,
menampilkan: hasil
Wali Kota Ajak Peran Semua Pihak Atasi Kenakalan Remaja
Kapolresta Dorong Pemkot Terbitkan Perda Aturan Jam Malam bagi Anak
PONTIANAK - Kasus kenakalan remaja di Kota Pontianak kian memprihatinkan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, fenomena kenakalan remaja di Kota Pontianak telah mencapai tingkat yang meresahkan dan memerlukan penanganan serius dari semua pihak.
"Kenakalan remaja ini sudah menimbulkan korban jiwa. Mulai dari saat yang saya ikuti, saya kembali dari Pontianak, sampai menimbulkan korban jiwa. Terus ada anak meninggal juga di Utara. Kenakalan remaja ini sudah meresahkan para orang tua dan lingkungan," ujarnya usai menghadiri Silaturahmi Kamtibmas dan Buka Puasa Bersama di Aula Mapolresta Pontianak, Sabtu (8/3/2025) yang dihadiri Forkopimda , FKUB, lurah dan camat se-Kota Pontianak, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan masyarakat.
Wali Kota menekankan, mengatasi masalah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian, Kodim, atau Pemerintah Kota, tetapi perlu sinergi untuk mencari jalan keluar. Menurutnya, penyebab kenakalan remaja berasal dari berbagai faktor, termasuk geng anak, faktor lingkungan, pernikahan dini, kurangnya perhatian orang tua, serta pengaruh informasi yang begitu bebas diakses.
"Kalau dulu kita juga nakal tapi pakai tangan kosong. Hanya berantem biasa. Kalau sekarang ingin menampilkan jati diri. Jadi kalau celuritnya tidak satu meter dua meter itu rasanya tidak hebat. Ini adalah tren akibat media sosial dan ingin diperhatikan," ungkapnya.
Pemerintah Kota Pontianak siap mendukung berbagai usulan untuk mengatasi masalah ini. Beberapa langkah yang diusulkan termasuk melakukan razia yang efektif, mengantisipasi dan memantau akun-akun media sosial yang mencurigakan, memberikan bantuan beasiswa kepada keluarga yang terdampak, serta kemungkinan menitipkan anak-anak ke pondok pesantren untuk pembinaan dengan biaya dari Pemerintah Kota Pontianak.
“Dengan adanya koordinasi dan sinergi dari semua pihak, kenakalan remaja di Kota Pontianak dapat ditangani dengan baik sehingga tidak mengganggu kondusivitas kota,” tuturnya.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengungkapkan bahwa dimensi kenakalan remaja saat ini telah berubah dan semakin berbahaya dengan munculnya fenomena perang sarung, tawuran dan balap liar yang berujung pada kematian. Banyak anak-anak di bawah umur keluar hingga larut malam sehingga memicu terjadinya hal tersebut.
“Mungkin dari DPRD Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota Pontianak bisa mengusulkan Peraturan Daerah terkait aturan jam malam bagi anak-anak,” ucapnya.
Menurutnya, pihak kepolisian mencatat sejumlah kasus kenakalan remaja sejak Agustus 2024 hingga sekarang. Bahkan, pada malam Pilkada lalu, terjadi kasus yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di bawah jembatan.
"Semula kami menduga ada hubungannya dengan Pilkada, ternyata ini murni kenakalan remaja. Terjadi perkelahian antara grup timur dengan grup utara," jelas Kombes Pol Adhe.
Kapolresta menambahkan, remaja di Kota Pontianak telah membentuk kelompok-kelompok berdasarkan wilayah seperti grup timur, utara, barat, kota, dan selatan.
"Sebenarnya sudah kami data semua. Polsek masing-masing sudah mendata, memfoto, bahkan membotaki mereka. Memang belakangan ini sudah berkurang, tapi masih ada aktivitas mereka," imbuhnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, kata Kapolresta, dalam fenomena perang sarung, para remaja mengisi sarung dengan benda-benda berbahaya seperti batu dan gir yang dapat mengakibatkan luka serius.
"Bahkan sarung itu dimodifikasi dengan mengikatkan benda tajam di ujungnya," jelasnya.
Kasus terbaru terjadi saat Pawai Obor yang menyebabkan seorang anak berusia 15 tahun meninggal dunia. Korban meninggal bukan karena terjatuh, tapi karena dipukuli menggunakan bambu.
“Kami telah menahan dua tersangka yang mengaku melakukan pemukulan, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, merekalah pelakunya," terangnya.
Ia menjelaskan, salah satu tersangka ternyata residivis yang baru keluar dari tahanan setelah menjalani hukuman 10 bulan atas kasus serupa di Jalan Nirbaya.
Kapolresta mengimbau panitia kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, seperti Pawai Obor dan haul untuk melakukan pendataan peserta secara ketat.
"Pawai Obor kemarin, kita tidak tahu pesertanya dari mana saja. Siapa saja yang membawa obor diperbolehkan ikut. Akhirnya terjadi seperti ini," sesalnya.
Yang memprihatinkan, sambungnya lagi, saat kejadian tidak ada yang membantu korban meskipun banyak orang di sekitar lokasi.
"Tidak ada yang peduli. Sehingga korban terjatuh di TKP, dibawa ke rumah sakit, dan beberapa hari kemudian meninggal dunia," katanya.
Kombes Pol Adhe Hariadi menekankan, penanggulangan kenakalan remaja membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak karena ini menjadi tanggung jawab bersama.
“Bukan hanya polisi yang bekerja di lapangan, tapi lurah, RT/RW juga harus turun. Mari kita pikirkan solusinya bersama-sama," ajaknya.
Ia juga meminta peran orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka. Perhatikan aktivitas anak-anak, jangan sampai mereka terlibat dalam aktivitas negatif seperti tawuran dan balap liar.
"Intinya sebenarnya adalah pengawasan dari orang tua. Anak di bawah umur tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor, tapi kenapa dibelikan motor oleh orang tuanya,” pungkasnya. (prokopim)
Dekranasda Pontianak Dukung Program Pemberdayaan UMKM
Sosialisasi Fasilitasi Peminjaman POM Mini Migor dan Dana KUR Super Mikro
PONTIANAK – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono, menyambut baik inisiatif program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dilaksanakan melalui kerja sama antara PT Win Global Solusitama (WGS) dengan Koperasi Produsen UKM Kubu Raya. Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Program Fasilitas Peminjaman Mesin Pom Mini Minyak Goreng (Pomigor) dan Fasilitas Peminjaman Dana KUR Super Mikro (Supermi) bagi Pelaku UMKM di Gedung UMKM Business Development Center (BDC) Komplek Pasar Flamboyan, Jumat (7/3/2025).
Yanieta mendukung program yang dinilai memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM Kota Pontianak dan Kubu Raya dalam meningkatkan pendapatan.
"Ini adalah salah satu usaha pemerintah yang bekerjasama dengan perusahaan seperti PT. Win Global Solusitama dan Koperasi UMKM Kubu Raya untuk memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat," ujarnya.
Program tersebut menawarkan peminjaman mesin Pomigor secara cuma-cuma dengan hanya membayar uang keanggotaan sebesar Rp125 ribu. Mesin Pomigor tersebut sudah diatur secara digital dengan harga jual minyak goreng senilai Rp18 ribu per liter.
Yanieta juga mengingatkan agar pendistribusian mesin tersebut memperhatikan jarak antar penerima. Pengaturan ini bertujuan supaya distribusinya merata dan menjangkau para pelaku UMKM yang membutuhkan.
"Kalau bisa jangan berdekatan, ada jaraknya supaya mereka juga bisa sama-sama semua dapat, tapi tidak saling iri," pesannya.
Menurut keterangan dari penyedia Pomigor, kapasitas mesin mencapai 110 liter per hari dengan potensi penghasilan kisaran Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan bagi pengusaha UMKM. Selain program Pomigor, juga disosialisasikan fasilitas peminjaman dana KUR Super Mikro dengan plafon Rp5 juta hingga Rp10 juta. Yanieta berpesan kepada para pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan mentaati seluruh aturan yang telah ditetapkan.
"Yang pasti saya mengingatkan kepada para pengusaha UMKM Kota Pontianak dan Kubu Raya, kesempatan ini harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dan juga mesinnya harus selalu dijaga kebersihannya," ucapnya.
Melalui program ini, diharapkan UMKM di Kota Pontianak dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Yanieta menegaskan bahwa Dekranasda Kota Pontianak akan terus berupaya memfasilitasi pelaku UMKM agar dapat memanfaatkan berbagai program pemberdayaan secara maksimal.
“Kami percaya, dengan dukungan bersama, UMKM di Kota Pontianak dapat menjadi tulang punggung ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan,” pungkasnya. (prokopim)
Empat Raperda Segera Dibahas di DPRD
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasinya terhadap kesepakatan seluruh fraksi DPRD Kota Pontianak untuk segera membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan. Dari empat Raperda tersebut, tiga di antaranya usulan dari Pemerintah Kota Pontianak, yakni Raperda terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perlindungan Perempuan dan Anak serta Raperda Penyandang Disabilitas. Sedangkan satu Raperda usulan DPRD Kota Pontianak tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).
"Alhamdulillah pandangan fraksi semuanya sepakat. Semuanya menginginkan empat buah rancangan Raperda yang diusulkan segera dibahas, baik dari Pemkot Pontianak maupun usulan DPRD Kota Pontianak,” ungkapnya usai mendengar pandangan umum Fraksi-fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (7/3/2025).
Bahasan menjelaskan alasan perlunya pembahasan Raperda tersebut dikarenakan sudah tidak sesuai dengan situasi terkini dan payung hukum yang memadai itu sudah dicabut di atasnya sehingga perlu direvisi.
“Pembahasan keempat Raperda ini menunjukkan komitmen Pemkot Pontianak dalam memperbarui regulasi daerah agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini,” ujarnya.
Menanggapi usulan Raperda KTR tersebut, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin memberikan saran tentang ruang lingkup agar lebih spesifik. Menurutnya lebih baik di setiap ruang lingkup KTR disediakan ruang khusus bagi perokok.
“Misalnya di tempat rekreasi disediakan juga ruang khusus bagi perokok, seperti di bandara-bandara. Dan titik lokasi lainnya, sebab tidak bisa dipungkiri perokok menyumbang pajak yang besar bagi negara,” imbuh Satar, sapaan karibnya.
Pihaknya akan bekerjasama lebih lanjut dengan eksekutif dalam hal ini perangkat daerah terkait untuk mengelaborasi ruang lingkup dan mencarikan solusi terbaik bagi perokok dan nonperokok.
“Nanti kita bedah bersama lagi jadi agar tidak abu-abu lokasinya di mana saja,” tutupnya. (prokopim)
Tim Pengawasan Uji Tera Pompa SPBU Coco Paris II
Sinergi Pertamina dan Pemkot Pontianak Pastikan Kualitas Layanan SPBU
PONTIANAK – Tim Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melakukan pengecekan pelayanan di SPBU Coco yang berlokasi di Jalan Parit H Husin II Pontianak Tenggara. Tim yang terdiri dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Pertamina dan pihak terkait lainnya tiba di SPBU dengan nomor 61.781.01 pukul 09.00 WIB. Pengecekan dilakukan dengan menera takaran pompa BBM di SPBU tersebut.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan dan Pembangunan Muchammad Yamin menyebut, kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pelayanan di SPBU ini berjalan sesuai aturan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, pagi ini kami bersama tim ingin memastikan bahwa pelayanan di SPBU ini benar, jujur dan sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin masyarakat merasa lega dan percaya bahwa SPBU di Kota Pontianak memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (7/3/2025).
Dalam pengecekan tersebut, tim melakukan serangkaian uji alat pengukur di SPBU untuk memastikan keakuratan alat yang digunakan. Hal ini dilakukan guna menghilangkan kebimbangan masyarakat terhadap kualitas pelayanan di SPBU.
“Kami memastikan bahwa alat-alat yang ada di SPBU ini sesuai standar. Tidak ada manipulasi atau kecurangan, sehingga masyarakat tidak perlu ragu menggunakan layanan SPBU di Kota Pontianak,” tambahnya.
Menurutnya, kegiatan pengecekan ini merupakan agenda rutin berkala yang dilakukan di seluruh SPBU di Kota Pontianak. Tim bekerja sama dengan Pertamina dan instansi terkait untuk memastikan semua SPBU memenuhi standar pelayanan. Penjadwalan pengecekan dilakukan secara bergantian untuk menjangkau semua SPBU di wilayah kota.
“Kami lakukan pengecekan secara berkala, baik atas permintaan maupun kebutuhan. Saat ini fokusnya di Kota Pontianak, namun Pertamina juga melaksanakan kegiatan serupa di wilayah Kalimantan Barat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya terkait suasana Ramadan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini bukan hanya soal Ramadan, tapi bagaimana kami terus menjaga kepercayaan masyarakat. Jadi, masyarakat tidak perlu bimbang menggunakan SPBU di Kota Pontianak, karena kami memastikan semuanya sesuai aturan,” tegasnya.
Sales Manager Rayon I Pertamina Kalimantan Barat Abdul Malik menerangkan, kegiatan yang bersinergi dengan Pemerintah Kota Pontianak ini dalam rangka memastikan kualitas layanan di SPBU sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh SPBU di wilayah Kota Pontianak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami sangat senang dengan sinergi antara Pertamina dan Pemerintah Kota Pontianak. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa pelayanan SPBU tidak hanya sesuai standar tetapi juga berkualitas sesuai dengan ketentuan yang ada," tuturnya.
Dalam menjaga kualitas layanan, Abdul Malik menjelaskan bahwa setiap SPBU secara rutin melakukan pengecekan alat ukur atau kalibrasi. Selain pengecekan tahunan yang dilakukan oleh Diskumdag Kota Pontianak, petugas SPBU juga melakukan pengecekan harian untuk memastikan bahan bakar yang disalurkan sesuai dengan standar perundang-undangan.
"Di samping tera tahunan dari Diskumdag, teman-teman di SPBU juga melakukan pengecekan harian untuk memastikan bahwa apa yang disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sebutnya.
Ia menilai sinergi ini memberikan manfaat signifikan bagi SPBU. Dengan demikian, para pengelola SPBU merasa lebih aman dan nyaman karena dapat memastikan bahwa distribusi bahan bakar yang mereka lakukan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kita sangat terbantu sekali, SPBU juga merasa aman dengan kondisi bahwa apa yang disalurkan sesuai dengan legalitas yang ada," tuturnya.
Abdul Malik menuturkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Sinergi dengan pemerintah daerah dinilai sebagai langkah efektif untuk menciptakan transparansi dan kepercayaan publik terhadap layanan SPBU di Kota Pontianak.
"Terima kasih banyak atas dukungan dari semua pihak, terutama Pemerintah Kota Pontianak. Semoga sinergi ini dapat terus berlanjut demi pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutupnya. (prokopim)