,
menampilkan: hasil
Bank Sampah Solusi Kurangi Volume Sampah
Bank Sampah Induk Khatulistiwa Diresmikan, Target Kurangi 30 persen Produksi Sampah
PONTIANAK - Kehadiran bank sampah-bank sampah di Kota Pontianak terus bertambah. Satu di antaranya Bank Sampah Induk Khatulistiwa yang berlokasi di Jalan Nipah Kuning Dalam Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat yang diresmikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Rabu (13/7/2022). Dengan diresmikannya Bank Sampah Induk Khatulistiwa yang telah dibangun sejak 2019 lalu, Edi berharap sampah di Kota Pontianak bisa berkurang.
"Target kita bisa mengurangi 30 persen dari total 360 ton sampah yang diproduksi per hari sehingga sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa berkurang serta lebih termanfaatkan," katanya.
Keberadaan Bank Sampah Induk di Pontianak Barat ini setidaknya bisa mengurangi sampah-sampah yang berasal dari kecamatan sekitar, seperti Kecamatan Pontianak Kota, Selatan atau Tenggara. Sehingga sampah-sampah yang akan diangkut ke TPA Batu Layang tidak membludak.
"Selain itu, juga mengurangi trafik armada sampah dari wilayah kota ke TPA Batu Layang sehingga bisa menghemat BBM serta mengurangi kemacetan lalu lintas," ujarnya.
Bank Sampah ini nantinya akan mengakomodir dan menghimpun hasil pengumpulan dari unit-unit bank sampah maupun bank sampah mini yang ada di sekitar Kota Pontianak. Selanjutnya diproses menjadi bahan baku atau bahan yang bisa dimanfaatkan seperti bijih plastik, komposting untuk menjadi pupuk dan sebagainya.
"Kehadiran bank sampah ini juga menjadi salah satu kriteria dalam rangka persyaratan suatu kota untuk mendapatkan penilaian Adipura," tutur Edi.
Dia menjelaskan, dalam pemrosesan pengolahan sampah, ada dua jenis sampah, yakni organik dan anorganik. Misalnya komposting yang melalui proses pembusukan dan ternak maggot. Dimana sampah tersebut secara otomatis bisa bermanfaat untuk bahan bakar dan pupuk. Sedangkan sampah anorganik tetap menjadi bijih plastik.
"Dengan adanya mesin pencacah plastik pada Bank Sampah Induk ini maka bisa saja pemulung membawa sampah ke sini untuk ditimbang dan dihargai," terangnya. (prokopim)
Wali Kota: PNS Harus Jadi Teladan Bagi Masyarakat
388 PNS Pemkot Pontianak Ikrar Sumpah dan Janji
PONTIANAK - Sebanyak 388 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpahnya oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Pengambilan sumpah yang merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS ini dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (13/7/2022).
“Pada saat proses jadi CPNS, pasti telah mendapat masukan tentang tugas dan fungsi dari aparatur. Yang jelas kita harus mematuhi dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1946 serta perundang-undangan,” pesannya.
Edi juga mengajak PNS yang baru saja diambil sumpahnya itu untuk berdedikasi dalam melayani masyarakat. Dirinya yakin, jika seluruh PNS mengubah pola pikir seperti demikian, pembangunan Kota Pontianak akan berjalan dengan sangat pesat.
“Peduli dengan sekitar. Jika ada masalah, jadilah teladan di tengah masyarakat. Itulah kewajiban PNS. Bekerjalah dengan cepat, tepat, ikhlas dan koordinatif,” katanya.
Dalam melayani masyarakat, Edi menambahkan, perlunya menerapkan konsep 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun. Kelima hal itu dinilainya ampuh untuk menghadapi banyaknya lapisan masyarakat.
“Sebagai aparatur, sudah takdir kita untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Untuk mensejahterakan warga kita,” tutur dia.
Selain kedisiplinan dan prinsip bertugas, tak lupa Edi mendorong agar setiap PNS mampu menciptakan inovasi dan kreativitas bagi pekerjaan di bidang masing-masing. Secara khusus ia menyebut digitalisasi pelayanan serta pengoptimalan penggunaan teknologi.
“Semaksimal mungkin ciptakan inovasi, bagaimana pekerjaan bisa selesai dalam waktu cepat. Walaupun mungkin tenaga kurang,” sambungnya.
Seiring berkembangnya zaman, tidak sedikit tugas yang harus dilakukan secara multitasking. Meski bukan pada bidang yang diampu, selama itu berkaitan dengan urusan melayani masyarakat, sebisa mungkin diselesaikan.
“Makanya manfaatkan teknologi, kedepan semakin bertumbuh. Contohnya sekarang absen memanfaatkan aplikasi, sebelumnya absen masih secara manual," pungkasnya. (kominfo)
Duplikasi Jembatan Kapuas I Dimulai Tahun Ini
Komisi V DPR RI Meninjau Lokasi Pembangunan
PONTIANAK - Rencana pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I akan mulai dikerjakan tahun ini. Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus saat meninjau lokasi pembangunan duplikasi jembatan tersebut di Kota Pontianak, Selasa (12/7/2022). Menurutnya, pemenang lelang proyek pengerjaan pembangunan itu sudah diumumkan. Dalam waktu dekat pemancangan tiang pertama (groundbreaking) segera dilaksanakan menandai mulai dikerjakannya proyek pembangunan jembatan duplikasi yang berdampingan dengan Jembatan Kapuas I yang sudah ada.
"Target selesai pada 2024, jika lebih cepat maka akan lebih baik," ujarnya.
Untuk tahun ini, lanjut dia, alokasi anggaran lebih dari Rp30 miliar. Total alokasi anggaran menelan dana Rp200 miliar. Sebagaimana diketahui, Jembatan Kapuas I yang ada saat ini sudah melebihi kapasitas. Kemudian, dari sisi keamanan juga berbahaya karena jembatan tersebut pernah ditabrak oleh kapal tongkang beberapa kali.
"Lalu lintas juga padat, kita berharap dengan duplikasi ini kemacetan bisa tertangani dan bisa membagi beban jembatan yang sudah ada sekarang," ungkap Lasarus.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan terima kasih kepada Komisi V DPR RI yang telah memastikan duplikasi Jembatan Kapuas I segera terbangun. Ia berharap pelaksanaan pemancangan tiang pertama segera dilakukan sehingga pembangunan bisa mulai dikerjakan.
"Pemenang lelang proyeknya sudah diumumkan, tinggal pelaksanaan groundbreaking, mudah-mudahan bisa secepatnya," tuturnya.
Terkait pembebasan lahan, Edi menyebut, hal itu sudah selesai. Sementara pelebaran Jalan Sultan Hamid II yang menjadi bagian pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I tahun ini mulai direncanakan.
"Mudah-mudahan tahun depan bisa mulai dibangun pelebaran jalan tersebut," kata Edi.
Dia mengajak seluruh masyarakat mendukung proses pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I. Dengan adanya duplikasi Jembatan Kapuas I nantinya diharapkan bisa mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di sana.
"Saya yakin seluruh masyarakat mendambakan adanya duplikasi Jembatan Kapuas I ini," imbuhnya. (prokopim)
Lengkapi Sarana dan Prasarana PTSP, Buat Pelayanan Publik Nyaman
Wako Edi : Sekecil Apapun Keluhan Dalam Pelayanan, Segera Respon
PONTIANAK - Dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus melakukan evaluasi, mulai dari sarana prasarana hingga pelayanan. Satu diantaranya adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan layanan administrasi kependudukan yang ada di Gedung Terpadu Sutoyo.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik terus dilakukan meskipun sudah masuk zona hijau. Saat meninjau tempat pelayanan di PTSP, ia menyebut, ada beberapa sarana dan prasarana yang sudah lama dan harus dilakukan perbaikan atau penggantian, seperti penyejuk ruangan (AC), kursi ruang tunggu, lampu-lampu penerangan, toilet serta taman.
"Intinya, bagaimana membuat masyarakat yang mendapatkan pelayanan di PTSP merasa nyaman," ujarnya usai meninjau kondisi pelayanan PTSP dan administrasi kependudukan dan catatan sipil di Kantor Terpadu Sutoyo dalam rangka peningkatan hasil penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, Selasa (12/7/2022).
Kemudahan mengakses pelayanan publik bagi ibu hamil, lansia dan difabel juga tidak luput dari prioritas Pemkot Pontianak. Hal ini bertujuan supaya masyarakat yang memerlukan pelayanan khusus bisa terlayani dengan baik.
"Baik itu sarana prasarananya maupun kemudahan akses jenis pelayanan lainnya," tuturnya.
Edi menambahkan, pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kapuas Indah yang saat ini tengah dikerjakan, diharapkan semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan publik. Sebab, di Mal Pelayanan Publik nantinya akan ada berbagai jenis pelayanan publik yang terpusat dalam satu gedung.
"Kalau gedung Mal Pelayanan Publik sudah jadi, maka akan semakin mudah dan cepat karena terpusat dengan fasilitas dan kualitas yang sesuai standar pelayanan," imbuh dia.
Berkaitan dengan keluhan-keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, dia meminta petugas segera meresponnya untuk ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.
"Sekecil apapun keluhan itu dan sebanyak apapun keluhan itu harus kita respon untuk menjadi catatan dalam perbaikan," ucap Edi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Erma Suryani mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya melengkapi segala sesuatu yang menjadi indikator dalam penilaian pelayanan publik. Misalnya renovasi toilet bagi disabilitas, ruang tunggu dengan menyediakan kursi sofa dan lainnya. Termasuk penyediaan televisi yang nantinya menayangkan informasi yang berkaitan dengan pelayanan, baik yang ada di PTSP maupun Catatan Sipil agar bisa diinformasikan melalui running text.
"Jadi tidak banyak menggunakan banner yang memakan ruangan. Penataan ruang bermain anak juga akan disempurnakan," terangnya.
Erma menerangkan, Disdukcapil juga sudah menambah jumlah loket, dari yang semula enam loket menjadi sebelas loket beserta penambahan jumlah petugas front office.
"Selain sebagai front office, mereka juga merangkap sebagai operator input data permohonan," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyederhanaan mekanisme pelayanan, yang sebelumnya harus melalui delapan tahapan, dipangkas dengan mengintegrasikan petugas front office sekaligus sebagai operator input. Kemudian verifikator yang sebelumnya berjumlah tiga orang, sekarang cukup satu orang petugas yang tugasnya sebagai verifikator di sistem aplikasi dan sistem administrasi kependudukan.
"Jadi ada penyederhanaan mekanisme pelayanan, sehingga kami berharap dengan adanya penyederhanaan tahapan dalam mekanisme pelayanan ini, pelayanan kita bisa dilaksanakan cukup satu hari," jelas dia.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar menerangkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memenuhi fasilitas sarana dan prasarana sesuai kriteria dan persyaratan pelayanan publik. PTSP akan menginventarisir kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan untuk melengkapi sarana dan prasarana yang masih kurang.
"Termasuk sofa untuk ruang tunggu, antrean, televisi dan lainnya," sebutnya.
Diakuinya, kondisi pelayanan di PTSP saat ini, kehadiran masyarakat atau pemohon perizinan sudah sangat minim. Pasalnya, permohonan perizinan sudah menerapkan sistem online melalui Online Single Submission (OSS) yang bisa diakses di laman website https://oss.go.id.
"Jadi yang hadir di PTSP ini mereka yang memang membutuhkan pendampingan dalam pengajuan permohonan melalui OSS. Disamping itu juga masih ada pelayanan non perizinan," pungkasnya. (prokopim)