bagi disabilitas,” katanya.
Selain itu, Pemkot juga memperkuat pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat melalui pembangunan TPS3R, penguatan bank sampah, serta bimbingan teknis bagi pelaku usaha pengelolaan sampah.
Edi menuturkan, seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
“Dengan dukungan DPRD dan partisipasi masyarakat, kami optimistis APBD 2026 dapat dijalankan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” pungkasnya. (prokopim)
APBD 2026 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Ranperda APBD 2026
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.
Bahasan menuturkan, berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyempurnakan rancangan APBD tersebut. Ia menegaskan, seluruh pandangan tersebut bermuara pada satu tujuan, yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.
“Semua bermuara pada upaya peningkatan PAD, di mana anggaran difokuskan pada hal-hal yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” ujarnya usai mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Penyampaian Ranperda tentang APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (4/11/2025).
Bahasan menjelaskan, arah kebijakan APBD 2026 tetap berorientasi pada pembangunan yang inklusif, dengan memperhatikan kebutuhan dasar dan aksesibilitas masyarakat. Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya memperluas ruang partisipasi publik melalui peningkatan kualitas layanan, termasuk digitalisasi pelayanan.
“Upaya ini diharapkan dapat mempermudah akses dan aktivitas masyarakat, termasuk melalui peningkatan pelayanan berbasis digital. Pelayanan digital bukan untuk mempersulit, melainkan mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan publik,” tuturnya.
Ia juga menyebut, beberapa fraksi DPRD menyoroti pentingnya penguatan layanan publik berbasis teknologi serta pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan. Pemkot Pontianak, lanjutnya, akan menindaklanjuti hal tersebut dalam proses pembahasan bersama DPRD.
“Melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, kita berharap rancangan APBD 2026 dapat disepakati dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, efisiensi, dan kemanfaatan bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (prokopim)