,
menampilkan: hasil
Wako Edi Perjuangkan Warga Perumnas IV dan Star Borneo 7 Masuk Pontianak
Kunker Komisi II DPR RI ke Kalbar
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta persoalan batas wilayah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya dapat menjadi perhatian sebelum Rancangan Undang-Undang tentang Kota Pontianak di Kalimantan Barat disahkan. Ia menilai secara umum naskah akademik RUU tentang Kota Pontianak sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. Namun, masih terdapat catatan penting yang perlu disampaikan, terutama terkait batas wilayah.
Ia menjelaskan, persoalan itu berada di kawasan Perumnas IV Pontianak Timur, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kubu Raya. Menurutnya, setelah terbitnya Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 tentang Batas Daerah, wilayah tersebut masuk ke kabupaten sebelah. Padahal, warga setempat selama ini ber-KTP Kota Pontianak dan memiliki sertifikat dengan wilayah administrasi Pontianak.
“Pada saat pemilu, mereka masuk wilayah Kubu Raya, warganya tidak memilih. Waktu pilkada, KPU menetapkan itu masuk wilayah kota, baru warganya memilih. Sampai sekarang warga inginnya masuk Kota Pontianak,” jelasnya dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja Komisi II DPR RI terkait tujuh RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, yang digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/6/2026).
Selain kawasan Perumnas IV, Edi juga menyebut persoalan serupa terjadi di Perumahan Star Borneo Residence 7 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur. Menurutnya, warga berharap satu kompleks perumahan tersebut masuk secara utuh ke wilayah Kota Pontianak agar status administrasinya lebih jelas.
Edi menegaskan, hanya dua wilayah tersebut yang hingga kini masih menjadi persoalan batas bagi Kota Pontianak. Di luar itu, Pemkot Pontianak mendukung penuh pembahasan dan penerbitan Undang-Undang tentang Kota Pontianak.
“Kalau yang lain, saya sangat mendukung terwujudnya atau terbitnya Undang-Undang Kota Pontianak. Mudah-mudahan ini bisa cepat terealisasi dan menjadi pegangan kita,” katanya.
Menurut Edi, Pemerintah Kota Pontianak sudah berkomunikasi dengan Bupati Kubu Raya terkait persoalan tersebut. Ia berharap Gubernur Kalimantan Barat dapat memfasilitasi kesepakatan antara kedua daerah agar usulan revisi Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 dapat segera diajukan.
“Kami sebenarnya sudah bicara dengan Pak Bupati. Intinya minta difasilitasi Pak Gubernur untuk kita buat kesepakatan secepatnya, lalu diajukan revisi Permendagri 52 Tahun 2020 tentang batas wilayah,” ungkapnya.
Menjawab hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan perihal batas daerah memang harus diselesaikan secepatnya, agar tidak menjadi masalah ketika UU Kota Pontianak terbit. Ia meminta jika fasilitasi Gubernur Kalbar sudah membuahkan hasil, kesepakatan tersebut langsung dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, dan diteruskan ke Komisi II DPR RI.
"Kalau berkenan nanti dikirimkan kepada kami juga biar kami kawal. Karena apa? Ini terkait dengan undang-undang (RUU Kota Pontianak) ini. Jangan sampai nanti kita state di batas geografis, koordinat segala macam. Tapi kemudian permendagri-nya nggak menyesuaikan, ini jadi masalah," tegasnya.
Ia berharap fasilitasi Gubernur Kalbar dapat dilakukan dalam waktu cepat. Sebab, undang-undang tentang kabupaten/kota ini nantinya akan memberikan kepastian hukum tidak hanya terhadap luas wilayah atau batas daerah, tapi juga otonomi secara keseluruhan. (prokopim)
Pontianak Timur Juara Umum MTQ ke-34 Pontianak
Pontianak Targetkan Prestasi Terbaik pada MTQ Kalbar
PONTIANAK - Kafilah Kecamatan Pontianak Timur berhasil meraih juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 Tingkat Kota Pontianak dengan perolehan nilai 251. Disusul Kecamatan Pontianak Barat nilai 239 sebagai juara kedua. Sedangkan Kecamatan Pontianak Utara menyabet juara ketiga dengan meraih nilai 146.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta para juara tidak cepat berpuas diri karena masih harus mempersiapkan diri menghadapi MTQ ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan hasil penilaian, nilai tertinggi yang diraih peserta mencapai 96, sementara rata-rata nilai berada pada kisaran 80 hingga 90.
"Masih ada waktu untuk meningkatkan kualitas, baik dari sisi bacaan, suara, maupun mental. Saya berharap kafilah Kota Pontianak dapat tampil maksimal di tingkat provinsi, meraih prestasi terbaik, dan mengharumkan nama Kota Pontianak serta Kalimantan Barat hingga tingkat nasional," ujarnya usai menyerahkan trofi dan piagam kepada para juara sekaligus penutupan MTQ ke-34 Tingkat Kota Pontianak di Taman Alun Kapuas, Selasa (23/6/2026) malam.
Menurut Edi, penyelenggaraan MTQ mencerminkan komitmen Kota Pontianak dalam mewujudkan kota yang religius dan bermartabat. Ia menilai lantunan ayat suci Al-Qur'an selama pelaksanaan MTQ telah menghadirkan suasana yang positif bagi masyarakat.
"MTQ bukan hanya sekadar lomba, tetapi merupakan ikhtiar bersama untuk membangun Pontianak menjadi kota yang religius dan bermartabat. Nilai-nilai Al-Qur'an harus menjadi pedoman dalam kehidupan, seperti kejujuran dalam bekerja, keadilan dalam memimpin, kepedulian terhadap sesama, serta kecintaan terhadap lingkungan," tuturnya.
Kepada para peserta, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh juara sekaligus memberikan motivasi bagi peserta yang belum berhasil meraih prestasi.
“Setiap usaha yang dilakukan dalam mempelajari dan melantunkan Al-Qur'an memiliki nilai ibadah di sisi Allah SWT,” pesannya.
Ketua Umum Panitia MTQ ke-34 Tingkat Kota Pontianak, Yusnaldi, mengatakan pelaksanaan MTQ tahun ini berjalan lancar berkat dukungan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kota Pontianak, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), dewan hakim, panitia, hingga masyarakat.
"Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan MTQ ke-34 Tingkat Kota Pontianak dapat berlangsung dengan baik, aman, dan lancar. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan seluruh pihak yang terlibat," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak Amirullah menambahkan, para peserta terbaik hasil seleksi MTQ tingkat kota akan dipersiapkan untuk mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 9 Agustus 2026 di Kabupaten Kayong Utara.
Ia berharap MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mampu memperkuat syiar Islam, membangun karakter generasi muda, serta mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
"Kami berharap nilai-nilai Al-Quran yang dipelajari dan dilombakan dalam MTQ ini dapat terus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan sumber daya manusia yang religius dan berakhlak mulia di Kota Pontianak," pungkasnya.
Selain ketiga juara tersebut, untuk peringkat keempat direbut Kecamatan Pontianak Kota dengan total nilai 133, peringkat kelima Kecamatan Pontianak Tenggara nilai 129 dan urutan keenam Kecamatan Pontianak Selatan dengan total nilai 114. (prokopim/kominfo)
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Gelar Pemilihan Pelajar Pelopor
PONTIANAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak sukses menggelar Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Kota Pontianak Tahun 2026 sebagai upaya menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan pelajar agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap keselamatan lalu lintas sejak dini.
“Pelajar memiliki peran strategis dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas karena tingginya mobilitas mereka serta potensinya sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya usai mendampingi Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan hadiah kepada para juara, Senin (22/6/2026).
Menurut Trisna, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta menjadi bagian dari rangkaian seleksi Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ tingkat nasional yang diawali dari tingkat kabupaten dan kota.
Tahun ini, sebanyak 21 peserta dari SMA, SMK, dan MA sederajat di Kota Pontianak mengikuti seleksi administrasi dengan mengirimkan karya tulis ilmiah bertema “Inovasi Teknologi dan Etika Transportasi sebagai Manifestasi Keselamatan Jalan di Era Digital”.
Dari jumlah tersebut, 10 peserta terbaik berhak melaju ke tahap presentasi dan penilaian karya tulis. Penilaian dilakukan berdasarkan aspek administrasi sebesar 15 persen dan aspek teknis sebesar 85 persen.
Trisna menjelaskan, melalui kegiatan tersebut pihaknya berharap dapat meningkatkan kesadaran pelajar terhadap keselamatan jalan, membangun budaya tertib berlalu lintas, sekaligus memberikan apresiasi kepada generasi muda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap keselamatan transportasi.
“Program ini juga menjadi sarana untuk menyebarluaskan informasi keselamatan lalu lintas kepada generasi muda melalui berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi digital,” katanya.
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, Juara I diraih oleh Indra Setiyawan dari SMK SMTI Pontianak dengan nilai 94,81 melalui karya tulis berjudul Prototype Smart-Barrier Lidar: Palang Pintu Perlintasan Sebidang Otomatis Sebagai Standarisasi Keselamatan Jalur Kereta Api Masa Depan di Kalimantan.
Posisi Juara II diraih Altair Julityo Harli dari SMAS Bina Mulia Pontianak dengan nilai 93,74, sedangkan Juara III diraih Neshia Calista dari SMA Katolik Santu Petrus Pontianak dengan nilai 93,05.
Sementara itu, Juara Harapan I diraih Rikza Aufa Jahwar Meazza dari SMA Negeri 7 Pontianak dan Juara Harapan II diraih Brigitha Triedausu dari SMA Negeri 3 Pontianak.
Trisna menuturkan, para pemenang akan menjadi duta keselamatan lalu lintas sekaligus mewakili Kota Pontianak pada Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026.
“Kami berharap para pemenang maupun seluruh peserta dapat terus menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dan agen perubahan dalam menumbuhkan kesadaran, etika, serta budaya tertib berlalu lintas demi terwujudnya keselamatan jalan yang berkelanjutan di Kota Pontianak,” tutupnya.
Dinas Perhubungan Kota Pontianak juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, sekolah, dewan juri, dan pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. (Sumber : dishub.pontianak)
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wali Kota Edi Kamtono Ikut Didata
Konten Kreator hingga Usaha Online Juga Jadi Sasaran Sensus Ekonomi
PONTIANAK – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 sejak 15 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Pendataan dilakukan secara langsung oleh petugas ke lapangan guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi masyarakat.
Tak terkecuali Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjadi satu di antara warga Pontianak yang diwawancarai langsung oleh petugas Sensus Ekonomi. Didampingi sang istri, Yanieta Arbiastutie, ia menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh petugas sensus.
Edi mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan BPS Kota Pontianak. Pendataan tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam menyusun berbagai program pembangunan dan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran. Petugas BPS akan melakukan pendataan secara langsung ke rumah-rumah warga untuk memperoleh gambaran kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
“Sensus Ekonomi ini bertujuan untuk mendata kondisi ekonomi masyarakat Kota Pontianak. Nantinya petugas BPS akan mengunjungi rumah-rumah warga untuk mengumpulkan data terkait jumlah penghuni dalam kartu keluarga, pekerjaan, aktivitas ekonomi, hingga aset yang dimiliki,” ujarnya usai menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi di kediaman pribadinya, Senin (22/6/2026) pagi.
Menurut Edi, data yang diperoleh dari sensus tersebut akan menjadi landasan penting dalam merancang program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia menjelaskan, kondisi ekonomi suatu daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menarik investasi. Selain itu, data yang akurat juga dibutuhkan pemerintah dalam menentukan kebijakan yang tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Data ini akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program dan kebijakan. Kondisi ekonomi suatu daerah akan menentukan minat investor, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah dalam merumuskan langkah-langkah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Lebih lanjut, Edi berharap hasil Sensus Ekonomi 2026 mampu memberikan gambaran rinci mengenai tingkat kesejahteraan masyarakat dan sektor-sektor ekonomi yang menjadi sumber penghasilan warga Kota Pontianak.
Dengan pemetaan yang komprehensif, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi ekonomi yang perlu dikembangkan serta menyusun program pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif.
“Kalau datanya sudah dipetakan, kita bisa mengetahui kondisi ekonomi masyarakat secara lebih detail, termasuk tingkat pendapatan dan sumber-sumber penghasilannya. Dari situ kita dapat menentukan program yang tepat untuk pemberdayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak,” ungkapnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Kota PontianaknAmad Badar, mengatakan pelaksanaan sensus hingga saat ini berjalan sesuai rencana. Sebagian besar petugas telah diterjunkan untuk melakukan pendataan ke rumah tangga maupun tempat usaha di seluruh wilayah Kota Pontianak.
“Secara keseluruhan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sudah berjalan sejak 15 Juni. Petugas kami telah turun ke lapangan untuk melakukan pendataan terhadap berbagai pelaku usaha yang ada di Kota Pontianak,” terangnya.
Amad menjelaskan, sasaran sensus tidak hanya mencakup perusahaan besar, toko, maupun pedagang yang memiliki tempat usaha fisik. Pendataan juga menyasar pelaku usaha yang menjalankan aktivitas ekonominya dari rumah dan tidak terlihat secara langsung.
Menurutnya, perkembangan ekonomi digital membuat banyak jenis usaha baru bermunculan tanpa memiliki lokasi usaha yang mudah dikenali. Oleh karena itu, pelaku usaha online, influencer, konten kreator, TikToker, penyanyi, MC, hingga berbagai profesi jasa lainnya juga menjadi bagian dari sasaran pendataan.
“Tidak hanya usaha yang tampak secara fisik. Aktivitas ekonomi yang dijalankan dari rumah, seperti jual beli online maupun profesi digital seperti konten kreator dan influencer, juga menjadi bagian dari Sensus Ekonomi,” imbuh Amad.
Ia menilai keberadaan para pelaku ekonomi kreatif dan digital turut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu, data mengenai sektor tersebut penting untuk dihimpun guna memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi perekonomian daerah.
Untuk menjamin kualitas data yang diperoleh, BPS melakukan verifikasi dengan memanfaatkan berbagai sumber data pembanding dari tingkat nasional hingga daerah. Selain itu, petugas juga akan mendata usaha-usaha yang ditemukan langsung di lapangan meskipun belum tercatat dalam direktori usaha maupun data instansi terkait.
Amad mengimbau masyarakat untuk menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia memastikan seluruh petugas dilengkapi surat tugas dan tanda pengenal resmi yang dapat diperiksa oleh masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat memberikan jawaban yang jujur dan apa adanya. Tidak perlu khawatir karena seluruh data yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik,” tutupnya. (prokopim)