,
menampilkan: hasil
Perkuat SDM Koperasi, Wujudkan Ekonomi Rakyat Berdaya Saing
Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM bagi Pengurus KDKMP
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mendorong penguatan peran koperasi di tingkat kelurahan agar semakin profesional, modern dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, saat membuka Pelatihan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia bagi Pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kota Pontianak 2025 di Aula Gedung Dikat Dapen Bank Kalbar, Senin (10/11/2025).
Amirullah mengatakan, pelatihan ini merupakan bagian dari program strategis nasional Kementerian Koperasi dan UKM yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Program tersebut bertujuan memperkuat koperasi di tingkat akar rumput agar mampu menjadi wadah ekonomi rakyat yang berdaya saing.
“Program KDKMP ini harus berjalan dan dilaksanakan dengan baik. Pemkot Pontianak berkomitmen mendukung penuh agar koperasi desa dan kelurahan bisa tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang modern dan profesional,” ujarnya.
Ia menegaskan, koperasi merupakan bentuk nyata dari amanat Pasal 33 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Karena itu, kata Amirullah, pengurus koperasi harus memahami prinsip dasar koperasi yang berpihak pada anggota.
“Dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Koperasi yang baik adalah koperasi yang memberi manfaat langsung bagi anggotanya. Kalau anggota merasa nyaman dan terbantu, berarti koperasinya berjalan dengan benar,” tuturnya.
Amirullah juga mengingatkan para pengurus koperasi agar fokus dan profesional dalam menjalankan bidang usahanya. Ia menilai, banyak koperasi yang berhasil karena dikelola dengan serius, transparan dan mengutamakan pelayanan terhadap anggota.
“Kalau koperasi punya banyak bidang usaha, kerjakan satu per satu secara profesional. Jangan tergesa-gesa karena sesuatu yang terburu-buru sering menimbulkan kesalahan. Yang penting, koperasi mampu mensejahterakan anggotanya,” pesannya.
Ia berharap, pelatihan ini menjadi momentum bagi para pengurus koperasi untuk meningkatkan kemampuan dan memperkuat kelembagaan. Dengan demikian, koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan dan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Melalui pelatihan ini, kita ingin koperasi di Kota Pontianak semakin kuat, mandiri, dan benar-benar menjadi wadah ekonomi rakyat yang bisa diandalkan,” terangnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar Ayub Barombo mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia yang digelar serentak di beberapa kota di Indonesia, termasuk di Pontianak.
“Kegiatan ini ditujukan khusus bagi para pengurus KDKMP agar mereka memahami dengan baik tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola usaha koperasi. Harapannya, tahun depan kegiatan serupa juga bisa diberikan kepada para pengawas agar pemahamannya sejalan dengan pengurus dan pendamping koperasi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Ayub berharap para pengurus koperasi dapat segera menerapkan ilmu yang diperoleh untuk memperkuat pengelolaan usaha dan mempercepat pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
“Kami ingin koperasi menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Dengan kapasitas pengurus yang meningkat, koperasi bisa berperan nyata dalam menciptakan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan anggota,” pungkasnya. (prokopim)
Fokus Tingkatkan PAD Lewat Digitalisasi Layanan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap memprioritaskan kepentingan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, arah kebijakan anggaran daerah difokuskan untuk memperkuat pelayanan publik dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat agar semakin mudah dan efisien. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui digitalisasi layanan.
“Pelayanan digital bukan berarti mempersulit, justru sebaliknya, mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Hal ini juga sejalan dengan penekanan yang disampaikan sejumlah fraksi DPRD Kota Pontianak dalam pandangan umum saat rapat paripurna kemarin.
Edi mengakui bahwa pendataan sektor perdagangan masih belum maksimal dan menjadi pekerjaan rumah yang terus dibenahi setiap tahun. Pemerintah kota, lanjutnya, terus berikhtiar melakukan pendataan yang lebih akurat dan terkoneksi, serta memberikan imbauan dan penelusuran agar para pedagang yang memanfaatkan fasilitas pemerintah dapat menjalankan kewajibannya secara tertib.
“Pemerintah kota juga berkomitmen untuk merealisasikan hak-hak para pedagang, agar mereka dapat menggunakan fasilitas dengan baik dan nyaman. Dengan begitu, mereka bisa berusaha secara maksimal dan memperoleh penghasilan yang layak,” jelasnya.
Selain sektor perdagangan, Edi menambahkan bahwa Pemkot Pontianak juga tengah memperkuat sumber-sumber pendapatan lain, seperti pajak dan retribusi daerah, dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan kemudahan bagi wajib pajak. Digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi menjadi salah satu strategi utama untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
“Kita terus berinovasi agar layanan pajak dan retribusi bisa dilakukan lebih cepat dan akurat. Dengan sistem yang transparan, masyarakat juga bisa ikut mengawasi pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Edi menilai, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada optimalisasi penerimaan, tetapi juga pada efisiensi penggunaan anggaran. Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan pemerintah harus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Terutama dalam bidang pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” imbuhnya. (prokopim)
Pemkot Serahkan Bantuan Operasional Bagi Guru Ngaji Tradisional
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan bantuan operasional untuk Guru Ngaji Tradisional di Kota Pontianak, Selasa, (4/11/2025). Bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota, sebanyak 880 Guru Ngaji akan menerima bantuan operasional sebesar 1,8 juta rupiah per orang yang dibagi menjadi 2 gelombang.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, bantuan operasional ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada para Guru Ngaji Tradisional yang telah berjasa mendidik anak-anak di Kota Pontianak. Edi berpesan agar para Guru Ngaji Tradisional bisa terus bersemangat memberikan ilmu dan wawasan yang baik sesuai ajaran agama Islam, terutama dalam hal membaca Alquran.
"Kita bersyukur hari ini bisa bersilaturahmi dengan para Guru Ngaji Tradisional. Atas nama Pemkot Pontianak kami mengapresiasi para Guru Ngaji yang telah mencerdaskan anak-anak di Kota Pontianak," ungkapnya pasca penyerahan secara simbolis bantuan operasional.
Edi juga mengapresiasi peran Guru Ngaji di Kota Pontianak yang tidak hanya mengajarkan cara membaca Alquran, tetapi juga mengajarkan arti dan makna dari ayat-ayat di Alquran serta mengajarkan sikap dan perilaku yang baik sesuai pedoman Alquran.
"Guru Ngaji tidak hanya mengajar Alquran, tetapi juga akhlak hingga budi pekerti dan hal baik lainnya, terutama di kehidupan yang sekarang," tegasnya.
Wali Kota berharap ke depannya semakin banyak Guru Ngaji yang berkontribusi mendidik dan mencerdaskan anak-anak di Kota Pontianak. Terlebih, Pemkot Pontianak berencana untuk menambah kuota penerima bantuan serta jumlah insentif yang diterima Guru Ngaji di tahun depan.
"Harapan ke depannya, Guru Ngaji kita semakin semangat dan memberikan kualitas yang terbaik. Serta anak-anak kita semakin melek akan Alquran bagi yang beragama islam," pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Serahkan 40 Sertifikat Halal Untuk UMKM
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Pontianak. Lewat skema Dana APBD Kota Pontianak Tahun 2025, diharapkan UMKM yang ada di Kota Pontianak semakin tumbuh dan berkembang, terutama dari segi penjaminan kehalalan produk dan jasa yang diberikan.
Kepada Bidang Perindustrian DKUMP Kota Pontianak, Kusmiati mengatakan, sertifikat halal ini dapat meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat dalam membeli produk dan jasa yang disediakan oleh UMKM di Kota Pontianak. Ia menggarisbawahi, jika sebuah produk atau jasa telah tersertifikasi halal, nilai jualnya juga semakin menarik di mata masyarakat.
“Dengan adanya sertifikat halal, ini bisa meningkatkan promosi dari produk-produk yang mereka hadirkan. Kemudian tentu saja dapat memberikan rasa aman kepada konsumen dan pengguna jasanya,” ungkapnya pasca penyerahan sertifikat halal di UMKM Center, Jumat (31/10/2025).
Kusmiati menambahkan, sektor UMKM yang menerima sertifikat halal kali ini didominasi oleh sektor makanan. Namun, dirinya tidak menutup kemungkinan jika ada pelaku usaha sektor lainnya yang ingin mendaftarkan usahanya untuk pengajuan sertifikasi halal.
“Kami tahun ini targetnya 115 sertifikat. Sekarang yang sudah terbit itu 40. Kita sedang berproses lagi untuk gelombang kedua dan kita harapkan dalam waktu dekat itu bisa terbit lagi sertifikat halalnya,” jelas Kusmiati.
Direktur LPPOM Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Agus Wibowo, mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak dalam mendorong peningkatan dan perkembangan UMKM di Kota Pontianak, khususnya dalam pengurusan dan penerbitan sertifikat halal. Ia juga mengatakan bahwa literasi masyarakat tentang kehalalan produk dan jasa sudah semakin meningkat. Sehingga penting bagi seluruh pelaku usaha di Kota Pontianak untuk mengurus kehalalan produk dan jasanya.
“Sekarang kesadaran masyarakat Kota Pontianak saya lihat sudah semakin meningkat. Dengan sertifikasi halal, maka kepedulian masyarakat akan poduk dan jasa yang halal itu semakin tinggi,” terangnya.
Agus juga mengimbau kepada pelaku usaha di Kota Pontianak untuk tidak ragu mengajukan sertifikasi halal bagi produk dan jasanya. Karena prosesnya cukup mudah dan tidak memakan waktu yang lama.
“Mengurus sertifikasi halal itu ada dua skema. Pertama skema self-declare, itu nol biaya. Ini untuk produk-produk yang non resiko atau yang resikonya kecil. Kedua yaitu skema reguler, inilah yang berbiaya. Untuk biaya sudah ditentukan,” tutupnya. (kominfo)