,
menampilkan: hasil
Pj Wako Harap Area UMKM Letkol Sugiyono Beri Dampak Ekonomi
Edi Suryanto Tinjau Lokasi Pusat UMKM di Jalan Letkol Sugiyono
PONTIANAK - Kawasan Jalan Letkol Sugiyono Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan menjadi sentra pedagang UMKM setiap hari Minggu. Para pedagang yang bergerak di bidang kuliner dan fashion ini merupakan pedagang yang sebelumnya menggelar lapak di Jalan MT Haryono atau area Car Free Day (CFD).
Agar penempatan pedagang lebih tertib dan tertata, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan penataan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan itu, termasuk area parkir kendaraan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto bersama Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah serta sejumlah kepala perangkat daerah dan instansi terkait meninjau langsung lokasi yang menjadi sentra para pelaku UMKM di Jalan Letkol Sugiyono.
Menurutnya, konsep yang diterapkan untuk area pedagang UMKM ini berjalan seperti yang sudah ada, yakni setiap hari Minggu atau saat CFD. Pada hari tersebut mereka diperkenankan untuk berjualan.
“Sekarang ini kita mencoba meminimalisir supaya enggak ada efek lain untuk proses itu. Karena mau enggak mau jalan ini sudah pasti tertutup jadinya. Kurang lebih itu, jadi mengantisipasi saja,” ujarnya usai peninjauan lokasi, Sabtu (9/11/2024).
Untuk menata kawasan tersebut, Pemkot Pontianak bersama kepolisian dan Kodim melakukan kajian dari berbagai aspek. Mulai dari aspek lalu lintas, keamanan dan ketertiban hingga kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung maupun masyarakat sekitar.
“Sehingga semua masyarakat sama-sama terlayani dan terpenuhi keinginan dan kebutuhan mereka,” kata Edi Suryanto.
Ia mengimbau seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung untuk senantiasa mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Pontianak. Kemudian, kebersihan, ketertiban dan keamanan kawasan ini menjadi tanggung jawab bersama.
“Jadi, saya mohon kita sama-sama menjaga kawasan ini supaya tetap bersih, aman dan tertib,” pesannya.
Dengan dijadikannya kawasan ini sebagai pusat kuliner dan UMKM diharapkan mampu membangkitkan perekonomian masyarakat terutama pedagang kecil.
“Kita buat kawasan ini senyaman mungkin, sebagus mungkin supaya semuanya mendapatkan manfaat dari ekonomi itu. Sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi seluruh masyarakat, khususnya untuk pedagang UMKM,” tutur Pj Wali Kota.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menerangkan, saat ini jumlah pedagang UMKM yang menggelar lapak di kawasan Jalan Letkol Sugiyono sebanyak 555 pedagang. Untuk penempatan para pedagang ini difasilitasi oleh pihaknya dan tanpa dipungut biaya.
“Tempatnya kita atur dan tata sesuai peruntukannya, ada yang jalur khusus kuliner, ada yang jalur fashion termasuk kerajinan tangan dan aksesoris,” terangnya.
Untuk waktu operasional yakni setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB. Sedangkan masing-masing lapak, ukuran yang diperkenankan adalah 2x3 meter. Ibrahim menyebut, dengan dipindahkannya para pedagang dari Jalan MT Haryono ke Letkol Sugiyono, maka kawasan Jalan MT Haryono sudah tidak diperkenankan lagi menggelar lapak untuk berjualan.
“Dengan dipindahkannya para PKL area CFD dari Jalan MT Haryono ke Jalan Letkol Sugiyono, maka pedagang sudah tidak diperkenankan lagi menggelar lapak dagangan di area MT Haryono,” tegasnya. (prokopim)
Sekda Amirullah Imbau OPD Percepat Realisasi Anggaran
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah meminta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Ia mengingatkan, keterlambatan serupa tidak boleh terjadi lagi di tahun 2025.
“Saya ingatkan pentingnya efisiensi waktu dan percepatan realisasi anggaran karena tahun 2024 semakin singkat. Namun agar selalu berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban, pahami betul regulasi aturan terkait,” pesannya, usai membuka kegiatan FGD Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran Pemkot Pontianak, di Hotel Golden Tulip, Kamis (7/11/2024).
Amirullah menjelaskan, hingga hari Senin (4/11) kemarin, penyerapan anggaran Pemkot Pontianak masih di bawah target triwulan ketiga pemerintah pusat yaitu 75 persen. Keterlambatan penyerapan juga terjadi pada triwulan pertama dan kedua.
“Keterlambatan penyerapan anggaran ini alasannya penetapan pengelola keuangan yang lambat. Setiap tahun terjadi kebimbangan pada dinas-dinas,” imbuh Sekda Amirullah.
Untuk itu, melalui FGD ini, diharapkan mempermudah pihak terkait dalam memahami tugas dan fungsi masing-masing. Amirullah mengajak para peserta agar aktif diskusi sehingga tidak ada lagi keraguan menghadapi persoalan di lingkungan kerja.
“Silahkan tanya isu pengelolaan, hal-hal yang masih buat ragu juga ditanyakan, di sini sudah hadir narasumber yang siap menjawabnya,” tegasnya.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak Elsa Risfadona menambahkan, agenda FGD dihadiri 350 peserta yang terdiri Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu yang mewakili masing-masing perangkat daerah.
Ia memaparkan, narasumber berjumlah empat orang ASN yang berasal dari Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang hadir secara online dan offline.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan sehingga kegiatan FGD ini dapat terlaksana,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pj Wako: Pelatihan Bukan Semata Syarat Naik Pangkat
Penutupan PKP Angkatan XI Pemkot Pontianak
PONTIANAK – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menekankan, pelatihan bukan semata-mata untuk syarat naik pangkat melainkan sarana meningkatkan kompetensi diri seorang pemimpin. Hal itu ia sampaikan usai menutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XI di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Kantor Wali Kota, Rabu (6/11/2024).
Inti setiap jenjang pelatihan kepemimpinan itu menurutnya sama. Edi Suryanto mengingatkan, sebuah pekerjaan harus menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih mudah dan lebih murah.
“Itu aja pelatihan kepemimpinan. Kita dilatih untuk menghadapi perubahan. Tidak ada yang pasti kecuali perubahan itu sendiri,” katanya.
Di pemerintahan, substansi dan formalitas harus seimbang. Tugas pimpinan, terang Pj Wali Kota, adalah menyeimbangkan supaya formalitas tidak menghambat substansi. Pemimpin harus punya dua hal, pertama karakter dan kedua siap menghadapi situasi.
“Pertama karakter, pemimpin benar-benar mengambil keputusan terbaik dan tidak gampang dipengaruhi dalam konteks selama sesuai aturan dan kedua siap tidak kagetan, tiba-tiba perubahan mendadak,” tegasnya.
PKP ini diharapkan menghasilkan aparatur Pemkot Pontianak yang mampu membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan atau kemampuan menjabarkan program instansi ke dalam kegiatan instansi. Kemudian kemampuan mempengaruhi serta memobilisasi bawahan.
“Dan pemangku kepentingan strategisnya guna melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan serta memimpin keberhasilan pelaksanaan kegiatan pada instansi masing-masing secara efektif dan efisien,” tutur Edi Suryanto.
Ke depan, pemimpin harus punya kesiapan. Artinya, pemimpin bukan sosok yang mudah bingung, kaget dan gaptek terhadap sebuah perubahan.
“Pola pikirnya adalah, tanpa melanggar peraturan yang berlaku dan tetap berada dalam koridor yang baik, usahakan pekerjaan selalu menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih mudah dan tentunya lebih murah,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Fokus Tingkatkan Pemenuhan Data Geospasial Pontianak
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak tengah mengintensifkan pemenuhan data geospasial guna mendukung perencanaan pembangunan berbasis kewilayahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi data dan informasi geospasial melalui kebijakan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (PKSP), yang mengacu pada amanat UU No. 4/2011 tentang Informasi Geospasial dan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menyampaikan bahwa sejak peluncuran Geoportal Kota Pontianak di tahun 2023, Pemerintah Kota terus mengoptimalkan jumlah data spasial sebagaimana amanat dalam Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 57 Tahun 2023.
Menurutnya, data geospasial berperan strategis dalam mendukung sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan.
“Ketersediaan data ini sangat penting agar proses perencanaan pembangunan bisa lebih efektif dan efisien,” katanya ketika membuka Bimtek Geospasial Penyusunan Data dan Informasi Spasial yang diselenggarakan Bappeda Pontianak, Rabu (6/11/2024).
Sebagai langkah konkret untuk memenuhi target ini, Pemerintah Kota Pontianak mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para pengelola data geospasial di masing-masing perangkat daerah. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sehingga para pengelola data mampu menyediakan dan memproduksi data geospasial secara lebih optimal.
Amirullah berharap, dengan adanya peningkatan kapasitas ini, ketersediaan data di perangkat daerah Kota Pontianak bisa lebih cepat terpenuhi dan berkontribusi positif terhadap Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD).
Geoportal Kota Pontianak, sebagai infrastruktur utama JIGD, menjadi wadah bagi perangkat daerah untuk menyediakan layanan pencarian dan penggunaan data spasial secara terbuka bagi masyarakat.
"Melalui geoportal ini, kita memfasilitasi para pengguna data untuk mengakses, bertukar, dan berbagi informasi spasial dengan lebih mudah. Ini sejalan dengan prinsip kerja sama dan integrasi yang diamanatkan dalam kebijakan satu peta,” kata Amirullah.
Ketua Panitia Andri menjelaskan bimtek diikuti seluruh perangkat daerah hingga tingkat kelurahan di Pontianak. Mereka akan diberikan materi soal pengelolaan data dan informasi geospasial, teknik penentuan titik koordinat, dan pembuatan layout peta sebagai peta siap pakai dalam geoportal.
“Diharapkan produksi data geospasial dari masing-masing perangkat daerah akan bertambah dan dapat dimanfaatkan secara luas,” ujar Analis Kebijakan Ahli Muda Bappeda Kota Pontianak ini.
Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk mempercepat penyediaan data geospasial sesuai amanat Perwa No 57 Tahun 2023. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan berbasis kewilayahan yang terintegrasi dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (*)