,
menampilkan: hasil
Tiada Aksi Demo, Peringati May Day Lewat Dialog di Warkop Asiang
Libatkan Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah
PONTIANAK - Ada sesuatu yang berbeda dalam memperingati May Day di Kota Pontianak. Peringatan Hari Buruh Internasional di Pontianak tiada aksi unjuk rasa. Sebagai gantinya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak menggelar dialog antara pekerja, pengusaha dan pemerintah di Warung Kopi (warkop) Asiang Jalan Ahmad Yani, Senin (1/5/2023).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjadi salah satu pembicara pada dialog yang bertema 'Merajut Kebersamaan di Hari yang Fitri'. Edi menilai hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha dan para pekerjanya harus harmonis sesuai dengan kaidah-kaidah yang sudah ditetapkan melalui peraturan-peraturan yang dibuat. Ia yakin pemerintah pusat tidak membuat undang-undang serta peraturan-peraturan di bawahnya tanpa mempertimbangkan semua kepentingan termasuk kepentingan pekerja dan buruh.
"Oleh sebab itu, masalahnya bagaimana kita semua memahaminya, pengusaha paham, pekerja paham, pemerintah harusnya lebih paham lagi tentang hak dan kewajiban dalam dunia usaha dan ketenagakerjaan," ujarnya saat membuka dialog dalam rangka memperingati May Day.
Menurutnya, hubungan ini tidak bisa dipandang hanya dari satu sisi, tentunya pasti ada hal-hal yang disebabkan miskomunikasi, mispersepsi dan perlakuan-perlakuan yang menyebabkan ketidakadilan.
"Sehingga selalu ada yang namanya sengketa, masalah besar kecilnya, berat ringannya tergantung dari prosesnya. Baik misalnya perlakuan yang tidak sesuai aturan, belum lagi perlakuan-perlakuan yang tidak berdasarkan kemanusiaan sebagai Negara Pancasila dan sebagainya," tuturnya.
Edi berharap melalui dialog ini bisa menghasilkan solusi-solusi, mulai dari aturan, komitmen, SOP sampai dengan hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban. Misalnya penetapan UMR Kota Pontianak. Penetapan keputusan itu dengan melibatkan para asosiasi pengusaha, akademisi dan lainnya untuk menetapkan berapa besaran UMR yang layak sesuai dengan kondisi khususnya di Kota Pontianak.
"Saya berharap dialog ini bisa cair dan memberikan wawasan terutama hal-hal yang sering terjadi di Kota Pontianak ini berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan," imbuhnya.
Dirinya juga berharap asosiasi-asosiasi pekerja atau buruh bisa melindungi atau membina anggota-anggotanya untuk diberikan pemahaman-pemahaman. Demikian pula pemerintah juga harus memberikan wawasan, sosialisasi peningkatan SDM atau kualitasnya, baik itu berupa skill, keterampilan atau sertifikasi dan sebagainya.
"Kalau dialog ini bisa menghasilkan solusi ataupun rumusan-rumusan yang nantinya akan dieksekusi, Insha Allah permasalahan berkaitan dengan ketenagakerjaan atau buruh bisa kita minimalisir," kata Edi.
Kepala Disnaker Kota Pontianak Ismail mengungkapkan, dialog yang digelar pada hari ini memperingati bersama-sama Hari Buruh Internasional atau lebih dikenal dengan May Day. Dialog ini sengaja digelar di Warkop Asiang karena Pontianak dikenal sebagai kota perdagangan dan jasa. Salah satu sektor unggulan di kota Pontianak adalah usaha kuliner, termasuk warkop. Warkop juga menjadi tempat yang nyaman untuk berdiskusi tentang berbagai hal.
"Warkop ini merupakan ciri khas kota ini, yang mungkin jarang ditemui di daerah-daerah lainnya khususnya di luar Provinsi Kalbar," sebutnya.
Ia menambahkan, sebagaimana tema Hari Buruh Internasional yakni Merajut Kebersamaan di Hari Yang Fitri, pihaknya bersama asosiasi pekerja atau buruh dan asosiasi pengusaha sudah memulai beberapa agenda berkaitan dengan tema tersebut. Seperti pada akhir bulan Ramadan, pihaknya sama-sama turun ke lapangan melakukan monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah perusahaan. Meskipun tidak seluruh perusahaan dikarenakan keterbatasan waktu dan sumber daya, tetapi beberapa perusahaan sebagai sampling sudah dilakukan monitoring penyaluran THR.
"Hasil monitoring kami penyaluran THR di Kota Pontianak relatif baik, sebagian besar pengusaha sudah memahami aturan terkait pemberian THR," terang Ismail. (prokopim)
Brand Ponsel Tak Bayar Pajak, TPPD Segel Reklame
Samsung, Vivo, Xiaomi dan Infinix Abai Bayar Pajak Reklame
PONTIANAK - Sebanyak 12 papan reklame disegel oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan, yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak, dengan menempelkan stiker berwarna merah bertuliskan 'Objek Ini Belum Terdaftar dan Membayar Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)' pada papan reklame yang tidak membayar pajak reklame.
Sejumlah papan reklame merek telepon seluler (ponsel) masih ditemukan tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak reklame seperti merek Samsung, Vivo, Xiaomi, Infinix dan sebagainya. Kemudian beberapa merek produk lainnya seperti produk rokok, produk jasa pengiriman (lion parcel) juga menjadi sasaran penertiban kali ini. Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah mengatakan pajak reklame yang tidak membayar pajak memang didominasi oleh brand smartphone.
"Mereka sudah kita layangkan surat teguran. Setelah diberikan surat teguran tetapi tidak juga ditanggapi atau ditindaklanjuti dengan pembayaran sesuai ketentuan, maka kami lakukan tindakan penyegelan berupa penempelan stiker pengawasan," tegasnya saat memimpin langsung tim penertiban, Kamis (27/4/2023).
Ia menambahkan, pada penertiban dan pengawasan hari ini, pihaknya menyasar tiga jenis pajak, yakni pajak reklame, pajak restoran dan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan keberatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk pajak reklame yang ditertibkan hari ini sebanyak 12 reklame dengan nilai kumulatif sebesar Rp50 an juta.
"Belum termasuk reklame yang bersifat insidentil yang pemasangannya tanpa izin dari BKD Kota Pontianak selaku instansi yang menangani perpajakan daerah, karena reklame ini seharusnya wajib didaftarkan dan dibayarkan dulu pajaknya sebelum ditayangkan," katanya.
Menurut Amirullah, setelah penyegelan atau stikerisasi reklame yang tidak membayar pajak ini, pemilik reklame harus melakukan klarifikasi dan menyelesaikan kewajibannya membayar pajaknya. Tindakan penyegelan reklame ini juga tidak serta merta dilakukan tim penertiban karena sebelumnya mereka sudah disurati untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
"Kita berupaya untuk berkomunikasi dulu dengan Wajib Pajak (WP) agar membayar pajaknya. Jika sudah dilakukan pembinaan, tetapi masih mengabaikan kewajibannya, maka bisa dilakukan tindakan tegas karena ketidakpatuhan membayar pajak. Kami imbau kepada para WP untuk patuh membayar pajak," tukasnya.
Kemudian, lanjutnya lagi, TPPD juga melakukan penertiban pajak restoran. Pihaknya memonitor restoran atau rumah makan dan sejenisnya yang dilaporkan telah menutup usahanya, sehingga dilakukan pengecekan untuk memastikan apakah usaha tersebut tutup sementara dikarenakan Ramadan dan Idulfitri atau tutup permanen karena usahanya memang sudah tidak beroperasi lagi. Artinya, pihaknya tidak hanya menerima pelaporan dari pemilik usaha, tetapi tetap melakukan validasi di lapangan apakah mereka tutup atau masih beroperasi.
"Sebab pengaruhnya apabila dilaporkan tutup, sedangkan usahanya masih berjalan, maka pengaruhnya pada penghitungan pajaknya. Itulah tujuan kita melakukan validasi di lapangan memastikan usaha itu tutup secara permanen," sebutnya.
Lalu, ada tim yang juga fungsinya melakukan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan keberatan NJOP PBB atau BPHTB untuk memvalidasi permohonan tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari luas, kesesuaian lokasi dan sebagainya. Amirullah menerangkan ada beberapa aspek NJOP, tidak hanya melalui zona nilai tanah dan NJOP yang sudah ditetapkan, namun kondisi di lapangan lainnya juga menjadi faktor perhitungan dalam NJOP.
"Misalnya aspek aksesibilitas. Meskipun daerah itu dalam kawasan premium tetapi jika dari sisi aksesibilitasnya belum memenuhi kriteria, seperti akses jalannya belum sesuai atau sama sekali belum ada jalan, belum ada sambungan air bersih, saluran air, belum ada jaringan listrik," jelasnya.
Amirullah menyatakan pentingnya pemeriksaan atau validasi di lapangan dalam rangka memastikan kesesuaian dengan permohonan yang diajukan wajib pajak.
"Pengawasan dan penertiban ini memang rutin dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah khususnya pajak daerah," pungkasnya. (prokopim)
Pastikan Kehadiran ASN Pasca Cuti Lebaran, Pemkot Sidak Seluruh OPD
Tak Hadir Tanpa Alasan Jelas, ASN Bakal Disanksi
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai masuk kerja di hari pertama setelah cuti bersama lebaran, Rabu (26/4/2023). Sebagaimana diketahui, cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444H berlaku mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023. Untuk memastikan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak membentuk lima tim monitoring yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak.
Kepala BKPSDM Kota Pontianak Yuni Rosdiah menjelaskan, hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi kehadiran ASN di seluruh perangkat daerah. Untuk tim yang dipimpinnya, monitoring ditujukan pada Kantor Terpadu Jalan Sutoyo yang terdiri dari lima perangkat daerah yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Hasil monitoring di Kantor Terpadu, secara umum seluruh ASN hadir, terkecuali yang menjalani cuti maupun yang sedang sakit," ujarnya usai memberikan arahan pada apel pagi di halaman Kantor Terpadu Sutoyo.
Kemudian dilanjutkan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Kesehatan. Dari pemantauan timnya, seluruh perangkat daerah tersebut dilaporkan oleh masing-masing kepala perangkat daerah bahwa seluruh stafnya hadir lengkap, terkecuali yang masih menjalani masa cuti dan ada yang sakit.
Ditanya soal ketidakhadiran pegawai setelah cuti lebaran, Yuni menerangkan, apabila ada ASN yang ingin memperpanjang masa cutinya dikarenakan mudik dan masih berada di kampung halaman, hal itu diperbolehkan sebagaimana arahan Presiden. Sedangkan yang memang berada di dalam Kota Pontianak, wajib hadir kerja.
"Bagi yang tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas, maka akan ditindaklanjuti dengan pembinaan dari perangkat daerahnya masing-masing," tegasnya.
Jika ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas atau tanpa ada perpanjangan cuti tambahan dan sebagainya, maka pihaknya meminta kepada perangkat daerahnya masing-masing untuk melakukan tindakan sesuai prosedur hukuman disiplin atau pembinaan disiplin kepada pegawainya.
"Nanti baru disampaikan kepada kami (BKPSDM) hasilnya. Jadi kepala perangkat daerah atau atasan langsung bisa mengambil tindakan disiplin kepada bawahannya jika itu dalam kategori ringan dan sedang," terang Yuni.
Selama cuti bersama berlangsung, memang pelayanan publik juga diliburkan. Namun seiring berakhirnya cuti bersama, maka seluruh pelayanan publik juga mulai berjalan sebagaimana mestinya.
"Kita juga melakukan pemantauan ke sejumlah pelayanan publik dan itu sudah berjalan. Pelayanan kepada masyarakat menjadi hal utama supaya masyarakat tetap terlayani dengan baik," pungkasnya. (prokopim)
Open House Momen Kebangkitan Merajut Silaturahmi
Suasana Open House Kediaman Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda
PONTIANAK - Tamu datang silih berganti menjadi pemandangan gelaran open house di kediaman Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Didampingi sang istri, Yanieta Arbiastutie, Edi menyambut hangat setiap tamu yang datang di aula kediamannya pada hari pertama Idulfitri 1444 Hijriyah, Sabtu (22/4/2023). Open house lebaran merupakan tradisi yang digelar setiap Hari Raya Idulfitri, di mana masyarakat saling mengunjungi dari rumah ke rumah. Open house ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk saling bersilaturahmi, bermaaf-maafan, dan merayakan momen berbahagia bersama-sama.
Edi menyampaikan ucapan syukur karena meskipun pada pagi hari sempat turun hujan, namun setelah pelaksanaan Salat Id cuaca cerah kembali. Hal ini disebutnya sebagai sebuah keberkahan dari Allah, SWT di hari umat Islam merayakan kemenangan setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa Ramadan.
"Mudah-mudahan lebaran tahun ini memberikan kesejukan, kedamaian untuk masyarakat bersilaturahmi dan saling memaafkan. Pemerintah Kota Pontianak sangat mengharapkan kebersamaan dan keberagaman di Kota Pontianak ini senantiasa terjaga," ujarnya.
Hari Raya Idulfitri tahun ini menjadi momen kebangkitan dalam merajut tali silaturahmi setelah melewati masa pandemi beberapa tahun lalu. Menurutnya, sepanjang bulan Ramadan ini situasi dan kondisi keamanan di Kota Pontianak relatif kondusif. Aktivitas masyarakat juga masih terpantau tidak menimbulkan kemacetan yang begitu parah. Demikian pula ketersediaan dan harga pangan masih terkendali.
"Memang terjadi kenaikan pada sejumlah komoditas namun masih terbilang stabil," ungkapnya.
Sementara itu, di kediaman jabatan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, suasana open house juga diwarnai dengan kehadiran para tamu yang ingin bersilaturahmi. Bersama sang istri Norhasanah, Bahasan menyambut setiap tamu yang datang berkunjung. Baginya, open house menjadi sarana menjalin keakraban dan kekeluargaan dengan berinteraksi antara keluarga, teman, tetangga dan masyarakat.
"Open house juga menjadi wadah kita mempererat tali silaturahmi yang memang sudah terjalin. Apalagi di hari-hari biasa kita disibukkan dengan segala aktivitas, pada momen inilah kita berkesempatan saling bertemu dan bermaaf-maafan," ucapnya.
Suasana yang sama juga terlihat di kediaman Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi di Jalan Tebu Komplek Mitra Utama III. Open house di kediaman Sekda dihadiri para tamu, mulai dari kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya. Menurut Mulyadi, open house merupakan tradisi yang patut dipertahankan karena lewat agenda ini masyarakat dari berbagai latar belakang dapat bertemu langsung dan bersilaturahmi dengan para pejabat daerahnya.
"Open house juga menjadi kesempatan bagi siapapun untuk bertemu dan bertegur sapa, merayakan lebaran bersama dan meningkatkan kedekatan emosional serta memperkuat hubungan sosial yang ada," pungkasnya.
Berikut jadwal open house Idulfitri 1444 Hijriyah, di kediaman Jabatan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang beralamat di Jalan Abdurrahman Saleh digelar selama dua hari, yakni Sabtu (22/4/2023) dan Minggu (23/4/2023). Untuk hari pertama lebaran dimulai pukul 14.00 - 21.00 WIB, sedangkan hari kedua pukul 10.00 - 21.00 WIB.
Kemudian, di kediaman dinas Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan yang terletak di Jalan KS Tubun, juga digelar selama dua hari lebaran, Sabtu (22/4/2023) pukul 13.00 - 17.00 WIB dan Minggu (23/4/2023) pukul 09.30 - 13.00 WIB.
Sementara itu, kediaman Sekda Kota Pontianak Mulyadi yang beralamat di Jalan Tebu Komplek Mitra Utama III, hari lebaran pertama, Sabtu (22/4/2023) mulai pukul 13.00 - 17.00 WIB dan Minggu (23/4/2023) pukul 09.30 - 15.00 WIB. (prokopim)