,
menampilkan: hasil
Presiden Prabowo Luncurkan 80 Ribu Kopdes, Pontianak Siapkan 29 Unit
PONTIANAK – Presiden Prabowo Subianto meresmikan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia. Acara dipusatkan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turut menyaksikan peresmian tersebut secara daring di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota. Ia menyebut Kota Pontianak telah memiliki enam unit Kopdes Merah Putih yang berizin operasional.
“Di Kota Pontianak ada 29 koperasi, enam di antaranya sudah memiliki izin usaha melalui OSS. Sisanya, 23 koperasi sedang berproses,” ujarnya usai acara, didampingi Wakil Wali Kota Bahasan dan Forkopimda yang hadir.
Edi menjelaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait operasional koperasi, mencakup kepengurusan, perlengkapan, hingga administrasi.
“Ada yang menanyakan apakah sudah bisa meminjam di koperasi. Kami masih mengumpulkan informasi lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Edi meminta dinas terkait menjalin koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyiapkan skema dana pinjaman bagi koperasi.
“Kami akan menggelar rapat teknis bersama bank yang ditunjuk pemerintah pusat, Himbara, dan kementerian terkait. Semangat Presiden adalah menjadikan koperasi sebagai penopang perekonomian,” kata Edi.
Menurutnya, kehadiran Kopdes Merah Putih dapat membantu warga kelas menengah ke bawah dengan menyediakan barang berkualitas, harga lebih terjangkau, serta kemudahan berutang atau meminjam dana.
“Manfaatnya pasti lebih terasa bagi masyarakat. Kami berharap produktivitas warga Pontianak meningkat,” tutupnya. (kominfo)
Disdukcapil Imbau Warga Tak Gunakan Calo Urus Dokumen Kependudukan
Hindari Pemalsuan dan Penyalahgunaan Dokumen Kependudukan
PONTIANAK – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau biro jasa dalam mengurus dokumen kependudukan. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah kerugian dan risiko hukum yang bisa timbul akibat penggunaan jasa tidak resmi.
“Semua layanan di Disdukcapil itu gratis. Kalau masyarakat menggunakan calo, berarti mereka membayar sesuatu yang sebenarnya tidak perlu dibayar,” tegasnya, Senin (21/7/2025).
Ia menambahkan, dokumen yang diurus lewat calo atau biro jasa sangat rawan risiko pemalsuan dan tidak dapat dijamin keabsahannya.
“Bisa jadi dokumen yang diberikan palsu, dan itu tentu membahayakan. Tidak menutup kemungkinan juga bisa saja disalahgunakan,” ungkapnya.
Menurut Erma, penggunaan data yang salah atau tidak valid juga dapat menyebabkan gagalnya akses terhadap berbagai layanan penting, seperti pendaftaran BPJS, pernikahan, pembukaan rekening bank, hingga pengurusan dokumen imigrasi.
“Kalau datanya salah, proses perbaikannya itu ribet dan memakan waktu,” ujarnya.
Tak hanya itu, calo juga rentan membuat kesalahan dalam pengisian data, mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, hingga nama orang tua.
“Kesalahan seperti ini bisa berakibat panjang bagi pemilik dokumen, karena semua data harus sesuai dan akurat,” imbuhnya.
Erma juga menekankan pentingnya mengurus dokumen kependudukan sendiri, kecuali jika diurus bersama anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Hal ini demi menjaga keamanan dan akurasi data.
“Supaya data aman dan benar, sebaiknya urus sendiri. Jangan diwakilkan orang lain sembarangan,” pesannya.
Lebih lanjut, ia mendorong masyarakat agar lebih mandiri dalam mengurus administrasi kependudukan. Tujuannya bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga membangun masyarakat yang paham dan sadar administrasi kependudukan.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi melalui kanal resmi kami di media sosial, situs web disdukcapil.pontianak.go.id, atau nomor layanan 0819-0737-4035,” tutup Erma. (Sumber : Disdukcapil Kota Pontianak)
Dua Akta Lahir di Pontianak Tidak Terkait Kasus Perdagangan Bayi
PONTIANAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menegaskan bahwa dua akta kelahiran yang diterbitkan pihaknya tidak berkaitan dengan kasus dugaan perdagangan bayi yang baru-baru ini terjadi di Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani. Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan terhadap data kependudukan yang sempat dikaitkan dalam kasus tersebut.
“Pada tanggal 18 Juli 2025, petugas kami, yakni Kepala Bidang Pencatatan Sipil dan JFT Kelahiran, melakukan kunjungan ke alamat orang tua dari dua anak yang akta kelahirannya diterbitkan oleh Disdukcapil Kota Pontianak. Hasilnya, kedua anak tersebut berada dalam pengasuhan orang tua kandungnya dan dalam keadaan sehat dan baik-baik saja,” jelasnya, Senin (21/7/2025).
Lebih lanjut Erma menerangkan, akta pertama adalah anak yang kini berusia dua tahun merupakan anak pertama pemilik akta kelahiran yang diterbitkan pada 8 September 2023. Kedua yaitu anak yang berusia tiga bulan merupakan anak kedua dari pemilik akta kelahiran yang diterbitkan tanggal 2 Juli 2025.
“Dari hasil kunjungan tersebut dapat disimpulkan bahwa kedua anak tersebut benar berada bersama orang tua kandungnya dan tidak termasuk dalam kasus perdagangan anak,” tegasnya.
Erma menambahkan, pihaknya terus memperkuat sistem verifikasi dalam pelayanan dokumen kependudukan guna memastikan validitas data dan mencegah penyalahgunaan, termasuk yang berkaitan dengan kasus-kasus sensitif seperti perdagangan anak.
“Kami berkomitmen menjaga integritas data kependudukan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dokumen kependudukan,” tutupnya. (Sumber : Disdukcapil Kota Pontianak)
Sekda Amirullah Tekankan CPNS Pahami Aturan
PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyampaikan serangkaian pesan kepada peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Pontianak. Ia menekankan Latsar merupakan fondasi pembentukan aparatur yang memahami tugas pelayanan publik.
Amirullah mengingatkan setiap CPNS wajib mengikuti seluruh rangkaian Latsar secara tuntas untuk memperoleh penguatan nilai dasar sebelum diangkat penuh. Materi dan pengalaman selama pelatihan menjadi bekal pemahaman birokrasi, etika, dan karakter pelayanan masyarakat.
“Disiplin adalah napas birokrasi yang tidak boleh putus. Kehadiran tepat waktu, kepatuhan administrasi, dan tanggung jawab pada tugas menjadi ukuran awal kinerja ASN muda,” tuturnya usai membuka rangkaian Latsar CPNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Senin (21/7/2025).
Ia mendorong peserta menumbuhkan profesionalisme sejak hari pertama pelatihan. Kompetensi teknis, sikap melayani, dan kemampuan kerja lintas unit perlu diasah terus agar kepercayaan publik tumbuh. Menurut Amirullah, aparatur sipil negara harus taat hierarki dan tidak melawan atasan dalam menjalankan perintah kedinasan selama perintah itu sah dan tidak bertentangan dengan hukum.
“Diskusi dan penyampaian gagasan sebaiknya ditempuh lewat jalur resmi, bukan lewat ruang publik yang memicu polemik emosional,” paparnya.
Ia juga menegaskan kewajiban menjaga rahasia jabatan serta informasi negara yang dilindungi. Kebocoran data dapat merugikan pelayanan, menurunkan kepercayaan masyarakat, dan berujung sanksi pidana atau administratif.
Penggunaan media sosial diminta lebih bijak dan proporsional. Kurangi unggahan yang tidak perlu dan pisahkan ranah pribadi dari urusan dinas untuk mencegah konflik kepentingan. Sekda berharap lulusan Latsar tampil sebagai aparatur muda yang disiplin, profesional, setia pada hierarki, dan teguh menjaga integritas.
“Saya yakin, komitmen kolektif ini membantu Kota Pontianak menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan dipercaya warga,” pungkasnya. (kominfo)