,
menampilkan: hasil
Wako Usulkan Festival Kue Bulan Diperlombakan
Kue Bulan Bisa Jadi Oleh-oleh Khas
PONTIANAK - Masyarakat Tionghoa memiliki tradisi ritual setiap tanggal 15 bulan kedelapan menurut perhitungan kalender lunar Cina, yakni Festival Kue Bulan. Di Pontianak, Festival Kue Bulan untuk pertama kalinya digelar Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kota Pontianak di Hotel Harris Pontianak, Jumat (29/9/2023) malam.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, kue bulan sebagai salah satu kue khas masyarakat Tionghoa, apabila dikemas dengan packaging yang menarik, ia yakin bisa menjadi salah satu oleh-oleh kuliner bagi tamu-tamu saat berkunjung ke Kota Pontianak.
"Saya berharap Festival Kue Bulan ini kedepan bisa diperlombakan dengan menilai dari bentuk, rasa dan kemasan supaya festival ini lebih semarak dan menjadi daya tarik wisata," ungkapnya.
Pada festival ini, berbagai macam produk kue bulan dengan varian rasa yang berbeda telah ia rasakan. Dirinya yakin kue bulan ini bisa dikreasikan dengan berbagai varian rasa lainnya. Sehingga kue bulan ini bisa menjadi bagian dari ciri khas Kota Pontianak. Apalagi setiap perayaan Cap Go Meh di Singkawang sebagai agenda nasional tahunan, orang-orang yang datang pasti melewati Pontianak.
"Dan kue bulan bisa menjadi oleh-oleh khas yang bisa dibawa para wisatawan," ujarnya.
Edi berharap kepada MABT, agar kegiatan-kegiatan budaya seperti ini harus terus dilestarikan. Terlebih warga Pontianak yang heterogen menjadikan kota ini kaya akan berbagai khasanah budaya dan adat istiadat. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Pontianak memberikan ruang bagi masyarakat untuk melestarikan adat budayanya masing-masing.
"Kita ingin Pontianak dikenal sebagai kota yang berbudaya, kreatif sehingga bisa meningkatkan ekonomi kreatif," tuturnya.
Ketua MABT Kota Pontianak Hendri Pangestu Lim menambahkan, Festival Kue Bulan ini tentunya menjadi potensi wisata kuliner yang bisa dikembangkan di Pontianak.
"Mudah-mudahan festival kue bulan ini bisa menjadi daya tarik wisata di Kota Pontianak," imbuhnya.
Meski Festival Kue Bulan merupakan perdana digelar di Pontianak, dia berharap festival ini bisa menjadi agenda tahunan. Hendri menyambut baik usul Wali Kota Pontianak untuk memperlombakan Festival Kue Bulan ini. Untuk itu, selaku panitia, ia berencana akan menggelar Festival Kue Bulan lebih meriah.
"Tahun depan akan kita upayakan festival kue bulan ini untuk diperlombakan," tutupnya.
Kue bulan merupakan penganan khas masyarakat Tionghoa. Banyak kisah yang melatarbelakangi dirayakannya Festival Kue Bulan ini. Terlepas dari berbagai historis dan legendanya, kue bulan yang berbentuk bundar ini punya berbagai rasa yang beragam, ada yang manis maupun asin. Demikian pula isi dari kue bulan ini, mulai dari kuning telur, kacang merah, kacang hijau, buah-buahan dan sebagainya. (prokopim)
Selain Tempat Ibadah, Masjid Pusat Ilmu Pengetahuan
Wali Kota Resmikan Masjid Baabul Khair
PONTIANAK – Pembangunan suatu daerah ikut bergantung dengan kehadiran masjid di tengah masyarakat. Tidak terkecuali di Kota Pontianak. Artinya, fungsi masjid selain sebagai tempat ibadah, juga menjadi pusat perkembangan ilmu pengetahuan hingga pendidikan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, terdapat 346 masjid yang telah berdiri kokoh di Kota Pontianak serta 600 musholla atau surau.
"Banyak kegiatan yang bisa dilakukan di Masjid, yang berkaitan dengan ibadah meningkatkan keimanan dan sosial kemasyarakatan. Kita hanya mengharap berkah dari Allah," paparnya usai menandatangani peresmian Masjid Baabul Khair Gang Suditrisno-Melati, Jalan Uray Bawadi, Jumat (29/9/2023).
Edi menilai, ada kaitan erat antara sumber daya manusia dan pembangunan. Menurutnya, anak-anak harus merasakan pendidikan Islami, berdasarkan Al Quran dan hadits. Oleh karenanya, ia berharap agar peran masjid ditingkatkan kualitasnya.
Pada kesempatan peresmian itu pula, Edi menyampaikan permohonan maaf apabila selama dirinya dan Wakil Wali Kota menjabat terdapat kekurangan. Mengingat jabatannya akan berakhir pada Desember 2023 mendatang, ia pamit kepada warga sekitar masjid.
"Mudah-mudahan Allah selalu memberikan rahmat bagi Kota Pontianak dan masyarakatnya," ucapnya.
Ketua Pengurus Masjid Baabul Khair, Syarifuddin menjelaskan, wakaf dan kedudukan masjid sudah jelas dan telah mendapat pengukuhan oleh Kementerian Agama Kota Pontianak pada tahun 2019. Ia menyebut, masjid ini secara resmi sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada 2019, dan telah dilakukan pemancangan tiang pada Februari 2019. Pengerjaannya sudah dilakukan sejak 4 maret 2019 dan selesai pada 24 Mei 2020.
"Terselenggaranya peresmian ini merupakan dukungan seluruh jamaah dan pengurus masjid," tuturnya. (kominfo/prokopim)
Sepakati Rambu-rambu Pemasangan Atribut Kampanye
Wujudkan Kota Pontianak Lebih Tertib, Rapi dan Tidak Kumuh
PONTIANAK - Proses pesta demokrasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dimulai. Dengan telah ditetapkannya calon legislatif (caleg), sosialisasi dari para kontestan lewat pemasangan berbagai atribut caleg dan partai mulai terlihat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut perlu adanya kesepakatan bersama berkaitan dengan pemasangan atribut sosialisasi para peserta Pemilu supaya tertib, rapi dan tidak terkesan kumuh.
"Kita akan coba bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membuat rambu-rambu dan aturan serta etika-etika pemasangan atribut partai maupun caleg," ujarnya usai menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Hotel Harris Pontianak, Rabu (27/9/2023).
Apalagi, lanjut Edi, Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, perda tata ruang dan sebagainya sudah ada. Oleh karenanya, aturan-aturan itu menjadi acuan dalam kesepakatan bersama sehingga di lapangan tidak terjadi kericuhan yang diakibatkan oleh pemasangan-pemasangan atribut tersebut dan bisa diselesaikan dengan baik.
"Kita ingin menjaga Kota Pontianak lebih tertib, rapi dan tidak kumuh karena pemasangan atribut-atribut yang tumpang tindih," ungkapnya.
Menurutnya, ada waktu dan kesempatan yang disediakan untuk berkampanye, termasuk tempat-tempat yang diperbolehkan atau dilarang untuk pemasangan atribut kampanye. Demikian pula kalimat-kalimat yang tercantum dalam spanduk atau baliho, jangan sampai menimbulkan provokasi dan konfrontasi di masyarakat.
"Kita harapkan untuk menjaga kondusifitas Kota Pontianak sehingga Pemilu damai bisa terwujud apabila seluruh pihak berkomitmen menjaga dan melaksanakan pesta demokrasi sesuai aturan," imbau Edi.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Pontianak yang telah menginisiasi Deklarasi Pemilu Damai dengan harapan selama Pemilu berlangsung hingga pesta demokrasi usai, Kota Pontianak tetap terjaga kondusifitasnya, baik dari segi keamanan maupun kenyamanan sehingga aktivitas masyarakat berjalan lancar. Diperlukan kolaborasi dan sinergitas bersama untuk menjaga situasi politik tetap kondusif. Terlebih arus informasi sekarang ini, terutama di era digital cukup mengkuatirkan karena tanpa adanya filterisasi sehingga diserap secara mentah oleh masyarakat.
"Saya mengajak kepada semua elemen untuk kembali kepada tataran aturan yang sudah disepakati untuk kita sama-sama hormati dan terapkan," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Bahasan Tegaskan Bantuan BPJS Harus Tepat Sasaran
Imbau Warga Kurang Mampu Daftar BPJS
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen memperbaiki persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan di Kota Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut, saat ini, jumlah kepesertaan BPJS yang ditanggung APBN di Kota Pontianak ada sekitar 170 ribu orang. Dari angka itu, menurutnya, masih terdapat warga kurang mampu yang belum mendaftar. Ia pun mengimbau masyarakat Kota Pontianak, khususnya yang kurang mampu, untuk segera mendaftarkan diri sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar BPJS tanggungan APBD Kota Pontianak, dapat mendatangi Dinas Sosial Kota Pontianak di Jalan Gusti Sulung Lelanang dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan di tempat calon pendaftar tinggal.
“Kami (Pemkot Pontianak) ikut menganggarkan bantuan BPJS bagi warga kurang mampu. Teknisnya silahkan daftar ke Dinas Sosial dan kelurahan dengan syarat surat keterangan kurang mampu,” terangnya usai membuka acara Sosialisasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (Ranham) di Kota Pontianak Tahun 2023 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Rabu (27/9/2023).
Informasi terkait BPJS belum sepenuhnya sampai ke masyarakat. Sebagai contoh, tidak semua warga dapat mendaftar kepesertaan. Harus mereka yang masuk sebagai keluarga kurang mampu atau tidak sedang memiliki pekerjaan di perusahaan atau instansi pemerintah. Bahasan meminta RT dan RW untuk menyampaikan informasi lengkap tersebut. Pihaknya pun mengundang BPJS menjadi narasumber untuk memberikan penjelasan lebih spesifik kepada pihak RT dan RW sebelum informasi itu disebarluaskan.
“Kadang masyarakat ini yang mampu pun mau ikut-ikutan. Kemampuan APBD harus memprioritaskan yang tidak mampu. Sekarang yang bisa kami akomodir hampir 30 ribu peserta di tahun 2023 dari APBD Kota Pontianak,” ujarnya.
Persoalan lainnya di lapangan adalah pelayanan kepada peserta BPJS. Dulu, imbuh Bahasan, tidak jarang masyarakat mengeluh dengan pelayanan yang tidak optimal. Ia menegaskan agar hal tersebut tidak boleh ada lagi di era sekarang. Jika terjadi kekeliruan pelayanan, baik kesehatan dan ketenagakerjaan, Bahasan minta untuk dilaporkan kepadanya secara langsung, atau lewat dinas terkait.
“Pengawasan pelayanan bukan hanya dari pemerintah, tapi juga masyarakat. Jika fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS pelayanannya tidak maksimal atau sembrono, silahkan laporkan kepada kami atau media massa. Inshaallah pemerintah akan tindak,” sebutnya. (kominfo/prokopim)