,
menampilkan: hasil
Pj Wali Kota Instruksikan Dishub Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock
Insiden Boks Kontainer Terlepas Bahayakan Pengguna Jalan
PONTIANAK - Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak. Sebuah kendaraan kontainer kembali mengalami insiden di Jalan Tanjungpura Pontianak, Jumat (31/5/2024) dini hari. Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak untuk melakukan penertiban kendaraan truk kontainer yang tidak laik jalan, termasuk yang tidak menggunakan twist lock (kunci boks kontainer). Ia juga menegaskan kepada perusahaan pemilik truk kontainer untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya agar kontainer yang dibawa dalam keadaan terkunci dan aman.
“Karena ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya, jangan sampai memakan korban. Oleh sebab itu, sekali lagi saya minta truk-truk yang membawa kontainer dalam keadaan tidak terkunci untuk ditindak tegas,” tegasnya, Jumat (31/5/2024).
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memanggil perusahaan-perusahaan yang mengoperasikan angkutan kontainer untuk diberikan arahan dan sosialisasi terkait keamanan dalam berlalu lintas. Hal ini bertujuan agar truk kontainer yang beroperasi tidak membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.
“Sebelum jalan, pastikan kendaraan kontainer dalam keadaan aman, boks kontainer dalam keadaan terkunci sehingga insiden seperti kemarin tidak terjadi,” kata Ani Sofian.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian lalu lintas untuk melakukan penertiban. Ia mengimbau kepada pengendara kontainer untuk memastikan kendaraan dan muatannya dalam keadaan aman.
"Jangan sampai membahayakan pengendara jalan lainnya," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sebuah truk kontainer mengalami insiden di mana boks kontainer yang dibawa terlepas ketika melewati Jalan Tanjungpura dini hari kemarin. Boks kontainer yang terjatuh sudah dievakuasi pagi tadi sekira pukul 07.30 WIB. (prokopim)
Pj Wako Tugaskan Dokter ke Batam Pastikan Kesehatan JCH Pontianak
JCH Pontianak Mulai Diberangkatkan
PONTIANAK - Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Pontianak mulai diberangkatkan secara bertahap. Sebanyak 445 JCH kloter 20 dari jumlah keseluruhan 637 JCH asal Kota Pontianak mulai diberangkatkan ke Batam hari ini, Jumat (31/5/2024). Rombongan berangkat dari Hotel Orchardz Perdana menuju Bandara Supadio menggunakan Bus Damri.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian ikut melepas keberangkatan rombongan sebelum menuju Bandara Supadio dan berlepas ke Bandara Hang Nadim Batam. Ia juga telah menugaskan beberapa orang dokter berangkat ke Batam untuk memastikan kesehatan para JCH sebelum diberangkatkan ke tanah suci.
“Jadi kalau ada keluhan terkait kesehatan para jamaah, bisa diperiksa oleh dokter-dokter kita yang ditugaskan di sana,” ujarnya usai melepas keberangkatan JCH menuju Bandara Supadio.
Ani Sofian juga mengingatkan para JCH agar tidak lupa membawa visa haji. Demikian pula tanda pengenal, JCH diminta senantiasa mengenakannya agar lebih memudahkan petugas pendamping maupun ketua rombongan mengenal identitas jamaah yang dipimpinnya.
“Semoga para jamaah calon haji menjadi haji yang mabrur dan dimudahkan dalam melaksanakan ibadah selama di tanah suci,” tuturnya.
Selama melaksanakan ibadah di tanah suci, para JCH harus mengikuti arahan ketua rombongan masing-masing. Saling membantu dan mengingatkan kepada sesama jamaah supaya ibadah yang dilaksanakan berjalan lancar.
“Pesan saya, nanti ketika di tanah suci ikuti semua rangkaian ibadah yang sudah ditetapkan,” pesan dia.
Para JCH asal Kota Pontianak nanti akan disambut oleh Pj Sekda Kota Pontianak saat tiba di Batam. Demikian pula saat keberangkatan ke tanah suci, JCH akan dilepas oleh Pj Sekda di Batam.
“Saya melepas keberangkatan jamaah dari Pontianak menuju ke Batam,” imbuhnya.
Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar Mulyadi menerangkan kloter 20 yang akan berlepas menuju Bandara Hang Nadim Batam merupakan penerbangan perdana embarkasi Batam. Kloter 20 ini merupakan JCH asal Kota Pontianak dengan jumlah 445 orang.
“Kami atas nama PPIHD Provinsi Kalbar akan melepas keberangkatan bapak ibu menuju embarkasi Batam,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Siap Bangun SPALD-T di Dua Titik Baru
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mempersiapkan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di beberapa titik di Kota Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, ada dua titik yang nantinya akan dibangun SPALD-T, yaitu di Gang Martapura, Kelurahan Benua Melayu Laut dan Nipah Kuning, Kelurahan Sungai Jawi Luar. Untuk tahap selanjutnya, pembangunan SPALD-T akan dilanjutkan ke beberapa titik lainnya di Kota Pontianak.
“Sesuai dengan target pencapaian 100 persen akses sanitasi aman di Kota Pontianak, maka cakupan pelayanan diharapkan melalui penyediaan Infrastruktur Pengelolaan Air Limbah Terpusat (IPAL-T) sebesar 35 persen dan 65 persen, melalui Pengelolaan Air Limbah Setempat (PAL-S), dari jumlah penduduk saat ini yang akan mendapatkan pelayanan air limbah,” ungkapnya, usai membuka Rapat Loan Inception Mission oleh Asian Development Bank (ADB) untuk pelaksanaan Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP), di Ruang Aula Rohana Muthalib, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, Kamis (30/5/2024).
Kegiatan CISP di Kota Pontianak merupakan proses inisiasi investasi pinjaman ADB, untuk pembangunan SPALD-T dan setempat skala perkotaan. Tujuannya untuk menyediakan infrastruktur dan layanan dasar, guna mendukung peningkatan pembangunan ekonomi melalui penyediaan akses sanitasi aman di perkotaan. Pj Wali Kota mengatakan, kesehatan warga Kota Pontianak menjadi prioritas pemerintah. Dengan pembangunan SPALD-T ini, ia berharap kualitas sarana dan prasarana sanitasi untuk masyarakat di Kota Pontianak semakin baik.
“SPALD merupakan rangkaian kegiatan pengolahan air limbah dengan prasarana dan sarana air limbah domestik, yang dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat. Ini juga dapat meningkatkan kualitas air baku yang digunakan oleh Perumdam Tirta Khatulistiwa Pontianak sebagai air baku untuk air bersih,” tegasnya.
Ani Sofian berharap, dengan dimulainya program ini dapat berdampak baik terhadap berbagai sektor di Kota Pontianak. Mengingat, isu lingkungan dan kesehatan menjadi faktor yang penting untuk keberlangsungan kualitas hidup masyarakat secara luas.
“Kita berharap semoga pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan prasarana dan sarana SPALD-T ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi Kota Pontianak. Ini semua dalam rangka pemenuhan sarana, prasarana dan utilitas umum khususnya sarana Air Limbah. Semoga dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat Kota Pontianak, menuju Kota dengan akses sanitasi yang aman, dengan manfaat sosialnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Pontianak secara keseluruhan,” sambungnya.
Ani Sofian menuturkan, proses administrasi dan hal lainnya terkait program ini sudah dimulai dari 31 Oktober 2018. Hal itu mencakup pembebasan lahan, regulasi pemerintah, dan hal terkait lainnya.
“Kegiatan ini sudah dimulai sejak 31 Oktober 2018 dengan ditandatanganinya Surat Minat Walikota Pontianak kepada Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, untuk mengikuti kegiatan Accelerating Infrastructure Delivery Through Better Engineering Project (ESP),” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pj Sekda Tekankan Pentingnya Motivasi Kerja ASN
PONTIANAK – Langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Melalui sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain ingin gencar mengkampanyekan peningkatan angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional bagi para pegawai.
“Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam melakukan penilaian kinerja serta pengembangan karier pegawai negeri sipil,” ujarnya, usai membuka acara, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kamis (30/5/2024).
Dalam sosialisasi yang digelar secara daring dan luring, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak diharapkan memahami dengan baik tata cara peningkatan angka kredit, syarat kenaikan pangkat, serta prosedur jenjang jabatan fungsional yang diatur dalam peraturan tersebut.
Zulkarnain menekankan pentingnya penerapan peraturan ini sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan motivasi kerja para pegawai. Peningkatan pangkat dan jabatan fungsional merupakan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi nyata yang diberikan oleh para aparatur kita dalam melayani masyarakat.
“Melalui peraturan ini, kita memberikan kesempatan yang adil dan transparan bagi setiap pegawai yang berprestasi untuk meraih pengembangan karier yang layak," terang Pj Sekda.
Pemkot Pontianak lewat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak akan memberikan pendampingan serta bimbingan teknis kepada seluruh pegawai yang membutuhkan untuk memahami proses peningkatan angka kredit dan persyaratan lainnya.
"Kami siap mendukung setiap langkah yang diambil oleh pegawai dalam rangka meningkatkan kualitas diri dan pelayanan publik yang lebih baik," tutur Zulkarnain.
Sosialisasi ini juga menjadi momentum bagi para pegawai untuk bertanya dan berdiskusi terkait implementasi peraturan tersebut. Berbagai pertanyaan mengenai kriteria penilaian kinerja, jenis kegiatan yang diakui untuk peningkatan angka kredit, hingga prosedur pengajuan kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional mendapatkan jawaban yang memadai dari tim BKPSDM.
Dengan semangat yang membara, para pegawai di lingkungan Pemkot Pontianak siap melangkah menuju puncak karirnya dengan memanfaatkan kesempatan yang diberikan melalui Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023.
“Diharapkan, langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan profesional di masa yang akan datang,” pungkas Pj Sekda. (kominfo)