,
menampilkan: hasil
Tak Kantongi IMB, Satu Unit Ruko Dibongkar
Ruko Jalan Purnama Agung V
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membongkar satu dari empat unit ruko yang berlokasi di Jalan Purnama Agung V, Selasa (16/2). Bangunan permanen yang sudah berdiri tersebut dibongkar oleh tim penertiban bangunan lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, bangunan ruko itu telah melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan tidak mengantongi IMB untuk satu unit ruko. Pihaknya bahkan sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri namun tidak diindahkan. "Sehingga hari ini kita lakukan pembongkaran terhadap bangunan itu," ujarnya.
Ia menambahkan, setiap bangunan gedung, pagar dan bangunan lainnya di wilayah Kota Pontianak wajib memiliki IMB sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2018. "Oleh sebab itu, kita sudah ada perda tata ruang yang mengatur zona peruntukan, fungsi dan GSB," ungkap Edi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta menerangkan, pemilik bangunan empat unit ruko Jalan Purnama Agung V ini hanya mengantongi IMB untuk tiga unit saja. Pembongkaran ini, kata dia, telah melalui prosedur. Mulai dari surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga. Hingga pada waktu yang diberikan, pemilik belum juga membongkar sendiri bangunannya, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pontianak sebagai penegak perda untuk melakukan pembongkaran. "Karena bangunan ini melanggar Perda 10 tahun 2018 tentang bangunan gedung," sebutnya.
Saat tim penertiban tiba di lapangan, memang ada beberapa pekerja dari pemilik bangunan tengah membongkar unit ruko yang menyalahi aturan. Namun tim penertiban tetap melanjutkan pembongkaran untuk mempercepat prosesnya.
Menurut Firayanta, alasan pemilik tidak melakukan pembongkaran meskipun sudah menerima peringatan ketiga untuk membongkarnya karena berharap masih bisa diproses izinnya. Namun dikarenakan bangunan itu melanggar GSB yakni sekitar 3,5 meter sehingga pihaknya tidak memberikan izin untuk satu unit bangunan ruko tersebut. "Kesalahan utama tidak memiliki izin, harusnya setiap sebelum membangun gedung harus memiliki IMB terlebih dahulu, baru boleh membangun," jelasnya. (prokopim)
Musrenbang Pontianak Barat, Prioritaskan Jalan dan Drainase Lingkungan
PONTIANAK - Infrastruktur masih menjadi prioritas sasaran pembangunan di wilayah Kecamatan Pontianak Barat. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, pihaknya fokus pada sektor tersebut lantaran pada tahun 2020 lalu pembangunan fisik sempat terkendala akibat pandemi Covid-19. "Oleh sebab itu kita kembali lanjutkan pembangunan infrastruktur tersebut di wilayah Pontianak Barat ini," ucapnya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Pontianak Barat di Hotel Grand Mahkota, Kamis (11/2/2021).
Dikatakannya, pada visi dan misi dirinya bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat kampanye Pilkada tahun 2018 lalu, di tahun pertama dan kedua menjabat, pihaknya akan fokus pada pembangunan jalan dan drainase lingkungan. Namun dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 sehingga masih ada beberapa lokasi jalan lingkungan yang belum tersentuh. Di Pontianak Barat, pihaknya memetakan ada tiga titik jalan lingkungan yang harus dituntaskan. "Untuk itu saya minta ini menjadi skala prioritas dalam pembahasan Musrenbang ini," tuturnya.
Bahasan menyebut, masih ada beberapa jalan lingkungan yang dalam kondisi berupa tanah merah. Oleh sebab itu, dirinya berharap ada peningkatan kualitas terhadap jalan tersebut. "Anggaran untuk pembangunan jalan lingkungan dan drainase lingkungan sekitar Rp95 miliar," imbuhnya.
Camat Pontianak Barat Ibrahim memaparkan, pihaknya mengusulkan penataan drainase yang ada di wilayahnya. Seperti diantaranya Jalan Tebu, Gang Ilham dan Gang Maria, perlu ada konektivitas yang menghubungkan saluran di sana untuk meningkatkan akses saluran. Kemudian di Pal Lima perlu dibangun saluran di Puskesmas Pal Lima. Pertimbangannya, karena bangunan yang ada sangat flat atau datar. "Sehingga ketika musim penghujan, air akan menggenangi di sekitar kawasan tersebut," terangnya.
Selain itu, lanjut Ibrahim, penurapan juga dilakukan pada Parit Labalo sebab parit ini terkoneksi langsung ke Sungai Rengas. Untuk wilayah Kelurahan Sungai Beliung, perlu dilakukan penataan drainase dan penurapan. Misalnya di Gang Alpokat Permai, Alpokat Raya, Sapta Marga, Ilham dan Gang Sriwijaya. Dilanjutkan dengan pembangunan turap di Sungai Jawi Luar Gang Kayu Manis, persisnya di belakang SDN 55. "Perlu dibangun untuk menertibkan bangunan liar dan kumuh di sekitar lingkungan," sebutnya.
Tak hanya berkutat pada pembangunan fisik saja, Ibrahim menambahkan, pemberdayaan masyarakat juga tak kalah pentingnya. Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait memberikan pelatihan bagi masyarakat setempat pada empat kelurahan. "Pelatihan yang diberikan berupa pelatihan wirausaha seperti menjahit, membuat kue serta bantuan kendaraan tossa untuk mengangkut sampah," jelasnya. (prokopim)
Mulyadi Sebut Harga Komoditas Pokok Terkendali
TPID Gelar Sidak Pantau Harga Kebutuhan Pokok Jelang Imlek
PONTIANAK - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Pontianak. Ketua Harian TPID Kota Pontianak, Mulyadi menyebut, hasil pemantauan pihaknya terhadap sejumlah pasar, harga komoditas pokok menjelang Imlek masih terkendali. "Secara umum harga kebutuhan pokok masih terkendali, tidak ada lonjakan harga yang signifikan jelang perayaan Imlek ini," ungkapnya usai melakukan sidak di Pasar Flamboyan, Kamis (11/2/2021).
Menurutnya, harga kebutuhan pokok masih terpantau stabil. Sebut saja harga bawang merah yang berada di kisaran Rp30 ribu hingga Rp32 ribu per kilogram. Cabai rawit Rp80 ribu - Rp86 ribu per kilogram, tergantung kualitas dan jenis cabai. Cabai keriting ada yang kisaran harga Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram. Cabai kering kisaran harga Rp70 ribu per kilogram. Sementara itu, harga bawang putih berada di kisaran harga Rp22 ribu per kilogram. "Sayur mayur, seperti sawi manis harganya Rp8 ribu per kilogram, relatif lebih murah dibandingkan beberapa waktu lalu," sebutnya.
Kemudian, lanjut Mulyadi, untuk harga ikan, seperti ikan tenggiri di kisaran harga Rp65 ribu per kilogram, ikan kembung antara Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram. Demikian pula telur, harganya masih fluktuatif dan bervariasi, termurah mulai dari kisaran Rp1.500 hingga yang termahal Rp2.000-an. "Harga ayam dan daging juga masih terbilang stabil. Jadi secara umum harga komoditas pokok masih cukup stabil," terangnya.
Sebagai langkah antisipasi terjadinya inflasi, pihaknya melakukan beberapa langkah untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok di pasaran. Langkah tersebut antara lain memonitor survey harga kebutuhan pokok yang ada di pasar. Kemudian membandingkan stok pangan yang tersedia. "Kita nanti juga akan membuat surat edaran, kalau stok tersedia banyak, para pedagang tidak menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan," jelas Mulyadi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Pontianak.
Selain itu, sambungya, TPID Kota Pontianak selalu berkoordinasi dan memonitor perkembangan-perkembangan yang ada. Pihaknya juga menugaskan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak dan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak untuk ikut memantaunya. Ke depan, pihaknya akan menjalin kerjasama intens dengan pihak-pihak yang merupakan produsen dari kebutuhan pokok itu. "Sehingga kita bisa mengendalikan harga yang ada di Kota Pontianak," tutupnya. (prokopim)
Selain Infrastruktur, Kecamatan Pontianak Selatan Usulkan Peningkatan SDM
Musrenbang RKPD Kecamatan Pontianak Selatan
PONTIANAK - Pembangunan di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan tidak hanya memfokuskan bidang fisik saja, tetapi juga non fisik. Camat Pontianak Selatan, Fursani mengatakan, dalam usulan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Pontianak Selatan, selain infrastruktur, bidang perekonomian dan sumber daya alam, pihaknya juga mengusulkan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan manusia. "Jadi kami mengusulkan tidak hanya fisik, namun juga untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia," ujarnya usai pembukaan Musrenbang tingkat Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (10/2/2021).
Saat ini, lanjut dia, program yang sudah terlaksana di wilayah yang dipimpinnya diantaranya penataan lingkungan, pembangunan di gang-gang, drainase, penghijauan dan penataan lingkungan waterfront. "Rumah-rumah yang berada di sepanjang tepian waterfront akan dicat berwarna warni sebanyak 41 RT," ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi berharap agar seluruh peserta musrenbang dapat berpartisipasi aktif dalam merumuskan perencanaan. Dirinya meminta usulan rencana pembangunan kelurahan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah kecamatan untuk dibahas dan disepakati bersama. "Menyepakati prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah," tuturnya.
Ia menekankan, dalam forum musrenbang ini hendaknya menentukan skala prioritas sehingga tidak semua usulan harus diajukan tanpa disaring terlebih dahulu urgensinya dan kesesuaiannya dengan prioritas daerah. "Arah dan prioritas ini diharapkan menjadi pemandu dalam pembahasan forum musrenbang," katanya. (prokopim)