,
menampilkan: hasil
Lewat Program Jebol, Disdukcapil Pontianak Sambangi Rutan
Layanan Jemput Bola Perekaman KTP-el di Rutan Kelas II A Pontianak
PONTIANAK - Sebanyak 164 warga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pontianak mendapatkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) lewat Program Jemput Bola (Jebol) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Jumat (24/2/2023).
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menyatakan, kegiatan jemput bola perekaman KTP-el di Rutan Kelas II A Pontianak ini bertujuan memberikan pelayanan kepada penduduk Kota Pontianak yang belum melakukan perekaman data kependudukan. Kegiatan ini juga dalam rangka untuk mencapai target 100 persen penduduk Kota Pontianak telah melakukan perekaman KTP-el.
"Kami juga ingin memastikan warga Rutan, khususnya penduduk Kota Pontianak telah aktif data kependudukannya dan bisa masuk ke dalam daftar pemilih pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kota Pontianak selain membuka loket pelayanan, juga menggelar pelayanan jemput bola atau dikenal dengan Program Jebol. Pelayanan Jebol yang dilaksanakan Disdukcapil Kota Pontianak ini sudah berjalan cukup lama dengan menyasar perekaman KTP-el bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Mulai dari lingkup sekolah dengan nama Perekaman di Area Sekolah (Mandala), perekaman bagi warga yang sakit, lansia, ODGJ dan disabilitas (Manggis Siabil) hingga pelayanan jebol perekaman KTP-el di Rutan," jelas Erma.
Hingga bulan Februari 2023, total perekaman KTP-el di Kota Pontianak tercatat sebanyak 494.017 Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jumlah ini termasuk perekaman KTP-el pemula berumur 16 tahun untuk pendataan peserta pemilih pemula pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
"Bagi siswa sekolah yang tahun ini masih berusia 16 tahun, kita lakukan perekaman KTP-el di sekolah-sekolah terlebih dahulu sehingga tahun depan saat yang bersangkutan memasuki usia 17 tahun, mereka sudah terdata sebagai pemegang KTP-el dan pemilih pemula," terangnya.
Erma memaparkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang mana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP Elektronik (KTP-el).
"Oleh sebab itu, kami terus berupaya melakukan perekaman KTP-el dengan pelayanan jemput bola salah satunya," pungkasnya. (prokopim/disdukcapil)
Wako Edi Turun Langsung Segel Lahan Terbakar di Parit Demang Dalam
Hadiahkan Rp25 Juta Bagi Pelapor yang Buktikan Pelaku Bakar Lahan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyegelan lahan yang terbakar di Jalan Parit Demang Dalam Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (23/2/2023). Plang spanduk berwarna merah bertuliskan 'Tanah Ini Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak Karena Melanggar Perwa Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan' berdiri di atas lahan yang masih terlihat sisa-sisa kebakaran. Selain di Jalan Parit Demang Dalam, pihaknya juga memasang plang penyegelan di sejumlah lahan yang terbakar seperti di Jalan Sepakat dan Perdana.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun langsung ke lokasi untuk memimpin pemasangan plang. Ia juga ikut melakukan penyemprotan untuk membasahi lahan agar kebakaran tidak menyebar luas ke lahan sekitar.
Edi menerangkan, sudah hampir satu bulan Kota Pontianak tidak turun hujan sehingga terjadi cuaca yang panas dan ada beberapa lahan yang terbakar. Kuat dugaan penyebab kebakaran ini disengaja atau ada pelaku pembakaran. Oleh sebab itu, pemilik lahan akan mendapat sanksi tegas, baik itu lahannya sengaja dibakar maupun tanpa sengaja, yakni tidak diperkenankan memanfaatkan lahannya atau mendirikan bangunan dalam bentuk apapun dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan Perwa Nomor 114 Tahun 2021.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, siapapun apabila melihat, menemukan dan mendokumentasikan orang yang membakar lahan serta menginformasikannya kepada aparat penegak hukum atau Pemkot Pontianak, kita akan berikan hadiah sebesar Rp25 juta bagi siapa yang bisa membuktikan seseorang membakar lahan di wilayah Kota Pontianak," ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap lahan yang terbakar, apakah sengaja dibakar atau tidak sengaja terbakar serta menjatuhkan sanksi denda untuk pembiayaan yang dikeluarkan selama pemadaman api di atas lahan tersebut sesuai Perwa Nomor 114 Tahun 2021.
Luas lahan yang terbakar di Jalan Parit Demang Dalam sekitar satu hektar. Selain di lokasi ini, ada di sejumlah titik lahan yang juga terbakar seperti di Jalan Sepakat dan Perdana. Saat ini api belum padam total karena lahan bergambut sehingga masih berpotensi terbakar. Oleh sebab itu, petugas BPBD Kota Pontianak dibantu pemadam kebakaran swasta diturunkan untuk memadamkan kebakaran lahan.
"Upaya sementara yang dilakukan adalah membasahi lahan dengan air supaya tidak merembet ke lahan sekitar yang tidak terbakar. Kendala yang dihadapi dalam pemadaman kebakaran lahan, selain cuaca yang panas, tiupan angin juga kian memudahkan api menyebar," ungkap Edi.
Untuk memudahkan petugas damkar memperoleh sumber air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak menurunkan eskavator untuk membuat tandon-tandon air di titik-titik tertentu.
"Hari ini juga akan kita keruk parit-parit yang menjadi sumber air untuk memadamkan api," sebutnya.
Edi mengatakan, pihaknya sudah berpengalaman karena setiap tahun musim kemarau terjadi kebakaran lahan. Koordinasi mulai tingkat Forkopimda Kota, Kecamatan maupun Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga warga masyarakat termasuk RT-RT dilakukan secara intensif.
"Kita harapkan juga keterlibatan pemadam kebakaran swasta dan masyarakat sekitar ikut bersama-sama menanggulangi kebakaran lahan," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Lewat MTQ, Edi Harap Kualitas Peserta Meningkat
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Pontianak Barat
PONTIANAK - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Kecamatan Pontianak Barat mulai digelar. Pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan ini sebagai ajang seleksi peserta yang akan mengikuti MTQ Tingkat Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengharapkan pelaksanaan MTQ tahun ini kualitas pesertanya lebih meningkat. Apalagi jika di antara peserta yang mengikuti MTQ nantinya ada yang berhasil menoreh prestasi di tingkat nasional.
"Kalau ada satu atau beberapa peserta dari Kota Pontianak yang mengikuti lomba tingkat nasional dan berhasil menjadi juara, itu luar biasa," ujarnya saat membuka MTQ Tingkat Kecamatan Pontianak Barat di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Jumat (17/2/2023).
Edi juga meminta kepada para peserta untuk terus mengasah kemampuannya dalam membaca Al Quran. Ia berharap kepada para dewan hakim, selain sebagai penilai, juga bisa memberikan masukan-masukan sebagai bahan evaluasi peserta.
"Saya minta kepada dewan hakim, selain menilai para peserta, juga disampaikan letak kesalahan yang dilakukan peserta, mana yang harus diperbaiki," ungkapnya.
Dia juga berharap munculnya bibit-bibit baru sebagai regenerasi qori dan qoriah. Melalui MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Pontianak Barat ini, diharapkan lahir qori dan qoriah terbaik yang mampu berprestasi di tingkat nasional. Ia menginginkan, peran MTQ mampu mengajak generasi muda Islam lainnya untuk konsisten membaca Al-Quran.
"Semoga pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan Pontianak Barat ini berjalan lancar dan jadikan Al Quran sebagai salah satu pedoman hidup bagi umat muslim. Yang paling penting adalah bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai Islami dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya. (prokopim)
Disperpusip Tingkatkan Kapasitas Tenaga Perpustakaan Pontianak
PONTIANAK - Dinas Perpustakaan, Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak meningkatkan kapasitas pustakawan di Pontianak lewat lokakarya terfokus yang digelar selama dua hari di Aula A Muis Amin, Bappeda Kota Pontianak, 15-16 Februari 2023. Workshop tersebut dikhususkan untuk tenaga perpustakaan di sekolah dasar dan menengah pertama negeri dan swasta, serta pengelola perpustakaan masyarakat. Total, 50 tenaga perpustakaan jadi peserta.
Kepala Disperpusip Kota Pontianak, Rendrayani mengatakan perpustakaan merupakan ruang sumber informasi bagi masyarakat. Apalagi di tengah globalisasi sekarang, perpustakaan memegang peranan penting dalam pendidikan. Di tengah maraknya informasi yang cepat dan beredarnya kabar bohong, perpustakaan harus menjadi sarana rujukan yang tepat.
"Karena itu, kapasitas tenaga perpustakaan harus ditingkatkan. Mereka merupakan roh dari perpustakaan," ujar Rendrayani usai membuka Workshop Tenaga Perpustakaan di Pontianak, Rabu (15/2/2023).
Rendrayani mencontohkan, perpustakaan sekolah memiliki posisi strategis dalam menunjang kegiatan belajar mengajar. Dalam tujuan pendidikan sekolah sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945, perpustakaan disebut sebagai wahana belajar sepanjang hayat. Perpustakaan binaan Disperpusip pun hadir di tengah masyarakat. Semua warga dilayani tanpa melihat perbedaan.
"Selain meningkatkan gemar membaca, perpustakaan juga merupakan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). Anak-anak yang suka membaca, tentu akan lebih kritis dan memiliki logika berpikir yang runut. Hal ini berpengaruh ke tumbuh kembang anak," jelasnya.
Dalam workshop tersebut, Disperpusip Kota Pontianak menggandeng Ikatan Pustakawan Indonesia Kalbar dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar. Secara bergantian, mereka akan membekali para tenaga perpustakaan Pontianak dengan materi dan praktik langsung perihal tuntutan perpustakaan masa kini.
"Kami berharap transfer ilmu dari para narasumber bisa diserap dengan baik dan dapat menjadi bekal mengembangkan perpustakaan masing-masing," tutupnya. (*)