,
menampilkan: hasil
Bahasan: Tradisi Robo-robo Perekat Kebersamaan di Pontianak
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menghadiri Tradisi Robo-robo yang digelar Forum Masyarakat Kampung Kuala Parit Nanas Peduli Sosial dan Budaya di Taman Parit Nanas, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (20/8/2025).
Bahasan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan budaya tahunan tersebut. Menurutnya, Robo-robo bukan sekadar tradisi, tetapi juga perekat harmoni antarsuku dan golongan yang ada di Kota Pontianak.
“Pemerintah Kota Pontianak ingin terus membersamai adat dan tradisi yang ada. Kita memiliki sekitar 27 suku bangsa di Pontianak, semuanya berhimpun dalam Perkumpulan Merah Putih. Ini menjadi bukti nyata bahwa meski berbeda suku, agama, dan latar belakang, kita tetap bisa hidup rukun dalam kebersamaan,” ungkapnya.
Bahasan menyebut, kehadirannya di Pontianak Utara merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberi perhatian yang sama kepada setiap kecamatan.
“Saya tidak ingin Pontianak Utara ini jadi anak tiri. Pemerintah kota tetap fokus membenahi wilayah utara, baik dari sisi pembangunan maupun penguatan tradisi budaya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa di periode pertama kepemimpinan bersama Wali Kota Edi Rusdi Kamtono, pembangunan sempat terhambat oleh pandemi. Namun, di periode kedua ini pihaknya berkomitmen melanjutkan program-program prioritas.
“Mudah-mudahan dengan doa dan dukungan masyarakat, kami bisa menunaikan amanah ini lebih baik lagi. Robo-robo menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, menjaga budaya, sekaligus menguatkan semangat kebersamaan kita,” pungkasnya. (prokopim)
Robo-robo, Dari Tolak Bala Menjadi Perekat Harmoni
Pontianak Gelar Robo-robo Sepanjang 1,3 kilometer
PONTIANAK - Hamparan ribuan kue-kue dan makanan tradisional membentang sepanjang 1,3 kilometer di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (20/8/2025). Di sisi kiri dan kanan, warga duduk bersila siap menyantap hidangan saprahan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama jajaran Forkopimda Kota Pontianak berbaur bersama warga duduk saprahan.
Pemandangan unik ini mewarnai Robo-robo di Kota Pontianak. Tradisi budaya Robo-robo digelar untuk keempat kalinya di Kota Pontianak sebagai wujud kebersamaan sekaligus upaya melestarikan tradisi masyarakat pesisir yang telah mengakar sejak lama.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, Robo-robo merupakan wujud rasa syukur masyarakat Pontianak atas nikmat yang diberikan Allah SWT, serta doa agar dijauhkan dari bencana dan cobaan.
“Rasa syukur ini kita wujudkan dalam bentuk silaturahmi, doa bersama, dan makan bersama,” ujarnya.
Edi menjelaskan, pelaksanaan Robo-Robo mengandung tiga nilai penting, yakni spiritual, ritual dan hiburan. Oleh karena itu, kegiatan budaya ini dikemas dengan beragam acara yang berdampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Salah satu ciri khas yang selalu hadir dalam perayaan Robo-robo adalah lomba membuat ketupat colet yang menjadi makanan wajib dalam tradisi tersebut. Selain itu, festival kuliner juga digelar sebagai ajang kreasi masyarakat dalam menghadirkan sajian khas Pontianak.
“Kami berharap kegiatan Robo-Robo ke depan tidak hanya dihadiri oleh masyarakat sekitar, tetapi juga bisa menarik pengunjung dari seluruh wilayah Kota Pontianak, bahkan dari luar Kalbar,” kata Edi.
Ia menekankan bahwa tradisi Robo-robo harus menjadi agenda tetap budaya Kota Pontianak, karena mengandung nilai kearifan lokal sekaligus memperkuat kebersamaan, gotong royong, serta memberikan kebahagiaan bagi masyarakat.
“Kita harapkan agenda ini rutin digelar setiap tahunnya sehingga adat budaya Kota Pontianak tetap dikenal oleh generasi muda,” imbuhnya.
Ketua Panitia Robo-robo, Hazmi A Razak, menyebut kegiatan tahun ini mengusung tema ‘Robo-robo, Menjaga Tradisi Merajut Harmoni’. Menurutnya, robo-robo merupakan kearifan lokal yang dilaksanakan setiap Rabu terakhir bulan Safar. Dalam keyakinan masyarakat, hari tersebut dipercaya sebagai waktu turunnya bala atau musibah. Untuk itu, orang-orang terdahulu melakukan doa tolak bala dengan berbagi makanan kepada tetangga dan anak yatim, sekaligus mengikat silaturahmi.
“Tiga konsep utama dalam robo-robo adalah berbagi, silaturahmi, dan munajat. Pertama, berbagi dengan membawa makanan sebagai bentuk sedekah jariyah. Kedua, silaturahmi yang menghadirkan keberkahan. Ketiga, munajat, yaitu doa selamat dan doa tolak bala sebagai wujud kepasrahan diri kepada Allah SWT,” terangnya.
Hazmi mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Pontianak dan para sponsor yang turut membantu suksesnya acara tahunan ini. Ia berharap ke depan, pelestarian budaya robo-robo bisa terus berlanjut dengan dukungan anggaran yang lebih memadai.
“Alhamdulillah, kegiatan ini bisa berjalan lancar dan masyarakat begitu antusias. Kami berharap budaya robo-robo terus dijaga agar tidak hilang ditelan zaman,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Pesparani ke-2 Pontianak Berakhir, Bahasan Tekankan Persaudaraan dan Toleransi
PONTIANAK – Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik ke-2 Kota Pontianak telah berakhir. Penutupan Pesparani digelar di Aula Agustinus Paroki Siantan Gereja Stella Maris, Selasa (19/8/2025) malam.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi tinggi kepada panitia, dewan juri, serta seluruh peserta yang berpartisipasi. Menurutnya, Pesparani bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga ruang perjumpaan antarumat beragama yang mendorong terciptanya suasana rukun, damai, dan harmonis di tengah keberagaman masyarakat Pontianak.
“Pesparani ini adalah bukti nyata bahwa kerukunan dan kebersamaan dapat tumbuh melalui seni dan budaya. Di balik lantunan lagu rohani, ada pesan persaudaraan yang sangat kuat, yang tidak hanya untuk umat Katolik, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Pontianak,” katanya.
Ia menuturkan, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan lintas agama yang memiliki dampak positif bagi masyarakat. Baginya, keberagaman yang dimiliki Pontianak adalah sebuah kekayaan yang harus dijaga dan dirawat bersama.
“Kota kita ini terdiri dari banyak suku, agama, dan budaya. Justru dengan keberagaman itulah kita bisa lebih kuat, lebih bersatu. Saya berharap Pesparani terus menjadi agenda yang berkesinambungan, sehingga tidak hanya melahirkan talenta-talenta musik gerejawi, tetapi juga memperkuat semangat toleransi antarumat,” ucapnya.
Selain itu, Bahasan juga mengajak umat Katolik di Pontianak untuk terus berperan aktif dalam pembangunan kota. Menurutnya, kontribusi umat dalam bidang sosial, budaya, maupun pendidikan sangat dibutuhkan dalam mewujudkan Pontianak sebagai kota yang maju dan sejahtera.
“Berakhirnya Pesparani ke-2 Kota Pontianak ini tidak hanya sebagai wadah kompetisi, tetapi juga menjadi sarana menjaga harmoni dan memupuk rasa persaudaraan dalam kehidupan masyarakat Pontianak yang multikultural,” tutupnya. (prokopim)
Pemkot Teken Komitmen Bersama Harmonisasi Perda dengan Kemenkum Kalbar
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara Pemerintah Kota Pontianak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kalbar) serta DPRD Kota Pontianak di Ruang VIP Wali Kota, Selasa (19/8/2025).
Edi menyebut, kesepahaman ini penting untuk memastikan setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah disusun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Komitmen ini menjadi pijakan agar setiap produk hukum daerah selaras dengan aturan perundang-undangan nasional, sehingga implementasinya di masyarakat tidak menimbulkan multitafsir,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan harmonisasi regulasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dengan adanya kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada substansi peraturan yang berkualitas, efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Produk hukum daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan, sekaligus menjaga kepastian hukum. Inilah yang ingin kita wujudkan melalui kolaborasi bersama Kanwil Kemenkum dan DPRD Kota Pontianak,” tuturnya.
Selain meneken komitmen bersama, Wali Kota menyoroti pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI), khususnya yang berkaitan dengan produk budaya khas Kota Pontianak.
“Potensi budaya tak benda, seperti kuliner khas pacri nanas maupun tradisi adat, perlu didaftarkan secara resmi agar memiliki sertifikat kekayaan intelektual,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Edi juga menerangkan langkah konkret Pemerintah Kota Pontianak dalam melindungi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
“Kita sudah membuat regulasi berupa Perda dan Perwa. Implementasinya terus disosialisasikan, dimonitor, serta dievaluasi. Jika terjadi pelanggaran atau kasus yang mengganggu kelompok rentan, kita segera ambil tindakan bersama pihak terkait, seperti kepolisian dan KPAD,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalbar Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan teknis dalam setiap tahapan harmonisasi peraturan.
“Kami ingin memastikan setiap peraturan daerah memiliki kualitas yang baik, tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan komitmen bersama ini, sinergi antar lembaga semakin kuat,” pungkasnya. (prokopim)