,
menampilkan: hasil
Tak Hanya Terima Bantuan, Warga Miskin Harus Bisa Berdaya dan Mandiri
Lima Arah Kebijakan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui lima arah kebijakan utama yang menjadi fokus kerja lintas sektor. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat membuka Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Pontianak.
Bahasan menjelaskan, arah kebijakan pertama adalah pembaharuan dan integrasi data kemiskinan berbasis kelurahan, RT, dan RW yang dilakukan secara berkala agar data menjadi terpadu, kredibel dan diverifikasi. Kedua, fokus pada penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pendekatan berbasis kasus dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Seperti pangan, rumah layak huni, air bersih, sanitasi, jaminan sosial dan akses layanan kesehatan,” ujarnya usia membuka rakor di Aula Rohana Muthalib Kantor Bapperida Kota Pontianak, Senin (10/11/2025).
Ketiga, lanjutnya lagi, transformasi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dengan memperluas akses pelatihan kerja, wirausaha, serta permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), program Corporate Social Responsibility (CSR), dan kemitraan usaha.
“Kita tidak ingin warga miskin hanya menerima bantuan, tetapi berdaya dan mandiri,” tuturnya.
Kemudian, arah kebijakan keempat adalah penguatan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, serta komunitas masyarakat dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan.
“Kelima, perbaikan tata kelola dan sistem monitoring serta evaluasi program, dengan fokus tidak hanya pada hasil keluaran (output), tetapi juga pada hasil akhir (outcome) dan dampak nyata di masyarakat,” terang Bahasan.
Menurutnya, lima kebijakan tersebut menjadi arah strategis Pemkot Pontianak untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, melalui kerja sama lintas sektor yang terintegrasi.
“Pertemuan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan agenda prioritas pemerintah yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” katanya di hadapan peserta rakor.
Ia menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh pihak untuk memastikan tidak ada warga Pontianak yang tertinggal dari pembangunan.
Bahasan menilai, kemiskinan tidak hanya persoalan ekonomi, melainkan juga persoalan kemanusiaan, akses dan peluang hidup. Karena itu, upaya penanggulangannya tidak bisa dilakukan secara sektoral.
“Tidak boleh ada ego sektoral, tidak boleh ada yang berjalan sendiri-sendiri. Yang kita perlukan adalah kolaborasi, integrasi, dan keseriusan,” tegasnya.
Ia juga memaparkan sejumlah isu strategis yang masih menjadi tantangan, di antaranya masih adanya penduduk miskin dan miskin ekstrem yang membutuhkan intervensi terintegrasi, validitas data yang perlu diperbarui agar program tepat sasaran, serta akses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, gizi, sanitasi, air minum, dan perumahan yang masih harus diperkuat.
Selain itu, Bahasan menyoroti persoalan kemiskinan struktural yang dipengaruhi pengangguran, keterbatasan keterampilan, rendahnya produktivitas ekonomi keluarga miskin, serta tumpang tindih program antar organisasi perangkat daerah (OPD). Ia berharap seluruh lembaga dan instansi yang tergabung dalam TKPK dapat menanggalkan ego sektoral dan bekerja dalam satu visi bersama.
“Kita ingin kehadiran TKPK Kota Pontianak benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jika kita mengambil keputusan yang tepat, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan melibatkan semua pihak, maka Pontianak akan mampu mempercepat penurunan kemiskinan, bahkan menuju nol kemiskinan ekstrem sesuai target nasional,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, menyatakan kesiapan PKK untuk bersinergi dengan Pemkot Pontianak dalam membantu pengumpulan dan pemutakhiran data kemiskinan di wilayah kota.
“Sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya Pemkot Pontianak, kader-kader kami yang berakar di tingkat masyarakat siap berkolaborasi dan bersinergi. Kami juga telah menjalankan berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat, khususnya masyarakat miskin,” katanya.
Yanieta menambahkan, upaya penanggulangan kemiskinan tidak hanya cukup dengan pemberian bantuan, tetapi harus diiringi dengan pemberdayaan agar masyarakat dapat mandiri. Salah satu program yang dijalankan adalah peningkatan kompetensi pelaku Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) di kelurahan-kelurahan.
“Melalui kegiatan ini, perempuan dapat lebih berdaya dan mandiri secara ekonomi. Seperti kita ketahui, perempuan-perempuan di Kota Pontianak memiliki peran luar biasa dalam peningkatan ekonomi keluarga,” jelasnya.
Selain itu, TP-PKK juga mengembangkan berbagai kegiatan melalui 10 Program Pokok PKK, di antaranya program Halaman Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman (Hatinya) PKK.
“Yang mendorong keluarga untuk memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber pangan guna mengurangi beban ekonomi keluarga,” sebutnya.
Ia berharap, kolaborasi antara pemerintah dan PKK dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membantu mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kota Pontianak. (prokopim)
Jembatan Baru di Gang Teluk Sahang Permudah Akses Warga
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meningkatkan infrastruktur dasar di kawasan permukiman warga. Salah satu wujudnya adalah pembangunan dua jembatan baru di kawasan Gang Teluk Sahang II Dalam Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara. Pembangunan tersebut merupakan bentuk respon atas aspirasi masyarakat yang telah lama mengusulkan perbaikan akses jalan di wilayah mereka.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengatakan bahwa pembangunan jembatan ini berawal dari kegiatan gotong royong membersihkan parit bersama warga dan ketua RT di sekitar Teluk Sahang. Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan kebutuhan akan jembatan untuk memperlancar aktivitas sehari-hari.
“Pembangunan ini sebenarnya sudah diagendakan sejak periode sebelumnya, tetapi baru bisa diakomodir pada periode kedua, di awal tahun ini. Kami tidak ingin ada warga di gang mana pun merasa terisolasi,” ujarnya.
Bahasan menegaskan, pemerintah kota tidak ingin ada kesan pembiaran terhadap wilayah mana pun di Pontianak. Karena itu, setiap aduan atau masukan dari masyarakat selalu ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah kota di tengah masyarakat. Kami menjawab kritik dan masukan dengan tindakan, bukan hanya ucapan,” ucapnya.
Menurutnya, pembangunan dua jembatan tersebut yang mencakup satu jembatan induk dan satu jembatan anak, dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA). Ia pun berharap keberadaan jembatan ini dapat mempermudah mobilitas warga, termasuk akses menuju sekolah di kawasan Purnajaya.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga berencana mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan di kawasan tersebut agar kondisinya setara dengan gang-gang lain.
“Karena ini termasuk jalan lingkungan, anggarannya akan dialokasikan melalui Dinas Perkim pada tahun 2026,” jelas Bahasan.
Lebih lanjut, Bahasan menuturkan bahwa wilayah Pontianak Utara tahun ini juga mendapat porsi anggaran cukup besar untuk pembangunan infrastruktur. Salah satunya, pembangunan jembatan di Jalan Dharma Putra yang sempat roboh dan menimbulkan kritik dari warga.
“Waktu itu kami sedang purna tugas sehingga belum bisa langsung menangani. Namun setelah kembali aktif, anggaran untuk perbaikan langsung kami alokasikan. Kami berharap hasilnya nanti berkualitas dan tepat waktu,” katanya.
Tak hanya itu, pembangunan lanjutan Jalan Selat Panjang II juga masuk dalam agenda tahun ini. Panjang tambahan sekitar 300 meter akan dituntaskan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan di kawasan yang kini semakin padat dengan perumahan.
Bahasan menyebut, Pemkot Pontianak memberi perhatian yang sama bagi seluruh wilayah, termasuk Pontianak Utara. Ia menanggapi positif kritik dari masyarakat yang menilai wilayah utara kurang diperhatikan.
“Saya tidak marah dengan kritik seperti itu, karena itu bagian dari kepedulian warga untuk kemajuan bersama. Justru hal itu menjadi motivasi kami agar pembangunan di Pontianak Utara semakin merata,” ungkapnya.
Ketua RT 04 RW 03 Kelurahan Siantan Hilir, Murad, menyambut positif pembangunan jembatan di wilayahnya. Ia mengatakan, jembatan tersebut menjadi akses utama warga, terutama anak-anak yang bersekolah di SD Negeri 31.
“Warga di sini sangat senang karena jembatan ini memang menjadi akses utama menuju sekolah anak-anak kami. Sebelumnya kalau mau ke sekolah harus memutar jauh, beberapa kilometer, karena tidak ada jalan tembus. Dengan adanya jembatan ini, masyarakat merasa sangat terbantu. Bisa mengantar anak lebih dekat, lebih efisien, dan tentu lebih hemat bahan bakar,” sebutnya.
Murad menambahkan, jembatan lama di lokasi tersebut sudah rusak parah dan hanya diperbaiki seadanya selama bertahun-tahun.
“Sudah puluhan tahun tidak dibangun. Sejak dulu jembatan kayu yang lama itu sering rusak dan diperbaiki sendiri oleh warga,” jelasnya.
Jembatan yang dibangun memiliki lebar sekitar dua meter dengan panjang empat hingga lima meter, terdiri dari tiga bentangan masing-masing sekitar tiga meter. Keberadaan jembatan tersebut membawa manfaat bagi masyarakat sekitar. (prokopim)
Perkuat SDM Koperasi, Wujudkan Ekonomi Rakyat Berdaya Saing
Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM bagi Pengurus KDKMP
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mendorong penguatan peran koperasi di tingkat kelurahan agar semakin profesional, modern dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, saat membuka Pelatihan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia bagi Pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kota Pontianak 2025 di Aula Gedung Dikat Dapen Bank Kalbar, Senin (10/11/2025).
Amirullah mengatakan, pelatihan ini merupakan bagian dari program strategis nasional Kementerian Koperasi dan UKM yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Program tersebut bertujuan memperkuat koperasi di tingkat akar rumput agar mampu menjadi wadah ekonomi rakyat yang berdaya saing.
“Program KDKMP ini harus berjalan dan dilaksanakan dengan baik. Pemkot Pontianak berkomitmen mendukung penuh agar koperasi desa dan kelurahan bisa tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang modern dan profesional,” ujarnya.
Ia menegaskan, koperasi merupakan bentuk nyata dari amanat Pasal 33 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Karena itu, kata Amirullah, pengurus koperasi harus memahami prinsip dasar koperasi yang berpihak pada anggota.
“Dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Koperasi yang baik adalah koperasi yang memberi manfaat langsung bagi anggotanya. Kalau anggota merasa nyaman dan terbantu, berarti koperasinya berjalan dengan benar,” tuturnya.
Amirullah juga mengingatkan para pengurus koperasi agar fokus dan profesional dalam menjalankan bidang usahanya. Ia menilai, banyak koperasi yang berhasil karena dikelola dengan serius, transparan dan mengutamakan pelayanan terhadap anggota.
“Kalau koperasi punya banyak bidang usaha, kerjakan satu per satu secara profesional. Jangan tergesa-gesa karena sesuatu yang terburu-buru sering menimbulkan kesalahan. Yang penting, koperasi mampu mensejahterakan anggotanya,” pesannya.
Ia berharap, pelatihan ini menjadi momentum bagi para pengurus koperasi untuk meningkatkan kemampuan dan memperkuat kelembagaan. Dengan demikian, koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan dan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Melalui pelatihan ini, kita ingin koperasi di Kota Pontianak semakin kuat, mandiri, dan benar-benar menjadi wadah ekonomi rakyat yang bisa diandalkan,” terangnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar Ayub Barombo mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia yang digelar serentak di beberapa kota di Indonesia, termasuk di Pontianak.
“Kegiatan ini ditujukan khusus bagi para pengurus KDKMP agar mereka memahami dengan baik tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola usaha koperasi. Harapannya, tahun depan kegiatan serupa juga bisa diberikan kepada para pengawas agar pemahamannya sejalan dengan pengurus dan pendamping koperasi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Ayub berharap para pengurus koperasi dapat segera menerapkan ilmu yang diperoleh untuk memperkuat pengelolaan usaha dan mempercepat pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
“Kami ingin koperasi menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Dengan kapasitas pengurus yang meningkat, koperasi bisa berperan nyata dalam menciptakan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan anggota,” pungkasnya. (prokopim)
Bahasan Dorong Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa
Pemkot Pontianak Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan pengadaan lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan, pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan, katanya, sangat menentukan keberhasilan program dan kegiatan pemerintah.
“Perubahan regulasi ini bukan sekadar mengubah redaksi pasal, tetapi menaikkan standar tata kelola pengadaan agar lebih sederhana, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya usai membuka kegiatan, di Hotel Ibis Jalan Ahmad Yani, Senin (10/11/2025).
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan kedisiplinan dalam penyusunan dokumen sejak tahap awal, termasuk penyusunan rencana umum pengadaan yang realistis dan berbasis kebutuhan layanan.
Selain itu, ia juga menegaskan agar tidak terjadi pemecahan paket untuk menghindari mekanisme pemilihan yang seharusnya, serta mendorong penyusunan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sosialisasi ini, Bahasan berharap seluruh peserta memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terkait regulasi baru tersebut.
“Jangan sampai setelah sosialisasi justru menambah kebingungan. Kegiatan ini harus menjadi wadah untuk berdiskusi dan menyamakan langkah dalam pelaksanaan pengadaan,” pesannya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Pontianak Irwan Prayitno, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu kewajiban pihaknya dalam menyampaikan informasi mengenai perubahan-perubahan penting yang terdapat dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
“Beberapa perubahan cukup signifikan, salah satunya adalah kewajiban penggunaan e-katalog versi 6. Artinya, selama produk yang dibutuhkan tersedia di e-katalog, maka seluruh pengadaan wajib dilaksanakan melalui sistem tersebut,” jelasnya.
Irwan menambahkan, mekanisme e-katalog membawa banyak keunggulan karena mampu memangkas waktu proses pengadaan secara signifikan.
“Melalui e-katalog versi 6, proses pengadaan dapat diselesaikan dalam waktu 3 hingga 7 hari, jauh lebih cepat dibandingkan sistem tender yang bisa memakan waktu hingga tiga minggu,” katanya.
Dengan percepatan proses tersebut, lanjutnya, serapan anggaran pemerintah dapat lebih optimal.
“Semakin cepat proses pengadaan dilaksanakan, semakin cepat pula pelaksanaan pekerjaan, sehingga realisasi belanja dan dampak pembangunan bisa segera dirasakan masyarakat,” pungkas Irwan. (kominfo/prokopim)