,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Terus Gelar Operasi Pasar, Bantu Warga Hadapi Tekanan Harga
Warga Antusias Serbu Pasar Murah
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menggelar operasi pasar murah di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Setelah Kecamatan Pontianak Timur, giliran Pontianak Barat yang menjadi lokasi pasar murah. Kehadiran pasar murah ini untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kegiatan ini disambut antusias warga, dengan jumlah pembeli yang mencapai ribuan kepala keluarga di setiap titik pelaksanaan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat menunjukkan pentingnya operasi pasar sebagai langkah menjaga kestabilan ekonomi di tengah tekanan harga.
“Saya menyaksikan langsung operasi pasar di tiga kecamatan. Antusiasme warga sangat tinggi, bahkan mencapai dua hingga tiga ribu kepala keluarga di tiap lokasi. Ini menunjukkan masyarakat sangat membutuhkan kegiatan seperti ini untuk keberlangsungan hidup keluarganya,” ujarnya usai meninjau pasar murah di halaman Kantor Camat Pontianak Barat, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, kegiatan operasi pasar merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam menekan laju inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Ia menyebut, situasi harga di Pontianak relatif stabil, namun kemampuan belanja sebagian warga mengalami penurunan.
“Kalau saya lihat, bukan harga yang terus naik, tetapi daya beli masyarakat yang sedikit menurun. Inflasi Kota Pontianak sejauh ini masih tergolong rendah. Karena itu, operasi pasar ini penting untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.
Untuk pelaksanaan tahun 2025, Pemerintah Kota Pontianak telah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta guna mendukung kegiatan operasi pasar murah di berbagai titik. Edi menyebut, anggaran tersebut akan terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya, menyesuaikan kondisi perekonomian dan kebutuhan masyarakat.
“Ke depan, anggarannya akan kita tambah lagi karena kita melihat langsung kondisi masyarakat di lapangan. Kalau tingkat kemiskinan menurun, berarti daya beli masyarakat meningkat,” tambahnya.
Edi juga menyatakan, kebijakan operasi pasar menjadi bagian dari strategi Pemkot Pontianak dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal di tengah dinamika ekonomi global dan regional yang masih berfluktuasi. (prokopim)
Pontianak Mantapkan Sistem Perizinan Bersih dan Efisien
Rakor Tim Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan perizinan daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan transparan, efisien, dan selaras dengan kebijakan nasional dalam menciptakan kemudahan berusaha bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menekankan pentingnya sistem perizinan yang cepat dan terintegrasi untuk meningkatkan kepercayaan publik. Ia menyebut kemudahan perizinan merupakan kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan menarik investasi baru ke Pontianak.
“Kami ingin perizinan di Pontianak menjadi contoh transparansi dan efisiensi di tingkat daerah,” ujarnya usai memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Kota Pontianak Tahun 2025 digelar di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur perangkat daerah serta perwakilan lembaga penegak hukum yang tergabung dalam tim pengawasan. Melalui rapat ini, Pemkot Pontianak berkomitmen memperkuat koordinasi dan penegakan tata kelola perizinan yang bersih dan akuntabel.
Edi menuturkan, pengawasan yang kuat juga menjadi langkah pencegahan terhadap praktik pungutan liar, suap, dan pemalsuan dokumen yang masih ditemukan dalam proses penerbitan izin. Ia menegaskan setiap penyelenggara layanan publik harus menjaga integritas serta mematuhi ketentuan hukum untuk menciptakan sistem perizinan yang bersih.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Pontianak membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tahun 2025. Tim ini berperan melakukan pemantauan, evaluasi, dan tindak korektif terhadap potensi penyimpangan dalam penerbitan izin.
“Data menunjukkan, sepanjang tahun 2025 terdapat 26.901 izin dan 388 non-izin yang telah diterbitkan di Kota Pontianak,” papar Edi.
Penguatan pengawasan perizinan ini sejalan dengan nota kesepahaman nasional antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Bappisus yang ditandatangani pada 4 Februari 2025. Nota tersebut menjadi dasar kerja sama lintas lembaga dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Edi menambahkan, sinkronisasi kebijakan perizinan di tingkat daerah juga mendukung pelaksanaan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Asta Cita.
“Jadi kita harapkan langkah ini menjadikan Pontianak sebagai kota dengan pelayanan perizinan yang terbuka, efisien, dan berintegritas,” pungkasnya. (kominfo)
Pemkot Pontianak Perkuat Tata Kelola Izin Dinas Luar Negeri ASN
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri di lingkungan Pemkot Pontianak. Kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada aparatur tentang prosedur, persyaratan, dan tata cara pengajuan izin perjalanan dinas ke luar negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pontianak Iwan Amriady mengatakan kegiatan ini penting sebagai pedoman bagi aparatur pemerintah daerah agar pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
“Perjalanan dinas luar negeri bukan sekadar aktivitas bepergian, melainkan amanah yang membawa nama baik institusi dan daerah,” ujarnya saat membuka kegiatan, mewakili Wali Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (27/10/2025).
Menurut Iwan, perjalanan dinas ke luar negeri memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, baik dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur, penguatan kerja sama, maupun representasi daerah di forum internasional. Ia menegaskan, pemahaman terhadap mekanisme yang berlaku akan mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun kendala administratif di kemudian hari.
Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Kedua regulasi itu, menurutnya, menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menjalin kerja sama, baik antarwilayah maupun dengan pihak ketiga di dalam dan luar negeri.
“Kerja sama daerah merupakan sarana untuk memperkuat hubungan antarwilayah, menyerasikan pembangunan, serta mensinergikan potensi dalam meningkatkan pelayanan publik dan pertukaran pengetahuan serta teknologi,” jelasnya.
Ia menambahkan, manfaat kerja sama tersebut di antaranya adalah mendorong prakarsa daerah, meningkatkan peran masyarakat dan swasta, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah.
Iwan juga mengajak aparatur pemerintah untuk memanfaatkan perjalanan dinas luar negeri sebagai kesempatan belajar dan menimba pengalaman.
“Setiap pengetahuan, praktik baik, maupun jaringan kerja sama yang diperoleh di luar negeri hendaknya ditransfer dan dimanfaatkan untuk kemajuan daerah kita,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini berjalan interaktif dan memberikan pencerahan bagi peserta.
“Jangan ragu untuk berdiskusi dan memberikan masukan demi penyempurnaan mekanisme yang ada,” tutupnya. (kominfo)
Pusat Kuliner Malam Pasar Tengah Suguhkan Suasana Tempo Dulu
Kuliner Malam Pasar Tengah Buka Pukul 17.00 - 23.00 WIB
PONTIANAK - Kawasan Pasar Tengah yang dikenal sebagai ikon pasar tua di Pontianak, kini mulai dihidupkan kembali dengan menjadikan kawasan ini sebagai pusat kuliner malam. Berbagai macam kuliner dijual di pasar ini yang menjadi pilihan bagi pengunjung.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembukaan pusat kuliner malam ini merupakan upaya pemerintah kota dalam membangkitkan kembali suasana kehidupan Pasar Tengah yang dikenal sebagai kawasan heritage.
“Kita ingin membangkitkan lagi suasana Pasar Tengah yang dulu menjadi salah satu pusat keramaian Kota Pontianak. Kawasan ini memiliki nilai sejarah dan karakter khas yang perlu kita hidupkan kembali,” ujarnya usai meresmikan pusat kuliner di Pasar Tengah, Senin (27/10/2025) malam.
Menurutnya, konsep yang diusung adalah perpaduan antara kuliner tradisional dan suasana bangunan lama khas Pasar Tengah. Pemerintah Kota Pontianak berupaya menjaga bentuk arsitektur dan nuansa lama kawasan tersebut agar tetap memiliki nilai historis.
“Kita ingin suasananya seperti tempo dulu. Bangunan-bangunan lama ini tetap kita pertahankan untuk menjaga karakter kawasan sekaligus merawat keberagaman budaya,” jelas Edi.
Kawasan Pasar Tengah ini sebagai salah satu destinasi kuliner dan wisata malam di Kota Pontianak. Edi menjelaskan, di kawasan kuliner malam tersebut akan hadir beragam sajian makanan khas dari berbagai daerah di Nusantara, termasuk kuliner lokal Kalimantan Barat.
“Dari pembukaan saja sudah ada kuliner seperti papeda, makanan khas Palembang, Medan, dan lainnya. Ke depan akan semakin banyak makanan khas daerah yang bergabung di sini. Ini baru pembuka,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha kuliner untuk menjaga kualitas dagangan, menciptakan inovasi, serta mempertahankan cita rasa tradisional agar dapat menarik minat pengunjung.
“Yang paling penting, jaga kualitas makanan, berinovasi, tapi tetap mempertahankan rasa khas tradisional. Selain itu, keamanan dan kenyamanan pengunjung juga harus dijaga bersama,” pesannya.
Edi menambahkan, aktivitas pasar pada pagi hari tetap akan berjalan seperti biasa, sedangkan pusat kuliner malam akan beroperasi mulai pukul 17.00 hingga 23.00 WIB.
Selain menghadirkan kuliner, kawasan ini juga akan diramaikan dengan berbagai kegiatan seni dan hiburan rakyat.
“Nanti akan ada pertunjukan musik, seni lukis, karaoke, lomba gaplek, dan kegiatan anak-anak supaya suasananya lebih hidup. Kalau ada acara masyarakat atau pesta, bisa dilaksanakan di sini sambil membeli makanan dari pedagang lokal. Kita ingin kawasan ini kembali ramai,” imbuhnya.
Ketua Pasar Malam Tanjungpura (Pasmata) Bahri, menerangkan, hingga malam pembukaan, terdapat sekitar 35 pedagang yang berpartisipasi. Pihaknya juga berupaya membantu pedagang pemula agar mampu beradaptasi dengan konsep penjualan yang menarik. Ia menambahkan, jam operasional pasar malam dimulai pukul 17.00 hingga 23.00 WIB, dengan pengawasan langsung setiap malam untuk memastikan kebersihan dan kenyamanan pengunjung.
“Mungkin belum terlihat ramai karena area ini cukup luas. Tapi kami yakin jumlah pedagang akan terus bertambah,” katanya optimistis.
Menariknya, Pasar Malam di kawasan ini tidak menerapkan sistem sewa lapak. Pedagang hanya memberikan kontribusi sukarela untuk kegiatan operasional agar kawasan ini tetap hidup.
“Dana itu digunakan untuk kegiatan seperti lomba karaoke dan lomba melukis, dan semuanya dipertanggungjawabkan dalam rapat bulanan,” tuturnya.
Bahri berharap, dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, kawasan Kota Tua Pontianak dapat berkembang menjadi destinasi kuliner malam yang aman, nyaman, dan mencerminkan keberagaman budaya Kota Khatulistiwa.
“Tujuan terbesar kami adalah menghidupkan kembali kawasan Kota Tua, yang nantinya akan terhubung hingga ke Waterfront. Seperti pesan Pak Wali, jika kawasan ini hidup, maka Jalan Sultan Muhammad juga akan dijadikan kawasan kuliner. Insyaallah tahun 2026 akan mulai dibangun,” pungkasnya. (prokopim)