,
menampilkan: hasil
Safari Tak Menyangka Terima Bantuan Motor Listrik
Penyandang Disabilitas Terima Bantuan dari Kemensos dan Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Raut wajah Safari terlihat berbinar ketika menerima bantuan satu unit motor listrik roda tiga yang akan digunakan untuk dirinya berjualan camilan dan makanan ringan. Motor listrik yang dilengkapi dengan etalase mini tersebut merupakan bantuan dari Balai Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BRVPD) "Intan Soeweno" Bogor yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak.
Safari menuturkan, awalnya selain berjualan keliling, ia juga berjualan camilan melalui jejaring sosial Facebook. Namun karena keterbatasan fisik terutama kakinya, sehingga hanya sesekali berjualan keliling di Jalan Gajah Mada, selebihnya dijual lewat media sosial Facebook. Kemudian dirinya ketemu dengan pihak Kementerian Sosial dan bercerita bahwa ia membutuhkan kendaraan bermotor untuk berjualan keliling.
"Saya tidak menyangka bisa mendapat bantuan motor listrik ini tapi alhamdulillah yang namanya rezeki tentu tidak kemana," ujarnya usai menerima bantuan motor listrik yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di halaman Dinas Sosial Kota Pontianak, Jumat (31/12/2021).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan pemberian bantuan kepada penyandang disabilitas ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat dan daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan uluran bantuan.
"Jadi hari ini selain kita menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial berupa motor listrik, kita juga menyerahkan bantuan kursi roda, alat bantu untuk jalan dan kompor induksi dari Pemerintah Kota Pontianak," ungkapnya.
Edi berharap pemberian bantuan ini memberikan semangat dan motivasi bagi mereka agar semakin produktif. Sebagaimana diketahui, jumlah penyandang disabilitas Kota Pontianak tercatat 1.161 orang. Jumlah tersebut tersebar di enam kecamatan se-Kota Pontianak. 34 orang diantaranya sudah mempunyai pekerjaan. Pemerintah Kota Pontianak terus mengupayakan dalam memfasilitasi penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhan mereka, misalnya memberikan bantuan kaki tiruan, kursi roda, alat bantu pendengaran dan sebagainya.
"Umumnya mereka bekerja di sektor UMKM dan ada diantaranya menggeluti usaha menjahit pakaian, makanya kami berupaya mengoptimalkan pelatihan bagi mereka setiap tahunnya," imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Darmanelly menambahkan selain menyalurkan bantuan berupa peralatan, pihaknya juga memberikan pelatihan kepada penyandang disabilitas.
"Beberapa waktu lalu kami memberikan pelatihan menjahit bagi penyandang disabilitas," terangnya.
Dia berharap dengan bantuan-bantuan tersebut bisa menjadikan mereka semakin mandiri sehingga mereka tidak hanya dibantu secara finansial tetapi mereka juga bisa melakukan pekerjaan apapun sesuai dengan kondisi fisiknya masing-masing. Dinas Sosial Kota Pontianak tetap menyalurkan bantuan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Semua keluarga penyandang disabilitas sudah terdata dalam DTKS. Kita akan menyesuaikan kebutuhan mereka apa," pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Sandang Predikat Kedua Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman
Sepanjang 2021, Wali Kota Edi Kamtono Bukukan 20 Penghargaan
PONTIANAK - Kota Pontianak kembali meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 peringkat kedua kategori kota dengan skor 98,78. Penganugerahan dari Ombudsman RI tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkomitmen dan semangat untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
"Mudah-mudahan ini menjadi semangat kita untuk tetap memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya usai menyaksikan penganugerahan tersebut secara virtual di Ruang Pontive Center.
Meski menyandang predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik, namun bukan berarti pihaknya tidak melakukan evaluasi-evaluasi terhadap pelayanan publik yang diberikan. Kata Edi, evaluasi yang dilakukan seperti mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat, menindaklanjuti komplain-komplain masyarakat yang masih terjadi pada beberapa jenis pelayanan dan sebagainya. Hal itu menurutnya akan menjadi catatan pihaknya dalam melakukan inovasi menciptakan sistem pelayanan yang lebih cepat, efisien dan lebih murah. Apalagi sistem pelayanan sekarang ini berbasis smart city dan digital.
"Warga juga harus bisa memanfaatkan teknologi melalui pendaftaran secara online," tuturnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak semata memberikan pelayanan melalui online maupun loket-loket pelayanan, pelayanan jemput bola dengan mobil pelayanan keliling juga tersedia seperti yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk pelayanan kesehatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak untuk pelayanan pajak, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak untuk pelayanan perizinan dan lainnya.
"Kehadiran pelayanan jemput bola ini sebagai upaya kita mendekatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan publik," ungkapnya.
Sebagai catatan, sepanjang tahun 2021 ini, setidaknya 20 penghargaan yang didulang. Tak tanggung-tanggung, penghargaan bergengsi berhasil digondol. Sebut saja diantaranya penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 10 tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak, Indonesia Visionary Leader dari MNC Group, Top Pembina BUMD dari Majalah Top Business, Natamukti Nindya dari International Council for Small Business (ICSB). Kemudian, baru-baru ini, Wali Kota menerima Penghargaan Smart Branding dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Penghargaan sebagai Kota Terpilih Unit Pemberantas Pungli (UPP) Bebas Pungli dari Saber Pungli RI, Penghargaan B2W Award atas dedikasinya terhadap budaya bersepeda. Di penghujung tahun 2021, ditutup dengan dua penghargaan kategori Kota Sedang dengan Kesehatan Cerdas dan Kesiapan Digital Terbaik dari Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas Institut Teknologi Bandung (ITB) serta penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 peringkat kedua kategori kota.
Edi menilai kondisi pandemi Covid-19 bukanlah alasan untuk tidak berbuat demi kemajuan Kota Pontianak. Justru, kata dia, pandemi ini sebagai pemicu dirinya bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk berinovasi melakukan perubahan-perubahan yang positif bagi terwujudnya pembangunan Kota Pontianak yang lebih baik.
“Penghargaan-penghargaan ini memotivasi saya untuk berbuat lebih baik lagi untuk Kota Pontianak, bagaimana kita bisa mensejahterakan masyarakat Kota Pontianak terutama menghadapi pandemi Covid-19,” paparnya.
Capaian-capaian prestasi itu tak lantas membuatnya berpuas diri. Ia akan terus berupaya melakukan terobosan-terobosan demi kemajuan Kota Pontianak. Edi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak terus berpacu meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Lakukan inovasi dan terobosan-terobosan yang solutif serta percepatan-percepatan program yang sudah direncanakan," pungkasnya. (prokopim)
12 Rumah Sakit Teken MoU Pelaporan Yankes
Kerjasama Pemkot Pontianak dengan Dokkes dan Rumah Sakit se-Kota Pontianak
PONTIANAK - Sebanyak 12 rumah sakit yang ada di Kota Pontianak meneken perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan kesepakatan yang diteken oleh rumah sakit milik pemerintah dan swasta se-Kota Pontianak ini berkaitan dengan sistem pencatatan pelaporan pelayanan kesehatan dalam rangka mendukung indikator kinerja pemerintah daerah di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Selain itu, Pemkot Pontianak juga menjalin kerjasama dengan Polda Kalbar, dalam hal ini Dokkes Polda Kalbar.
"Kerjasama ini penting dalam rangka kita berkoordinasi untuk penanganan bidang kesehatan khususnya, termasuk konsultasi tentang jenis-jenis penyakit yang harusnya bisa ditangani di Kota Pontianak," ujarnya usai penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dokkes Polda Kalbar dan rumah sakit di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (28/12/2021).
Kerjasama ini, lanjutnya, agar penanganan dalam pelayanan kesehatan lancar dan cepat, termasuk pendataan yang berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Sebab menurutnya ada beberapa rumah sakit yang memiliki sarana dan prasarana yang sudah lengkap, namun masih ada sebagian yang belum lengkap.
"Misalnya untuk penanganan penyakit regeneratif seperti diabetes, hipertensi, TBC, HIV yang mana jenis penyakit tersebut membutuhkan penanganan khusus," ungkapnya.
Edi menambahkan, penanganan Covid-19 juga membutuhkan tindakan khusus sehingga itu perlu adanya koordinasi dengan pihak rumah sakit. Selanjutnya penanganan bagi peserta BPJS maupun non BPJS kesehatan, masyarakat masih ada yang kurang memahami terkait rujukan rumah sakitnya.
"Jadi ini juga harus kita kondisikan untuk mereka," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menjelaskan, Pemkot Pontianak, dalam hal ini Wali Kota Pontianak dengan semua rumah sakit di Kota Pontianak, baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta, sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) tentang pelayanan kesehatan, kependudukan dan pencatatan sipil kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan dalam bentuk perjanjian kerjasama. Kemudian yang dikerjasamakan dengan semua rumah sakit dalam rangka pelayanan yang masuk dalam standar minimal di bidang kesehatan.
"Jadi, di Kota Pontianak ini peran rumah sakit swasta itu cukup besar karena fasilitasnya sudah lengkap artinya pelayanan kesehatan kan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga swasta," terangnya.
Dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Kesehatan terdapat 12 indikator, mulai dari bayi dalam kandungan hingga lansia yang memiliki 7 indikator, kemudian 3 indikator penyakit tidak menular dan 2 penyakit menular.
"itu keseluruhannya harus tercatat dimana dia dilayani kemudian jumlahnya pun harus 100 persen dan harus tertangani," kata Sidiq.
Oleh sebab itu, dia menekankan pentingnya kerjasama ini karena rumah sakit swasta harus melaporkan 12 indikator itu kepada Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Tanpa laporan itu maka pelayanan kesehatan yang dilakukan di rumah sakit swasta tersebut dianggap tidak ada.
"Pelaporan harus mencatat semua penduduk Kota Pontianak dalam data sehingga kita tahu jumlah capaian pelayanan kesehatan yang dilakukan mereka," imbuhnya.
Kemudian manfaat adanya kerjasama ini adalah secara luas mempengaruhi program-program preventif serta promotif dengan dukungan dari Pemerintah kota Pontianak.
"Misalnya pelayanan kesehatan penyakit tuberkulosis, walaupun dilayani oleh swasta tapi obatnya juga bisa diambil dari pemerintah," pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Raih Penghargaan Kota Kesehatan Cerdas dan Kesiapan Digital Terbaik
PONTIANAK - Kota Pontianak mendapat dua penghargaan dalam Riset Transformasi Digital dan Rating Kota Cerdas Indonesia 2021 yang digelar Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas Institut Teknologi Bandung. Keduanya adalah kategori Kota Sedang dengan Kesehatan Cerdas dan kategori Kesiapan Digital Terbaik. Pengumumannya berlangsung secara virtual, Senin (27/12/2021) pagi.
Plt Kepala Bappeda Kota Pontianak, Trisna Ibrahim menjelaskan penghargaan tersebut merupakan apresiasi bagi Kota Pontianak. Apalagi riset dan rating ini diikuti 93 daerah di Indonesia.
"Penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan momentum awal untuk melangkah lebih maju," kata Trisna Ibrahim.
Trisna Ibrahim menjelaskan, Kota Pontianak sudah sejak lama mencanangkan program Smart City. Implementasinya perlu biaya dan proses panjang. Kini, beberapa indikator diapresiasi oleh Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas Institut Teknologi Bandung.
Cerdas dalam Smart City bermakna luas. Di pemerintahan, berorientasi pada percepatan pelayanan dan sudah dilaksanakan. Salah satunya dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Dari beberapa indikator ada kategori Masyarakat Cerdas, tapi Pontianak belum mendapatkan. Surveinya perlu kita pelajari apa indikatornya, sehingga bukan hanya aparatur sipil negara yang siap tapi masyarakatnya juga," jelasnya.
Menurut Trisna Ibrahim, masyarakat menjadi peran kunci dalam mewujudkan program Smart City.
“Tidak hanya dari segi government, tapi masyarakatnya juga harus siap,” tegasnya.
Dia menjelaskan, anggaran menjadi kendala dalam membangun infrastruktur penunjang. Misalnya fiber optik untuk jaringan lokal Pemerintah Kota Pontianak. Memang sudah ada jaringan dari swasta, namun indikator dalam penilaian mewajibkan adanya jaringan mandiri sehingga koneksi pelayanan publik dan antarorganisasi perangkat daerah tidak terganggu masalah dari luar.
"Mudah-mudahan berakhirnya RPJMD, sampai tahun 2023 jabatan Pak Wali ini bisa terwujud. Leading sektornya ada di Diskominfo," katanya.
Kepala Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas Institut Teknologi Bandung, Prof Suhono H Supangat mengatakan rating dan riset ini bertujuan untuk mengukur kesiapan digital kota-kota Indonesia, melakukan pengukuran kinerja terhadap pengelolaan kota, memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai permasalahan dan potensi yang hadapi kota, dan memberikan gambaran bagi stakeholder kota dalam membangun layanan kota.
"Kami juga memotret bagaimana poses evaluasi berkelanjutan implementasi Smart City di kota-kota Indonesia, dan memberikan gambaran perkembangan implementasi Smart City di Indonesia 8 tahun terakhir," katanya.
Riset Rating Transformasi Digital Indoneisa (RTDI) dan Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) 2021 merupakan kegiatan yang dilakukan untuk melakukan pengukuran terhadap implementasi konsep kota cerdas di Indonesia. Ke depan, pengukuran akan dilakukan setiap dua tahun sekali dengan menyasar kota dan kabupaten di Indonesia.
"Semoga kegiatan ini dapat dilakukan dengan lancar sebagai bahan evaluasi dan masukan untuk kemajuan perkembangan kota khususnya dan Indonesia umumnya," katanya. (prokopim)