,
menampilkan: hasil
Pemkot Serahkan Bantuan Operasional Bagi Guru Ngaji Tradisional
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan bantuan operasional untuk Guru Ngaji Tradisional di Kota Pontianak, Selasa, (4/11/2025). Bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota, sebanyak 880 Guru Ngaji akan menerima bantuan operasional sebesar 1,8 juta rupiah per orang yang dibagi menjadi 2 gelombang.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, bantuan operasional ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada para Guru Ngaji Tradisional yang telah berjasa mendidik anak-anak di Kota Pontianak. Edi berpesan agar para Guru Ngaji Tradisional bisa terus bersemangat memberikan ilmu dan wawasan yang baik sesuai ajaran agama Islam, terutama dalam hal membaca Alquran.
"Kita bersyukur hari ini bisa bersilaturahmi dengan para Guru Ngaji Tradisional. Atas nama Pemkot Pontianak kami mengapresiasi para Guru Ngaji yang telah mencerdaskan anak-anak di Kota Pontianak," ungkapnya pasca penyerahan secara simbolis bantuan operasional.
Edi juga mengapresiasi peran Guru Ngaji di Kota Pontianak yang tidak hanya mengajarkan cara membaca Alquran, tetapi juga mengajarkan arti dan makna dari ayat-ayat di Alquran serta mengajarkan sikap dan perilaku yang baik sesuai pedoman Alquran.
"Guru Ngaji tidak hanya mengajar Alquran, tetapi juga akhlak hingga budi pekerti dan hal baik lainnya, terutama di kehidupan yang sekarang," tegasnya.
Wali Kota berharap ke depannya semakin banyak Guru Ngaji yang berkontribusi mendidik dan mencerdaskan anak-anak di Kota Pontianak. Terlebih, Pemkot Pontianak berencana untuk menambah kuota penerima bantuan serta jumlah insentif yang diterima Guru Ngaji di tahun depan.
"Harapan ke depannya, Guru Ngaji kita semakin semangat dan memberikan kualitas yang terbaik. Serta anak-anak kita semakin melek akan Alquran bagi yang beragama islam," pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pantau Kondisi Lalu Lintas, Warga Bisa Akses Link Youtube Dishub Pontianak
Dishub Pontianak Sediakan Layanan CCTV Realtime
PONTIANAK — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait kondisi arus lalu lintas di berbagai titik utama kota. Melalui kanal YouTube resmi CCTV Dishub Kota Pontianak, masyarakat kini dapat memantau secara langsung situasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan secara real time.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim mengatakan layanan siaran langsung CCTV ini merupakan bagian dari upaya Dishub dalam merespon cepat keluhan masyarakat serta meningkatkan transparansi informasi publik.
“Kami ingin warga Pontianak bisa mengetahui kondisi lalu lintas terkini tanpa harus menunggu laporan atau menduga-duga. Semuanya bisa diakses secara langsung melalui kanal YouTube kami,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Melalui tautan https://www.youtube.com/@CCTVDISHUBKOTAPONTIANAK/streams, masyarakat dapat memilih berbagai titik pantauan strategis, di antaranya Simpang Tanjung Raya, Simpang Pasar Flamboyan, Simpang Hotel Garuda, Simpang Tanjung Hulu, Jalan Pak Kasih–Gertak 1, Jalan Imam Bonjol depan SPBU, Simpang Jalan Pattimura, Simpang Pajak Jalan Ahmad Yani, Bundaran Kota Baru depan SPBU, hingga kawasan Bundaran Digulis dan Jalan Komyos Sudarso.
Trisna menambahkan, dengan adanya fitur siaran langsung ini, masyarakat bisa lebih mudah merencanakan perjalanan, terutama pada jam-jam sibuk.
“Tujuannya agar warga bisa mengatur waktu dan rute perjalanan dengan lebih efisien. Selain itu, layanan ini juga membantu kami dalam melakukan pengawasan dan pengendalian lalu lintas secara digital,” jelasnya.
Dishub Pontianak berkomitmen terus memperluas titik pantauan CCTV serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik berbasis teknologi.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini, sekaligus berpartisipasi dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Pontianak,” pungkasnya. (Sumber: dishub.pontianak)
Tingkat Penyelesaian LAPOR Pontianak Capai 99,5 Persen
Pemkot Komitmen Proaktif Tanggapi Aduan Warga
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencatat capaian positif dalam pengelolaan pengaduan masyarakat melalui kanal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Hingga 4 November 2025, tingkat penyelesaian laporan mencapai 99,5 persen, menandakan efektivitas pelayanan publik yang semakin meningkat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkot Pontianak dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital. Menurutnya, sejak program Smart City mulai dijalankan pada tahun 2017, sistem pengelolaan laporan masyarakat terus diperkuat untuk memastikan setiap aspirasi warga mendapat respons cepat dan tindak lanjut yang tepat.
“Selama tujuh tahun terakhir, kami terus berkomitmen menjaga agar setiap laporan masyarakat tidak berhenti di meja administrasi. Saya minta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti laporan yang diterima dengan cepat dan tuntas. Kinerja pelayanan publik harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Edi, Selasa (4/11/2025).
Edi menambahkan, laporan yang disampaikan masyarakat melalui kanal LAPOR merupakan salah satu bentuk partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Ia menilai, semakin banyak warga yang aktif melapor, semakin kuat pula transparansi dan akuntabilitas pemerintahan yang terbentuk.
“Kami ingin setiap laporan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Dari situ kita tahu apa yang masih perlu diperbaiki, dan di mana pelayanan harus ditingkatkan. Prinsipnya, pemerintah harus hadir di setiap keluhan warganya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menganggap laporan masyarakat sebagai beban, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk melayani. Kecepatan dan ketepatan dalam menindaklanjuti laporan, menurutnya, menjadi cerminan profesionalisme aparatur dalam mewujudkan Pontianak yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Zulkarnain menjelaskan bahwa sejak awal tahun hingga awal November 2025, tercatat 287 laporan masuk ke sistem LAPOR. Dari jumlah tersebut, 113 laporan telah selesai, 85 masih dalam proses, 10 tertunda, dan 10 diarsipkan.
Ia memaparkan, tingkat layanan (TL) mencapai 99,5 persen, dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebesar 1,3 dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP) sebesar 4,13. Tidak ada laporan yang perlu direvisi (RV 0), menandakan setiap laporan telah diverifikasi dengan baik.
“Sebagian besar laporan sudah mencapai tahap penyelesaian, dan tidak ada yang belum diverifikasi. Ini menunjukkan proses verifikasi dan tindak lanjut berjalan disiplin serta terpantau,” jelasnya.
Berdasarkan sumber laporan, kanal website LAPOR menjadi saluran dominan dengan 144 laporan atau 50,2 persen dari total aduan. Sementara itu, pelaporan secara tatap muka mencapai 52 laporan, WhatsApp 49 laporan, Android 29 laporan, iOS 11 laporan, serta masing-masing satu laporan dari email instansi dan Instagram.
Ia menilai, dominasi kanal digital menunjukkan masyarakat Pontianak semakin terbiasa menggunakan platform daring untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan. Namun demikian, pihaknya tetap membuka berbagai saluran alternatif agar seluruh warga dapat dengan mudah mengakses layanan publik.
“Digitalisasi pengaduan publik sudah berjalan baik. Ke depan, kami akan memperkuat integrasi dan sosialisasi kanal pelaporan agar semakin banyak warga memanfaatkan layanan ini,” tutupnya.
Capaian tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk mempertahankan kinerja pelayanan publik berbasis digital dan mempercepat penyelesaian laporan masyarakat sebagai bagian dari komitmen menuju Pontianak yang semakin transparan, responsif, dan partisipatif. (kominfo)
Bangunan Terbengkalai Terancam Dibouwvalle
Wali Kota Minta Pemilik Bangunan Tua Perhatikan Keamanan Bangunan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta pemilik bangunan terutama ruko untuk memperhatikan bangunannya, apalagi yang sudah berusia tua. Ia juga minta dinas terkait untuk memonitor dan mengawasi bangunan-bangunan yang rentan ambruk. Hal ini menyusul peristiwa robohnya bangunan ruko di Jalan Sisingamangaraja, Senin (3/11/2025).
“Bangunan-bangunan tua perlu dikontrol dan dicek secara berkala. Kalau pemiliknya tidak melakukan perbaikan atau pembongkaran sendiri, bisa saja dibouwvalle atau dilakukan pembongkaran secara paksa demi keselamatan bersama,” ujarnya
Edi menegaskan, pemilik bangunan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memperhatikan asetnya agar tidak menimbulkan bahaya dan risiko bagi lingkungan sekitar. Ia juga menyoroti masih adanya bangunan yang dibiarkan terbengkalai karena pemiliknya sudah lama tidak tinggal di Pontianak.
“Setidaknya lingkungan terdekat seperti RT, RW, dan lurah dapat memantau kondisi bangunan di sekitarnya. Jika ada bangunan yang berbahaya atau tidak terawat, segera koordinasikan dengan dinas teknis untuk dilakukan tindakan perbaikan atau pembongkaran,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden akibat bangunan tua yang tidak terawat, sekaligus menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi.
Mufli, salah satu karyawan toko di sekitar lokasi ruko, menceritakan awal kejadian hingga bangunan runtuh. Ia bersama karyawan lainnya mendengar suara seperti keramik pecah di sisi bangunan, kemudian tidak berselang lama terdengar suara bangunan ambruk.
“Kondisi jalan saat itu sepi sehingga tidak ada korban namun suara yang keras cukup membuat kaget masyarakat sekitar lokasi,” ungkapnya. (prokopim)