,
menampilkan: hasil
Bekali Pemilih Pemula Pendidikan Politik Buat Siswa Melek Demokrasi
PONTIANAK - Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula bagi kalangan pelajar SMA, khususnya yang sudah memasuki usia pemilih pemula, perlu diberikan agar mereka melek demokrasi. Melalui sosialisasi tersebut, para siswa yang bakal menggunakan hak pilihnya bisa berpartisipasi dalam memberikan suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai kalangan pelajar atau pemilih pemula perlu dibekali dengan pendidikan politik karena mereka adalah calon-calon pemilih yang akan memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang. Selain itu, para generasi penerus bangsa ini juga merupakan calon-calon pemimpin masa depan.
"Oleh sebab itu, pendidikan politik bagi pemilih pemula bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang politik, demokrasi di kalangan generasi muda atau kaum milenial dalam rangka mewujudkan demokrasi yang baik sehingga partisipasi mereka menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani masing-masing meningkat," ujarnya di hadapan para siswa peserta sosialisasi pendidikan politik pemilih pemula di SMA Gembala Baik Pontianak yang digelar Badan Kesbangpol Kota Pontianak, Sabtu (10/12/2022).
Pendidikan politik, lanjut Edi, memiliki peran penting sebagai media penyampaian konsep politik yang memiliki tujuan akhir untuk membuat pemilih pemula menjadi lebih tertarik pada politik.
"Dengan sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan pendidikan politik yang baik kepada siswa-siswa sehingga tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu hoaks dalam menentukan pilihannya sesuai hati nurani," ungkapnya.
Ia mengimbau para pemilih pemula bisa memperoleh pendidikan politik yang benar, sehingga mereka mendapatkan informasi yang jelas dan benar tentang calon pilihannya baik di Pilkada maupun Pilpres.
"Kegiatan ini juga diharapkan mampu meminimalisir golput yang banyak berasal dari pemilih pemula sekaligus untuk merubah pola pikir mereka tentang pentingnya memberikan hak suara di pemilihan umum nantinya," pungkasnya. (prokopim)
Bahasan Minta RT dan RW Tegas Tegur Warga yang Langgar Perda
Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pontianak Barat
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengimbau Ketua RT/RW, lurah hingga camat di wilayah Kecamatan Pontianak Barat untuk meningkatkan pengawasan terhadap gerak-gerik masyarakat yang mencurigakan, terutama perbuatan melanggar norma seperti prostitusi dan gangguan kamtibmas. Dia meminta kepala wilayah di daerah tersebut tegas dalam menegur pemilik kos yang melanggar peraturan.
“Satpol PP harus aktif merazia di lingkungan kos, perhotelan yang disinyalir terdapat aktivitas prostitusi. Ini menjadi tanggung jawab kita semua, Ketua RT/RW, lurah dan camat, bagaimana mengajak masyarakat saling menjaga agar tidak ada yang melanggar Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya saat Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat, di Kantor Camat Pontianak Barat, Jumat (9/12/2022) malam.
Sejauh ini Bahasan menilai Perda senantiasa dibentuk berdasarkan banyaknya aspirasi masyarakat, khususnya Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Dirinya menggambarkan, tak sedikit warga yang ingin pemerintah menertibkan masyarakat yang bermain layang-layang, karena sudah dianggap membahayakan nyawa.
“Selain membahayakan juga memicu orang untuk membuat pelanggaran lainnya, seperti berjudi dengan layang-layang itu. Selama ini kami lewat Satpol PP sudah rutin mengawasinya,” tutur Wawako.
Beberapa persoalan lainnya turut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Ada banyak sektor yang kini terus dibenahi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman. Contoh lain yang disampaikan Bahasan adalah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Dia menyampaikan, penertiban yang dilakukan ditujukan agar menciptakan rasa nyaman secara bersama-sama, baik dari penjual maupun pembeli.
“Jadi bukan melarang, tidak ada yang melarang, silahkan berjualan namun tetap tertib,” terangnya.
Bahasan mengucapkan terima kasih kepada Ketua RT/RW, lurah maupun camat yang telah berjuang dalam menciptakan suasana yang kondusif. Mulai dari membangun pos jaga dan aktif berkeliling malam. Yang demikian itu agar memelihara Kota Pontianak tetap indah dan nyaman.
Juga perlu disadari, untuk mengantisipasi bencana alam, Pemkot Pontianak telah menyiapkan rencana waspada jika terjadi hal serupa. Kedepan, lanjut Bahasan, pihaknya melalui Satpol PP berencana untuk memberikan bantuan berupa selang kepada relawan pemadam kebakaran (damkar) di Kota Pontianak.
“Saya berikan apresiasi kepada relawan damkar yang peduli membantu dengan cepat tanggap. Seperti kita ketahui, di Pontianak pernah beberapa kali terjadi angin kuat. Para relawan damkar ini yang respon secara langsung,” sebutnya.
Bahasan berharap, sosialisasi tersebut mendatangkan pencerahan kepada perwakilan warga yang hadir sehingga membawa ketentraman di tataran paling bawah wilayah Kota Pontianak.
“Semoga menambah wawasan bersama bagi kita dan upaya kita membawa kebaikan. Mudah-mudahan memajukan Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Hakordia 2022, Bahasan Imbau ASN Tak Lalai Tanggung Jawab
PONTIANAK - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 dimaknai Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan sebagai momentum evaluasi kinerja aparatur khususnya dalam pengelolaan keuangan. Ia menilai korupsi juga berarti mengambil hak orang lain serta melalaikan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Solusinya ada dalam diri kita masing-masing, apakah berkomitmen atau tidak untuk memberantas perilaku korup. Tapi kalau di Pemerintah Kota Pontianak, kami selalu fokuskan pada pengawasan, sehingga perilaku korup berkurang, bahkan harapannya bisa hilang,” ucapnya usai menghadiri Peringatan Hakordia 2022 melalui zoom meeting, di Ruang Pontive Center, Jumat (9/12/2022).
Bahasan mengungkapkan, banyak sekali hal negatif dampak dari perilaku korupsi yang dapat merugikan banyak pihak. Mulai dari sesama rekan kerja hingga masyarakat. Dirinya turut mengajak warga Kota Pontianak maupun awak media untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga pelayanan publik tetap berjalan tanpa ada yang dirugikan.
“Yang penting juga harus sesuai Undang-undang serta peraturan yang berlaku karena kita bekerja memiliki dasar dan pedoman,” ungkapnya.
Pada agenda yang berpusat di Hotel Bidakara, Jakarta itu turut dihadiri pejabat negara, mulai dari Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla hingga Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, yang sekaligus membuka agenda Peringatan Hakordia.
Ma’ruf menyebut, pengelolaan keuangan di tataran pemerintahan daerah harus digunakan untuk kepentingan rakyat, terutama saat menghadapi tahun 2023 yang disebut akan terdampak resesi global.
“Pengambilan kebijakan yang tidak transparan akan menghilangkan kepercayaan rakyat, saya mengajak kita semua untuk memberikan perhatian dalam hal sumber daya. Jangan lupakan penegakan hukum,” tegasnya.
Wapres menuturkan, alokasi sumber daya harus dilakukan secara merata, sehingga semua pihak tersentuh kemakmuran. Upaya pemberantasan korupsi juga dimulai dari akar rumput masyarakat.
“Saya berharap, semangat dari tema ‘Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi’ menjadi penguat komitmen dan langkah dari semua lembaga, mulai dari kementerian maupun pemerintah daerah, untuk menuju transformasi ekonomi,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Jelang Nataru, Wawako Imbau Warga Jaga Kondusifitas
Pemkot Gelar Rapat Persiapan Bersama PHRI
PONTIANAK – Untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mempersiapkan beberapa langkah maupun regulasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait untuk dilaksanakan, dalam hal ini Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat.
Kepada penyedia jasa sewa penginapan seperti perhotelan dan pemilik kos yang ada di Kota Pontianak, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengimbau semua pihak untuk menjaga komitmen yang telah dibangun bersama guna menjaga nama baik Kota Pontianak. Hal itu diungkapnya usai menggelar rapat koordinasi bersama PHRI didampingi OPD terkait, mulai dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pontianak dan lainnya.
“Pada intinya tugas dan fungsi pemerintah adalah untuk terus mengevaluasi berjalannya aktivitas masyarakat, apakah sudah baik atau belum, dan diupayakan selalu ditingkatkan. Salah satunya juga menjelang Nataru yaitu berkoordinasi dengan pihak perhotelan, indekos, dan lainnya,” jelasnya di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Kamis (8/12/2022).
Bahasan menambahkan, Pemkot Pontianak sudah menyiapkan regulasi sebagai upaya antisipasi tindak pelanggaran asusila bagi perhotelan. Dia berharap, aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kepariwisataan segera ditindaklanjuti.
“Ini hasil rapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tempat usaha seperti hotel dan tempat kos,” ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan bersinergi bersama aparat kepolisian, khususnya saat Nataru beberapa waktu mendatang. Bahasan juga turut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Pontianak.
"Kami mengimbau warga dari semua golongan, tanpa terkecuali, bersama menjaga kondusifitas menjelang Nataru. Nanti kami juga akan bekerjasama bersama pihak kepolisian dengan Operasi Lilin," tutupnya. (kominfo/prokopim)