,
menampilkan: hasil
MPP Pontianak Diresmikan, Edi Suryanto: Permudah Warga Urusan Administrasi
Menteri PAN-RB Resmikan 42 MPP se-Indonesia Serentak
PONTIANAK - Sebanyak 42 Mal Pelayanan Publik (MPP) se-Indonesia diresmikan secara serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, Kamis (12/12/2024). MPP Kota Pontianak menjadi satu di antara 42 MPP yang turut diresmikan. Seluruh kepala daerah hadir melalui teleconference untuk menandatangani prasasti secara digital.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerangkan, konsep MPP ini merupakan arahan dari pemerintah pusat dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat. Seluruh pelayanan yang ada di Kota Pontianak disediakan di MPP yang berlokasi di Gedung Kapuas Indah.
“Tujuannya supaya masyarakat tidak perlu repot-repot ke sana ke mari untuk mengurus segala urusan administrasi. Jadi cukup di satu tempat saja yaitu MPP,” ungkapnya usai menghadiri peresmian MPP.
Ia bersyukur MPP di Kota Pontianak sudah tersedia dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai urusan administrasi. Edi juga menekankan kepada aparatur yang bertugas melayani masyarakat supaya menyampaikan persyaratannya secara transparan.
“Biayanya pun jelas harus transparan, kalau memang tidak ada biaya jangan sampai dipungut biaya. Sebaliknya apabila ada biaya yang dikenakan, maka harus disetorkan ke kas daerah. Jangan ada biaya tambahan apapun,” tegasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak Hidayati menuturkan, sejatinya MPP ini telah lebih dulu dilakukan soft launching oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada Desember 2023 lalu dan sudah mulai uji coba operasional secara bertahap.
“Alhamdulillah selama uji coba berjalan, antusiasme masyarakat itu cukup tinggi, bisa dilihat rerata perbulan jumlah kunjungan mencapai 1500 orang,” sebutnya.
Pihaknya akan terus melakukan perbaikan terhadap layanan terutama untuk gerai-gerai yang masih belum maksimal lantaran keterbatasan dari sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana.
“Sehingga kekurangan pelayanan ini kita harap semakin hari semakin ditambahkan seperti capil nanti ditambahkan pelayanan untuk KTP dan lainnya,” imbuhnya.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini dalam sambutannya melalui teleconference, mengatakan, pada hari ini sebanyak 42 MPP se-Indonesia diresmikan secara serentak. Hingga saat ini, jumlah MPP tercatat sebanyak 230 unit se-Indonesia. Sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto, ada dua hal yang menjadi sorotan, yakni kaitan reformasi pelayanan publik dan pelayanan berbasis teknologi.
“Ini tentunya menjadi konsen kita semuanya bagaimana pemerintah lebih banyak mendekatkan diri kepada masyarakat dan lebih mengetahui apa yang diinginkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan motor dari pembangunan yang akan menentukan sejauh mana target-target pembangunan tersebut bisa dicapai.
“Semakin baik birokrasi maka semakin cepat juga layanan-layanan yang akan diberikan kepada masyarakat dan menyelesaikan beberapa persoalan yang dirasakan oleh masyarakat,” terangnya.
Rini menerangkan, keberhasilan dari sebuah negara bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi saja, tetapi diukur bagaimana pelayanan publik itu dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat secara adil, cepat serta efisien. Berkaca dari negara-negara maju, pelayanan publik menjadi prioritas yang diunggulkan.
“Misalnya di Singapura, menggantikan pelayanan fisik dengan pelayanan digital. Ada optimalisasi sistem dengan lingkungan kerja yang lebih fleksibel,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Tegas, Bapenda Copot Reklame Abai Bayar Pajak
Produk Grab, Mitsubishi dan MR DIY Jadi Sasaran Penertiban
PONTIANAK - Tiga titik reklame jenis billboard berukuran besar dan papan reklame ditertibkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Tiga reklame yang ditertibkan berlokasi di Jalan Tanjungpura yang diisi media promosi Mitsubishi dan Mr DIY, Jalan Teuku Umar jenis billboard dan Jalan Setia Budi berupa papan reklame promosi produk jasa transportasi online Grab.
Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menyatakan, media promosi jenis reklame billboard ini dilakukan pencopotan lantaran pelaku usaha pemilik reklame belum melakukan kewajibannya mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya namun telah melakukan penayangan produk mereka.
“Untuk papan reklame produk Grab sendiri, telah diingatkan dua hari sebelumnya oleh tim dan petugas Satpol PP, tetapi tidak ada itikad baik dari wajib pajak Grab. Jadi untuk reklame papan produk Grab dilakukan penertiban di seluruh Kota Pontianak,” ujarnya usai memimpin penertiban reklame, Rabu (11/12/2024).
Ruli menambahkan, penertiban ini dilakukan terhadap sejumlah reklame karena masih banyaknya wajib pajak yang tidak mematuhi kewajiban perpajakannya terutama pajak reklame. Sebelum media promosi ditayangkan di billboard, wajib pajak terlebih dahulu harus membayar pajaknya sesuai dengan durasi tayang.
“Jika pembayaran pajak reklame ini tidak dilakukan, maka kami akan berikan sanksi blacklist dan tidak dapat izin tayang di seluruh wilayah Kota Pontianak,” tegasnya.
Dengan dilakukannya penertiban media reklame jenis billboard dan papan diharapkan menimbulkan efek jera bagi wajib pajak supaya mematuhi kewajibannya. Ia mengimbau kepada seluruh wajib pajak reklame untuk segera melakukan pendaftaran dan pembayaran pajak reklamenya.
“Hal ini dilakukan agar reklame pada seluruh Kota Pontianak tertib pajak dan bersih dari reklame yang tidak taat pajak,” kata Ruli.
Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mendukung langkah yang dilakukan oleh Bapenda Kota Pontianak dalam rangka tertib pajak reklame di Kota Pontianak. Ketentuan kewajiban membayar pajak reklame ini berlaku menyeluruh, baik yang telah memiliki izin titik reklame, sedang mengajukan izin titik reklame maupun yang belum mengajukan izin titik reklame.
“Kepada wajib pajak reklame, kami tegaskan untuk segera melakukan pembayaran terhadap reklame yang ditayangkan, baik itu yang sudah punya izin titik reklame, sedang mengajukan maupun yang belum memiliki izin titik reklame,” jelasnya.
Wajib pajak reklame yang telah melakukan pembayaran pajaknya tetapi belum mengantongi izin, tetap harus mengajukan permohonan izin titik reklame kepada Pemerintah Kota Pontianak.
Menurutnya, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola kota yang lebih tertib dan teratur. Pajak reklame yang terkelola dengan baik akan memberikan dampak positif langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pembiayaan infrastruktur dan layanan publik.
“Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga demi keberlanjutan pembangunan di Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)
Optimalisasi Pajak Katering, Bapenda Pontianak Gelar Sosialisasi
PONTIANAK - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak Ruli Sudira mengatakan, peran serta para pengusaha dalam melaksanakan kewajiban perpajakan kian mendorong pembangunan Kota Pontianak. Ia menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan satu di antara sumber penerimaan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selain dana transfer dari pemerintah pusat.
“Tingkat kemandirian suatu daerah diukur dari persentase capaian PAD atas total pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Maka semakin tinggi kapasitas fiskal suatu daerah dari PAD, tingkat kemandirian ikut tinggi,” paparnya usai membuka Sosialisasi Pajak Katering dan Capacity Building Bendahara Pemerintah & Penyedia Jasa Boga, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, di Hotel Ibis, Kamis (5/12/2024).
Ruli mengajak segenap unsur pengusaha, khususnya katering dan penyedia jasa boga untuk menyetor pajak terhadap transaksi yang sudah terlaksana. Ia menyampaikan, untuk memudahkan proses penyetoran, pihaknya telah menciptakan beberapa inovasi.
“Inovasi PAD berupa akselerasi transaksi digital, hal ini sesuai Visi Kota Pontianak yaitu peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat didukung dengan teknologi informasi dan aparatur yang berintegritas, bersih dan cerdas,” tuturnya.
Melalui kegiatan sosialisasi, Ruli berharap para peserta mampu mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, melaporkan dan menyetor khususnya katering.
“Guna meminimalisir kerugian daerah atas pajak yang disetor, selain itu peningkatan wawasan dan pengembangan diri dari bendahara sebagai persyaratan pertanggungjawaban belanja makan minum,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pendataan, Penagihan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Pontianak Harjuniardi menambahkan, kegiatan sosialisasi ini bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak Timur dan Pontianak Barat serta Kantor Cabang Utama Bank Kalbar.
“Kegiatan ini diikuti oleh Bendahara Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, bendahara perguruan tinggi dan rumah sakit sebanyak seratus orang, serta penyedia jasa boga dengan jumlah peserta 150 peserta,” tutupnya. (kominfo)
Pj Wako Dukung Festival Film Pelajar Khatulistiwa ke-5
FFPK ke-5 Wadah Kreativitas Pelajar
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengapresiasi atas pelaksanaan Festival Film Pelajar Khatulistiwa (FFPK) ke-5 yang telah menjadi wadah bagi para pelajar.
"Tentunya kami mengapresiasi terhadap anak-anak didik SMP, SMA maupun mahasiswa dari perguruan tinggi yang telah memiliki kreativitas dalam memberikan karya terbaiknya secara maksimal pada Festival Film Pelajar Khatulistiwa," ungkapnya.
Pada FFPK tahun ini mengusung tema “Menuju Indonesia Emas 2024”, Pemkot Pontianak kata Pj Wali Kota, tentunya mendukung kegiatan yang melibatkan anak muda sehingga bisa mengisi waktunya dengan kegiatan yang lebih produktif.
Pelaksanaan FFPK ke-5 ini juga bekerja sama dengan Pemkot melalui Disporapar dan Pemprov melalui Disporapar Kalbar. Ia menilai, pelaksanaan Festival Film Pelajar Khatulistiwa ini memberikan dampak positif bagi daerah, seperti di bidang peningkatan kualitas sumber daya anak muda maupun pariwisata.
"Lebih dari itu adalah pemanfaatan hasil karya mereka lebih penting untuk keberlanjutan karya mereka, karena mereka telah memberikan karya terbaik dengan maksimal maka kita harus menghargai hasil karya mereka yang berdampak pada dunia pariwisata, hiburan dan edukasi," ungkapnya usai menerima kunjungan panitia FFPK di ruang VIP Walikota Pontianak, Selasa (3/12/2024).
Hasil karya melalui perfilman ini, diharapkan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi melalui promosi pariwisata daerah sehingga bisa menarik wisatawan lokal maupun luar untuk berkunjung ke Kota Pontianak.
Oleh sebab itu, Edi Suryanto berharap agar peserta Festival Film Pelajar Khatulistiwa nantinya terus diperluas agar bisa menjangkau peserta dari berbagai daerah.
Sementara itu, Pembina FFPK sekaligus Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar mengungkapkan, bahwa para dewan juri telah melakukan penilaian kepada 44 peserta dengan judul "Tunjukkan Prestasimu, Banggakan Daerahmu". Kunjungan kepada Pj Wali Kota Pontianak ini menyampaikan laporan untuk pelaksanaan awarding di Pondopo Gubernur Kalbar yang akan digelar pada 14 Desember 2024.
Zulfydar menyebut, dari sekian banyak peserta ini merupakan delegasi dari berbagai Kabupaten/Kota di Kalbar seperti peserta dari Kabupaten Kapuas Hulu yang telah mengirim tiga karya film.
"Inilah festival film yang dibanggakan semua pihak. Selain dari Kalbar, ada juga dari luar Kalbar seperti Jawa Tengah, Semarang dan tahun lalu ada juga dari Batam dan Jakarta. Maka ke depan kami berharap lebih dari itu dan harapan kami kerja sama dengan banyak pihak," kata Zulfydar.
"Manfaatnya dari pelaksanaan Festival Film Pelajar Khatulistiwa ini adalah bagaimana menjadikan pelajar yang produktif dan kreatif, seperti pelajar SMP dan SMA sudah merekayasa dalam pembuatan film begitu juga dengan para mahasiswa. Tentu ini ada nilai positifnya," ungkapnya. (*)