,
menampilkan: hasil
RAPBD 2024 Prioritaskan Peningkatan Pembangunan Berbagai Bidang
Wali Kota Turut Sahkan Program Pembentukan Perda dan Sampaikan Pendapat Akhir RAPBD 2024
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhirnya terkait Rancangan APBD (RAPBD) Kota Pontianak tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa pada pembahasan RAPBD tahun 2024 telah terjadi perubahan target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
“Begitu pula terhadap target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah,” ujarnya usai menyampaikan pendapat akhirnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (21/11/2023).
Setelah melalui proses pembahasan formal oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap RAPBD Kota Pontianak tahun 2024, maka disepakati bahwa volume RAPBD sebesar Rp2,031 triliun.
“Secara umum RAPBD tahun 2024 yang disepakati adalah Pendapatan Daerah Rp2,010 triliun, Belanja Daerah Rp2,015 triliun dan Pembiayaan Daerah, disisi penerimaan disepakati Rp20,845 miliar dan sisi pengeluaran Rp16 miliar,” jelasnya.
Edi menambahkan selama proses pembahasan RAPBD Kota Pontianak tahun 2024, eksekutif dan legislatif mempunyai komitmen yang kuat untuk lebih fokus pada program dan kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang di Kota Pontianak.
“Yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak tahun 2024. Program pembentukan Perda disusun oleh DPRD dan kepala daerah untuk kurun waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan Raperda.
“Program pembentukan Perda adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis,” sebutnya.
Menurutnya, program pembentukan perda ini berlandaskan semangat kemitraan dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dengan tujuan yang sama, yakni untuk menyusun suatu perda yang baik sesuai kaidah-kaidah hukum formal yang berlaku.
“Juga untuk memberikan kesamaan penafsiran terhadap perda dimaksud,” kata Edi. (prokopim)
Pemkot Pontianak Petakan Kawasan Rentan Bencana
Rakor Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tidak rentan terhadap bencana alam. Dari pengamatan yang dilakukan sepanjang tahun berdasarkan data, bencana alam yang terjadi lebih karena ulah manusia yang membakar lahan sehingga menyebabkan bencana asap.
"Untuk bencana alam kita sudah mitigasi, termasuk musim air pasang dan hujan yang menyebabkan terjadi genangan. Kita antisipasi terhadap dorongan air yang mempengaruhi air bah atau air pasang tinggi yang mendadak terutama untuk pinggiran Sungai Kapuas," ujarnya usai membuka Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana di Hotel Orchardz Gajah Mada, Kamis (31/8/2023).
Menurutnya, pada 2008 memang pernah terjadi bencana hingga rumah penduduk tersapu air hampir dua meter. Kemudian bencana lain yang sering terjadi adalah kebakaran. Kebakaran yang terjadi umumnya akibat instalasi listrik yang tidak sesuai standar. Angin puting beliung juga bencana yang patut diwaspadai.
"Terhadap puting beliung dinas terkait sudah mendata bangunan yang rentan terhadap angin puting beliung," imbuhnya.
Selanjutnya, untuk kebakaran lahan gambut, pihaknya melakukan pencegahan dengan mendirikan posko. Asap yang menyelimuti Kota Pontianak beberapa waktu lalu berasal dari asap kiriman dari berbagai daerah di Provinsi Kalbar.
"Akhirnya memperburuk kualitas udara di Kota Pontianak," tuturnya.
Edi berharap melalui rapat koordinasi ini, wilayah-wilayah yang rentan bencana bisa dipetakan secara terpadu. Melalui mitigasi bencana, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama seluruh jajaran terkait melakukan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya bencana yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian material. Oleh sebab itu, perlu adanya regulasi dan perencanaan program yang sinergi, kolaborasi antara OPD terkait, TNI/Polri, kelembagaan dan masyarakat.
"Jadi tidak hanya BPBD Kota Pontianak, tetapi melibatkan semua pihak, sebab jika tidak ada peran masyarakat penanganan dikhawatirkan tidak bisa cepat," tutupnya. (prokopim)
Rasionalisasi Target Pendapatan dan Belanja Upaya Pemkot Tekan Silpa
PONTIANAK - Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 pada Selasa (20/6/2023) kemarin. Atas pandangan umum tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran dan masukannya terhadap pengelolaan keuangan daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tahun anggaran 2022. Ia mengatakan, saran dan masukan itu akan menjadi perhatian pihaknya untuk mengoptimalkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan pendapatan daerah maupun realisasi belanjanya.
"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan penyediaan sarana dan prasarana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujarnya saat menyampaikan pidato jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (21/6/2023).
Kemudian, terhadap pandangan umum Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Amanat Keadilan Bangsa terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar Rp23 miliar, Bahasan menerangkan bahwa komponen Silpa terbesar berasal dari sisa kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan sisa kas Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selanjutnya anggaran tersebut dialokasikan kembali pada masing-masing BLUD dan satuan pendidikan sekolah.
"Kedepannya dengan dukungan legislatif, kami akan berupaya untuk menekan Silpa dengan cara merasionalisasi target pendapatan, target belanja dan target pembiayaan dalam KUA-PPAS disesuaikan dengan potensi dan kemampuan yang ada," ungkapnya.
Rencana pembangunan Jembatan Garuda juga menjadi sorotan Fraksi Partai Hati Nurani Golkar Bintang Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Keadilan Bangsa. Terkait hal itu, Bahasan memaparkan bahwa rencana pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Jalan Bardan Nadi - Siantan masih berproses.
"Saat ini proses pembangunan Jembatan Garuda tengah melengkapi data, baik secara administrasi maupun teknis rencana pembangunan jembatan, dampak, manfaat dan regulasinya serta berbagai hal lainnya yang perlu dipersiapkan seraya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR," paparnya. (prokopim)
Tanggapi LKPJ Wali Kota, DPRD Serahkan 35 Rekomendasi
PONTIANAK — Sebanyak 35 rekomendasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak saat Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (18/4/2023).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut, inti pembahasan dalam rekomendasi tersebut bertujuan untuk percepatan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Fokus pembahasan dalam rekomendasi itu juga soal wakaf bagi masyarakat muslim Kota Pontianak dalam mengurus proses pemakaman.
"Setelah ini kita akan tindak lanjuti segera. Terutama soal PAD harus digenjot dan pembenahan tapping box," katanya usai rapat.
Persoalan wakaf juga tengah dibenahi, khususnya perluasan lahan maupun perlengkapan fasilitas prosesi pemakaman, mulai dari memandikan, ketersediaan ambulance hingga dikuburkan. Bahasan menyebut selama ini yang melaksanakan wakaf masih pihak swasta dan memerlukan keterlibatan pemerintah daerah.
"Itu semua aspirasi masyarakat, sudah bisa dipahami maksudnya. Semoga bisa terlaksana dengan cepat," sebutnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar'in menerangkan, seluruh rekomendasi pihaknya diperuntukkan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemkot Pontianak. Dirinya mengimbau eksekutif di tahun ini mengejar target hasil evaluasi itu.
"Pontianak kan kota perdagangan dan jasa. Kita harus bisa memaksimalkan pendapatan dari sektor itu," ungkapnya.
Tanah wakaf setiap masjid juga diminta untuk diperhatikan. Firdaus menjelaskan, kehadiran pemerintah perlu mengurusi tanah wakaf. Dulu sempat ada bidang yang mengurus pemakaman di dinas kebersihan. Sekarang dirinya mendorong Pemkot Pontianak harus menyiapkan lahan untuk membuka kawasan.
"Makanya akan kita masukkan ke Bappeda Kota Pontianak untuk direncanakan. Dinas teknis yang khusus hilang bidangnya. Tapi saya rasa belum perlu, bisa kita kerja samakan dengan pihak ketiga," tutupnya. (prokopim/kominfo)