,
menampilkan: hasil
Wako Edi Sebut Karya Bakti TNI Bermanfaat Bagi Masyarakat
Karya Bakti Kodim 1207/BS di Enam Kecamatan se-Kota Pontianak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai Karya Bakti Kodim 1207/BS yang dilaksanakan di tengah pandemi memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menunjang program pembangunan serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. "Tentu harapan kita nantinya selain yang fisik, hasilnya bisa optimal dalam meningkatkan infrastruktur," ujarnya usai menghadiri pembukaan Karya Bakti Kodim 1207/BS di Lapangan Sepakbola Jalan Ujung Pandang Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota, Senin (24/5/2021).
Kemudian, lanjutnya, kegiatan non fisik diantaranya melalui penyuluhan untuk memberikan literasi kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan masalah perkotaan. Misalnya penyuluhan tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba, stunting, masalah radikalisme serta ketangguhan daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19. "Kita akan terus melanjutkan kegiatan ini karena Bakti TNI ini bermanfaat untuk kita koordinasi dan melibatkan sebagian besar masyarakat," katanya.
Dandim 1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan menuturkan, kegiatan Karya Bakti Kodim 1207/BS di enam kecamatan se-Kota Pontianak ini menyasar tidak hanya kegiatan fisik saja tetapi juga non fisik. Tak kalah pentingnya adalah bagaimana masyarakat bersama TNI bahu-membahu dan bergotong royong serta bersinergi untuk membangun secara bersama-sama. "Kebersamaan itu diantaranya masyarakat bersama TNI masak dan makan bersama, kemanunggalan ini yang kita utamakan," tuturnya.
Sedangkan untuk sasaran non fisik berkaitan dengan permasalahan perkotaan agar bisa diurai secara bersama. Wawasan kebangsaan juga tak kalah pentingnya untuk disampaikan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. "Kami melibatkan anggota Kodim 1207/BS sekitar satu SSK untuk enam kecamatan. Kita juga berkolaborasi dengan masyarakat," pungkasnya. (prokopim)
Integrasikan Seluruh Aplikasi Untuk Mempermudah Layanan
Kemenkominfo Tinjauan Lapangan Implementasi Smart City Pontianak
PONTIANAK - Dalam rangka menuju '100 Smart City Indonesia', Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan tinjauan lapangan (field evaluation) terhadap implementasi smart city di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, program smart city di Pontianak sudah berjalan sejak belasan tahun lalu dengan cikal bakal Pontive Center sebagai command center yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. "Dari Kementerian Kominfo melihat apa yang sudah kita lakukan di Kota Pontianak terkait implementasi smart city," ujarnya usai video conference tinjauan lapangan implementasi smart city Kota Pontianak di Ruang Pontive Center, Senin (24/5/2021).
Selain itu, lanjut dia, Pemkot Pontianak juga telah mengembangkan berbagai aplikasi, baik dalam pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan (smart government). Kemudian perluasan Ruang Terbuka Hijau yang gencar dilakukan Pemkot Pontianak juga menjadi bagian dari implementasi smart living. Smart economy dengan menyediakan akses marketplace, smart society melalui kegiatan-kegiatan berbasis sosial kemasyarakatan dan smart environment melalui penyediaan bank-bank sampah dalam pengelolaan sampah menjadi bermanfaat. "Banyak aktivitas-aktivitas dan program kita dalam hal memberikan pelayanan berbasis digital," ungkapnya.
Tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan, sementara jumlah sumber daya manusia (SDM) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada terbatas, sehingga hampir seluruh layanan sudah berbasis digital, baik database maupun penggunaan aplikasi secara langsung. "Ke depan, semuanya bisa terintegrasi sehingga lebih mudah dan lebih singkat waktunya, yang dulunya memakan waktu berhari-hari menjadi dalam hitungan jam bahkan lebih singkat," sebut Edi.
Menurutnya, tantangan dalam implementasi smart city diantaranya adalah keterbatasan SDM, jaringan koneksi internet, termasuk infrastruktur serta literasi dalam kesiapan masyarakat menghadapi era digital. Edi berharap masyarakat bisa mengikuti dan beradaptasi dengan perkembangan smart city di Kota Pontianak. Dalam meningkatkan kapabilitas, Pemkot Pontianak terus meliterasi ASN supaya cakap digital. Tak kalah pentingnya adalah literasi terhadap masyarakat perlu dilakukan agar lebih cakap dalam memanfaatkan teknologi digital dan lebih milenial di setiap akses kehidupan. "Termasuk meningkatkan literasi digital bagi masyarakat yang belum familiar dengan teknologi digital," tutupnya.
Dalam implementasi Smart City di Kota Pontianak, pendampingan dari Kemenkominfo oleh Barry Simorangkir. (prokopim)
Jika Diizinkan, Pemkot Pontianak Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
PONTIANAK - Meskipun pembelajaran tatap muka di sekolah dihentikan sementara lantaran adanya peningkatan kasus Covid-19, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada prinsipnya siap menggelar kembali apabila pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terkait itu. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, secara umum untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di Kota Pontianak tidak menjadi persoalan sebab sebelumnya sudah pernah dilaksanakan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Pontianak. "Jika memang diizinkan maka kita telah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka," ujarnya, Sabtu (22/5/2021).
Menurutnya, hingga kini pihaknya masih belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan pembelajaran tatap muka secara terbatas menjelang tahun ajaran baru 2021. Namun, Edi bilang, seandainya pembelajaran tatap muka sudah diperkenankan, tentunya harus mempertimbangkan izin dari orang tua murid masing-masing. Seperti halnya ketika simulasi beberapa waktu lalu, harus mendapat persetujuan dari para orang tua peserta didik terlebih dahulu. "Ruang belajar juga tidak terisi penuh, melainkan separuh dari kapasitas kelas sehingga berjarak, demikian pula waktu belajar dan jam istirahat diatur sedemikian rupa," jelasnya.
Edi menekankan, hal yang paling utama dan harus diperhatikan dalam pemberlakuan pembelajaran tatap muka di sekolah adalah keselamatan anak-anak didik dan guru. Hampir sebagian besar para guru di Kota Pontianak telah mendapatkan vaksin Covid-19. Meskipun masih ada sebagian yang belum divaksin karena terkendala kesehatannya. "Untuk cakupan vaksin bagi guru di Kota Pontianak sudah mendekati 100 persen, namun ada beberapa yang terkendala karena penyakit yang dideritanya," terangnya.
Ia menambahkan Pemerintah Kota Pontianak beberapa waktu lalu juga sudah pernah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Selain itu infrastruktur, sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan pengaturan kursi yang berjarak di sekolah juga telah dipersiapkan. "Jadi pada dasarnya untuk pembelajaran tatap muka kita sudah siap," tutupnya. (prokopim)
Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021
Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei yang dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi, dengan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.
Disampaikan oleh KPK RI bahwa permasalahan integritas pada umumnya terjadi di lingkungan K/L seperti adanya praktik calo, nepotisme, gratifikasi, suap promosi, dan sistem anti korupsi yang masih rendah. Dilansir dari laman resmi KPK RI, SPI dikembangkan sebagai alat ukur pemetaan korupsi karena kasus korupsi yang terjadi secara masif di Indonesia, khususnya pada tingkat birokrasi pemerintahan. Kasus korupsi juga memiliki tantangan tersendiri karena sifatnya yang tersembunyi, sehingga kehadiran SPI dinilai sebagai salah satu alternatif upaya pengukuran risiko dalam kegiatan survei pendahuluan yang dilakukan oleh KPK RI.
Sejak diperkenalkan pada tahun 2007, SPI terus dikembangkan oleh KPK dan mulai dilakukan uji coba pelaksanaan pada tahun 2017 di K/L/PD secara mandiri. Dalam pelaksanaannya, survei ini diawali dengan tahapan persiapan yang membutuhkan partisipasi pihak internal K/L/PD dengan fungsi sebagai penggerak agar survei berjalan dengan baik. Pada beberapa sampel target SPI, bagian yang menjadi penanggung jawab dalam survei ini adalah Inspektorat Jenderal.
Langkah awal adalah pencantuman anggaran biaya kemudian dilanjutkan dengan persiapan teknis melalui enam langkah sebagai berikut: (1) Mengenal Komponen Integritas Institusi, (2) pemahaman terhadap Kuesioner dan faktor koreksi; (3) penentuan sampel, (4) pelaksanaan survei, (5) perhitungan hasil survei dan (6) langkah komunikasi. Mungkin sebagian dari kita awam dengan istilah faktor koreksi, apa sajakah yang termasuk dalam komponen ini? Faktor koreksi yang dimaksud disini berupa Laporan Pengaduan, Laporan Kepatuhan LHKPN, dan pengarahan saat survei.
Setelah tahapan tersebut yang terakhir adalah tindak lanjut SPI, yang harus dilakukan manajemen dalam perbaikan. Hal yang disarankan oleh KPK RI, manajemen organisasi hendaknya menjadikan SPI sebagai bahan evaluasi kembali terhadap pencegahan korupsi institusi dan dasar action plan terkait dengan temuan dan indikasi korupsi yang terjadi. Institusi dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut ataupun memetakan titik-titik rawan yang membutuhkan kegiatan pengawasan didalamnya.
Pustaka
KPK RI. 2020. Survei Penilaian Integritas. Diakses pada tanggal 8 April 2020 melalui: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/kajian-dan-penelitian/kajian-dan-penelitian-2
Susilo, W. D., Angraeni, S., & Partohap, T. H. (2019). Survei Penilaian Integritas: Alternatif Pengukuran Kinerja Pemberantasan Korupsi. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 5(2), 165-189.