,
menampilkan: hasil
Tiga Raperda Dibahas Bersama Eksekutif
Pandangan Umum Fraksi DPRD
PONTIANAK – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum terhadap pidato Wali Kota Pontianak atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan kemarin. Secara umum, fraksi-fraksi menerima dan sepakat untuk melanjutkan pembahasan tiga Raperda Kota Pontianak bersama pihak eksekutif. Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak menjadi Perseroda, serta Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan yang merupakan usulan inisiatif DPRD.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, seluruh pandangan fraksi telah didengarkan dan pada prinsipnya mendukung agar ketiga raperda tersebut segera dibahas pada tahap selanjutnya bersama tim dari eksekutif.
“Pada intinya, tiga raperda yang dibahas hari ini sudah kami dengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi. Hampir semuanya menerima dan menginginkan agar segera dibahas bersama tim eksekutif,” ujarnya dalam Rapat Paripurna ke-3 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap pidato Wali Kota Pontianak, Selasa (3/3/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.
Ia menjelaskan, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pengaturan terkait air tanah yang sebelumnya belum sepenuhnya masuk dalam skema pengaturan.
“Ke depan, hal tersebut akan dimasukkan agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif,” ungkap Bahasan.
Selain aspek pendapatan, Bahasan menekankan pentingnya regulasi yang mampu memberikan perlindungan dan mendorong pelestarian budaya di Kota Pontianak. Menurutnya, seluruh komunitas etnis yang ada harus mendapatkan ruang agar budayanya tetap hidup dan berkembang.
“Penekanannya supaya lebih optimal, lebih bisa melindungi, termasuk budaya agar bisa lebih hidup. Semua komunitas etnis di Kota Pontianak harus terus dilestarikan,” katanya.
Terkait retribusi, ia berharap pengelolaan dapat dilakukan secara lebih maksimal. Termasuk perubahan nomenklatur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang ditegaskannya bukan sekadar pergantian nama, melainkan memiliki urgensi untuk memperkuat peran badan usaha daerah tersebut dalam menopang dan mendukung peningkatan kinerja serta pendapatan daerah.
“Perubahan nama Perumda itu bukan sekadar perubahan nama, tetapi ada urgensi yang bisa membuat Perumda lebih kuat dalam menopang dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyampaikan, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah. Ia menegaskan, DPRD akan mengawal pembahasan tiga raperda tersebut agar substansinya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pandangan umum fraksi ini menjadi catatan penting untuk dibahas lebih mendalam bersama pihak eksekutif. Kita ingin regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas, implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pontianak,” tegasnya.
Menurut Satarudin, DPRD juga akan memastikan setiap masukan, termasuk terkait optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan Perumda, dibahas secara komprehensif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (prokopim)
Usulkan Rusun Baru di Nipah Kuning Dalam dan Gang Semut
Pemkot Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo dengan mengambil sejumlah kebijakan. Antara lain mengeluarkan peraturan tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bantuan stimulan bedah rumah, hingga pengusulan pembangunan rumah susun baru di Nipah Kuning, Pontianak Barat dan Gang Semut, Pontianak Timur.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan menerangkan kebijakan tersebut telah berjalan. Program Presiden ini sendiri bukan berarti proyek pembangunan oleh pemda, tapi dukungan strategis. Pembangunan dilakukan oleh masyarakat melalui swadaya maupun developer. Pembangunan yang dilakukan pemda misalnya program bedah rumah dan rusun.
"Untuk lahannya ya dicari oleh masing-masing developer, biasanya di wilayah yang masih murah harganya karena harga jualnya dibatasi," ujarnya usai rapat koordinasi dengan Mendagri via daring, Senin (23/2/2026).
Di Pontianak, lahan permukiman yang masih terjangkau berada di Pontianak Utara dan Pontianak Barat. Namun harganya juga lebih tinggi jika dibandingkan lahan di Kubu Raya.
Sedang yang swadaya, berupa bantuan bedah rumah dari pemerintah. Di tahun 2025 pemerintah pusat membantu 200 unit, dan 150 unit bedah rumah dan bedah WC dari anggaran Pemkot.
"Kami mengusulkan pembangunan rumah susun baru di Nipah Kuning Dalam dan di Gang Semut," terangnya.
Tipe rusunnya nanti akan disesuaikan dengan kondisi dan luas tanah. Saat ini, rusun yang ada di Pontianak hanya tipe standar. Antara lain Rusunawa Harapan Jaya di Jalan Harapan Jaya, Pontianak Selatan, dan Rusunawa Sungai Beliung dan Rusunawa Nipah Kuning di Pontianak Barat. Di lokasi yang disebut terakhir, baru ada satu tower. Lahannya masih bisa dibangun empat hingga delapan tower.
"Jadi bentuknya itu ada beberapa prototipe nanti disesuaikan dengan kebutuhan hasil peninjauan lapangan oleh tim teknis," sebutnya.
Tidak hanya itu, Pemerintah Pusat lewat perbankan juga memudahkan pemberian kredit. Pengembang diberi bunga murah, demikian pula konsumen.
"Untuk yang mau membeli rumah subsidi biasanya kan belasan persen (bunganya), sekarang 5-6 persen. Jadi mungkin sekitar 6 persennya disubsidi oleh pemerintah," tutupnya. (prokopim)
Pontianak Utara Fokus Pembangunan Infrastruktur
PONTIANAK – Kecamatan Pontianak Utara menjadi salah satu fokus utama pembangunan Pemerintah Kota Pontianak. Peningkatan sejumlah jalan seperti Parit Pangeran dan Parwasal akan menyusul Jalan Kebangkitan Nasional yang sudah lebih dulu dikerjakan tahun lalu. Selain itu, setidaknya ada dua program pusat yang dibangun, yakni sekolah rakyat di Jalan Flora dan Pusat Pengelolaan Sampah Terpadu di TPA Batulayang.
“Alhamdulillah di tahun pertama periode kedua saya memimpin, beberapa infrastruktur sudah kita selesaikan, salah satunya Jalan Kebangkitan Nasional yang kini menjadi bagian dari outer ring road,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai subuh berjamaah di Masjid Nushatussolihin, Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hilir, Pontianak Utara, Minggu (22/2/2026).
Ke depan, Pemkot akan menuntaskan jalan lain seperti Sungai Selamat, Parwasal, Parit Pangeran hingga tembus ke Jalan Kebangkitan Nasional. Selain itu, penerangan jalan umum di sejumlah ruas dan simpang di Pontianak Utara juga akan ditambah.
Edi menjelaskan, sekitar 30 persen wilayah Pontianak Utara merupakan lahan gambut yang umumnya dimanfaatkan untuk pertanian dan dijadikan kawasan konservasi. Sektor pertanian di wilayah ini bahkan tidak hanya menyuplai kebutuhan kota, tetapi juga untuk Kalimantan Barat. Hal ini merupakan ciri khas wilayah sehingga arah pembangunan kota pun menyesuaikan.
“Tentu pembangunan di Pontianak Utara tidak sama dengan Pontianak Selatan atau Tenggara yang ciri khas wilayahnya perkantoran dan ekonomi. Jadi pembangunan tersebut disesuaikan dengan karakteristik wilayahnya,” tuturnya.
Di sektor lingkungan, tahun ini akan dibangun Pusat Pengolahan Sampah Terpadu di TPA Batulayang. Sistem sanitary landfill telah menggantikan metode open dumping. Sampah organik akan diolah, sementara sampah anorganik dimanfaatkan menjadi material konstruksi seperti paving blok.
“Ke depan, TPA hanya mengolah residu, sehingga beban tidak berat dan sampah tidak lagi menjadi material yang tidak bernilai,” jelasnya.
Di Pontianak Utara juga akan dibangun Sekolah Rakyat di Jalan Flora sebagai bagian dari program Presiden Prabowo yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Saat ini pembangunan tengah berjalan. Edi meminta dukungan tokoh masyarakat agar prosesnya lancar. Yang tak kalah penting, sudah ada 11 dapur penyuplai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak hanya berdampak untuk siswa dan ibu hamil, program ini turut membuka lapangan kerja dan ruang bagi warga menyalurkan hasil pertanian mereka.
Ia juga menyinggung tantangan di wilayah utara, seperti kepadatan kendaraan akibat aktivitas pusat pengisian BBM yang dilintasi hingga 500 truk tangki per hari. Banyaknya pengusaha truk tanpa lahan parkir menyebabkan ruas jalan seperti Jalan Flora dan Parwasal cepat rusak dan terlihat sempit. Namun, menurutnya, aktivitas tersebut merupakan bagian dari ekosistem ekonomi yang tidak bisa serta-merta dihentikan.
“Yang bisa kita lakukan adalah mengatur jam operasional agar tetap tertib,” katanya.
Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen membangun daerah sesuai rencana jangka panjang. Di tahun lalu misalnya, anggaran pembangunan infrastruktur Pontianak Utara mencapai Rp56,4 miliar. Sedang di tahun ini angkanya Rp63 miliar.
“Kami terus berusaha memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)
Wujudkan Visi Misi dan Perkuat Infrastruktur Pontianak
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menegaskan komitmennya bersama Wali Kota untuk fokus menjalankan visi dan misi pembangunan kota, terutama pada penguatan infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Menurut Bahasan, pembangunan jalan lingkungan, drainase, air bersih, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama Pemerintah Kota. Ia menyebut, pembangunan infrastruktur dasar merupakan fondasi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup warga.
“Saya bersama Wali Kota berkomitmen menjalankan visi misi yang telah ditetapkan. Infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan layanan publik harus terus kita perkuat karena itu kebutuhan mendasar masyarakat,” katanya ketika membuka kegiatan Ramadan Kareem, Keliling Masjid Bukber Berbagi di Masjid Sirajul Iman, Pontianak Barat, Jumat (20/2/2026) sore.
Ia menambahkan, pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan aparatur pemerintah. Pemerintah Kota, kata dia, ingin memastikan setiap keluhan masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Bahasan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aparatur yang tidak responsif terhadap aduan warga. Ia menegaskan, pengawasan publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kalau ada aparatur yang tidak merespons keluhan masyarakat, silakan laporkan. Kita ingin pelayanan publik berjalan maksimal dan tidak ada yang mengabaikan aspirasi warga,” tegasnya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat terus terjalin, sehingga pembangunan di Pontianak dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga. (prokopim)