,
menampilkan: hasil
Capai Nilai 94,96 Pelayanan Publik Pontianak Tertinggi di Kalbar
Peringkat ke-27 se-Indonesia
PONTIANAK - Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Kota Pontianak mendapat penilaian tertinggi se-Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan nilai 94,96. Capaian nilai dari Ombudsman RI tersebut berhasil mengantarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menduduki peringkat ke-27 se-Indonesia dengan opini Kualitas Tertinggi dan masuk dalam Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik. Nilai tersebut meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 91,16 dalam kategori dan zona yang sama.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkot Pontianak atas pencapaian ini. Menurutnya, pencapaian yang lebih tinggi ini merupakan bukti komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
“Kita terus berupaya memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan serta murah bagi warga, memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Ombudsman,” ujarnya, Jumat (15/11/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pontianak yang berkomitmen untuk melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik. Menurut Edi Suryanto, peningkatan ini diharapkan dapat mendorong kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Kita menyadari masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki, dan pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus menjaga kualitas pelayanan dan mencapai standar yang lebih tinggi lagi di masa mendatang,” tambahnya.
Dengan perolehan skor 94,96, Kota Pontianak mempertahankan posisinya dalam kategori A dan Zona Hijau. Artinya, pelayanan publik di kota ini telah memenuhi standar tertinggi yang ditetapkan Ombudsman. Hal ini pula menunjukkan Kota Pontianak konsisten dalam menjaga kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi, memberikan layanan publik yang ramah, cepat, murah dan profesional kepada masyarakat.
“Ini juga merupakan salah satu tolok ukur bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan mutu layanan publik, dan Kota Pontianak berhasil menunjukkan tren peningkatan yang positif dari tahun ke tahun,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Wako Pimpin Rakor di Kecamatan
Ajak Warga Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada Serentak 2024
PONTIANAK - Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Pontianak, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait yang ada di kecamatan se-Kota Pontianak. Lewat rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) dan pihak terkait lainnya, membahas persiapan menjelang Pilkada serentak yang akan digelar 27 November mendatang.
Edi Suryanto menerangkan, rakor ini bertujuan untuk memastikan supaya unsur penyelenggara dan pendukung Pilkada yang ada di kecamatan maupun kelurahan, seperti PPK dan Panwascam serta perangkat kecamatan dan kelurahan, mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Kami juga menginventarisir kemungkinan risiko atau permasalahan yang masih dihadapi dan juga permasalahan yang mungkin akan terjadi sehingga bisa diantisipasi dari sekarang,” ujarnya usai memimpin rakor di Kantor Camat Pontianak Timur dan Pontianak Utara, Selasa (12/11/2024).
Selain itu, lanjutnya lagi, masalah logistik Pilkada juga menjadi topik pembahasan dalam rakor bersama penyelenggara dan unsur pendukung Pilkada. Dari pembahasan dengan pihak kecamatan, kelurahan, PPK maupun Panwascam, memang logistik belum didistribusikan.
“Tetapi kita tetap minta antisipasinya apabila nanti logistik sudah ada sehingga tidak ada kendala kedepannya,” ungkap Pj Wali Kota.
Dirinya juga menyoroti soal keamanan dan ketertiban umum yang bisa mempengaruhi pelaksanaan Pilkada. Oleh karenanya, ia meminta pihak terkait melakukan antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban demi kelancaran pelaksanaan Pilkada.
“Jadi kita harapkan kerja sama dari semua pihak, termasuk juga pihak keamanan, baik TNI maupun Polri. Alhamdulillah kita sama-sama mendukung dan turut menjamin keamanan dan ketertibannya,” ucap Edi Suryanto.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan KPU maupun Bawaslu, termasuk dengan PPK dan Panwascam, agar pelaksanaan Pilkada berlangsung sukses. Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Pontianak untuk menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memilih calon kepada daerah sesuai dengan pilihannya masing-masing.
“Kita harapkan tingkat partisipasi pemilih di Kota Pontianak tinggi, bila perlu 100 persen. Dan saya mengajak semuanya untuk tetap sama-sama menjaga ketertiban dan kelancaran dari proses Pilkada itu sendiri,” pungkasnya. (prokopim)
R-APBD 2025 Prioritaskan Peningkatan SDM dan Infrastruktur
Pj Wako Sampaikan Nota Keuangan R-APBD 2025
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyampaikan pidato Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (11/11/2024). Ia menyebut, dalam Rancangan APBD 2025 menyelaraskan program Pemkot Pontianak yang mendukung peningkatan sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi inklusif.
"Dalam hal penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, kita tetap memperhatikan aspek-aspek penting seperti pertanggungjawaban keuangan, kaidah-kaidah yang baik serta pendekatan anggaran yang berbasis kinerja dari dana yang telah dialokasikan dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya saat pidato keseluruhan Rancangan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025.
Pj Wali Kota menyampaikan, secara umum terdapat tiga komponen utama dalam Rancangan APBD, yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Secara keseluruhan ketiga komponen tersebut tergambar dalam APBD Kota Pontianak pada Tahun Anggaran 2024 volume APBD sebesar Rp. 2.023.942.319.264,00, naik 5,81 persen sehingga pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 volume APBD menjadi sebesar Rp. 2.141.518.489.168,00.
"Dalam proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, kami telah berupaya untuk menyusun semaksimal mungkin, namun untuk lebih sempurna lagi kami berharap dapat dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkot Pontianak dalam pembahasan formal," terangnya.
Terkait penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, pihaknya telah memperhatikan seluruh aspek secara optimal dalam upaya mewujudkan good governance.
"Semua aspek telah dioptimalkan dalam Rancangan ABPD Tahun Anggaran 2025 sehingga sasaran dan tujuan pembangunan yang akan dicapai dapat diwujudkan," tutupnya. (prokopim/kominfo)
Hoaks, Akun WhatsApp Mengatasnamakan Edi Suryanto
PONTIANAK – Belum genap satu hari selaku Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, nama dan foto Edi Suryanto sudah dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk digunakan sebagai modus penipuan melalui nomor aplikasi WhatsApp (WA).
Pengalaman ini dituturkan Edi Suryanto usai mendapat laporan dari rekannya serta pejabat Pemkot Pontianak yang dihubungi akun palsu. Ia pun mengkonfirmasi jika nomor WA tersebut bukan miliknya.
“Saya tegaskan nomor itu palsu dan bukan dari saya. Walau sebenarnya saya sudah yakin bahwa masyarakat Pontianak bisa menilai antara modus penipuan dan bukan,” katanya, di Kantor Wali Kota, Selasa (5/11/2024).
Maraknya modus penipuan mengatasnamakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Tidak terkecuali Pj Wali Kota sendiri. Ke depan dirinya berharap, semakin berkembangnya teknologi dimanfaatkan dengan positif oleh para pengguna media sosial.
“Pencatutan nama dan foto sudah sering terjadi, kita harap oknum segera sadar dan tidak lagi berbuat hal serupa kembali,” katanya.
Modus penipuan pun bermacam-macam, seperti modus penyaluran bantuan sosial (bansos) tetapi pelaku meminta bayaran terlebih dahulu. Edi Suryanto menegaskan, penyaluran bansos sudah memiliki mekanisme sendiri.
“Pemkot Pontianak dalam menyalurkan bansos dan lainnya melalui surat resmi dan berhubungan langsung dengan instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Selain itu, pemberian bantuan sosial juga tidak dipungut biaya apapun. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk menanyakan langsung ke Pemkot Pontianak apabila ada yang menghubungi mengatasnamakan pejabat dan akan memberikan bantuan sosial,” katanya.
Ia pun mengimbau segenap ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk saling menjaga antara satu sama lain. Artinya, apabila mendapati pesan WA yang melakukan pencatutan, segera laporkan.
“Untuk ASN supaya saling melindungi rekannya yang menjadi korban pencatutan,” pungkasnya. (kominfo)