,
menampilkan: hasil
Ringankan Beban Warga, Pemkot Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Beras
1.264KK di Pontianak Utara dan Timur Terima Bantuan Beras
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan menyalurkan bantuan cadangan pangan berupa beras 10kg untuk masing-masing Kepala Keluarga (KK). Tahap pertama, bantuan disalurkan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pontianak Timur sebanyak 554 KK dan 710KK di Pontianak Utara. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di dua kecamatan tersebut.
Bahasan menyebut, bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, sekaligus upaya meringankan beban warga yang membutuhkan.
“Bantuan ini merupakan momentum kehadiran pemerintah kota untuk terus bersama masyarakat. Kami ingin meringankan beban warga, terutama yang terdampak ekonomi dan masih membutuhkan,” ujarnya usai penyerahan bantuan, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program, termasuk pasar murah dan bantuan sosial lainnya.
“Bantuan yang diberikan bukan hanya beras cadangan pangan, tetapi juga program lain seperti operasi pasar murah yang sebelumnya sudah kita laksanakan. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga mengajak masyarakat untuk mendukung setiap program pemerintah, khususnya di bidang kesehatan. Ia menyoroti meningkatnya kasus campak pada anak balita akibat rendahnya kesadaran masyarakat membawa anak ke posyandu.
“Kami minta para ibu agar rutin membawa anaknya ke posyandu. Jangan tunggu anak sakit dulu baru dibawa. Dengan begitu, pemerintah bisa memantau kondisi balita dan mencegah penyakit menular,” pesannya.
Selain itu, Wakil Wali Kota juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Ia meminta warga tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke parit atau sungai, agar lingkungan tetap bersih dan sehat.
“Buanglah sampah di tempat yang sudah disediakan. Lingkungan yang bersih akan membuat masyarakat terhindar dari penyakit,” ucap Bahasan.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, mengatakan, khusus di Kecamatan Pontianak Timur dan Pontianak Utara, terdapat sebanyak 1.264KK penerima bantuan cadangan pangan, dengan masing-masing keluarga mendapatkan 10kg beras.
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu masyarakat kita semua, sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Pontianak kepada warga,” ungkapnya.
Yamin menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat, terutama dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Ia menyampaikan pesan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak agar tidak ada warga yang mengalami kesulitan pangan.
“Pesan dari Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota jelas, jangan sampai ada masyarakat Kota Pontianak yang kesusahan. Kita harus saling peduli dan berbagi,” tutupnya.
Selain Kecamatan Pontianak Timur dan Utara, bantuan serupa juga akan diserahkan bagi 550 KK di Kecamatan Pontianak Barat. (prokopim)
Pemkot Pontianak dan BPKP Kalbar Sepakati Rencana Aksi Antikorupsi
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Hal itu disampaikannya usai penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2025 antara Pemkot Pontianak dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat.
Edi menuturkan, kerja sama ini menjadi langkah nyata memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan birokrasi Pemkot Pontianak.
“Kami ingin membangun sistem pemerintahan yang berlandaskan integritas dan akuntabilitas. Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan pengawasan, tetapi juga perlu komitmen, sistem yang kuat, dan budaya kerja yang jujur,” ujarnya usai penandatanganan di Kantor Wali Kota, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, kolaborasi dengan BPKP Kalbar juga menjadi momentum memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menciptakan pemerintahan yang berdaya saing dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.
“Upaya ini bukan hanya memenuhi target administratif, tetapi juga membentuk karakter aparatur yang antikorupsi dan berintegritas tinggi,” tambah Edi.
Rencana aksi kolaboratif tersebut disusun berdasarkan hasil Workshop Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Investigasi BPKP pada 24-26 September 2025. Dari hasil evaluasi itu ditemukan sejumlah area tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian di lingkungan Pemkot Pontianak yang perlu diperkuat.
Adapun dua fokus utama dalam rencana aksi ini mencakup perbaikan kebijakan, sistem, dan budaya antikorupsi serta penguatan sistem whistleblowing. Dalam aspek pertama, Pemkot Pontianak akan menelaah dan menyusun kebijakan turunan dari Peraturan Wali Kota Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Koordinasi bersama BPKP Kalbar dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah juga dilakukan untuk menyelaraskan substansi peraturan tersebut.
Sementara itu, pada aspek whistleblowing system, Pemkot Pontianak berkomitmen memperbarui Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2016 tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi agar sesuai dengan kebutuhan pengawasan terkini. Melalui koordinasi dengan BPKP Kalbar, sistem pelaporan pelanggaran ini diharapkan menjadi lebih efektif, aman, dan transparan.
Rencana aksi kolaboratif ini akan dievaluasi secara berkala dengan pelaporan progres kepada Deputi Bidang Investigasi BPKP pada empat tahap, yakni 12 Desember 2025, 13 Maret 2026, 12 Juni 2026, dan 19 September 2026. Setiap tahap dilengkapi dengan laporan capaian serta tanggung jawab pejabat pelaksana.
“Langkah ini bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Pontianak untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik koruptif,” tutup Edi. (kominfo)
Edi Kamtono Apresiasi Kinerja Aluwi, Sambut Hangat Kajari Baru Pontianak
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Aluwi, atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di Kota Pontianak. Edi menilai kerja sama antara Pemkot Pontianak dan kejaksaan selama ini berjalan baik dan harmonis.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Aluwi yang telah banyak berkiprah dan berperan menjaga kondusivitas kota. Semoga di tempat tugas yang baru, beliau semakin sukses dan selalu dalam lindungan Allah,” ujar Edi didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, usai acara pisah sambut di Aula Sasana Bhakti Adhyaksa Kejari Pontianak, Selasa (28/10/2025).
Edi juga menyampaikan selamat datang kepada Kajari Pontianak yang baru, Agus Eko Pramono, beserta istri. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dapat terus terjalin erat demi kemajuan dan kenyamanan masyarakat Pontianak.
“Selamat datang dan selamat bertugas di Kota Pontianak, Bapak Agus Eko Pramono. Semoga betah di kota yang kulinernya enak-enak ini dan segera bisa beradaptasi dengan lingkungan yang hangat dan bersahabat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Edi memperkenalkan sekilas kondisi Kota Pontianak yang memiliki sekitar 700 ribu penduduk dengan keberagaman suku, agama, dan budaya. Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kota tetap kondusif, toleran, dan humanis.
“Pontianak adalah kota yang harmonis dan religius. Di sini ada lebih dari 300 masjid, ratusan musala, gereja, klenteng, dan vihara yang berdampingan dengan damai,” ungkapnya.
Edi juga menyinggung sejumlah persoalan yang dihadapi kota, seperti sengketa lahan dan aset, yang menurutnya memerlukan kolaborasi antarlembaga termasuk dengan kejaksaan.
“Permasalahan sengketa lahan kadang bisa memicu konflik karena masing-masing pihak merasa paling benar. Ini yang perlu kita edukasi bersama. Saya yakin dengan sinergi yang baik, persoalan-persoalan ini bisa kita tangani secara bijak,” ujarnya.
Acara pisah sambut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, dihadiri unsur Forkopimda, pejabat Pemkot Pontianak, serta perwakilan instansi vertikal. Wali Kota mengaturkan doa dan harapan agar Kajari lama dan baru sama-sama sukses di tempat tugas masing-masing.
“Pak Aluwi tidak jauh-jauh, masih sering ke Pontianak untuk urusan tugas. Kalau ke sini lagi, kopinya sudah kami siapkan,” tutup Edi berkelakar. (kominfo)
Pemuda Harus Jadi Penentu Sejarah, Bukan Pelengkapnya
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengajak para pemuda untuk meneladani semangat perjuangan generasi terdahulu dengan cara-cara baru yang relevan di era modern. Ajakan itu disampaikannya dalam apel peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 lingkup Pemerintah Kota Pontianak di Halaman SMAN 3, Selasa (28/10/2025).
Menurut Bahasan, semangat juang pemuda zaman dahulu yang mengangkat bambu runcing kini harus diwujudkan melalui ilmu pengetahuan, kerja keras, dan kejujuran.
“Zamannya memang berubah, tapi semangatnya tetap sama. Indonesia harus berdiri tegak, Indonesia tidak boleh kalah,” tegasnya.
Ia menilai, tantangan pemuda masa kini semakin kompleks. Dunia bergerak cepat, teknologi berkembang pesat, dan persaingan semakin ketat. Namun, kata Bahasan, semangat pantang menyerah dan keyakinan akan kemampuan diri harus menjadi pegangan setiap anak muda Indonesia.
“Kita tidak boleh takut menghadapi perubahan. Saya percaya, di setiap kampung dan di setiap kota masih banyak anak muda yang jujur, tangguh, dan berani. Itulah kekuatan bangsa kita,” ujarnya.
Bahasan menekankan pentingnya membangun generasi muda yang patriotik, gigih, dan empati, yang mencintai tanah air dengan tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata. Ia berharap pemuda tidak hanya menjadi penonton dalam perjalanan bangsa, melainkan menjadi pelaku utama perubahan.
“Seperti pesan Bapak Presiden, jangan takut bermimpi besar dan jangan takut gagal. Pemuda bukan pelengkap sejarah, tetapi penentu sejarah berikutnya,” ucapnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat persatuan dan gotong royong sebagaimana terkandung dalam ikrar Sumpah Pemuda.
“Mari kita jaga api perjuangan ini, dan buktikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, kuat, adil, dan makmur,” pungkas Bahasan. (prokopim)