,
menampilkan: hasil
45 Anggota DPRD Pontianak 2024-2029 Dilantik 17 September di PCC
PONTIANAK – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak Titin Subekti memaparkan, pihaknya akan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Kota Pontianak periode 2024-2029 pada tanggal 17 September mendatang. Seperti diketahui, masa jabatan Anggota DPRD Kota Pontianak periode 2019-2024 akan segera berakhir.
“Rencananya pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2024. Sekarang tengah melakukan persiapan acara seremonial dan menunggu SK dari Pj Gubernur Kalbar dan Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar,” ungkapnya, Jumat (6/9/2024).
Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Pontianak periode 2024-2029 rencananya dilaksanakan di Gedung Pontianak Convention center (PCC), Pontianak, dan dimulai pukul 10.00 WIB.
“Mengingat keterbatasan Ruang Paripurna, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Pontianak periode 2024-2029 akan dilaksanakan di gedung PCC,” imbuh Titin.
Adapun 45 Anggota DPRD Kota Pontianak yang akan dilantik adalah Dytha Dhamayanti Pratiwi (Partai NasDem), Bebby Nailufa (Partai Golongan Karya), Nella Lenny Heryani (PDIP), Husin (Partai Keadilan Sejahtera), Akbar Riyanto (Partai Gerakan Indonesia Raya), Erwin Sugiarto (Partai Persatuan Pembangunan), Edy Zaidar (Partai Amanat Nasional), Barlian (Partai Kebangkitan Bangsa), Irwan (Partai Golongan Karya), Andi Dhirgam Charnova (PDIP), Naufal Ba'bud (Partai Gerakan Indonesia Raya), Damri (Partai Hati Nurani Rakyat), Darwin (Partai Keadilan Sejahtera), Mesbahudin (Partai Demokrat), Sahdan M Nur (Partai Persatuan Pembangunan), Berdi (Partai NasDem), Rino Pandriya (Partai Kebangkitan Bangsa), Anggi Febri Ardika (Partai Amanat Nasional), Syahrul Efendi (Partai NasDem), Suhardi (Partai Gerakan Indonesia Raya).
Kemudian Samsuddin (Partai Golongan Karya), Siti Rukasіh (Partai Keadilan Sejahtera), Matruji (Partai Persatuan Pembangunan), Anwar Musaddad (Partai Kebangkitan Bangsa), Emiliana (PDIP), Yoggy Perdana Putra (Partai Gerakan Indonesia Raya), Muhammad Haikal Fadhillah (PDIP), Munaji (Partai Demokrat), Muhammad Iqbal Muthahar (Partai Gerakan Indonesia Raya).
Selanjutnya Satarudin (PDIP), Juwita Dewi (Partai Gerakan Indonesia Raya), Agus Sugianto (Partai NasDem), Sukarman (Partai Golongan Karya), Kurniawati (Partai Demokrat), Muhammad Arif (Partai Keadilan Sejahtera), Mansyur Ar (Partai Golongan Karya), Yandi (Partai Hati Nurani Rakyat), Ferry Hairadi (Partai Demokrat), Candra Jaya Pardiansyah (PDIP), Leni Diantami (Partai Golongan Karya), Muhammad Noor (Partai NasDem), Fakhroni Faturrakhman (Partai Keadilan Sejahtera), Huddin (Partai Kebangkitan Bangsa), Hui Kiang (PDIP), Ahmad Sarbaini (Partai Gerakan Indonesia Raya). (kominfo)
Ani Sofian Minta Warga Waspada Modus Penipuan Catut Namanya
Beredar Pesan WA Catut Nama Pj Wali Kota Pontianak
PONTIANAK - Belakangan ini masyarakat resah dengan beredarnya modus penipuan yang mencatut nama-nama pejabat, tak terkecuali sejumlah nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Modus yang dilakukan oleh penipu beragam. Mulai dari membuat akun palsu menggunakan nama dan foto seorang pejabat hingga memanfaatkan aplikasi Whatsapp.
Nama Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian juga menjadi sasaran oleh aksi penipuan yang mencatut nama pejabat di Pemerintahan Kota Pontianak itu. Hal itu diketahui saat seorang warga menerima pesan singkat melalui Whatsapp (WA) dari nomor yang menggunakan foto profil Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian. Warga tersebut mencoba mengkonfirmasi terkait isi pesan itu langsung kepada Pj Wali Kota Ani Sofian.
“Saya tegaskan bahwa nomor dan isi pesan tersebut bukan dari saya, itu adalah modus penipuan yang menggunakan foto saya di profil WA-nya,” tegasnya, Senin (2/9/2024).
Ani Sofian kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi pihak manapun, termasuk rumah ibadah atau lembaga, terkait persoalan pemberian bantuan sosial (bansos) atau bantuan lainnya secara langsung melalui nomor ponsel. Menurutnya, penyaluran bansos sudah ada mekanismenya. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyalurkan bantuan sosial dan lainnya melalui surat resmi dan berhubungan langsung dengan instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Selain itu, pemberian bantuan sosial juga tidak dipungut biaya apapun. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk menanyakan langsung ke Pemkot Pontianak apabila ada yang menghubungi mengatasnamakan pejabat dan akan memberikan bantuan sosial.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada yang menghubungi dengan mengatasnamakan pejabat-pejabat Pemkot Pontianak untuk menyalurkan bantuan, ada baiknya mengecek terlebih dahulu untuk memastikannya,” ungkapnya.
Kemajuan teknologi tak dipungkiri membuka kesempatan para pelaku penipuan untuk menjerat korbannya melalui perangkat teknologi seperti smartphone dan lainnya. Berbagai cara dilakukan untuk memperdaya korban yang masih awam dengan bermacam-macam modus penipuan.
"Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada apabila ada yang mencoba untuk meminta atau menawarkan bantuan melalui perangkat telekomunikasi karena sudah banyak korban yang terkena. Apalagi mereka semakin canggih dalam meyakinkan korbannya," sebutnya.
Ani Sofian bilang, apabila masyarakat menerima pesan melalui WA atau media sosial lainnya dari seseorang yang mengatasnamakan pejabat atau publik figur, sebaiknya tidak langsung ditanggapi. Apalagi sekarang teknologi sudah begitu pesat, sehingga berbagai modus penipuan begitu marak.
“Jadi saya minta masyarakat tidak mudah percaya apabila ada yang menghubungi atau mengirim pesan melalui handphone dengan mengatasnamakan pejabat-pejabat tertentu,” pungkasnya. (prokopim)
Pj Wako Harap MUI Sampaikan Pesan Pilkada Damai
Pelantikan Dewan Pimpinan MUI Kota Pontianak 2023-2028
PONTIANAK - Pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pontianak Masa Khidmat 2023-2028 resmi dilantik oleh Ketua Umum MUI Provinsi Kalimantan Barat KH Basri Har di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Sabtu (31/8/2024). Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian turut hadir pada prosesi pengukuhan kepengurusan tersebut.
Ani Sofian menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pengurus Dewan Pimpinan MUI Kota Pontianak yang telah dikukuhkan. Ia berharap pengurus yang telah dilantik bisa mengemban tugas dan amanah dengan baik sehingga Umat Islam di Kota Pontianak bisa melaksanakan ajaran Islam secara benar.
“Saya ingin menitip pesan kepada pengurus MUI, agar dapat kiranya memberikan pemahaman kepada umat Islam untuk ikut menjaga keamanan dan kelancaran selama Pilkada berlangsung sehingga menjadi Pilkada yang damai,” ucapnya.
Menurutnya, sebagai mitra pemerintah, MUI memiliki peran penting dalam membangun Kota Pontianak yang lebih maju. Sudah banyak kiprah MUI dalam kehidupan sosial, mulai dari pembinaan moral dan spiritual masyarakat, penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama, memberikan fatwa dan masukan kepada pemerintah dalam mengambil kebijakan dan banyak lagi hal lainnya yang telah dilakukan MUI.
“MUI telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam mendukung program-program pemerintah,” ujarnya.
Selain sebagai kota perdagangan dan jasa, Kota Pontianak juga dikenal sebagai kota yang memiliki kekayaan kuliner. Oleh sebab itu, ia berharap MUI dan Pemkot Pontianak bisa bersinergi dalam memberikan jaminan produk-produk makanan halal sehingga umat Islam yang datang berkunjung ke Pontianak bisa mendapatkan kepastian terhadap makanan yang dikonsumsinya.
“Ini juga sebagai upaya kita untuk memberikan jaminan kepada umat Islam yang ingin menikmati berbagai kuliner di Kota Pontianak,” kata Ani Sofian.
Ketua Umum MUI Kota Pontianak KH Jalaludin Achmad mengatakan, MUI memiliki peran sebagai pelayan umat. Oleh karenanya, dengan dikukuhkannya kepengurusan MUI Kota Pontianak, seluruh pengurus sudah siap melayani umat. MUI harus siap dalam segala kondisi.
“Di saat kehadiran MUI dibutuhkan umat, kita harus hadir,” ungkapnya.
Kemudian, peran kedua MUI yaitu sebagai mitra kerja pemerintah. Ia berpendapat antara MUI dengan pemerintah tidak bisa terpisahkan dikarenakan ada Undang-undang yang dibuat oleh pemerintah itu sebagian besar perlu keterlibatan MUI.
“Contohnya sertifikasi halal maupun fatwa-fatwa yang harus disampaikan kepada Umat Islam,” tuturnya.
Jalaludin menekankan agar antara pemerintah dengan MUI jangan sampai terjadi gesekan dan itu yang harus dijaga betul-betul. Di kala ada kebijakan pemerintah, MUI harus mengawalnya.
“Itulah sebabnya peran MUI ini tidak bisa dipisahkan dari pemerintah karena keduanya merupakan mitra,” pungkasnya. (prokopim)
Sepakati Volume APBD 2024 Rp2,069 triliun
Perubahan APBD Kota Pontianak
PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan, pihak legislatif dan eksekutif telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun anggaran 2024, menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Setelah melalui proses pembahasan formal oleh Badan Anggaran DPRD
bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka pada hari ini sampailah kita pada satu kesepakatan yaitu persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2024, dengan volume sebesar Rp2,069 triliun,” ujarnya saat rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Selasa (27/8/2024).
Ani Sofian memaparkan, dalam Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2024, terjadi perubahan pada beberapa komponen. Perubahan tersebut antara lain target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pendapatan transfer daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Demikian pula target belanja daerah, baik belanja operasional, belanja modal maupun belanja tak terduga, serta target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah,” katanya.
Secara umum, lanjutnya lagi, rancangan perubahan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2024 yang disepakati mencakup, pendapatan daerah Rp2,010 triliun, belanja daerah Rp2,062 triliun, pembiayaan daerah terdiri dari sisi penerimaan sebesar Rp59,161 miliar dan sisi pengeluaran sebesar Rp7,5 miliar.
Selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2024 ini, dia berpendapat bahwa telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif, untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang di Kota Pontianak.
“Yang selanjutnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” imbuhnya.
Ia menyampaikan ucapan
terima kasih kepada jajaran legislatif dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, baik dalam penyusunan maupun pembahasan rancangan perubahan APBD ini, yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab,” tutupnya. (prokopim)