,
menampilkan: hasil
Tak Bayar Pajak, 16 Reklame Disegel Tim Penertiban Pajak Daerah
PONTIANAK - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak bersama Satpol PP Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menertibkan sebanyak 16 reklame berbagai merek. Reklame dari berbagai jenis seperti neon box, papan reklame dan lainnya disegel dengan spanduk maupun stiker bertuliskan 'Reklame Ini Belum Membayar Pajak'. Tim Penertiban menyisir sejumlah titik lokasi di Jalan Khatulistiwa, Panglima Aim, Pattimura, MT Haryono dan Prof M Yamin.
Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak Harry Munandar menjelaskan, penertiban reklame yang mangkir dari pajak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan TPPD sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak reklame.
"Jadi reklame-reklame ini ada yang memang belum didaftarkan sama sekali dan ada pula yang menunggak kewajibannya," ujarnya usai memimpin penertiban reklame, Kamis (15/12/2022).
Penertiban ini, lanjut Harry, bertujuan untuk tertib pajak daerah sekaligus untuk mengoptimalkan PAD. Menurutnya, tidak sedikit Wajib Pajak (WP) yang masih membandel dengan memasang reklame tanpa mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya pada BKD Kota Pontianak. Oleh sebab itu pihaknya secara rutin melakukan patroli untuk menyisir reklame-reklame tersebut dan tindakan pengawasan lainnya.
Masyarakat yang ingin memasang reklame diimbau untuk melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya dahulu sebelum dilakukan pemasangan. Sedangkan bagi para WP yang memiliki objek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, untuk lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.
"Serta bagi yang telah lewat masa tayang diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya," imbaunya.
Harry juga mengimbau masyarakat atau WP yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus 'Kring Pengawasan' dengan nomor Whatsapp 0853-8-9999-100.
"Melalui nomor Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Ajak Pemilih Pemula Perluas Wawasan Politik
Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula
PONTIANAK - Menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan anak muda khususnya untuk memiliki wawasan kebangsaan sebagai bekal mengikuti pemilihan umum (pemilu).
Kepada siswa-siswi SMAN 1 Pontianak, dirinya berpesan, tidak lupa terlibat dalam pesta demokrasi tersebut sebagai pemilih pemula. Edi mengatakan, menggunakan hak pilih merupakan proses yang harus tetap berjalan.
“Setiap tahun di Pontianak lahir sebelas ribu anak, di sana hidup harus berjalan. Memilih kepala daerah maupun perwakilan itu penting,” ungkapnya di Aula SMAN 1 Pontianak, Selasa (13/12/2022).
Terlepas dari hiruk-pikuk politik, realitanya di Indonesia, hal tersebut menjadi bagian hidup banyak orang. Tak bisa dipungkiri, setiap orang akan bergesekan dengan dunia politik, terutama saat memilih kepala daerah.
Edi mengajak, yang paling urgensi kali ini adalah membekali anak muda dengan pengetahuan politik yang sehat, menjunjung norma dan beretika.
“Dengan begitu tidak perlu khawatir, karena pemimpin menunjukan cerminan anak-anak kita yang akan memilih nanti. Kalau generasi penerus sibuk belajar, memperbaiki diri, maka otomatis yang memimpin pasti berkualitas,” tuturnya.
Tidak kalah penting menurut Edi, para siswa meningkatkan literasi digital masing-masing untuk mengurangi informasi negatif atau bahkan black campaign. Dirinya optimis, jika setiap anak sudah paham akan literasi digital, maka masyarakat akan tercerahkan melalui lisan dari generasi selanjutnya.
“Jangan terpancing dengan narasi-narasi negatif, maka adek-adek perlu mendewasakan diri. Bisa dikatakan, nasib tonggak kepemimpinan ditentukan anak muda,” tutupnya. (prokopim/kominfo)
Bahasan Minta RT dan RW Tegas Tegur Warga yang Langgar Perda
Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pontianak Barat
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengimbau Ketua RT/RW, lurah hingga camat di wilayah Kecamatan Pontianak Barat untuk meningkatkan pengawasan terhadap gerak-gerik masyarakat yang mencurigakan, terutama perbuatan melanggar norma seperti prostitusi dan gangguan kamtibmas. Dia meminta kepala wilayah di daerah tersebut tegas dalam menegur pemilik kos yang melanggar peraturan.
“Satpol PP harus aktif merazia di lingkungan kos, perhotelan yang disinyalir terdapat aktivitas prostitusi. Ini menjadi tanggung jawab kita semua, Ketua RT/RW, lurah dan camat, bagaimana mengajak masyarakat saling menjaga agar tidak ada yang melanggar Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya saat Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat, di Kantor Camat Pontianak Barat, Jumat (9/12/2022) malam.
Sejauh ini Bahasan menilai Perda senantiasa dibentuk berdasarkan banyaknya aspirasi masyarakat, khususnya Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Dirinya menggambarkan, tak sedikit warga yang ingin pemerintah menertibkan masyarakat yang bermain layang-layang, karena sudah dianggap membahayakan nyawa.
“Selain membahayakan juga memicu orang untuk membuat pelanggaran lainnya, seperti berjudi dengan layang-layang itu. Selama ini kami lewat Satpol PP sudah rutin mengawasinya,” tutur Wawako.
Beberapa persoalan lainnya turut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Ada banyak sektor yang kini terus dibenahi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman. Contoh lain yang disampaikan Bahasan adalah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Dia menyampaikan, penertiban yang dilakukan ditujukan agar menciptakan rasa nyaman secara bersama-sama, baik dari penjual maupun pembeli.
“Jadi bukan melarang, tidak ada yang melarang, silahkan berjualan namun tetap tertib,” terangnya.
Bahasan mengucapkan terima kasih kepada Ketua RT/RW, lurah maupun camat yang telah berjuang dalam menciptakan suasana yang kondusif. Mulai dari membangun pos jaga dan aktif berkeliling malam. Yang demikian itu agar memelihara Kota Pontianak tetap indah dan nyaman.
Juga perlu disadari, untuk mengantisipasi bencana alam, Pemkot Pontianak telah menyiapkan rencana waspada jika terjadi hal serupa. Kedepan, lanjut Bahasan, pihaknya melalui Satpol PP berencana untuk memberikan bantuan berupa selang kepada relawan pemadam kebakaran (damkar) di Kota Pontianak.
“Saya berikan apresiasi kepada relawan damkar yang peduli membantu dengan cepat tanggap. Seperti kita ketahui, di Pontianak pernah beberapa kali terjadi angin kuat. Para relawan damkar ini yang respon secara langsung,” sebutnya.
Bahasan berharap, sosialisasi tersebut mendatangkan pencerahan kepada perwakilan warga yang hadir sehingga membawa ketentraman di tataran paling bawah wilayah Kota Pontianak.
“Semoga menambah wawasan bersama bagi kita dan upaya kita membawa kebaikan. Mudah-mudahan memajukan Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Hakordia 2022, Bahasan Imbau ASN Tak Lalai Tanggung Jawab
PONTIANAK - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 dimaknai Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan sebagai momentum evaluasi kinerja aparatur khususnya dalam pengelolaan keuangan. Ia menilai korupsi juga berarti mengambil hak orang lain serta melalaikan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Solusinya ada dalam diri kita masing-masing, apakah berkomitmen atau tidak untuk memberantas perilaku korup. Tapi kalau di Pemerintah Kota Pontianak, kami selalu fokuskan pada pengawasan, sehingga perilaku korup berkurang, bahkan harapannya bisa hilang,” ucapnya usai menghadiri Peringatan Hakordia 2022 melalui zoom meeting, di Ruang Pontive Center, Jumat (9/12/2022).
Bahasan mengungkapkan, banyak sekali hal negatif dampak dari perilaku korupsi yang dapat merugikan banyak pihak. Mulai dari sesama rekan kerja hingga masyarakat. Dirinya turut mengajak warga Kota Pontianak maupun awak media untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga pelayanan publik tetap berjalan tanpa ada yang dirugikan.
“Yang penting juga harus sesuai Undang-undang serta peraturan yang berlaku karena kita bekerja memiliki dasar dan pedoman,” ungkapnya.
Pada agenda yang berpusat di Hotel Bidakara, Jakarta itu turut dihadiri pejabat negara, mulai dari Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla hingga Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, yang sekaligus membuka agenda Peringatan Hakordia.
Ma’ruf menyebut, pengelolaan keuangan di tataran pemerintahan daerah harus digunakan untuk kepentingan rakyat, terutama saat menghadapi tahun 2023 yang disebut akan terdampak resesi global.
“Pengambilan kebijakan yang tidak transparan akan menghilangkan kepercayaan rakyat, saya mengajak kita semua untuk memberikan perhatian dalam hal sumber daya. Jangan lupakan penegakan hukum,” tegasnya.
Wapres menuturkan, alokasi sumber daya harus dilakukan secara merata, sehingga semua pihak tersentuh kemakmuran. Upaya pemberantasan korupsi juga dimulai dari akar rumput masyarakat.
“Saya berharap, semangat dari tema ‘Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi’ menjadi penguat komitmen dan langkah dari semua lembaga, mulai dari kementerian maupun pemerintah daerah, untuk menuju transformasi ekonomi,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)