,
menampilkan: hasil
Indeks Kemandirian Fiskal Pontianak Berstatus 'Menuju Mandiri'
Wali Kota Edi Kamtono : Perlu Optimalisasi Pengelolaan PAD
PONTIANAK - Tingkat kemandirian fiskal Kota Pontianak berdasarkan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) dalam lima tahun terakhir (2016-2020) telah mencapai status 'Menuju Mandiri'. Hasil tersebut berdasarkan Laporan Hasil Reviu Atas Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah yang merupakan bagian dari kecukupan pengungkapan informasi pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, IKF Kota Pontianak cenderung masih fluktuatif dan relatif masih rendah meskipun statusnya 'Menuju Mandiri'.
"Sehingga diperlukan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal," ujarnya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit Kinerja Kemandirian Fiskal Kota Pontianak di Aula Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat, Kamis (6/1/2022).
Edi menambahkan, apabila langkah itu tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan IKF Kota Pontianak berpotensi turun menjadi status 'Belum Mandiri'. Apalagi Kota Pontianak sebagai daerah dengan sektor lapangan usaha tersier (PDRB 3) yang terdiri atas sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor angkutan dan komunikasi, sektor keuangan dan jasa.
"Pemerintah Kota Pontianak melakukan pengelolaan PAD dengan memperhatikan keunggulan tersebut," katanya.
Terkait audit kinerja Efektivitas Pengelolaan PAD Kota Pontianak yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar untuk mendorong kemandirian fiskal daerah tahun anggaran 2019 hingga semester I 2021, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada BPK atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Namun diakuinya masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan PAD sehingga perlu dilakukan perbaikan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan. Untuk menindaklanjutinya, pihaknya telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya berkomitmen untuk melaksanakannya tepat waktu.
"Sehingga diharapkan pengelolaan PAD secara keseluruhan dapat meningkatkan kemampuan fiskal Kota Pontianak menjadi mandiri," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Bakal Rotasi Pejabat
Segera Rampungkan Job Fit dan Open Bidding
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan secepatnya akan menggelar job fit dan open bidding untuk mengisi jabatan eselon dua yang masih kosong.
"Ada beberapa posisi jabatan yang perlu kita evaluasi untuk dirotasi," ujarnya, Rabu (5/1/2022).
Menurutnya, rotasi dalam jabatan merupakan hal yang biasa dalam struktur organisasi, namun tetap harus mengikuti aturan dan sesuai dengan mekanismenya. Sebagaimana petunjuk dan arahan serta pertimbangan dari Tim Panitia Seleksi (Pansel) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Jadi harus atas persetujuan dan rekomendasi dari KASN, setelah ada rekomendasi baru kita lakukan pelantikan," terangnya.
Edi menyebut, beberapa proses open bidding sekarang sudah mulai berjalan seperti jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pontianak dan segera menyusul beberapa dinas lainnya.
"Mudah-mudahan akhir Januari ini semuanya bisa rampung," tuturnya.
Sejumlah jabatan eselon dua di lingkungan Pemkot Pontianak yang kosong diantaranya Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda serta dua dinas yang baru dibentuk seperti Dinas Kesbangpol dan Dinas Tenaga Kerja.
"Jabatan-jabatan yang lowong ini harus segera terisi agar roda organisasi tetap berjalan," ungkap Edi. (prokopim)
Covid-19 Melandai, Wali Kota Edi Kamtono Minta Warga Jangan Lengah
Waspadai Varian Baru Omicron
PONTIANAK - Meski kondisi pandemi Covid-19 di Kota Pontianak sudah terkendali, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan masyarakat tetap waspada dan tidak euforia dengan kondisi saat ini. Melandainya kasus Covid-19 di Kota Pontianak bukan berarti protokol kesehatan menjadi kendor, justru harus semakin diperketat.
"Terutama yang patut diwaspadai adalah tempat-tempat umum yang sering dikunjungi masyarakat ramai," ujarnya usai menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa masker sebanyak 10.080 dari 772.000 masker yang disebar di seluruh Indonesia dari Ace Hardware di Ruang VIP Wali Kota, Selasa (4/1/2022).
Ia menyoroti titik-titik keramaian seperti warung kopi dan ruang terbuka hijau atau taman-taman yang kerap menjadi tujuan masyarakat untuk bersantai. Apalagi sebagai ibukota Provinsi Kalbar, Pontianak menjadi pusat berbagai aktivitas, seperti perekonomian, pendidikan dan sebagainya. Potensi-potensi masuknya varian baru Covid-19 di Kota Pontianak tidak menutup kemungkinan terjadi. Terlebih sekembalinya Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, baik mereka yang masuk melalui jalur perbatasan resmi maupun tidak resmi. Hal ini patut diwaspadai semua pihak agar jangan sampai terjadi lonjakan gelelombang ketiga penyebaran Covid-19.
"Kita tetap mengantisipasi apabila terjadi gelombang ketiga, terutama adanya varian baru," ungkap Edi.
Seperti yang sudah dilakukan pihaknya saat menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) beberapa waktu lalu. Satgas Covid-19 Kota Pontianak telah melakukan upaya-upaya preventif dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 terutama adanya varian baru, Omicron, yang sudah mulai masuk ke Indonesia. Hal ini sebagai langkah mencegah agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
"Kita telah membuat Surat Edaran terkait aturan pelaksanaan Nataru," tuturnya.
Saat ini, lanjut Edi, capaian vaksinasi di Kota Pontianak per 3 Januari 2022 tercatat 82,99 persen. Target 80 persen hingga akhir tahun 2021 pun sudah tercapai. Meski vaksinasi terus digalakkan dan diperluas, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
"Tujuannya untuk menjaga dan mengendalikan serta mengawasi agar pandemi Covid-19 tidak terjadi lonjakan kembali," imbuhnya. (prokopim)
Warga Patuhi Larangan Malam Tahun Baru
Wali Kota Edi Kamtono Pantau Situasi Malam Tahun Baru di Pontianak
PONTIANAK - Kondisi pada malam menyambut Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak secara umum berjalan aman dan kondusif. Meski di beberapa titik jalan terjadi kemacetan namun hal itu tidak berlangsung lama. Malam Tahun Baru 2022 ini memang kondisinya berbeda dari tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19. Seluruh aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang, termasuk perayaan pesta tahun baru.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra dan Komandan Kodim 1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan, menyisir beberapa titik jalan yang berpotensi terjadi kemacetan dan keramaian, diantaranya Jalan Gajah Mada Pontianak Selatan. Dari pengamatannya, kemacetan yang terjadi masih belum begitu parah meskipun tidak ada penyekatan jalan. Namun secara umum warga dinilai sudah mematuhi larangan-larangan yang dikeluarkan pemerintah terkait perayaan malam Tahun Baru 2022.
"Warkop dan kafe juga kita minta tutup pukul 22.00 WIB sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota," ujarnya, Jumat (31/12) malam.
Dalam SE Wali Kota Pontianak Nomor 100/50/SETDA/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Pontianak, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah berkumpul bersama keluarga dan menghindari kerumunan. Event-event perayaan tahun baru juga dilarang.
"Perayaan malam tahun baru, baik itu pawai dan konvoi serta acara pesta tahun baru atau event Old and New Year secara terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang," imbuhnya.
Kemudian, lanjutnya, pembatasan waktu operasional dan kapasitas pada tempat usaha juga diberlakukan. Jam operasional pusat perbelanjaan dan mal mulai pukul 09.00 - 22.00 WIB dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total tempat tersebut serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
"Sedangkan bioskop, usaha makan dan minum yang berada di pusat perbelanjaan atau mal dibatasi. kapasitasnya maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan.," jelasnya.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra menerangkan, kondisi malam tahun baru dari hasil pemantauan pihaknya secara umum terbilang normal.
"Artinya tidak ada penumpukan atau kerumunan orang yang berarti," terangnya
Peningkatan volume kendaraan pada malam perayaan Tahun Baru dinilainya hal yang sudah biasa terjadi. Sementara untuk jumlah personel pengamanan malam tahun baru, pihaknya menerjunkan 1.181 personel di 9 posko pengamanan Nataru di wilayah hukum Kota Pontianak.
"Kita memantau aktivitas kafe dan warkop-warkop agar menutup usahanya pada pukul 22.00 WIB sebagaimana yang diatur dalam SE Wali Kota," pungkasnya. (prokopim)