,
menampilkan: hasil
Amankan Aset Pemkot lewat Sertifikasi
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerima enam sertifikat tanah hak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dari Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak Susmianto, di Kantor Wali Kota, Rabu (19/2/2025). Pj Wako menerangkan, penyerahan sertipikat ini merupakan upaya percepatan pengamanan aset milik Pemkot Pontianak.
“Percepatan pengamanan aset melalui administrasi dan hukum, salah satunya sertifikat yang diserahkan kepada Pemkot Pontianak dan ini terus berlanjut,” jelasnya usai penyerahan.
Edi Suryanto menjelaskan, kejelasan hukum ini akan memberikan keleluasaan terhadap Pemkot Pontianak untuk menjalankan pembangunan. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan pembangunan tetap berjalan meski sebuah aset milik Pemkot Pontianak belum diperkuat dengan administrasi seperti sertifikat hak milik.
“Aset yang disertifikatkan bukan saja aset yang menganggur, bahkan ada juga yang selama ini aset tersebut sudah kita gunakan hanya saja belum disertifikasi. Sehingga kita membutuhkan bantuan ATR/BPN untuk diperkuat dengan administrasi,” sebutnya.
Sejauh ini, lanjutnya, masih banyak aset-aset milik Pemkot Pontianak yang belum mendapatkan kepastian hukum. Edi Suryanto berharap, ke depan seluruh aset milik Pemkot Pontianak dapat segera disertifikasi.
“Bahwa tanah jalan saja butuh sertifikat dan banyak yang belum. Makanya ke depannya mudah-mudahan tetap didukung teman-teman ATR/BPN supaya seluruh aset Pemkot Pontianak bisa disertifikatkan,” imbuhnya.
Dengan sinergitas yang baik antara Pemkot Pontianak dan Kantah Kota Pontianak, Edi Suryanto optimis proses sertifikasi aset Pemkot Pontianak dapat berlangsung lancar. Tidak hanya itu, dirinya ingin masyarakat turut merasakan manfaat dari aset tersebut.
“Kita apresiasi seluruh pihak, juga Kantah Kota Pontianak, akhirnya ini sebagai langkah pemerintah mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Jelang Pelantikan, Wako dan Wawako Pontianak Terpilih Jalani Pemeriksaan Kesehatan
JAKARTA - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak terpilih, Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan telah menjalani serangkaian tahapan persiapan menjelang pelantikan. Pada Senin pagi (17/2/2025) pagi, bersama dengan Bahasan, Edi mendaftarkan diri di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pertama mengisi berkas-berkas persyaratan untuk tindak lanjut pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Setelah itu, lanjutnya lagi, ia bersama Bahasan menjalani tes kesehatan termasuk pengambilan sampel darah. Menurut Edi, hasil pemeriksaan kesehatannya menunjukkan kondisi yang baik.
"Tekanan darah normal, gula darah baik, kolesterol juga bagus, begitu pula dengan asam urat," jelasnya.
Terkait persiapan pelantikan, Edi menyampaikan bahwa selain kelengkapan berkas dan pemeriksaan kesehatan, ia juga akan mengikuti gladi kotor pada tanggal 18 Februari dan gladi bersih 19 Februari.
"Selain pakaian, kita harus siap secara fisik karena nanti upacara pelantikan akan dilaksanakan dengan berdiri di halaman istana," tambahnya.
Edi berharap acara pelantikan dapat berjalan dengan lancar sehingga ia bisa segera melanjutkan kegiatan pembekalan (retret) di Akademi Militer (Akmil) Magelang yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 28 Februari mendatang. (prokopim)
Pemkot Pontianak Belum Terapkan WFA
Masih Menunggu Petunjuk Pusat
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk sementara belum akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak.
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengatakan, pihaknya masih menganalisis kemungkinan penerapan WFA dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kualitas pelayanan publik.
"Kami masih mengkaji kemungkinan penerapan WFA. Mengingat banyaknya layanan publik yang harus diberikan, saya khawatir pelayanan akan terganggu jika kebijakan ini diterapkan," ujarnya, Sabtu (15/2/2025).
Meski demikian, Edi menyatakan Pemkot Pontianak akan mengikuti jika ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait WFA. Namun, implementasinya akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
"Kalau itu menjadi kebijakan pusat, kita akan ikut. Tapi penerapannya nanti lebih ke penyesuaian jam kerja, bukan dengan meliburkan dua hari," jelasnya.
Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan efisiensi waktu kerja tanpa mengurangi total jam kerja ASN.
"Yang akan disesuaikan adalah waktu di kantor, bukan pengurangan jam kerja," pungkasnya. (prokopim)
Edi Suryanto : Pemberitaan Media Bentuk Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Pj Wako Berpamitan dengan Awak Media
PONTIANAK - Tiga bulan lebih menjalankan amanah selaku Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto mengaku sangat terbantu dengan peran media massa dalam menyampaikan informasi dan pemberitaan setiap aktivitasnya memimpin Pemerintahan Kota Pontianak. Pemberitaan di media massa bagi Edi merupakan hal penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada publik.
"Pemberitaan itu bukan hanya sekadar menyampaikan informasi, tapi juga merupakan pertanggungjawaban dari pemerintah. Apalagi saya diberi tugas sebagai kepala daerah selama kurun waktu 3,5 bulan," ungkapnya saat ngopi bareng awak media di Warung Kopi Asiang Jalan Ahmad Yani Pontianak, Sabtu (15/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa dirinya selalu mengikuti perkembangan berita tentang Kota Pontianak, baik di media cetak, radio, televisi maupun online. Ia bahkan mengatur perangkat pribadinya untuk selalu menampilkan berita-berita terkait Pontianak.
"Saya selalu mengupdate semua berita tentang Pontianak. Di handphone saya setel agar Chrome langsung menampilkan berita Pontianak. Jadi tulisan teman-teman media selalu saya baca," jelasnya.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan melalui media. Ketika ada permasalahan yang diberitakan, ia langsung menindaklanjuti dengan mencari tahu dinas mana yang bertanggung jawab dan meminta penyelesaian secepatnya.
"Silakan sampaikan berita kalau ada masalah. Begitu ada masalah yang diberitakan, saya langsung cari tahu siapa dinas yang bertanggung jawab dan kenapa masalah itu bisa terjadi," tegas Direktur Korsupgah KPK Wilayah IV.
Edi mengaku telah melaporkan kondisi media di Pontianak kepada atasannya, termasuk pola komunikasi dan hasil-hasil pemberitaan selama masa jabatannya. Menurutnya, hal ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk dari Sekretariat KPK.
"Saya berharap teman-teman media tidak perlu segan, bingung atau ragu-ragu dalam memberitakan. Sudut pandang teman-teman media jauh lebih fair," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Edi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh media massa yang telah mendukung dan membantu dalam pemberitaan maupun informasi yang disampaikan langsung kepadanya.
“Saya juga ingin berpamitan kepada seluruh kawan-kawan media, jika ada perkataan dan sikap saya yang kurang berkenan, saya mohon dimaafkan,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, masa tugas Edi Suryanto selaku Pj Wali Kota Pontianak akan berakhir pada 20 Februari 2025, bertepatan dengan dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak terpilih, Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan. (prokopim)