,
menampilkan: hasil
Infrastruktur Hijau, Konsep Pemkot Pontianak Atasi Pengelolaan Sampah
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak menggelar kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan persampahan. Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak Firayanta menerangkan, berdasarkan target yang diamanahkan pemerintah pusat, Kota Pontianak perlu mendorong pengelolaan sampah, salah satunya dengan membangun konsep infrastruktur hijau.
“Penting bagi kita untuk tidak hanya fokus pada pengelolaan tapi juga konsep infrastruktur hijau dalam berbagai sektor, terutama sanitas,” katanya, usai membuka kegiatan mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak di Hotel Ibis, Rabu (6/11/2024).
Firayanta menilai, pengembangan infrastruktur hijau sangat relevan bagi kebutuhan tata ruang Kota Pontianak. Infrastruktur hijau sendiri, lanjutnya, adalah pendekatan yang memanfaatkan proses alami dalam mengelola air hujan dan risiko banjir.
“Dengan penerapan konsep (infrastruktur hijau) ini, kita tidak hanya memperbaiki sanitasi dan pengolahan limbah, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tangguh terhadap perubahan iklim,” tuturnya.
Agenda ini juga digelar untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, juga untuk menyelaraskan dengan poin visi dan misi Kota Pontianak yang berwawasan lingkungan. Firayanta menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola sampah dengan baik, sehingga lingkungan kita tetap bersih dan sehat,” imbuhnya.
Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih efektif di Kota Pontianak. Kepala Dinas PUPR juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama pembinaan ini dalam kehidupan sehari-hari, serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
“Diharapkan dapat terbentuk kesadaran dan kepedulian yang tinggi di tengah masyarakat untuk menjaga kebersihan kota, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Pontianak,” pungkasnya. (kominfo)
Pimpin Apel Pagi, Edi Suryanto Paparkan Asta Cita Presiden
Tekankan Netralitas ASN Jelang Pilkada
PONTIANAK – Hari kedua menjalankan tugas selaku kepala daerah, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto langsung menyampaikan arahan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Ia fokus menyampaikan beberapa hal, mulai dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, mendorong integritas ASN hingga menekankan netralitas menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Tepat sepekan yang lalu saya dipanggil Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentunya melalui arahan Presiden Prabowo, kami menerima arahan untuk menyelaraskan serta sinergitas program pemerintah pusat dan daerah,” katanya, usai memimpin apel di Kantor Wali Kota, Selasa (5/11/2024).
Edi Suryanto menerangkan, ia menjadi satu di antara tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditugaskan untuk memantau secara langsung permasalahan di lapangan. Sedangkan dua pejabat lainnya adalah Direktur Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, Budi Waluyo menjabat Pj Bupati Ciamis serta Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Herda Helmijaya, yang menjabat Pj Bupati Nagekeo.
“Biar bisa melihat di suatu daerah persoalannya seperti apa, ada kota, kabupaten menengah dan kabupaten terpencil, bagaimana kesulitan dalam pembangunan. Kita ingin rencana program pemerintah pusat yang akan dikirim ke daerah tepat sasaran,” jelasnya.
Khusus menjelang Pilkada 2024, masyarakat Kota Pontianak akan memilih wali kota-wakil wali kota serta gubernur dan wakil gubernur. Edi Suryanto menegaskan pentingnya ASN bersikap netral. Segala hal yang berkaitan dengan kampanye pasangan calon segera dihindari.
“Dalam tiga pekan ini kita akan menghadapi Pilkada, saya minta ASN bersikap netral. Sebagai contoh, menekan tombol likes di postingan salah satu paslon, itu dilarang. Mohon berhati-hati,” tegasnya.
Adapun delapan misi Asta Cita Presiden Prabowo yang diterangkan Edi Suryanto, di antaranya memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM), memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur, memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Kemudian, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba; memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
“Mari sama-sama kerjakan tugas dengan bahagia dan niat ikhlas, tidak ada yang sulit kalau kita kerjasama,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Hoaks, Akun WhatsApp Mengatasnamakan Edi Suryanto
PONTIANAK – Belum genap satu hari selaku Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, nama dan foto Edi Suryanto sudah dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk digunakan sebagai modus penipuan melalui nomor aplikasi WhatsApp (WA).
Pengalaman ini dituturkan Edi Suryanto usai mendapat laporan dari rekannya serta pejabat Pemkot Pontianak yang dihubungi akun palsu. Ia pun mengkonfirmasi jika nomor WA tersebut bukan miliknya.
“Saya tegaskan nomor itu palsu dan bukan dari saya. Walau sebenarnya saya sudah yakin bahwa masyarakat Pontianak bisa menilai antara modus penipuan dan bukan,” katanya, di Kantor Wali Kota, Selasa (5/11/2024).
Maraknya modus penipuan mengatasnamakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Tidak terkecuali Pj Wali Kota sendiri. Ke depan dirinya berharap, semakin berkembangnya teknologi dimanfaatkan dengan positif oleh para pengguna media sosial.
“Pencatutan nama dan foto sudah sering terjadi, kita harap oknum segera sadar dan tidak lagi berbuat hal serupa kembali,” katanya.
Modus penipuan pun bermacam-macam, seperti modus penyaluran bantuan sosial (bansos) tetapi pelaku meminta bayaran terlebih dahulu. Edi Suryanto menegaskan, penyaluran bansos sudah memiliki mekanisme sendiri.
“Pemkot Pontianak dalam menyalurkan bansos dan lainnya melalui surat resmi dan berhubungan langsung dengan instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Selain itu, pemberian bantuan sosial juga tidak dipungut biaya apapun. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk menanyakan langsung ke Pemkot Pontianak apabila ada yang menghubungi mengatasnamakan pejabat dan akan memberikan bantuan sosial,” katanya.
Ia pun mengimbau segenap ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk saling menjaga antara satu sama lain. Artinya, apabila mendapati pesan WA yang melakukan pencatutan, segera laporkan.
“Untuk ASN supaya saling melindungi rekannya yang menjadi korban pencatutan,” pungkasnya. (kominfo)
Edi Suryanto Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pontianak
Pontianak Percontohan Pencegahan Korupsi di Daerah
PONTIANAK – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson melantik Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak. Edi saat ini juga menjabat Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menggantikan Ani Sofian yang telah menjabat dalam kurun waktu sepuluh bulan sejak dilantik Desember 2023 lalu.
Harisson menerangkan, dipilihnya Edi Suryanto bertujuan untuk penetrasi program pemerintah pusat terkait implementasi langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi sekaligus mendorong kerja sama antara pemerintah daerah dan KPK RI.
"Kita harapkan Pj Wali Kota Edi Suryanto bisa mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi, dan integritas di tingkat daerah, melalui keterlibatan langsung KPK. Beliau mampu menularkan semangat anti korupsi," katanya, usai pelantikan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (4/11/2024).
Tujuan lain, lanjutnya lagi, untuk memotret permasalahan di lapangan secara langsung, agar nantinya dapat memberikan saran serta masukan dalam rangka perbaikan ke depan, setelah selesai penugasan. Artinya, Kota Pontianak bisa menjadi salah satu kota percontohan untuk mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi.
"Dengan ditunjuknya direktur atau jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup KPK, maka Kota Pontianak akan semakin baik dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi. Dan apa yang akan dilakukan di Kota Pontianak dengan langsung dipimpin oleh salah satu direktur KPK, diharapkan akan menjadi role model bagi pelaksanaan langkah pencegahan korupsi bagi kabupaten dan kota lainnya di Indonesia," ujarnya.
Penunjukkan Edi Suryanto berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4613 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Wali Kota Pontianak. SK tersebut berbunyi, bahwa Mendagri memberhentikan Ani Sofian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar sebagai Pj Wali Kota Pontianak, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian, dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Kemudian mengangkat Edi Suryanto, Direktur Korsup Wilayah IV KPK sebagai Pj Wali Kota Pontianak. Adapun SK sudah ditetapkan dan ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, pada 30 Oktober 2024.
“Penggantian ini bukan karena alasan kurangnya kinerja Pak Ani Sofian sebagai Pj Wali Kota Pontianak, atau alasan negatif lain, tetapi murni karena alasan akan masuknya program pemerintah pusat di kabupaten dan kota yang menjadi pilihan," ungkap Harisson.
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto akan segera memetakan masalah dan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Ia menerangkan, ada tiga pejabat KPK yang ditugaskan di daerah termasuk dirinya.
“Perintah pimpinan, pertama tolong dilihat sendiri fakta dan kondisi di daerah, kami diberikan tugas khusus mencari permasalahannya apa di daerah agar pencegahan tindak pidana korupsi lebih efektif,” tukasnya.
Tindakan pertama yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempelajari secara keseluruhan guna mempersiapkan berjalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung lancar, aman dan tertib.
“Dan juga yang penting bagaimana tata kelola di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Secara spesifik belum ada temuan, kita harus positif dulu melihat secara menyeluruh. Secara teori saya tiga bulan, jadi susun skala prioritas. Dan yang utama berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Ani Sofian, Pj Wali Kota Pontianak periode 2023-2024 menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh pihak, utamanya masyarakat dan ASN di lingkup Pemkot Pontianak. Ia mengajak segenap warga untuk mendukung kinerja Pj Wali Kota yang baru.
“Saya banyak dibantu dalam melaksanakan pekerjaan, tidak merasakan hambatan, mudah-mudahan masyarakat bisa menerima Pj Wali Kota yang baru meski singkat, tetapi waktu tidak jadi batasan untuk berbuat,” terangnya.
Selama memimpin, Ani Sofian menjabarkan fokus dalam tiga masalah krusial Kota Pontianak yakni transportasi, genangan saat hujan dan kebakaran lahan. Terakhir ia sempat memantau secara langsung kebakaran lahan di sekitar perumahan penduduk.
“Kemarin saya sampai pukul 9 malam di lokasi kebakaran memastikan api tidak menyebar kemana-mana, waktu itu tinggal 15 meter dari rumah penduduk. Untung saja tim kita cepat dan pemadam swasta ada enam (unit) ditambah BPBD dan Satpol PP,” imbuhnya.
Selain itu, Ani Sofian menambahkan bahwa tumbuhnya UMKM jadi kunci pembangunan Kota Pontianak ke depan. Ia berharap UMKM dapat segera mandiri dan sejahtera.
“Apalagi Pontianak kota perdagangan dan jasa tentu bertumpu pada perkembangan UMKM,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)