,
menampilkan: hasil
Harga Bahan Pokok Masih Stabil
Satgas Pangan Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan Jelang Nataru
PONTIANAK - Menjelang Natal dan Tahun Baru, harga bahan pokok di Kota Pontianak relatif stabil. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto usai meninjau secara langsung ketersediaan dan stok pangan bersama Tim Satgas Ketahanan Pangan Kota Pontianak di Pasar Flamboyan dan distributor penyedia bahan pokok, Jumat (22/11/2024).
“Kalau di pasar ini kan langsung ke pembeli, alhamdulillah dari informasi pedagang relatif stabil, tadi saya sudah cek kebutuhan pokok seperti telur, cabai merah, daging dan lainnya. Mudah-mudahan tidak ada fluktuasi yang tinggi,” terangnya.
Dari hasil pantauan pihaknya di Pasar Flamboyan, harga pangan diantaranya beras medium Rp14 ribu per kilogram (kg), beras premium Rp18 ribu per kg, cabai rawit merah berkisar dari Rp36rl ribu hingga Rp40 ribu per kg, gula curah Rp17 ribu per kg.
Kemudian harga daging ayam ras Rp26 ribu per kg, telur ayam Rp28 ribu per kg, daging sapi Rp150 ribu per kg dan ikan kembung Rp40 ribu per kg.
Edi menambahkan, untuk memastikan ketersediaan pangan, pihaknya berkoordinasi dengan lima distributor utama di Kalimantan Barat (Kalbar). Sebagai upaya menjaga harga tetap stabil, rencananya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan fokus menjaga suplai bahan pokok.
“Pasar murah untuk menjaga stabilitas bisa jadi di antara upaya, tetapi itu bukan satu-satunya jalan. Yang lebih penting lagi adalah menjaga suplai karena Pontianak sendiri bukan produsen, seperti ayam dan beberapa bahan pokok lainnya didapat dari luar Pontianak,” tuturnya.
Angka inflasi di Kota Pontianak pun masih rendah yakni 1,57 persen. Edi optimis peluang mendorong daya beli masyarakat kian terbuka lebar.
“Pada Oktober 2024 terjadi inflasi year on year Kota Pontianak sebesar 1,57 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,76,” terangnya. (kominfo/prokopim)
Warga Pontianak Timur Antusias Ikuti Sipede Pamungkas
PONTIANAK – Masyarakat Pontianak Timur begitu antusias mendengar pemaparan sekaligus diskusi dalam program Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah (Sipede) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak. Bukan tanpa sebab, melainkan materi yang disampaikan menyangkut kepentingan bersama, yaitu kesehatan dan ketertiban umum.
Camat Pontianak Timur M Akif mendorong warga di wilayahnya agar aktif memahami kebijakan Pemkot Pontianak. Hal itu agar timbul kesadaran bersama serta meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Partisipasi masyarakat dalam memahami kebijakan tentu menambah kemudahan bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup warga Kota Pontianak khususnya,” ujarnya usai membuka Sipede di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Kamis (21/11/2024).
Tentunya banyak potensi kewilayahan di Pontianak Timur, khususnya potensi wisata berbasis kebudayaan. Akif mengajak masyarakat untuk bergandengan tangan menjaga fasilitas yang telah dibuat pemerintah.
Bukan hanya menerima paparan, pada forum ini, masyarakat juga dipersilahkan menyampaikan saran dan kritik demi pembangunan Kota Pontianak.
“Mudah-mudahan setelah sosialisasi semakin banyak warga yang aktif dan produktif dan selaras terhadap aturan pemerintah,” tuturnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Pontianak Vivi Salmiarni memaparkan, Sipede di Pontianak Timur menjadi penutup rangkaian sosialisasi di setiap kecamatan untuk tahun 2024. Melihat antusiasme peserta, pihaknya akan menggelar kembali Sipede untuk tahun 2025.
“Setiap tiga bulan kami rutin menggelar Sipede, berpindah dari wilayah ke wilayah, mudah-mudahan masyarakat setempat tercerahkan dengan program dan kebijakan Kota Pontianak,” terangnya.
Vivi melanjutkan, Diskominfo menyediakan wadah diskusi antara masyarakat dan pemangku kepentingan. Ia berharap keterlibatan anak muda membangun daerah, dimulai dari diskusi terkait kebijakan Pemkot Pontianak.
“Persoalan di Kota Pontianak beragam, di setiap wilayah kecamatan dan kelurahan persoalannya juga berbeda, anak muda juga harus terlibat membangun daerah dengan memahami aturan dan kebijakan,” ucapnya.
Khususnya di tengah derasnya arus informasi, Vivi ingin meluruskan setiap miskomunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Lewat Sipede, ia mengajak masyarakat khususnya untuk aktif memberikan pendapatnya.
“Di sini kita komunikasi dua arah, membahas semua persoalan sekitar, kami ingin tanggapan langsung masyarakat selain juga kami menyediakan laman lapor.go.id,” tutupnya. (kominfo)
Kolaborasi untuk Masa Depan Gambut Kota
Atasi Banjir dan Karhutla lewat Tata Kelola Gambut Kota
PONTIANAK - Akademisi, praktisi, komunitas, masyarakat dan pemerintah sepakat mengusulkan pembentukan Kelompok Kerja Tata Kelola Gambut Kota Pontianak. Usulan itu merupakan bentuk konkret hasil diskusi terfokus bertema "Tata Kelola Kawasan Gambut, Menjawab Tantangan Banjir dan Kebakaran Lahan di Kota Pontianak" yang digelar Bappeda Kota Pontianak, Kamis (21/11/2024).
Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Farah Diba mengungkapkan pengelolaan lahan gambut membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, swasta, masyarakat, dan lembaga internasional. Pendekatan yang holistik dan berbasis ilmu pengetahuan harus diterapkan untuk memastikan keberlanjutan lahan gambut.
Ia mengungkapkan ada beberapa peran penting lahan gambut di Kota Pontianak. Mulai dari pencegahan banjir dan pengelolaan air, mitigasi kebakaran lahan, pengurangan emisi gas rumah kaca, hingga dimanfaatkan menjadi ekowisata.
"Tata kelola gambut ke depan harus meliputi perlindungan lahan gambut yang masih utuh, restorasi lahan yang terdegradasi, serta penerapan praktik berkelanjutan di kawasan budidaya," katanya.
Sementara Guru Besar Fakultas Kehutanan Untan, Prof Gusti Hardiansyah menerangkan Kota Pontianak setidaknya memiliki tiga Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Ketiganya adalah KHG Sungai Kapuas-Sungai Ambawang (lintas wilayah Pontianak, Kubu Raya dan Sanggau); KHG Sungai Kapuas-Sungai Mandor (lintas wilayah Pontianak, Kubu Raya, Sanggau dan Landak), dan; KHG Sungai Punggur Besar-Sungai Kapuas (lintas wilayah Pontianak dan Kubu Raya). Pendekatan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di dalamnya menjadi penting.
"Pemprov Kalbar, Pemkot Pontianak, perguruan tinggi, civil society organization, swasta dan masyarakat harus memiliki keterlibatan dalam agenda aksi perlindungan, pemanfaatan, pengendalian dan restorasi ekosistem gambut," kata pengurus Pokja REDD+ Kalbar ini.
Dia menjelaskan tantangan utama ekosistem gambut adalah aktivitas manusia. Oleh karenanya, produkitivitas ekosistem gambut harus pula menyertakan ukuran-ukuran sosial dan ekonomi. Tidak hanya sebatas ukuran-ukuran biofisik seperti habitat keanekaragaman hayati, penyimpan karbon, pengatur tata air.
"Tim Pokja Perlindungan dan Pengelolan Ekosistem Gambut Kota Pontianak bisa menjadi upaya sistematis dan terpadu dalam perlindungan dan pengelolaan gambut," katanya.
Kepala Bidang Litbang Bappeda Pontianak, Eko Prihandono mengatakan luas lahan gambut di Kota Pontianak adalah 858,4 hektar atau 7,96 persen dari luas wilayah kota. Lokasinya tersebar di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Pontianak Tenggara, Kecamatan Pontianak Selatan, dan Kecamatan Pontianak Utara. Di wilayah Pontianak Utara, lahan gambut sudah dimanfaatkan untuk budidaya.
"Di Selatan dan Tenggara perlu ada intervensi karena sering terjadi kebakaran lahan. Gambut harusnya juga bisa menjadi daerah resapan ketika hujan. Dalam skala kota akan dipetakan bagaimana tata kelolanya terhadap bencana," katanya.
Selain itu menurutnya, berdasarkan hasil diskusi, ada potensi untuk menjaring bantuan dari pihak luar dalam upaya menjaga gambut kota. Sebagaimana Provinsi Kalbar yang mendapatkan dana Proyek Green Climate Fund. Dana tersebut dapat digunakan untuk tata kelola gambut sehingga berdampak bagi ketahanan kota terhadap bencana.
"Hasil diskusi bersama stakeholder tadi akan kami konkretkan untuk mendukung perencanaan kota terhadap wilayah gambut kita,” tutupnya (*)
Pastikan Proyek Strategis Selesai Tepat Waktu, Tim Korsupgah KPK Tinjau Lapangan
Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap program tersebut. Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah III.2 Wahyudi bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto serta kepala perangkat daerah terkait melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah proyek-proyek strategis di Kota Pontianak, satu di antaranya Mal Pelayanan Publik dan pembangunan trotoar di Jalan MT Haryono dan Ahmad Yani.
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerangkan, peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis ini untuk melihat langsung kondisi ril di lapangan.
"Jadi kita bersama dengan KPK, Tim Korsupgah, ingin melihat secara fisik selesai nggak ini akhir tahun karena waktunya tinggal satu bulan setengah," ungkapnya usai meninjau Mal Pelayanan Publik, Selasa (19/11/2024).
Menurutnya, kendala yang dihadapi dalam penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik salah satunya adalah keterlambatan kontrak kerja proyek. Kontrak baru terlaksana di semester dua. Semestinya, kontrak sudah dilaksanakan di awal tahun sehingga pengerjaannya lebih leluasa dari segi waktu.
"Kalau waktunya mepet, kuatirnya pengerjaannya terburu-buru dan akan mempengaruhi kualitasnya, ini yang kita jaga," terang Edi.
Kendala air pasang saat pengerjaan proyek, menurutnya bisa disiasati dengan menggeser waktu pengerjaannya. Sebab, air pasang diperkirakan berlangsung tidak lama, maksimal empat jam.
"Kalau yang biasanya dari pukul 8 pagi mulai bekerja, atau mulai pukul 7 pagi mulai bekerja, ya kita geser mulai pukul 10 misalnya, meskipun sedikit berpengaruh juga waktu penyelesaiannya," sebutnya.
Agar pelaksanaan proyek Mal Pelayanan Publik selesai tepat waktu, ia meminta kepada Dinas PUPR untuk memasang lampu penerangan supaya para pekerja bisa menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.
"Kalau memang pekerjaannya hingga malam hari, harus disiapkan lampu untuk memudahkan para pekerja menyelesaikan pekerjaannya," ucap Edi.
Kegiatan koordinasi, pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan oleh Tim Korsup KPK RI berlangsung selama empat hari. Diawali dengan Entry Meeting dengan Pj Wali Kota Pontianak pada Senin (18/11) di Kantor Wali Kota. Kemudian, hari kedua, Selasa (19/11) dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) dan pemaparan serta peninjauan lapangan terhadap proyek strategis. Hari ketiga dan keempat dilanjutkan dengan rakor dan pemaparan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. (prokopim/kominfo)