,
menampilkan: hasil
Ulang Tahun ke-53 KORPRI, ASN Pemkot Pontianak Donor Darah
PONTIANAK - Dalam rangka ulang tahun KORPRI yang ke-53, lebih dari 128 ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak donor darah di Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak, Selasa (26/11/2024). Gerakan Donor Darah ini untuk membantu memenuhi kebutuhan darah yang disalurkan melalui PMI Kota Pontianak.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto sedianya akan mendonorkan darahnya tetapi belum memenuhi syarat karena kondisi kesehatan. Namun Edi mengapresiasi antusias para ASN yang dengan sukarela ikut dalam aksi kemanusiaan melalui donor darah.
“Kami menginstruksikan dan mengimbau seluruh ASN khususnya bagi mereka yang memenuhi syarat untuk berdonor sebagai bentuk kepedulian bagi sesama yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurutnya, semakin banyak yang berdonor akan membantu ketersediaan stok darah di PMI, apalagi kebutuhan darah di Kota Pontianak cukup tinggi. Oleh sebab itu, keikutsertaan ASN dalam Gerakan Donor Darah ini cukup membantu dalam ketersediaan stok darah.
“Mudah-mudahan seluruh masyarakat Pontianak bagi yang memang memungkinkan dan bisa untuk donor ya bisa donor semuanya,” imbaunya.
Ia juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, yang memungkinkan dan memenuhi kriteria untuk rutin berdonor karena donor darah juga bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
“Selain itu juga bisa membantu sesama yang membutuhkan terutama yang tengah dirawat di rumah sakit atau mereka yang dalam kondisi sakit dan membutuhkan darah,” ungkap Edi.
Plt Ketua PMI Kota Pontianak Multi Juto Bhatarendro turut mengapresiasi para ASN yang berpartisipasi dalam Gerakan Donor Darah di Hari Jadi ke-53 KORPRI. Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pj Wali Kota Pontianak dan Sekretaris Daerah Kota Pontianak yang turut serta dalam pelaksanaan donor darah.
“Mudah-mudahan kebutuhan darah di Kota Pontianak bisa lebih baik, dan mudah-mudahan bisa melebih target 100 orang,” sebutnya.
Ia menambahkan, kebutuhan darah di Kota Pontianak sebanyak 150 sampai 200 kantong per hari. Jumlah itu tersebar di rumah sakit dan klinik di Kota Pontianak. Ia berharap aksi donor darah ini tidak hanya bertepatan momentum atau event-event tertentu, tetapi dilakukan secara rutin.
“Bisa sekitar dua bulan atau tiga bulan melakukan donor terus-menerus. Insya Allah bikin sehat, keinginan bisa menolong banyak orang terpenuhi dengan kita melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan seperti ini,” tuturnya.
Selain faktor kesehatan, persyaratan untuk berdonor minimal berusia 17 tahun. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada remaja untuk ikut berdonor. Tidak perlu takut ditusuk jarum atau saat diambil darahnya, justru manfaat akan dirasakan oleh pendonor.
“Rasanya bahagia lahir batin, fisiknya sehat, kemudian kita yakin darah kita akan dipakai oleh mereka yang membutuhkan,” ucapnya.
Ahmad Fadlie, satu di antara ASN Pemkot Pontianak yang ikut berdonor menuturkan, sebelumnya dia rutin berdonor. Namun setahun belakangan lama tidak berdonor.
“Jadi ini donor pertama setelah setahun lalu sejak saya pernah berdonor,” terangnya.
Gerakan Aksi Donor Darah ini menjadi kesempatannya untuk berdonor secara sukarela. Apalagi kondisi kesehatannya memenuhi kriteria untuk berdonor. Ia berharap darah yang didonorkan ini bermanfaat untuk membantu sesama.
“Semoga banyak yang terbantu dengan kegiatan donor darah ini,” pungkasnya. (prokopim)
Pj Wako Puji Peran Guru Dongkrak IPM
Peringatan Hari Guru Nasional 2024
PONTIANAK - Ribuan guru berpakaian adat daerah mengikuti upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di halaman SMP Negeri 8 Pontianak Tenggara, Senin (25/11/2024). Upacara peringatan HGN ini diikuti oleh seluruh guru mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP negeri maupun swasta.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto selaku pembina upacara, mengingatkan peran guru dalam dunia pendidikan sangat penting sebagai panutan dan contoh teladan bagi para siswa. Sebagai teladan, guru sepatutnya menjaga segala ucapan dan tindakannya. Sebab apa yang diucapkan dan dilakukan oleh guru, akan menjadi contoh bagi murid-muridnya kelak. Oleh sebab itu, ada istilah guru sebagai sosok yang digugu dan ditiru.
“Digugu itu artinya semua omongannya dianggap benar dan pasti dituruti sama murid, juga sama lingkungan. Ditiru adalah semua tindakannya ditiru, dicontoh oleh para muridnya. Disinilah peran guru sebagai panutan dan teladan,” ujarnya usai upacara Peringatan Hari Guru Nasional.
Di Hari Guru Nasional tahun ini, atas nama Pemerintah Kota Pontianak, Pj Wali Kota mengucapkan selamat Hari Guru kepada seluruh tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri demi kemajuan pendidikan di Kota Pontianak. Ia pun memuji kontribusi para guru dalam mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pontianak, dari sebelumnya di angka 81,63 tahun 2023, meningkat menjadi 82,22 tahun 2024 ini. Hal itu tidak terlepas dari peran guru yang telah memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Itu salah satu outcome atau impact dari apa yang sudah dilaksanakan oleh para guru, artinya memang sudah bagus dalam konteks mendidik,” kata Edi.
Menurutnya, peran guru penting sebagai ujung tombak pendidikan yang mampu mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan berkarakter.
"Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Guru tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga nilai-nilai moral dan karakter yang menjadi bekal utama bagi anak-anak kita untuk menghadapi masa depan," tuturnya.
Edi juga menyoroti tantangan yang dihadapi para guru di era digital saat ini. Ia berpendapat, guru tidak hanya harus melek teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi untuk menciptakan pembelajaran yang inovatif dan menarik.
"Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung guru dalam meningkatkan kompetensi melalui pelatihan, seminar dan fasilitas yang memadai. Karena guru yang berkualitas akan menghasilkan generasi yang berkualitas pula," pungkasnya. (prokopim)
1.808 Kotak Suara Didistribusikan
Pj Wako Lepas 10 Armada Logistik Pemungutan Suara
PONTIANAK - Logistik pemungutan suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak untuk Kota Pontianak resmi didistribusikan. Penyaluran secara simbolis melalui pelepasan 10 armada distribusi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto, di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak Jalan Kom Yos Sudarso, Senin (25/11/2024).
Ketua KPU Kota Pontianak David Teguh menerangkan, terdapat total 1.808 kotak suara yang dibagi ke 904 Tempat Pemilihan Suara (TPS). Di tahap awal, logistik lebih dulu disimpan di masing-masing wilayah kecamatan sebelum akhirnya disebar ke-29 kelurahan.
Adapun perlengkapan pemungutan suara meliputi kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, alat coblos, tanda pengenal petugas, tanda pengenal saksi hingga formulir.
“Delapan armada dikirim ke Kecamatan Pontianak Utara dan Pontianak Timur, dua armada ke Pontianak Tenggara, pagi ini sekali jalan bisa menyelesaikan tiga kecamatan. Kemudian loading lagi untuk dua kecamatan yaitu Kecamatan Pontianak Kota dan Pontianak Selatan,” paparnya.
Khusus Kecamatan Pontianak Barat, lanjut David, pihak kelurahan yang akan langsung mengambil ke gudang logistik dengan membawa armada masing-masing. Hal itu dilakukan mengingat lokasi gudang yang bertempat di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.
“Kantor Lurah juga dekat sini semua, mereka bisa mengambil dari sini secara langsung,” ucapnya.
Cuaca yang tidak menentu menjadi tantangan KPU Kota Pontianak dalam pendistribusian logistik. David mengingatkan para petugas untuk senantiasa menghindari risiko hujan deras.
“Penurunan dari truk harus diposisikan sedekat mungkin, payungi dengan terpal. Kalau percikan insyaallah aman karena kita bungkus dengan kantong plastik. Jangan memaksa jika kondisi hujan terlalu berat,” tuturnya.
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengapresiasi setiap kerja keras seluruh pihak terkait dalam hal ini KPU Kota Pontianak bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak. Ia menilai sampai hari ini, koordinasi antar penyelenggara sudah baik.
“Kunci penyelenggara ada di KPU dan Bawaslu, jika ada masalah segera dikonfirmasi, kami Forkopimda berharap semuanya lancar dan tidak ada kendala yang berarti. Terima kasih seluruh jajaran, tentunya dalam proses diikuti banyak pihak, termasuk TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri,” ujarnya, usai meninjau gudang logistik.
Tidak lupa di momen-momen menjelang Pilkada Serentak ini, Edi mengimbau ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menjaga netralitas. Apabila terdapat ASN yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap hari kami sidak ke seluruh OPD di lingkup Pemkot Pontianak, terakhir sudah tidak ada pelanggaran, alhamdulillah terjaga dengan baik,” imbuhnya.
Masyarakat Kota Pontianak akan menentukan kepala daerah ke depan. Sebanyak 489.208 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditentukan oleh KPU Kota Pontianak akan memilih wali kota-wakil wali kota maupun gubernur-wakil gubernur. Edi mengajak masyarakat Kota Pontianak untuk menyukseskan Pilkada Serentak.
“Harapan kami mudah-mudahan lancar dan terkendali, kami ingatkan KPUD supaya tahapan demi tahapan benar-benar direncanakan dilihat secara detail supaya tidak ada risiko,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pj Wako Minta Semua Pihak Patuhi Masa Tenang Pilkada
Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada
PONTIANAK - Menjelang masa tenang Pilkada 2024 di Kota Pontianak, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menekankan kepada semua pihak untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran selama periode masa tenang. Hal itu dikatakannya saat Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024 di Taman Alun Kapuas, Sabtu (23/11/2024).
“Tujuan utama dari apel siaga dan patroli pengawasan masa tenang Pilkada ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran selama masa tenang,” ujarnya.
Masa tenang dalam konteks Pilkada 2024 adalah periode tiga hari sebelum hari pemungutan suara, di
mana semua aktivitas kampanye dilarang, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pasal 47 ayat (4) juga dijelaskan secara rinci terkait larangan tersebut. Adapun bunyi dari ayat tersebut menyatakan, ‘Media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan media daring dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon selama masa tenang’.
Menurut Edi Suryanto, tujuan dari masa tenang ini adalah memberikan kesempatan kepada pemilih untuk merenung dan membuat keputusan tanpa tekanan dari kampanye yang intens.
“Selama masa ini, peserta pemilu dan media juga dilarang menyebarkan informasi yang dapat mempengaruhi opini publik, sehingga menciptakan suasana damai dan kondusif menjelang pemilihan,” katanya.
Patroli pengawasan masa tenang Pilkada ini bertujuan menjaga agar tidak ada aktivitas kampanye yang melanggar hukum serta mencegah praktik politik uang yang dapat merusak integritas pemilihan. Dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk aparat keamanan dan Bawaslu, tim ini bertugas untuk memantau pelaksanaan aturan selama masa tenang, memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang berlangsung serta mencegah pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilihan.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama masa tenang ini,” ucap Edi Suryanto.
Pj Wali Kota juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang damai. Dia mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh berita hoaks yang dapat memecah belah.
“Dengan kerjasama semua elemen, saya yakin pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung aman dan lancar di Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)