,
menampilkan: hasil
PPKM Level IV Diperpanjang, Boleh Makan Minum Di Tempat Dengan Syarat
Mulai 26 Juli Hingga 2 Agustus 2021
PONTIANAK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pontianak kembali diperpanjang mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Hal tersebut berdasarkan pengarahan Presiden Joko Widodo yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 25 tahun 2021.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pada PPKM Level IV yang diperpanjang kali ini diberikan relaksasi atau kelonggaran dibanding PPKM sebelumnya. Kelonggaran tersebut dengan beberapa catatan, seperti rumah makan, warung kopi atau cafe yang berskala kecil, Pedagang Kaki Lima (PKL) diperkenankan membuka usahanya hingga pukul 21.00 WIB.
"Tetapi karena Pontianak masih zona merah, dengan catatan maksimum yang boleh makan minum di tempat 25 persen dari kapasitas, dan tak kalah pentingnya adalah penerapan protokol kesehatan," ujarnya, Senin (26/7/2021).
Edi mengajak keterlibatan para pelaku usaha untuk bekerjasama dan kooperatif dalam menjaga kondisi selama PPKM Level IV dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Tanpa adanya kerjasama dari pelaku usaha dalam mematuhi PPKM Level IV ini, maka akan sangat sulit untuk keluar dari zona merah. Dirinya yakin dengan Inmendagri nomor 25 tahun 2021 ini sebagai solusi untuk pelaku usaha tetap bisa beraktivitas.
"Kita akan izinkan makan dan minum ditempat tetapi kita berharap ada kerjasama pelaku usaha untuk melaksanakan peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila terjadi penurunan kasus ke depan, rumah sakit tingkat huniannya berkurang, maka tidak menutup kemungkinan tempat-tempat usaha tersebut akan diberikan relaksasi lagi misalnya meningkatkan kapasitas menjadi 50 persen dan seterusnya. Meskipun kebijakan PPKM tidak serta merta menunjukkan hasil penurunan kasus konfirmasi positif drastis, tetapi diperkirakan hasilnya baru terlihat secara bertahap, diperkirakan bulan Agustus mendatang. Saat ini dikatakannya sudah mulai ada penurunan kasus.
"Data dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak penurunan kasus sebesar 25 persen dibandingkan beberapa pekan lalu," kata Edi.
Artinya, lanjut dia, puncaknya sudah mulai melandai bahkan menurun dari hasil uji swab. Kemudian tingkat kesembuhan masyarakat yang terkonfirmasi juga tinggi. Kesembuhan itu menjadi antibodi karena mereka yang terkonfirmasi sudah terbentuk antibodinya. Vaksin juga salah satu upaya meningkatkan antibodi.
"Kalau seandainya PPKM ini tidak diberlakukan, mungkin yang terpapar tidak akan terkendali dan pada akhirnya fasilitas kesehatan tidak mampu menangani warga yang terkonfirmasi," pungkasnya. (prokopim)
TP PKK Pontianak Dukung Vaksinasi Lewat Sosialisasi
PONTIANAK - Total capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak saat ini sebanyak 132 ribu orang. Hingga kini program vaksinasi massal masih berjalan di Kota Pontianak. Satu diantaranya dipusatkan di Gedung GOR Pangsuma. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono mendukung kegiatan vaksinasi massal ini dalam rangka membantu menurunkan tingkat ketertularan dan keparahan yang diakibatkan Covid-19. Satu diantara bentuk dukungan tersebut adalah dengan mensosialisasikan kepada masyarakat te tentang pentingnya vaksinasi ini.
"PKK juga ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan kegiatan vaksinasi massal ini melewati berbagai lini, baik sosial media maupun secara langsung," ujarnya saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Gedung GOR Pangsuma, Jumat (23/7/2021).
Ia berharap para kader TP PKK Kota Pontianak bisa menjadi garda terdepan, minimal dalam lingkungan keluarganya untuk mengingatkan kepada anggota keluarga betapa pentingnya melaksanakan protokol kesehatan serta vaksinasi. Terlebih saat ini Pontianak masih berada pada zona merah risiko penularan Covid-19.
"Kita meminta kepada kader-kader PKK untuk terus bergerak mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat maupun dalam keluarga sendiri," ungkapnya.
Yanieta menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan akan menggelar kegiatan vaksinasi massal di Gedung Pontianak Convention Center (PCC) pada bulan Agustus mendatang.
"Untuk kepastian tanggalnya akan diinformasikan lebih lanjut. Mudah-mudahan target kita 1.000 orang yang divaksin," imbuhnya.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Dadang Fitrajaya menerangkan, capaian vaksinasi hingga saat ini total sekitar 132 ribu orang untuk vaksin tahap pertama. Sementara vaksinasi tahap kedua mencapai 62 ribu.
"Sasaran target kita sebanyak 473 ribu orang yang divaksin. Memang target kita kalau distribusi vaksin lancar, target itu bisa terselesaikan," katanya.
Dadang merincikan, untuk anak usia 12-17 tahun yang sudah divaksin sekitar 2.800 orang. Tenaga kesehatan 8.100 orang, lansia 15.800 orang, pelayan publik 40.000 orang, dan yang paling banyak adalah masyarakat umum usia 18-40 tahun sekitar 66.000.
"Bulan Agustus mendatang vaksinasi massal yang ada di GOR Pangsuma akan kita dialihkan kembali ke Gedung PCC," pungkasnya. (prokopim)
Pelajar Asal Pontianak Wakili Kalbar Menjadi Calon Paskibraka Tingkat Nasional
Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie menyerahkan secara simbolis baju batik corak insang yang didesain khusus oleh Oka Zul, Desainer Dekranasda Kota Pontianak kepada Falih Pangestu, Pelajar kelas XI SMU Negeri 1 Pontianak dan Annisa Dwi Fadila, Pelajar Kelas XI SMK Negeri 5 Pontianak di rumah dinas Walikota Pontianak, Kamis (22/7).
Falih Pangestu, merupakan anggota Paskibra Kota Pontianak yang terpilih menjadi calon Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Nasional mewakili Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2021.
Selain Falih, Ketiga pelajar asal kota Pontianak yaitu Azzam M. Rais pelajar SMU Negeri 5 Pontianak, Annisa Dwi Fadila pelajar SMK Negeri 5 Pontianak, dan Djamilda SMU Muhammadiyah 1 Pontianak juga berhasil mewakili Kota Pontianak sebagai calon Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Ketua Dekranasda Kota Pontianak yang juga merupakan istri Walikota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, mengaku bangga dengan terpilihnya keempat pelajar ini, Dia berharap agar keempat pelajar ini dapat membuat harum nama Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat.
"Jaga diri dan jaga kesehatan, protokol kesehatan tetap harus menjadi perhatian selama di sana," ujar Yanieta kepada Falih dan Annisa.
Dia berpesan kepada Falih sebagai perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, harus bisa mengenalkan kearifan lokal yang ada, budaya dan pariwisata terutama yang ada di Kota Pontianak dan pakaian motif corak insang yang akan dipakai oleh Falih pada saat kegiatan di Jakarta.
“Tingkatkan pengetahuan terutama yang terkait dengan Kota Pontianak, jangan sampai ditanya siapa nama Walikota Pontianak dan ketua Dekranasda nggak tau ya," ucapnya.
Falih Pangestu, mewakili rekan-rekannya mengucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan oleh Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Dia berjanji akan memberikan yang terbaik dan menjaga nama baik Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat.
"Apa yang tadi disampaikan oleh ibu, akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya dan kami akan kenalkan corak insang kepada rekan-rekan yang ada disana, " pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Masuk Level Empat, PPKM Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021
Pontianak Masuk Level Empat, PPKM Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021
PONTIANAK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Empat, sebelumnya disebut PPKM Darurat, di Kota Pontianak diperpanjang mulai tanggal 21 hingga 25 Juli 2021. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Kalbar nomor 185/Kesra/2021. Sebelumnya PPKM Darurat di Kota Pontianak sudah berjalan sejak tanggal 12 hingga 20 Juli 2021.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, diperpanjangnya PPKM Level Empat ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 yang terbaru.
"Jadi PPKM ini diperpanjang lima hari atau sampai hari Minggu ini," ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalbar di Pendopo Gubernur, Rabu (21/7/2021).
Menurutnya, pada hari ini ada beberapa penyekatan ruas jalan di beberapa titik yang dipandang menghambat, akan dikurangi atau mulai dibuka. Tetapi di lokasi yang berpotensi terjadinya kerumunan akan diawasi oleh petugas yang berjaga. Kuncinya tidak terjadi kerumunan.
"Kita berharap masyarakat memaklumi dan kita bersama-sama menjaga supaya tidak terjadi lonjakan yang lebih besar lagi," ungkap Edi.
Dirinya juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Kalbar terkait penanganan pandemi Covid-19. Dari hasil pertemuan tersebut intinya adalah menjadikan aktivitas di Kota Pontianak berjalan normal kembali terutama perekonomian.
Edi juga meminta Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, kelurahan serta RT/RW ikut memonitor dan membantu warganya yang terpapar agar bisa melakukan isolasi mandiri dan lekas sembuh. Bagi warga yang sudah terpapar terutama yang bergejala, ia meminta agar segera berobat ke faskes terdekat.
"Bagi yang isolasi mandiri, silakan berkoordinasi ke puskesmas untuk mendapatkan layanan obat-obatan serta kontrol dari petugas puskesmas," imbuhnya.
Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 menetapkan Kota Pontianak dan Singkawang berada pada level empat. Penentuan level itu berdasarkan kemampuan kapasitas respon sistem kesehatan seperti testing, tracing dan perbandingannya dengan kapasitas pengobatan rumah sakit mengatasi tingkat transmisi penularan virus di satu wilayah. Level empat adalah level tertinggi di mana kondisi transmisi virus sangat tinggi sedangkan kapasitas respons terbatas. Dalam situasi ini, protokol kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial harus diperketat agar jumlah kasus turun sampai ke level yang dapat ditangani oleh faskes yang ada. (prokopim)