,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Matangkan Persiapan Jelang Penilaian Keterbukaan Informasi Publik
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mematangkan persiapan menghadapi penilaian Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilibatkan untuk memperkuat sinergi dan melengkapi data dukung sesuai indikator dari Komisi Informasi Kalbar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, menegaskan komitmen Pemkot terhadap keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Komitmen itu terlihat dari program prioritas Wali Kota serta respons cepat terhadap aspirasi masyarakat melalui kanal resmi, seperti media sosial, email, dan telepon pengaduan,” ujarnya usai rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang Statistik Sektoral Diskominfo, Rabu (9/7/2025).
Kinerja Pemkot dalam keterbukaan informasi mengalami tren positif dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan penilaian Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, pada tahun 2023 Kota Pontianak berada di peringkat ke-6 dengan predikat informatif. Setahun kemudian, peringkat naik ke posisi ke-4 dan berhasil meraih predikat yang sama serta ditetapkan sebagai juara umum.
“Tahun ini kami targetkan ada peningkatan dari penilaian,” tegas Zulkarnain.
Menurutnya, target tersebut realistis dicapai dengan dukungan seluruh OPD. Ia menilai keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak publik yang harus dijamin.
“Kita masih punya waktu ssebelum penilaian akhir. Kami dorong semua perangkat daerah memaksimalkan pengelolaan informasi, memperkuat dokumentasi, serta menyerahkan bukti dukung yang diminta Komisi Informasi,” paparnya.
Komisi Informasi Kalbar menggunakan sejumlah indikator dalam penilaian, seperti komitmen kelembagaan, ketersediaan informasi publik, pelayanan informasi, dan pengembangan website resmi. Penilaian ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Zulkarnain menyebut, keterbukaan informasi sejalan dengan visi Kota Pontianak, yaitu Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis. Visi tersebut memberi ruang bagi setiap warga kota untuk dilibatkan secara aktif dalam pembangunan melalui akses informasi yang merata.
“Dengan arah pembangunan yang inklusif, transparansi menjadi bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik. Karena itu, kami optimistis target bisa diraih,” tutupnya. (kominfo)
PKK Pontianak Siap Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045
SAMARINDA – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono menyatakan, PKK merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan berbasis masyarakat, khususnya melalui penguatan peran keluarga. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKK ke-10 Tahun 2025 di Samarinda, Selasa (8/7/2025).
“Penguatan kapasitas kader dan sinergi dengan pemerintah menjadi kunci keberhasilan program kerja PKK di Kota Pontianak,” ujarnya.
Yanieta menyampaikan, PKK Pontianak berkomitmen penuh mendukung percepatan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang menjadi dasar strategis pembangunan daerah hingga tahun 2029. Komitmen ini, lanjutnya, sejalan dengan agenda Rakernas ke-10 yang menetapkan Rencana Induk Gerakan PKK 2025–2029 serta strategi pelaksanaannya untuk lima tahun ke depan.
“Tujuan Rakernas ini sangat relevan, yakni sebagai acuan utama perencanaan dan pelaksanaan program gerakan PKK di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Ia menambahkan, TP PKK Kota Pontianak telah mengusung sejumlah program unggulan yang fokus pada penanaman dan penguatan nilai-nilai kebangsaan di tingkat keluarga, serta pelibatan langsung masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial.
“Keluarga adalah fondasi utama pembangunan nasional. Di sinilah dimulai pendidikan karakter, pola asuh, pendidikan agama, hingga kesehatan,” katanya.
Pada tahun pertama implementasi program, TP PKK Kota Pontianak akan memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Sementara itu, Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan bahwa Rakernas PKK bertujuan menyelaraskan arah kebijakan organisasi dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta RPJMN 2025–2029.
“Rakernas ini akan menetapkan Rencana Induk Gerakan TP PKK 2025–2029, strategi pelaksanaan, serta petunjuk teknis tata kelola kelembagaan dan administrasi PKK di seluruh jenjang,” jelasnya.
Tri menambahkan, Rakernas ke-10 menjadi momentum penting dalam menata arah baru gerakan PKK agar lebih sistematis, terukur, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan perencanaan yang tepat, gerakan PKK akan menjadi kekuatan sosial yang efektif dalam mendukung pembangunan nasional,” pungkasnya. (humas-pkkpontianak)
Bapenda Pontianak Selenggarakan Go Katan di Enam Kecamatan
PONTIANAK - Tim Layanan Pajak Daerah Go Kecamatan (Go Katan) yang terdiri dari Bapenda Kota Pontianak dan Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat mengadakan sosialisasi dan pelayanan jemput Pajak Daerah di Kecamatan Pontianak Selatan. Kegiatan yang berlangsung dua hari ini merupakan agenda lanjutan dari Program Go Katan yang akan diadakan di enam kecamatan di Kota Pontianak.
Kepala Bapenda Kota Pontianak yang diwakili oleh Kabid Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak Daerah, Harjuniardi mengajak masyarakat Kecamatan Pontianak Selatan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Ia juga berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan kepatuhan terkait perpajakan dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya insentif fiskal, baik itu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan lainnya oleh Pemprov Kalbar yang berlaku sampai dengan tanggal 20 Desember 2025.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap informasi tentang pajak tersebut bisa dipahami masyarakat, sehingga dapat membayar pajak tepat waktu. Selain itu, diharapkan dengan adanya layanan Samsat Keliling serta jemput PBB-P2 ini, juga dapat memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan-nya," jelas Harjuniardi pasca membuka resmi kegiatan di Aula Kantor Camat Pontianak Selatan, Selasa (8/7/2025).
Ia juga menambahkan bahwa penerimaan terbesar negara adalah dari sektor pajak. Oleh karenanya, para Wajib Pajak memiliki peranan penting dalam pembangunan, karena persentase kontribusi pajak sangat besar dalam pembangunan.
"Kita berharap masyarakat bisa lebih memahami tentang pentingnya pembayaran pajak, karena akan berdampak pada pembangunan dan kemajuan suatu daerah,” terangnya.
Camat Pontianak Selatan, Martagus menyebut, dalam sosialisasi ini pihaknya mengundang peserta dari RT, RW, dan Tokoh Masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Pontianak Selatan. RT, RW, dan Tokoh Masyarakat menurutnya merupakan agen perubahan yang bisa menyebarkan informasi ini ke masyarakat di sekitar mereka. Sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan Kota Pontianak.
"Kita berharap masyarakat bisa memahami tentang pembayaran pajak, dimana outputnya adalah pembangunan kota yang akan dilaksanakan, khususnya terkait pembangunan di Kecamatan Pontianak Selatan," terangnya.
Aswan Bahri, Ketua RW 08, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan yang menjadi salah satu peserta kegiatan merasa senang dengan adanya sosialisasi ini. Menurutnya, informasi yang disampaikan sangat jelas tentang kewajiban membayar pajak serta keuntungannya membayar pajak.
"Di kegiatan ini juga diinformasikan bahwa ada diskon dan pembebasan denda bagi yang ingin membayar pajak. Ini sangat menguntungkan bagi masyarakat," ucapnya.
Setelah ini, Aswan Bahri berencana akan menyosialisasikan kepada para RT yang ada di lingkungan RW terkait informasi ini. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak dan berkontribusi pada pembangunan di Kota Pontianak. (Kominfo)
Pendapatan Daerah Meningkat, Wali Kota Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi
Pakar Ekonomi Sebut Kemandirian Fiskal Kota Pontianak Meningkat
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan capaian positif Pemerintah Kota Pontianak dalam realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi terakhir, realisasi pendapatan telah mencapai 41,7 persen dari target total sebesar Rp818 miliar yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi.
“Alhamdulillah, untuk pajak daerah bahkan sudah melampaui target. Namun retribusi masih belum mencapai sasaran,” ujarnya usai rapat capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak Triwulan II 2025 di Ruang Pontive Center, Selasa (8/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa dalam rapat evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kota Pontianak masuk dalam kategori zona hijau secara nasional, yang menandakan pengelolaan pendapatan daerah berjalan baik.
Meski begitu, Edi menekankan pentingnya inovasi dalam menggali potensi penerimaan, khususnya pada sektor-sektor yang belum tergarap optimal seperti parkir, restoran, dan pajak hiburan. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah pendataan aktivitas, fungsi lahan dan bangunan secara faktual sebagai dasar pemetaan potensi pajak.
“Tahun lalu pendapatan kita Rp516 miliar, tahun ini target kita naik menjadi Rp818 miliar. Setiap tahun ada tren peningkatan. Saya minta Bapenda dan OPD terkait terus mengupayakan pencapaian target ini,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam membayar pajak dan retribusi, karena hal itu menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan.
“Kalau pendapatan daerah tinggi, kita bisa membiayai pembangunan jalan, drainase, infrastruktur, dan program-program lainnya. Jadi pelaku usaha juga harus memenuhi kewajibannya,” tegasnya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, Prof Dr Eddy Suratman mengatakan, secara umum kemandirian fiskal Kota Pontianak menunjukkan tren positif. Ia menyebut, hingga pertengahan tahun 2025, kinerja keuangan daerah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, khususnya dalam hal PAD.
“Kalau kita lihat sampai 30 Juni, Alhamdulillah, sudah ada peningkatan kemandirian fiskal. PAD-nya cenderung mulai meningkat,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data sementara, rasio kemandirian fiskal Kota Pontianak telah mencapai 35 persen. Sementara itu, rasio derajat desentralisasi fiskal juga berada di angka 35 persen, dan rasio kemandirian daerah tercatat sebesar 55 persen.
“Ini menggambarkan bahwa daerah ini terus mengalami kemajuan dalam hal kemandirian fiskal,” jelasnya.
Prof Eddy menilai kemajuan tersebut cukup membanggakan, apalagi jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia. Kota Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa memiliki karakteristik berbeda dibanding daerah dengan sumber daya alam melimpah. Oleh karena itu, potensi PAD lebih banyak bersumber dari sektor perkotaan, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk pajak hotel dan restoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Namun demikian, Prof Eddy mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam kebijakan fiskal. Menurutnya, meski peningkatan PAD penting, hal tersebut tidak boleh membebani masyarakat secara berlebihan.
“Semuanya harus dihitung dengan cermat. Kita boleh menaikkan pendapatan untuk meningkatkan PAD, tapi masyarakat juga harus tetap nyaman dengan kebijakan tersebut,” tuturnya.
Dengan tren positif yang ada, Prof Eddy optimis bahwa pendapatan daerah dan perekonomian Kota Pontianak akan terus tumbuh pada tahun ini maupun tahun-tahun mendatang.
“Saya optimis, insya Allah tahun ini dan tahun-tahun depan, ekonomi Kota Pontianak akan berkembang dengan baik dan target-target pendapatan bisa tercapai,” pungkasnya. (prokopim)