,
menampilkan: hasil
Taat Pajak, 38 Pelaku Usaha Dianugerahi Pajak Award
Pj Wako Apresiasi Pelaku Usaha Amanah Setorkan Pajak dari Konsumen
PONTIANAK - Sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak memberikan anugerah berupa Pajak Award kepada 38 pelaku usaha. Penghargaan Pajak Award berupa tropi dan piagam diserahkan di Hotel Aston Pontianak, Senin (2/12/2024) malam.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyatakan, penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada para wajib pajak dan insan perpajakan atas kontribusinya dalam membayar pajak daerah yang menjadi sumber pendanaan bagi pembangunan Kota Pontianak.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pelaku usaha atas kepatuhannya dalam menyetorkan pajak yang dipungut dari konsumennya. Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya karena kami percaya saudara adalah orang-orang yang amanah dalam menyampaikan pajak yang dititipkan melalui tempat usaha saudara,” ujarnya.
Menurutnya, meski tidak seluruhnya yang hadir pada malam penganugerahan ini menerima penghargaan Pajak Award, namun dia berharap kegiatan ini memberikan motivasi dalam meningkatkan saling percaya antara wajib pajak dan Pemerintah Kota Pontianak yang punya kewajiban memberikan layanan kepada seluruh masyarakat, sehingga bisa menularkan sikap positif, sikap yang baik yang sudah dilaksanakan.
“Ini juga sebagai bentuk apresiasi kami sebagai dukungan saudara-saudara semua untuk pembangunan di Kota Pontianak,” ungkapnya.
Sejatinya, lanjut Pj Wali Kota, berbicara soal pajak maka tidak terlepas dari para konsumen itu sendiri. Sebab penerimaan pajak yang disetorkan oleh setiap pelaku usaha merupakan titipan pajak yang dikumpulkan dari konsumen, untuk kemudian disetorkan ke Pemkot Pontianak.
“Istilahnya orang dititipin, dititipin seratus, ya tolong disetorkan seratus. Dititipin dua ratus, setorkanlah dua ratus,” sebut Edi Suryanto.
Dia menambahkan, Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa, pajak merupakan satu-satunya harapan yang paling besar untuk mendanai pembangunan di kota ini. Betapa tidak, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak kontribusinya dari pajak sangat besar, hampir tiga perempat merupakan hasil dari pajak.
“Sehingga bisa dibayangkan Pemerintah Kota akan berhenti, termasuk berhenti membangun seandainya masyarakat sebagai wajib pajak tidak mematuhi dalam membayar pajak,” katanya.
Pajak daerah di Kota Pontianak mencakup antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), ada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang terdiri dari restoran, hotel, parkir, kesenian dan hiburan, tenaga kelistrikan, reklame, sarang burung walet dan PBB-P2.
Dalam hal digitalisasi, untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemkot melalui Bapenda Kota Pontianak terus melakukan sosialisasi, edukasi bagaimana supaya bisa digunakan secara elektronik dalam hal cara pembayaran pajak daerah. Tujuannya selain memudahkan para wajib pajak, juga mengurangi risiko pajak tidak disetorkan. Edi Suryanto menyadari masih sangat rendahnya penggunaan digitalisasi pembayaran pajak, terutama pembayaran PBB-P2 melalui QRIS. Padahal pihaknya telah menyebarkan QRIS di seluruh kelurahan. Sayangnya, dari puluhan ribu atau bahkan 200 ribu subjek pajak, hanya 890 subjek pajak yang menggunakan digitalisasi pembayaran PBB-P2.
“Mudah-mudahan tahun depan terjadi lonjakan yang menggunakan digitalisasi pembayaran melalui QRIS. Dengan memanfaatkan digitalisasi pembayaran pajak, para wajib pajak tidak perlu antre, tidak perlu ke bank, tidak perlu ke ATM, tetapi cukup gunakan smartphone. Itu harapan kedepannya, disamping itu kita menghindari titipan pajak tidak disetorkan,” paparnya.
Pj Wali Kota menjabarkan, total penerimaan pajak dan distribusi melalui kanal yang lain, sebanyak Rp260 juta dari sekian miliar rupiah. Namun dari penerimaan pajak yang lain sampai dengan 31 Oktober penerimaan melalui kanal digital tercatat sudah Rp124 miliar lebih. Melalui sinergi ini, antara Pemkot Pontianak, Bank Kalbar, dukungan secara teknologi maupun ilmu dari Bank Indonesia, dirinya berharap terjadinya efisiensi dalam proses pembayaran dan juga transparansi dalam pengelolaan pajak dapat ditingkatkan.
“Saya berharap 2025 mendatang, dukungan digitalisasi dalam proses pembayaran pajak benar-benar bisa lebih maksimal,” harapnya.
Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menjelaskan, penganugerahan wajib pajak ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum penting bagi Pemkot Pontianak untuk memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada insan perpajakan, para wajib pajak, seluruh pemangku kepentingan yang turut serta dalam mendukung peningkatan PAD dalam bidang perpajakan.
“Pemberian penghargaan Pajak Award ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dapat membawa dampak yang signifikan terhadap berkelanjutan pembangunan di Kota Pontianak,” jelas dia.
Terdapat sembilan jenis PBJT yang dipungut dari masyarakat. Antara lain PBJT atas jasa perhotelan, atas jasa makanan dan atau minuman, atas jasa kesenian dan hiburan, atas jasa tenaga kelistrikan, atas jasa parkir, pajak reklame, pajak sarang burung walet, PBB-P2 dan BPHTB.
Melalui inovasi kolaborasi dan digitalisasi Edi Suryanto berharap Kota Pontianak semakin maju dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bapenda Kota Pontianak bekerja sama dengan seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Pontianak terhitung mulai bulan Agustus telah memberikan pendekatan layanan kepada masyarakat.
“Yakni melalui sistem digitalisasi yaitu menempatkan di konter-konter yang ada di kecamatan dan kelurahan berupa pembayaran PBB melalui QRIS,” imbuhnya.
Selengkapnya, data pelaku usaha yang menerima Pajak Award adalah Nominasi PBJT Perhotelan kategori Hotel Bintang Empat Terbaik terdiri dari, Nominasi 1 Hotel Mercure, Nominasi 2 Hotel Golden Tulip dan Nominasi 3 Hotel Harris.
Selanjutnya, kategori Hotel Bintang Dua dan Tiga Terbaik mencakup Hotel Ibis Nominasi 1, Hotel Neo Gajah Mada Nominasi 2 dan Nominasi 3 Metro Perdana Inn. Kategori PBJT Perhotelan Penginapan Terbaik terdiri dari, Nominasi 1 Duta Inn, Nominasi 2 Rumah Kos Puri Indah Perdana dan Nominasi 3 Cico Home.
Kemudian, kategori PBJT Restoran Terbaik diraih Restoran Hotel Aston Pontianak Nominasi 1, Kampung Kecil Nominasi 2 dan Studio XXI Ayani Nominasi 3. PBJT Rumah Makan Terbaik disabet Pondok Seafood Abang Kepiting Nominasi 1, Grill Me Sumatera Nominasi 2 dan RM Mie Ayam Jakarta berada di Nominasi 3.
Kategori Kafe dan Warung Kopi Terbaik diraih WK Aming Podomoro Nominasi 1, Cafe Chat Time Nominasi 2, Point Coffee Indomaret Ahmad Yani Nominasi 3, JCo Donut and Coffee Nominasi 4 dan WK Asiang Nominasi 5.
Untuk kategori Katering Terbaik diraih Katering Makpita Kuningku di posisi 1, Katering Teratai Sejahtera Nominasi 2 dan Nola Katering Nominasi 3.
Kategori Pajak Hiburan Tarif 40 persen Terbaik, Nominasi 1 Karaoke River, Nominasi 2 Karaoke Imperium Executive dan 3 Karaoke Kapuas Dharma. Sedangkan kategori Pajak Hiburan Tarif 10 persen Terbaik, Nominasi 1 Studio XXI Ayani, Nominasi 2 Fun Station Ayani Megamal dan Nominasi 3 Kolam Renang Oevang Oeray.
Untuk Pajak Parkir Berbayar Terbaik, Nominasi 1 diraih PT Santosa Mitra Kalindo, Nominasi 2 PT Tri Alfa Sinar Mandiri dan Nominasi 3 Parkir Mitra Anda. Sementara untuk Pajak Parkir Gratis Terbaik diraih PT Bank Kalbar (KCU) Nominasi 1, Hotel Ibis Pontianak Nominasi 2 dan Nominasi 3 Parkir CU Khatulistiwa Bakti.
Terakhir, kategori PBJT Tenaga Listrik Terbaik, Nominasi 1 PT PLN (Persero), Nominasi 2 Hotel Harris dan Nominasi 3 TI Non PLN CV Andaria Mega Furindo. (prokopim)
Sekretariat Daerah Kota Pontianak Raih Penghargaan Wajah Bahasa Lembaga
Peringkat Kedua Kategori Lembaga Daerah
PONTIANAK - Sekretariat Daerah Kota Pontianak berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Peringkat Kedua Penghargaan Wajah Bahasa Lembaga Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Kategori Lembaga Pemerintah. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen lembaga atau institusi dalam menjaga dan memajukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan kerjanya. Penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Kalbar ini diserahkan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar Mohammad Bari kepada Sekda Kota Pontianak Amirullah di Hotel Mercure, Senin (2/12/2024).
Sekda Amirullah mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan atas pencapaian ini. Hasil terbaik ini tidak terlepas dari kinerja dan performa seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kami di Sekretariat Daerah Kota Pontianak dalam menerapkan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah yang berlaku, baik dalam administrasi, pelayanan publik, maupun komunikasi sehari-hari,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan.
Dia berharap capaian ini menjadi inspirasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Pontianak untuk lebih memperhatikan peran penting bahasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Amirullah, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Sekretariat Daerah yang terus menjaga profesionalisme dalam penggunaan bahasa. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Balai Bahasa Provinsi Kalbar dalam mengedukasi masyarakat dan lembaga mengenai penggunaan bahasa yang baik.
“Dengan adanya penghargaan ini menjadi tolok ukur sejauh mana sebuah lembaga pemerintah dalam memprioritaskan penggunaan Bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah di lingkungan kerja masing-masing,” ungkap Sekda.
Amirullah menambahkan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab bagi Sekretariat Daerah Kota Pontianak untuk terus berinovasi dalam memajukan bahasa Indonesia, baik di tingkat lokal maupun nasional. Dengan penghargaan ini, Kota Pontianak diharapkan semakin dikenal sebagai daerah yang peduli terhadap penguatan identitas kebangsaan melalui Bahasa Indonesia.
"Kita akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dari sisi kebahasaan, demi menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan bermartabat," tutupnya. (prokopim)
Berikan Reward, Pj Wako Puji Dedikasi Pasukan Oranye Jaga Kebersihan
50 Pekerja PPSU DLH Berprestasi Terima Penghargaan dan Uang Tunai
PONTIANAK - Faizatul Anwar, satu di antara pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak tak menyangka kalau pekerjaannya sebagai penyapu jalan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Sebuah piagam penghargaan bertandatangan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta menjadi hadiah atas kerja kerasnya menjaga kebersihan kota. Faizatul menyebut, penghargaan ini menjadi motivasi baginya untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjaga Kota Pontianak tetap bersih.
"Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk semua petugas kebersihan di Pontianak. Semoga masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan," katanya usai menerima penghargaan sebagai pekerja PPSU Berprestasi di halaman Kantor DLH Kota Pontianak, Senin (2/12/2024).
Faizatul dikenal selalu bekerja dengan sepenuh hati meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk lalu lintas kendaraan saat menyapu jalan maupun saat kondisi cuaca yang tidak menentu. Ia bersama pasukan oranye lainnya tak kenal lelah dalam menjalankan tanggung jawab yang diemban menjaga kebersihan kota setiap hari.
“Tapi saya merasa bangga karena bisa ikut menjaga keindahan dan kenyamanan kota ini,” ujar Faizatul Anwar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh petugas kebersihan yang telah bekerja keras menjaga kota. Para petugas kebersihan ini dinilai menjadi contoh nyata dari dedikasi luar biasa.
“Kita harus memberikan apresiasi dan dukungan kepada mereka yang bekerja di garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih,” tuturnya.
Menurutnya, para pekerja PPSU merupakan mitra Pemkot Pontianak dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. Apalagi, Pontianak telah berhasil meraih sertifikat Adipura selama dua kali berturut-turut. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya para pekerja PPSU ini diberikan reward supaya mereka termotivasi dalam menjalankan tugasnya.
“Pemerintah Kota memberikan reward dalam konteks ini, supaya memberikan kebersamaan, menggugah rasa kebersamaan, dan juga termasuk menjaga kinerja supaya tetap baik,” ungkap Edi Suryanto.
Persoalan kebersihan, lanjut Pj Wali Kota, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh warga untuk menanamkan rasa tanggung jawab pribadi terhadap kebersihan di lingkungan sekitar.
“Kalau itu bisa kita tanamkan dalam diri masing-masing, saya percaya kota ini akan senantiasa bersih dan indah,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono menerangkan pemberian penghargaan kepada pekerja petugas PPSU DLH Kota Pontianak ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangka memotivasi petugas supaya lebih giat bekerja dan hasil yang memuaskan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat Pontianak. Jumlah pekerja PPSU berprestasi yang diberikan penghargaan berupa piagam dan uang tunai masing-masing sebesar Rp1,5 juta sebanyak 50 orang sesuai dengan hasil rapat koordinasi tim seleksi pekerja petugas PPSU Berprestasi DLH Kota Pontianak.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas prestasi kerja, loyalitas dan jasa-jasa para pekerja PPSU,” ungkapnya.
Tujuannya adalah sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan prestasi pekerja petugas PPSU Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak. Penilaian pekerja PPSU berprestasi dimulai dengan pembentukan tim seleksi pekerja dan petugas-petugas PPSU yang berprestasi tahun 2024 di internal DLH Kota Pontianak. Kriteria penilaian PPSU Berprestasi antara lain disiplin kerja, tanggung jawab penyelesaian pekerjaan dan kepatuhan terhadap kewajiban dan larangan yang tertuang dalam perikatan kerja hasil penilaian tersebut di atas.
“Bentuk penghargaan adalah berupa penyerahan piagam yang ditandatangani Pj Wali Kota dan uang tunai Rp1,5 juta kepada masing-masing pekerja atau petugas PPSU berprestasi,” jelas Syarif Usmulyono.
Ia menambahkan, ada beberapa kategori PPSU Berprestasi yang penerima penghargaan, yakni PPSU Penyapuan Jalan sebanyak 23 orang, Pekerja PPSU Angkutan Sampah 14 orang, Petugas PPSU pekerja TPST 3R 4 orang, petugas PPSU Penjaga TPS 5 orang dan petugas PPSU UPT Pengelolaan TPA Sampah dan Limbah sebanyak 4 orang.
“Penghargaan kepada pekerja petugas PPSU berprestasi adalah berdasarkan hasil penilaian prestasi kerja selama satu tahun terakhir,” tuturnya.
Berdasarkan dokumen Satuan Anggaran tahun 2024 DLH Kota Pontianak, jumlah petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLOP) DLH Kota Pontianak seluruhnya berjumlah 728 orang. Secara garis besar terbagi menjadi petugas layanan operasi sebanyak 24 orang dan PPSU sebanyak 704 orang. (prokopim)
Edi Suryanto Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu Sukseskan Pilkada
KPU Pontianak Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada
PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Hotel Harris, Minggu (1/12/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Pilkada yang berjalan dengan lancar, aman dan transparan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kinerja KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras memastikan proses demokrasi ini berlangsung dengan baik,” ujarnya usai menghadiri rapat pleno terbuka.
Menurutnya, rekapitulasi ini merupakan puncak dari rangkaian panjang pemilu yang sangat menentukan masa depan Kota Pontianak. Dirinya juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga suasana kondusif selama proses pemilu berlangsung.
“Saya mengimbau semua elemen masyarakat, termasuk para pendukung pasangan calon, untuk menerima hasil ini dengan lapang dada demi kepentingan bersama. Pilkada bukan sekadar kontestasi, tetapi momentum bersama untuk membangun daerah ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Ketua KPU Kota Pontianak David menerangkan, kegiatan rapat pleno terbuka ini merupakan rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk Pilkada di Kota Pontianak tahun 2024.
“Kita melakukan rekapitulasi dari hasil rekapitulasi yang diperoleh di enam kecamatan se-Kota Pontianak,” terangnya.
David menambahkan, rekapitulasi di kecamatan ini telah berlangsung selama dua hari setelah proses pemilihan berlangsung. Enam kecamatan tersebut telah menuntaskan hasil rekapan pemilihan di Kota Pontianak.
“Sehingga kita bisa merekap untuk di tingkat kota Pontianak hasil pemilihan pilgub dan pilwako," imbuhnya.
Selain itu, secara teknis dan non teknis proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan tanpa adanya kendala yang berarti.
"Setelah ini kita akan menyampaikan hasil kepada masing-masing paslon, kemudian ada SK juga berupa penetapan hasil pemilihan,” pungkasnya. (prokopim)