,
menampilkan: hasil
Edi Suryanto Minta Pejabat Pemkot Landasi Kinerja dengan Integritas
Pelantikan 20 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkungan Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto melantik 20 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terdiri dari 8 orang eselon tiga dan 12 orang eselon empat. Ia berpesan agar bekerja secara tim dengan bawahan serta menghormati hierarki terhadap atasan.
“Untuk mencapai tujuan organisasi dan pemerintah yang seluruhnya bermuara pada kepentingan masyarakat,” terangnya usai melantik dan mengambil sumpah di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Jumat (15/11/2024).
Edi Suryanto menyampaikan, jika keahlian dan keterampilan teknis organisasi atau kinerja bisa dipelajari. Tetapi kejujuran hanya dapat dilakukan diri masing-masing pejabat. Oleh karenanya, ia menekankan bahwa landasan dari integritas adalah kejujuran.
“Kepandaian itu bisa didapat dengan belajar, keterampilan bisa dicoba terus-menerus, tetapi kejujuran tidak bisa, harus dari diri sendiri. Artinya jujur adalah terus terang saja, jika tidak mampu disampaikan, makanya komunikasi dengan atasan sangat penting,” tuturnya.
Seluruh tahap administrasi pelantikan dan pengambilan sumpah sudah dijalankan. Edi Suryanto menyebut, proses dan tahapan tersebut telah disetujui kementerian terkait.
“Pelantikan ini tindak lanjut peraturan berlaku, prosesnya sudah benar. Sehubungan dengan proses pembinaan untuk menyelenggarakan manajemen ASN yang berbasis sistem merit,” ujarnya.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat di setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas lembaga seluruh instrumen pemerintah serta bagian dari pola pembinaan karir pegawai. Edi Suryanto menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.
“Secara teori inilah sistem merit yang ditetapkan pemerintah, untuk keabsahan prosesnya sudah sah, saya ucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik, semoga dapat menjaga amanah,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pj Wako Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
Raperda APBD Kota Pontianak 2025
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Pontianak Tahun 2025.
Menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Edi Suryanto menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sependapat bahwa perlu adanya kajian, monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan aset-aset di Kota Pontianak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sehingga meningkatkan kemandirian fiskal dan pengalokasian anggaran yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi serta memberi manfaat yang luas bagi masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya saat menyampaikan jawaban di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (15/11/2024).
Kemudian, terkait perbaikan dan pelebaran jalan di Jalan Nipah Kuning Dalam, sebagaimana pandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2020 tentang Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya, jalan tersebut menjadi wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.
“Dinas PUPR akan melakukan perbaikan apabila warga di sekitar Jalan Tabrani Ahmad Dalam sampai tembusan ke Jalan Berdikari Pal Lima, bersedia menyerahkan atau membebaskan lahannya untuk pelebaran jalan tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, menjawab pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Edi Suryanto menjelaskan, dalam hal pemenuhan infrastruktur dan perbaikan ada satuan pendidikan dilakukan sesuai data dari laporan bulanan sekolah dan hasil monitoring serta evaluasi.
“Dari data laporan tersebut, dilakukan analisis sehingga perbaikan dan pemenuhan infrastruktur dilakukan pada sekolah yang memiliki tingkat kerusakan berat secara bertahap sehingga semua sekolah akan tersentuh oleh pembangunan,” jelasnya.
Berkaitan dengan Program Perlindungan dan Pelestarian Lingkungan Hidup, Pemkot Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan sembilan program untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Dalam pengendalian sampah di Dinas Lingkungan Hidup pada tahun 2025 akan melaksanakan pengelolaan sampah dari Kumpul Angkut Timbun, menjadi Kumpul Angkut Olah di TPST Batulayang.
“Upaya ini dalam rangka menjadikan sampah bernilai ekonomis menjadi pupuk kompos, minyak bakar, briket, listrik dan biogas,” pungkasnya. (prokopim)
54 ASN Ikrar Sumpah, Bentuk Sadar Tanggung Jawab
Pj Wako Minta ASN Berikan Solusi Atasi Permasalahan Warga
PONTIANAK – Sebanyak 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpahnya oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan kepada seluruh ASN bahwa sumpah yang diucapkan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban masing-masing aparatur.
“Janji ini adalah wujud dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), di mana Pasal 4 Huruf a berbunyi setiap PNS wajib mengucapkan sumpah,” terangnya usai acara di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (11/11/2024).
Pengambilan sumpah sendiri, dinilai Edi Suryanto sebagai salah satu upaya pembentukan PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawab sebagai ASN, abdi negara dan abdi masyarakat. Sumpah ini juga merupakan kesanggupan untuk mentaati segala kewajiban dan memperhatikan agar tidak melakukan larangan yang ditentukan.
“Paling berat adalah pertanggungjawaban kepada Tuhan. Kepada atasan hanya bertemu sampai dengan pensiun maksimal,” ucapnya.
ASN harus mampu beradaptasi dengan dinamika perkembangan zaman, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi. Pj Wali Kota mengimbau para pegawai untuk selalu berinovasi dan meningkatkan kompetensi diri agar dapat memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan tepat sasaran.
"Saat ini kita berada di era digital. ASN harus sigap dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Edi Suryanto mengajak seluruh ASN untuk aktif dalam memberikan solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat. Ia berharap ASN dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendengar, memahami, dan menyelesaikan kebutuhan warga dengan sigap dan tepat.
Selain itu, Pj Wako juga menyinggung pentingnya netralitas ASN menjelang Pilkada Serentak 2024. Ia meminta ASN di lingkungan Pemkot Pontianak tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.
"ASN harus menjadi solusi bagi masyarakat, bukan sebaliknya. Mari kita terus berinovasi dan berkolaborasi. ASN juga harus berdiri di atas kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu," pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Sekda Amirullah Imbau OPD Percepat Realisasi Anggaran
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah meminta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Ia mengingatkan, keterlambatan serupa tidak boleh terjadi lagi di tahun 2025.
“Saya ingatkan pentingnya efisiensi waktu dan percepatan realisasi anggaran karena tahun 2024 semakin singkat. Namun agar selalu berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban, pahami betul regulasi aturan terkait,” pesannya, usai membuka kegiatan FGD Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran Pemkot Pontianak, di Hotel Golden Tulip, Kamis (7/11/2024).
Amirullah menjelaskan, hingga hari Senin (4/11) kemarin, penyerapan anggaran Pemkot Pontianak masih di bawah target triwulan ketiga pemerintah pusat yaitu 75 persen. Keterlambatan penyerapan juga terjadi pada triwulan pertama dan kedua.
“Keterlambatan penyerapan anggaran ini alasannya penetapan pengelola keuangan yang lambat. Setiap tahun terjadi kebimbangan pada dinas-dinas,” imbuh Sekda Amirullah.
Untuk itu, melalui FGD ini, diharapkan mempermudah pihak terkait dalam memahami tugas dan fungsi masing-masing. Amirullah mengajak para peserta agar aktif diskusi sehingga tidak ada lagi keraguan menghadapi persoalan di lingkungan kerja.
“Silahkan tanya isu pengelolaan, hal-hal yang masih buat ragu juga ditanyakan, di sini sudah hadir narasumber yang siap menjawabnya,” tegasnya.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak Elsa Risfadona menambahkan, agenda FGD dihadiri 350 peserta yang terdiri Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu yang mewakili masing-masing perangkat daerah.
Ia memaparkan, narasumber berjumlah empat orang ASN yang berasal dari Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang hadir secara online dan offline.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan sehingga kegiatan FGD ini dapat terlaksana,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)