,
menampilkan: hasil
Sepanjang 2022, Pemkot Dongkrak Capaian Target Pembangunan
Wali Kota Sampaikan Pidato LKPJ
PONTIANAK - Berbagai capaian dan keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sepanjang tahun 2022 terangkum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan capaian-capaian tersebut lewat pidato pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Pontianak, Senin (3/4/2023).
Edi memaparkan soal kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tahun 2022 IPM Kota Pontianak di angka 80,48 persen, meningkat 0,55 poin dibanding IPM tahun sebelumnya yakni 79,93. Nilai itu mengantarkan Kota Pontianak dengan IPM tertinggi di Provinsi Kalbar dan peringkat kelima tingkat kota se-Kalimantan. Peningkatan di bidang pendidikan turut memberi andil dalam mendongkrak IPM. Rerata lama sekolah juga mengalami peningkatan di tahun 2022 tercatat 10,44 tahun, meningkat 0,01 poin dibanding tahun 2021.
"Artinya rata-rata lama sekolah di Kota Pontianak selama kurun waktu tujuh tahun terakhir menunjukkan tren meningkat," ujarnya.
Demikian pula jumlah penduduk miskin di Kota Pontianak tahun 2022 mengalami penurunan dengan angka 4,46 persen, dari tahun sebelumnya yang berada di angka 4,58 persen. Untuk tingkat pengangguran terbuka Kota Pontianak tahun 2022 turun menjadi 9,92 persen, dibandingkan tahun 2021 di angka 12,38 persen.
"Pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak sebesar 4,98 persen, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 4,60 persen," imbuh Edi.
Kemudian, lanjutnya lagi, capaian nilai Indeks Infrastruktur adalah 85,03. Angka ini melampaui target sebesar 79,22 atau mengalami kenaikan 5,41 poin. Edi merincikan, pada tahun 2022 telah dilaksanakan pembangunan jalan sepanjang 7,58 kilometer (km). Sementara, penggantian jembatan sebanyak satu unit, pemeliharaan rutin jembatan sebanyak 12 unit. Lalu, rekonstruksi atau peningkatan jalan sepanjang 3,44 km, pemeliharaan rutin jalan kota dengan total panjang 1,5 km. Selain itu juga telah dilaksanakan pemeliharaan berkala atau rehab jalan sepanjang 4,06 km.
"Kondisi jalan di Kota Pontianak tahun 2022, yakni jalan dalam kondisi baik sepanjang 223,565 km, kondisi sedang 29,830 km, kondisi rusak ringan sepanjang 14,642 km dan jalan dalam kondisi rusak berat sepanjang 18,041 km," paparnya.
Edi menambahkan, pihaknya juga telah melaksanakan peningkatan kualitas permukiman masyarakat melalui kegiatan berupa pemberian bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dan WC pada permukiman kumuh sebanyak 183 unit, dan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di luar kawasan kumuh sebanyak 20 unit.
"Kita juga memberikan bantuan kepada warga yang menjadi korban bencana berupa rehabilitasi, rekonstruksi dan relokasi rumah sebanyak 73 unit," ungkapnya.
Dari sisi anggaran, pada perubahan APBD tahun anggaran 2022, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,70 triliun atau 94,86 persen dari target Rp1,79 triliun. Pendapatan terbesar masih berasal dari transfer pemerintah pusat yakni sebesar Rp1,159 triliun atau 68,02 persen. Sedangkan pendapatan asli daerah menyumbang Rp537,79 miliar.
"Untuk belanja daerah terealisasi Rp1,66 triliun atau 93,63 persen dari target Rp1,78 triliun," pungkasnya. (prokopim)
Wawako Bahasan Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Tiga Raperda
Raperda Pajak dan Retribusi, Bangunan Gedung dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak. Ketiga Raperda itu adalah Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Bangunan Gedung dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra, yang menanyakan apakah Raperda tentang bangunan gedung cukup digabungkan dengan Raperda tentang persetujuan bangunan gedung sebagai bagian atau bab dalam Perda dimaksud atau memang ada urgensi untuk dipisahkan, Bahasan mengatakan bahwa Perda tentang Bangunan Gedung berisikan tentang aturan pelaksanaan pembangunan gedung di Kota Pontianak.
"Perda tentang bangunan gedung dan perda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung merupakan suatu hal yang berbeda dan tidak dapat digabung," ujarnya usai rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (29/3/2023).
Sementara terkait pandangan umum Fraksi Partai Amanat Keadilan Bangsa soal kenaikan tarif baru retribusi parkir di Kota Pontianak yang berlaku sejak 1 Juni 2021 diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dia menerangkan bahwa perolehan pendapatan dari retribusi parkir terjadi peningkatan. Dimana Tahun 2021 tercatat sebesar Rp1,174 miliar, tahun 2022 meningkat senilai Rp1,301 miliar.
"Hampir seluruh tempat parkir telah disesuaikan besaran setoran retribusi yang harus dibayarkan kepada Dinas Perhubungan Kota Pontianak sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2020," ungkap Bahasan.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada sejumlah fraksi di DPRD Kota Pontianak yang telah memberikan masukan, pendapat dan saran terhadap ketiga Raperda tersebut.
"Masukan untuk segera melakukan pembahasan lebih lanjut di dalam menyusun, membuat serta menerapkan tiga buah Raperda yang diusulkan," pungkasnya. (prokopim)
Perlu Pengembangan Kawasan Baru di Pontianak
PONTIANAK - Kota Pontianak sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus berkembang seiring bertambahnya jumlah penduduk yang sudah mencapai 673.400 jiwa. Betapa tidak, setiap tahun pertambahan penduduk di Pontianak rerata 1,7 persen. Sehingga kota yang luasnya 118,4 meter persegi ini sekarang sudah terasa sempit.
Oleh sebab itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai perlunya pengembangan kawasan-kawasan baru di wilayah Kota Pontianak. Kawasan-kawasan baru ini diharapkan mampu menunjang pengembangan kota yang kian padat. Apalagi hampir tidak ada lahan kosong dengan bentangan yang luas di wilayah Kota Pontianak, terkecuali di Pontianak Selatan dan Utara.
"Perlu adanya pengembangan kawasan-kawasan baru sehingga kepadatan penduduk tidak menumpuk di satu kawasan," ujarnya, Rabu (29/3/2023).
Selain itu, lanjut Edi, dengan pertumbuhan penduduk yang kian pesat, tentu menimbulkan permasalahan-permasalahan perkotaan, misalnya produksi sampah yang makin meningkat, limbah kian bertambah, kebutuhan air bersih juga meningkat dan permasalahan perkotaan.
"Tentunya ini menjadi PR Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang harus dituntaskan sehingga memberikan kenyamanan bagi warga maupun lingkungan," sebutnya.
Demikian pula dengan meningkatnya volume kendaraan bermotor yang melintasi jalan-jalan ibukota Provinsi Kalbar ini juga menjadi perhatian Pemkot Pontianak untuk diatasi. Ia berharap nantinya apabila pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I selesai dikerjakan dan sudah bisa difungsikan, kemacetan yang terjadi terutama di Pontianak Selatan dan Timur bisa teratasi.
"Kehadiran Duplikasi Jembatan Kapuas I menjadi salah satu solusi mengurai kemacetan antara kedua wilayah itu," kata Edi.
Ia memaparkan, sejumlah capaian diperoleh Pemkot Pontianak sepanjang tahun 2022. Antara lain peningkatan IPM dari 79,93 (2021) ke 80,48 (2022), pertumbuhan ekonomi dari 4,6 (2021) jadi 4,98 (2022), penurunan angka kemiskinan dari 4,58 (2021) menjadi 4,46 (2022), dan tingkat pengangguran dari 12,38 (2021) jadi 9,92 (2022). (prokopim)
Wali Kota Edi: RKPD 2024 Fokus Penguatan Ekonomi dan Kondusivitas Pemilu
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan penyusunan dokumen perencanaan Kota Pontianak tahun 2024, memprioritaskan penguatan ekonomi dan menjaga kondisi aman dan tertib di tahun politik. Dimana secara umum, ada empat poin yang menjadi tujuan pembangunan Kota Pontianak tahun 2024 sesuai Rencana Pembangunan Daeeah tahun 2024-2026.
Pertama, meningkatnya kualitas hidup manusia yang berkesetaraan. Kedua, meningkatnya kualitas infrastruktur perkotaan, berkelanjutan, disertai kondisi aman dan tertib. Ketiga, meningkatkan tata kelola kepemerintahan yang baik. Terakhir, terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing disertai penghidupan yang layak dan pemerataan kesejahteraan.
"Mudah-mudahan Musrenbang ini bisa jadi sarana meningkatkan Kota Pontianak supaya tidak kalah dari kota lain di Kalimantan," kata Edi Rusdi Kamtono dalam Musrenbang RKPD Kota Pontianak Tahun 2024 di Hotel Ibis, Selasa (28/3/2023).
Edi Kamtono menjelaskan, sejumlah capaian didapat Pemkot Pontianak sepanjang tahun 2022. Antara lain peningkatan IPM dari 79,93 (2021) ke 80,48 (2022); pertumbuhan ekonomi dari 4,6 (2021) jadi 4,98 (2022); penurunan angka kemiskinan dari 4,58 (2021) menjadi 4,46 (2022), dan; tingkat pengangguran dari 12,38 (2021) jadi 9,92 (2022).
"Pembangunan sekolah, rumah sakit di utara dan jalan serta drainase juga sudah dilakukan," terangnya.
Namun menurutnya, masalah genangan dan kemacetan masih jadi kendala. Dia menjelaskan, Pemkot mengatasi genangan secara berharap dengan mempertahankan penampang basah dan jalur drainase menuju sungai Kapuas. Sedang urusan padatnya lalu lintas terjadi seiring pertumbuhan penduduk. Apalagi ada sekitar 40 ribu mahasiswa daerah yang sekolah di Pontianak.
"Jika jembatan Kapuas gandeng jadi, ini akan mengurai kemacetan, termasuk jika Jembatan Kapuas 3 jadi dibangun," katanya.
Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan sejumlah kemajuan signifikan didapat Pontianak, tapi ada beberapa hal yang harus jadi perhatian dalam menentukan arah pembangunan ke depan.
Pertama, ketika Pelabuhan Kijing beroperasi penuh, akan berpengaruh ke kondisi ekonomi Pontianak yang selama ini bergeliat karena keberadaan Pelabuhan Dwikora.
"Kedua, bagaimana bisa menjaga ritme PAD. Selain itu pendapatan dan belanja harus seimbang, ini yang harus jadi catatan Kota Pontianak," katanya. (prokopim)