,
menampilkan: hasil
Naga Bersinar Rajut Harmoni Antar Etnis
49 Naga Bersinar Meliuk di antara Lautan Manusia Jalan Gajah Mada
PONTIANAK - Iring-iringan Naga Bersinar lampu warna-warni meliuk di antara lautan manusia sepanjang Jalan Gajah Mada Pontianak, Selasa (3/3/2026) malam. Masing-masing kelompok menampilkan naga dengan panjang yang bervariasi dihiasi lampu penuh warna. Sebanyak 49 kelompok naga berparade memeriahkan Cap Go Meh 2577 di Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi pelaksanaan event budaya yang banyak menyedot perhatian masyarakat dari berbagai kalangan. Hal itu dibuktikan dengan padatnya Jalan Gajah Mada yang menjadi rute parade Naga Bersinar oleh lautan manusia untuk menyaksikan secara langsung.
“Kita lihat sendiri setiap digelarnya Parade Naga Bersinar pada perayaan Cap Go Meh, sudah dipastikan jalan ini penuh oleh warga yang menyaksikannya, tidak hanya dari kalangan Tionghoa, tetapi masyarakat dari berbagai etnis semua berkumpul di sini,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi demikian menunjukkan bahwa budaya mampu mempersatukan berbagai kalangan masyarakat. Edi bilang, perayaan Cap Go Meh bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momentum penting untuk menunjukkan kepada dunia bahwa keberagaman di Pontianak tumbuh dalam ruang toleransi yang nyata. Terlebih, perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun ini bersamaan dengan bulan suci Ramadan.
“Ini menjadi sinyal bahwa kota ini ramah bagi siapa pun yang ingin berkreasi dan berkarya,” ungkapnya.
Edi menilai,perayaan Imlek dan Cap Go Meh menjadi magnet budaya yang memperlihatkan wajah keberagaman Kota Pontianak di ruang publik. Penyelenggaraan Cap Go Meh menjadi bukti bahwa Pontianak mampu menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman etnis dan budaya. Ia menekankan bahwa seluruh rangkaian atraksi dan kegiatan telah disesuaikan dengan kondisi saling menghormati.
“Atraksi disesuaikan dengan kondisi saling menghormati agama lain, khususnya bulan suci Ramadan. Kita memberi ruang bagi semua kegiatan yang berdampak pada ekonomi dan budaya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menilai perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang sangat luar biasa. Ia melihat arak-arakan naga yang digelar dalam beberapa tahun terakhir semakin meriah dan mendapat sambutan hangat dari warga.
“Terlihat hampir lima puluh naga berpartisipasi pada malam ini. Ini potensi besar yang harus terus kita kembangkan sebagai event wisata unggulan Kota Pontianak,” sebutnya.
Satarudin bilang, apabila dikemas secara lebih baik dan profesional, perayaan Cap Go Meh dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah. Tingginya antusiasme masyarakat menjadi indikator kuat bahwa event budaya ini memiliki daya tarik yang tidak hanya memikat warga lokal, tetapi juga wisatawan dari luar daerah bahkan mancanegara.
Ia menambahkan, kehadiran wisatawan dari luar Kota Pontianak turut menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Perputaran ekonomi meningkat, mulai dari sektor kuliner, perhotelan, hingga pelaku usaha kecil dan menengah yang memanfaatkan momentum perayaan.
“Dengan semakin banyaknya pengunjung yang datang, tentu berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. Ini yang harus kita kelola dengan baik,” imbuhnya.
Ketua Panitia Festival Cap Go Meh Pontianak, Hendri Pangestu Lim menerangkan, Parade Naga Bersinar tahun ini menampilkan 49 kelompok naga.
“Naga terpanjang mencapai 118 meter, sedangkan yang terpendek sekitar 20 meter. Semua merupakan hasil kreasi masyarakat,” terangnya.
Ia menyebutkan, puluhan naga yang tampil berasal dari berbagai kelenteng dan perkumpulan yang tersebar di Kota Pontianak.
“Masing-masing kelompok menampilkan ciri khas tersendiri, mulai dari kombinasi warna lampu, gerakan atraktif para pemain hingga iringan musik tabuh yang menambah semarak suasana malam,” jelasnya.
Menurut Hendri, Parade Naga Bersinar bukan hanya ajang pertunjukan, tetapi juga bentuk pelestarian budaya Tionghoa yang telah berakar dan tumbuh bersama masyarakat Pontianak sejak lama. Persiapan kegiatan ini telah dilakukan jauh hari, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan guna memastikan kelancaran acara.
“Kami bersyukur kegiatan berjalan tertib dan lancar. Antusiasme masyarakat luar biasa, ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan perayaan yang lebih baik ke depan,” ucapnya.
Sementara itu, sejumlah warga mengaku sengaja datang lebih awal demi mendapatkan posisi terbaik untuk menyaksikan atraksi naga bercahaya. Rina (34), warga Pontianak Selatan, mengatakan dirinya rutin menonton Parade Naga Bersinar setiap tahun bersama keluarga.
“Setiap tahun selalu ramai dan meriah. Anak-anak senang melihat naga yang menyala-nyala. Walaupun bertepatan dengan Ramadan, suasananya tetap tertib dan saling menghormati,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Ardi (27), warga Sungai Raya Dalam, yang menilai perayaan Cap Go Meh di Pontianak memiliki daya tarik tersendiri dibanding daerah lain. Menurutnya, keberagaman masyarakat yang menyatu dalam satu perayaan menjadi kekuatan utama Kota Khatulistiwa.
“Kita semua berkumpul di sini untuk menyaksikan parade naga bersinar,” tutupnya. (prokopim)
PSKS Jadi Garda Terdepan Penanganan Masalah Sosial
PONTIANAK – Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) memegang peran strategis dalam penanganan berbagai persoalan sosial di Kota Pontianak. Hal itu disampaikan Staf Ahli Wali Kota Pontianak Bidang Hukum dan Politik Elsa Risfadona dalam Focus Group Discussion bertajuk “Peran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial dalam Penanganan Masalah Sosial” di Kantor Wali Kota, Selasa (3/3/2026).
Elsa mengatakan dinamika sosial di Pontianak tergolong kompleks. Dengan jumlah penduduk sekitar 690 ribu jiwa, kota ini menjadi tujuan masyarakat dari berbagai daerah untuk mencari penghidupan.
“Tidak semua yang datang berhasil. Ada yang menghadapi tekanan hidup hingga muncul persoalan sosial seperti manusia silver atau gangguan kesehatan jiwa. Ini harus kita respons cepat dan adaptif,” ujarnya mewakili Wali Kota Pontianak.
Ia menegaskan penanganan masalah sosial selama ini dilakukan dengan pendekatan humanis melalui rehabilitasi dan pemulihan fungsi sosial. Dalam konteks tersebut, PSKS menjadi mitra strategis pemerintah.
“Keberhasilan kebijakan sosial ditentukan oleh kolaborasi antara pemerintah dan para pekerja sosial dalam PSKS,” katanya.
Menurut Elsa, pekerja sosial menjadi pihak pertama yang berhadapan dengan warga yang membutuhkan bantuan, mulai dari biaya pengobatan hingga akses jaminan kesehatan.
“Ketika ada ODGJ terlantar, anak di persimpangan lampu merah, atau keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, mereka yang pertama bergerak. Tugas ini tidak ringan,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat. Data, menurutnya, menjadi dasar penentuan kebijakan dan intervensi pemerintah.
“Di balik data kemiskinan ada keluarga dan masa depan mereka. Ketepatan data menentukan tepat atau tidaknya bantuan,” ucapnya.
Elsa mencontohkan akses pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar dan beasiswa Bidikmisi sebagai salah satu cara memutus rantai kemiskinan. Ia berharap FGD tersebut melahirkan gagasan konkret serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi atas dedikasi Bapak dan Ibu. Kami menantikan kerja nyata untuk masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak M. Akif menegaskan pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu atau SLRT harus berjalan cepat dan tuntas melalui pola kerja Berita, Data, Eksekusi Segera Urus Tuntas atau B’Desut.
“Setiap menerima informasi kejadian di masyarakat, pendamping sosial harus segera turun ke lapangan, melakukan verifikasi, mengumpulkan data, dan melaporkan ke Dinas Sosial,” tegasnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan SLRT mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 tentang pemutakhiran dan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Dalam kondisi darurat, seperti warga yang membutuhkan perawatan rumah sakit, pendamping dapat berkoordinasi menggunakan ambulans Dinas Sosial serta membantu pengurusan bantuan sosial atau aktivasi BPJS bagi yang belum memiliki kepesertaan.
Untuk kasus orang terlantar dan ODGJ, pendamping bertugas melakukan pendataan awal sebelum penanganan dilanjutkan oleh pekerja sosial di Bidang Rehabilitasi Sosial.
Akif juga menekankan pembagian tugas yang jelas dalam struktur SLRT. Supervisor membina dan mengawasi pendamping serta melakukan evaluasi layanan. Fasilitator melakukan penjangkauan, verifikasi bantuan, dan pembaruan data. Puskesos mencatat keluhan, memeriksa status sosial ekonomi dalam DTSEN, dan memberikan rujukan layanan.
Ia menegaskan disiplin administrasi menjadi kewajiban setiap pendamping. Laporan kegiatan harus dilengkapi dokumentasi dan diserahkan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
“Jika laporan terlambat, honor ditunda. Jika tiga bulan berturut-turut tidak memenuhi kewajiban, bisa diberhentikan,” ujarnya.
Akif berharap petunjuk teknis ini menjadi pedoman kerja agar pelayanan sosial di Kota Pontianak berjalan profesional, akuntabel, dan tepat sasaran. (kominfo)
Tiga Raperda Dibahas Bersama Eksekutif
Pandangan Umum Fraksi DPRD
PONTIANAK – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum terhadap pidato Wali Kota Pontianak atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan kemarin. Secara umum, fraksi-fraksi menerima dan sepakat untuk melanjutkan pembahasan tiga Raperda Kota Pontianak bersama pihak eksekutif. Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak menjadi Perseroda, serta Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan yang merupakan usulan inisiatif DPRD.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, seluruh pandangan fraksi telah didengarkan dan pada prinsipnya mendukung agar ketiga raperda tersebut segera dibahas pada tahap selanjutnya bersama tim dari eksekutif.
“Pada intinya, tiga raperda yang dibahas hari ini sudah kami dengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi. Hampir semuanya menerima dan menginginkan agar segera dibahas bersama tim eksekutif,” ujarnya dalam Rapat Paripurna ke-3 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap pidato Wali Kota Pontianak, Selasa (3/3/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.
Ia menjelaskan, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pengaturan terkait air tanah yang sebelumnya belum sepenuhnya masuk dalam skema pengaturan.
“Ke depan, hal tersebut akan dimasukkan agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif,” ungkap Bahasan.
Selain aspek pendapatan, Bahasan menekankan pentingnya regulasi yang mampu memberikan perlindungan dan mendorong pelestarian budaya di Kota Pontianak. Menurutnya, seluruh komunitas etnis yang ada harus mendapatkan ruang agar budayanya tetap hidup dan berkembang.
“Penekanannya supaya lebih optimal, lebih bisa melindungi, termasuk budaya agar bisa lebih hidup. Semua komunitas etnis di Kota Pontianak harus terus dilestarikan,” katanya.
Terkait retribusi, ia berharap pengelolaan dapat dilakukan secara lebih maksimal. Termasuk perubahan nomenklatur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang ditegaskannya bukan sekadar pergantian nama, melainkan memiliki urgensi untuk memperkuat peran badan usaha daerah tersebut dalam menopang dan mendukung peningkatan kinerja serta pendapatan daerah.
“Perubahan nama Perumda itu bukan sekadar perubahan nama, tetapi ada urgensi yang bisa membuat Perumda lebih kuat dalam menopang dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyampaikan, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah. Ia menegaskan, DPRD akan mengawal pembahasan tiga raperda tersebut agar substansinya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pandangan umum fraksi ini menjadi catatan penting untuk dibahas lebih mendalam bersama pihak eksekutif. Kita ingin regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas, implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pontianak,” tegasnya.
Menurut Satarudin, DPRD juga akan memastikan setiap masukan, termasuk terkait optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan Perumda, dibahas secara komprehensif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (prokopim)
Amirullah Tekankan Penguasaan IKK dan Ketepatan Waktu LPPD 2026
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, menekankan pentingnya penguasaan Indikator Kinerja Kunci (IKK) serta ketepatan waktu penyampaian data dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026.
Penegasan itu disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian Data Dukung Indikator Kinerja Kunci (IKK) terhadap LPPD Tahun 2026, Selasa (3/3/2026), di Hotel Golden Tulip.
Dalam arahannya, Amirullah menyampaikan bahwa penyusunan LPPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dan masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah harus memastikan kelengkapan dokumen dan data dukung disiapkan sejak awal pelaksanaan kegiatan.
“Jangan menunggu akhir tahun baru mencari data. Data dukung harus disiapkan saat kegiatan dilaksanakan, sehingga ketika laporan diminta, semuanya sudah lengkap dan siap disampaikan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuannya agar seluruh perangkat daerah memahami tata cara pengisian, pengukuran, serta pelaporan indikator sesuai pedoman dari Kementerian Dalam Negeri.
Amirullah mengibaratkan Indikator Kinerja Kunci seperti kunci rumah yang harus dijaga dengan baik.
“Kalau kunci hilang, kita repot. Begitu juga IKK. Karena disebut kunci, maka perlakuannya harus khusus. Dijaga, dipahami dan dikuasai,” tegasnya.
Menurutnya, indikator kinerja tidak cukup hanya dilaporkan dalam bentuk angka, tetapi harus dipahami maknanya, cara menghitungnya, serta sumber datanya. Ia meminta para kepala OPD memastikan staf yang menangani pelaporan benar-benar memahami indikator yang dikelola.
“Kita tidak bisa hanya mengatakan berhasil. Harus ada alat ukur yang jelas. Indikator itulah alat ukurnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap indikator memiliki metode pengukuran yang berbeda. Ada yang menggunakan skala 0–100, ada yang berbentuk indeks dengan rentang 0 hingga 1, serta memiliki variabel dan parameter tertentu. Oleh sebab itu, aparatur diminta memahami dasar-dasar pengukuran, termasuk perhitungan sederhana seperti rata-rata, nilai tertinggi dan terendah.
Lebih lanjut, Amirullah menekankan pentingnya penyusunan data dalam bentuk deret waktu (time series). Dengan data lima hingga sepuluh tahun, perangkat daerah dapat membaca tren capaian kinerja dan melakukan proyeksi yang lebih akurat.
“Kalau kita punya data berkelanjutan, kita bisa melihat perkembangan dan mengevaluasi apakah ada peningkatan atau stagnasi. Data itu menjadi dasar analisis dan pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun sistem administrasi yang berkelanjutan, terutama saat terjadi pergantian pejabat. Menurutnya, sistem yang baik akan memastikan pekerjaan tidak terhenti hanya karena pergantian personel.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengingatkan bahwa terdapat tiga laporan utama yang menjadi perhatian, yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Meski menjadi tanggung jawab kepala daerah, penyusunannya melibatkan seluruh perangkat daerah.
“Saya tidak ingin ada lagi perangkat daerah yang tidak bisa menyajikan data atau melaporkan indikator bernilai nol karena tidak memahami cara penyajiannya. Kalau tidak tahu, tanyakan. Jangan dibiarkan,” ucap Amirullah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap kualitas LPPD Tahun 2026 semakin meningkat, baik dari sisi ketepatan waktu penyampaian maupun akurasi dan kelengkapan data dukung, sehingga capaian kinerja daerah dapat tergambarkan secara optimal. (prokopim)